• About Us
    • Sejarah Organisasi Papua Merdeka
    • Human Rights
    • Tentang Kami
      • Links
      • Agen NKRI
    • About
      • Sejarah OPM
      • Sejarah Organisasi Papua Merdeka
  • Malayo-Indos
    • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
    • Sejarah Perjuangan Papua Merdeka
    • Anggota DMP West Irian 1969
    • Daftar Nama Peserta Pepera 1969
    • Arsip Lama
    • Ungkapan Penting
  • Tentang Negara
    • Fungsi Negara
    • Unsur-unsur Terbentuknya Negara
    • Pemerintah Berdaulat dan Negara Federal
    • Republic of West Papua
  • Contact
    • Undangan
    • Paraf Petisi
    • Forum
    • Interactives
    • Petunjuk Browsing
    • News Sources
Saturday, March 25, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Papua Merdeka News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Papua Merdeka
    • All
    • Demo & Aksi
    • Papua Post
    • Politik & Diplomasi
    • Post Gerilya
    • Sejarah
    Berduka Sedalam-Dalamnya Atas Meninggalnya Perwira Tinggi West Papua Army: Commander Gerardus Thommey

    Pertama kali saya bertemu bapak Gerardus Thommey di Belanda, dan mendengar semua cerita perjuangan dan perjalanan hidupnya

    Trump Is Struggling To Stay Calm On Russia, One Morning Call At A Time

    Republican Senator Vital to Health Bill’s Passage Won’t Support It

    Barack Obama and Family Visit Balinese Paddy Fields During Vacation

    Melania Trump’s Mail Suit Suggests Desire To Monetise First Lady Role

    This Secret Room In Mount Rushmore Is Having A Moment

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • NKRI Bangkrut
    • Post Gerilya
    • Otsus Gagal
    • Neo-colonialism
  • Terorisme
    • Terrorism
    • Bio-Terror
    • Terror Jihad
    • Terror Negara
  • Roundups
    • West Papua
    • Papua New Guinea
    • Fiji
    • Kanaky
    • Solomon Islands
    • Vanuatu
    • Asiaoceania
  • Media Post
    • All
    • Audio
    • Editorial & Column
    • Editorial & Columns
    • Gambar
    • Interviews
    • Opini & Analisis
    • Pesan Khusus
    • Post Press
    • Publikasi
    • Video
    • Wawancara
    Bukan KTT II, ULMWP Siap Gelar Kongres

    Bukan KTT II, ULMWP Siap Gelar Kongres

    Berduka Sedalam-Dalamnya Atas Meninggalnya Perwira Tinggi West Papua Army: Commander Gerardus Thommey

    Berduka Sedalam-Dalamnya Atas Meninggalnya Perwira Tinggi West Papua Army: Commander Gerardus Thommey

    Rev. Edison Waromi, S.H Resmi Pimpin Perdana Menteri (PM) dan Mr. Buchtar Tabuni memimpin Ketua West Papua Council Pemerintahan Sementara West Papua (ULMWP)

    Menteri Sekretaris Parlemen West Papua: ULMWP Akan Gelar Kongres, Bukan KTT

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Melania Trump’s Mail Suit Suggests Desire To Monetise First Lady Role

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Johnny Depp Jokes About Assassinating Trump, Then Apologizes

    Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

    Uncharted: The Lost Legacy’s Latest Demo Shows A Treasure-Hunting Duo In Sync

  • Post Topics
    • All
    • Alam Bicara
    • Human Rights
    • Masyarakat Adat
    • Neo-colonialism
    • Perempuan Papua
    • Terorisme
    • Terrorism

    Republican Senator Vital to Health Bill’s Passage Won’t Support It

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Barack Obama and Family Visit Balinese Paddy Fields During Vacation

    Melania Trump’s Mail Suit Suggests Desire To Monetise First Lady Role

    This Secret Room In Mount Rushmore Is Having A Moment

    A Digital Media Startup Growing Up With Millennial Women

    India Is Bringing Free Wi-fi To More Than 1,000 Villages This Year

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Johnny Depp Jokes About Assassinating Trump, Then Apologizes

    Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Papua Merdeka
    • All
    • Demo & Aksi
    • Papua Post
    • Politik & Diplomasi
    • Post Gerilya
    • Sejarah
    Berduka Sedalam-Dalamnya Atas Meninggalnya Perwira Tinggi West Papua Army: Commander Gerardus Thommey

    Pertama kali saya bertemu bapak Gerardus Thommey di Belanda, dan mendengar semua cerita perjuangan dan perjalanan hidupnya

    Trump Is Struggling To Stay Calm On Russia, One Morning Call At A Time

    Republican Senator Vital to Health Bill’s Passage Won’t Support It

    Barack Obama and Family Visit Balinese Paddy Fields During Vacation

    Melania Trump’s Mail Suit Suggests Desire To Monetise First Lady Role

    This Secret Room In Mount Rushmore Is Having A Moment

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • NKRI Bangkrut
    • Post Gerilya
    • Otsus Gagal
    • Neo-colonialism
  • Terorisme
    • Terrorism
    • Bio-Terror
    • Terror Jihad
    • Terror Negara
  • Roundups
    • West Papua
    • Papua New Guinea
    • Fiji
    • Kanaky
    • Solomon Islands
    • Vanuatu
    • Asiaoceania
  • Media Post
    • All
    • Audio
    • Editorial & Column
    • Editorial & Columns
    • Gambar
    • Interviews
    • Opini & Analisis
    • Pesan Khusus
    • Post Press
    • Publikasi
    • Video
    • Wawancara
    Bukan KTT II, ULMWP Siap Gelar Kongres

    Bukan KTT II, ULMWP Siap Gelar Kongres

    Berduka Sedalam-Dalamnya Atas Meninggalnya Perwira Tinggi West Papua Army: Commander Gerardus Thommey

    Berduka Sedalam-Dalamnya Atas Meninggalnya Perwira Tinggi West Papua Army: Commander Gerardus Thommey

    Rev. Edison Waromi, S.H Resmi Pimpin Perdana Menteri (PM) dan Mr. Buchtar Tabuni memimpin Ketua West Papua Council Pemerintahan Sementara West Papua (ULMWP)

    Menteri Sekretaris Parlemen West Papua: ULMWP Akan Gelar Kongres, Bukan KTT

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Melania Trump’s Mail Suit Suggests Desire To Monetise First Lady Role

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Johnny Depp Jokes About Assassinating Trump, Then Apologizes

    Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

    Uncharted: The Lost Legacy’s Latest Demo Shows A Treasure-Hunting Duo In Sync

  • Post Topics
    • All
    • Alam Bicara
    • Human Rights
    • Masyarakat Adat
    • Neo-colonialism
    • Perempuan Papua
    • Terorisme
    • Terrorism

    Republican Senator Vital to Health Bill’s Passage Won’t Support It

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Barack Obama and Family Visit Balinese Paddy Fields During Vacation

    Melania Trump’s Mail Suit Suggests Desire To Monetise First Lady Role

    This Secret Room In Mount Rushmore Is Having A Moment

    A Digital Media Startup Growing Up With Millennial Women

    India Is Bringing Free Wi-fi To More Than 1,000 Villages This Year

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Johnny Depp Jokes About Assassinating Trump, Then Apologizes

    Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Papua Merdeka News
No Result
View All Result
728*90
Home Media Post Opini & Analisis

SEBUAH RESOLUSI MU-PBB BISA DICABUT DAN HASIL REFERENDUM BISA DIBATALKAN, SERTA MEMBUAT KEPUTUSAN DARURAT

by admin
October 22, 2022
in Opini & Analisis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterEmail

By: Krrietian Griapon
Edisi, 15 Janunari 2022

Berdasarkan Kategori Resolusi Majelis Umum PBB, sebuah Resolusi Majelis umum PBB bisa dicabut, selain itu hasil referendum bisa dibatalkan, dan Majelis Umum PBB dapat membuat sebuah keputusan darurat terhadap suatu masalah yang dipandang dapat mengancam perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations General Assembly resolution adalah sebuah keputusan resmi dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi ke dalam tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Walaupun semua badan PBB dapat mengeluarkan resolusi, namun dalam praktiknya resolusi yang paling sering dikeluarkan adalah resolusi Dewan Keamanan PBB dan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mengadopsi sebuah Resolusi Majelis Umum PBB biasanya memerlukan suara mayoritas, sederhananya 50% dari semua suara ditambah satu untuk lolos. Namun, jika Majelis Umum menentukan bahwa masalahnya adalah sebuah “pertanyaan penting” dengan suara mayoritas sederhana, maka dua pertiga mayoritas diperlukan; “pertanyaan penting” adalah mereka yang menangani secara signifikan dengan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, pengakuan atas anggota baru untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, penangguhan hak-hak dan hak keanggotaan, pengusiran anggota, pengoperasian sistem perwalian, atau pertanyaan anggaran .
Meskipun Resolusi Majelis Umum PBB umumnya tidak mengikat terhadap negara-negara anggota, namun resolusi internal dapat mengikat pengoperasian itu sendiri, misalnya terhadap masalah-masalah anggaran dan prosedur, serta masalah teknis (piagam dasar dan kovenan HAM)

KASUS RESOLUSI YANG DICABUT:
RESOLUSI 3379 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi 3379 dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1975. Resolusi ini menyatakan bahwa Zionisme adalah sebuah bentuk rasisme. Resolusi ini lolos dengan 72 suara yang mendukung, 35 menolak dan 32 abstain. Jumlah 72 suara yang mendukung ini termasuk 20 negara Arab, 12 negara lainnya dengan mayoritas Muslim, termasuk Turki yang mengakui Israel kala itu, 12 negara komunis, 14 negara Afrika non-Muslim dan 14 negara lainnya termasuk Brasil, India, Meksiko, dan Portugal.

PENCABUTAN


Pada tahun 1991, situasi dunia internasional menjadi berbeda setelah runtuhnya Uni Soviet, kemenangan pasukan sekutu di Irak yang dipimpin Amerika Serikat dan hegemoni negara adidaya ini di dunia internasional. Maka pada tanggal 16 Desember 1991, Dewan Umum mengeluarkan Resolusi 46/86, yang menarik Resolusi 3379 dengan 111 suara setuju dan 25 suara menolak. Sementara itu ada 13 yang abstain dan 17 delegasi tidak hadir. Sementara itu 13 dari 19 negara Arab, termasuk yang berunding dengan Israel, menolak resolusi ini. Enam lainnya tidak hadir. Tidak ada Negara Arab yang setuju. PLO mengecam keras resolusi ini. Hanya tiga Negara non-Muslim yang menolak resolusi ini: Kuba, Korea Utara dan Vietnam. Hanya satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim mendukung resolusi ini, yaitu Albania, lainnya abstain atau tidak hadir. (https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_3379_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR22VBjLqKSVNmNrckxOYa5reZIRULqzUb7f7G28AG6r2E1YnLWSsAmfBCA)

KASUS PEMBATALAN HASIL REFERENDUM:
RESOLUSI 68/262 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi majelis umum perserikatan bangsa-bangsa 68/262 adalah resolusi yang ditetapkan pada tanggal 27 maret 2014 oleh sesi ke-68 majelis umum perserikatan bangsa-bangsa sebagai tanggapan terhadap krisis krimea 2014. Resolusi yang berjudul “integritas teritori ukraina” ini didukung oleh 100 negara anggota perserikatan bangsa-bangsa (pbb). Resolusi ini menegaskan komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan politik, kesatuan, dan integritas teritori ukraina, serta menggarisbawahi ketidakabsahan referendum krimea 2014. Armenia, belarus, bolivia, kuba, korea utara, nikaragua, rusia, sudan, suriah, venezuela, dan zimbabwe menentang resolusi ini. Terdapat 58 negara yang abstain, dan 24 negara lainnya tidak hadir dalam pemungutan suara.
Resolusi ini diajukan oleh kanada, kosta rika, jerman, lituania, polandia, dan ukraina. Penetapan resolusi ini didahului oleh upaya di dewan keamanan perserikatan bangsa-bangsa yang gagal karena diveto rusia.(https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_68/262_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR0hLNug4iCJerW7HFtUn0oW57HqB2zfSKwcY0iklSpxKW_Cro19HuI7o10)

KEPUTUSAN DARURAT:
RESOLUSI ES-10/L.22 MAJELIS UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Resolusi ES 10/L.22 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah resolusi rapat darurat yang menyatakan status Yerusalem sebagai ibu kota Israel “tidak berlaku”.[1] Resolusi ini diadopsi dalam rapat pleno ke-37 sidang istimewa darurat ke-10 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa[2] pada sidang ke-72 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 21 Desember 2017. Draf resolusi ini diajukan oleh Yaman dan Turki.[3] Meski ditolak keras oleh Amerika Serikat, resolusi ini disahkan dengan 128 suara mendukung, 9 menentang, 35 abstain, dan 21 tidak hadir.

Pada tanggal 6 Desember 2017, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia akan mengakui status Yerusalem sebagai ibu kota berdaulat Israel.[1] Ini bertentangan dengan resolusi-resolusi MU PBB sebelumnya serta norma-norma internasional yang berlaku bahwa tidak satupun negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara atau membangun kedutaan besar di sana. Tindakan ini diprotes oleh negara-negara dan masyarakat di berbagai belahan dunia.

Usai gagalnya resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pembatalan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota negara oleh negara manapun tiga hari sebelumnya karena diveto A.S., Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan bahwa Majelis Umum akan mengadakan pemungutan suara untuk draf resolusi penarikan deklarasi Amerika Serikat. Ia menggunakan Resolusi 377 (disebut juga resolusi “Bersatu untuk Perdamaian”) untuk membatalkan veto. Resolusi ini menyatakan bahwa Majelis Umum dapat menyelenggarakan Sidang Istimewa Darurat untuk membahas suatu persoalan “dengan tujuan memberi saran bersama yang layak kepada negara-negara anggota” apabila Dewan Keamanan tidak mampu bertindak. (https://id.wikipedia.org/wiki/Resolusi_ES-10/L.22_Majelis_Umum_Perserikatan_Bangsa-Bangsa?fbclid=IwAR1kIUqDc9kS2HpGJwUBTDi7HzG_hr8SJlOh1dh4u4CKNciDx6L2nE_dWo0)

Resolusi Majelis Umum PBB sifatnya mengikat semua negara anggota PBB secara kelembagaan (internal), namun tidak mengikat semua negara anggota PBB dalam bentuk kedaulatan negara (eksternal), sehingga sebuah resolusi ekternal yang menjadi keputusan majelis umum PBB terhadap suatu kasus internasional yang dianggap kontroversial atau bertentangan dengan prinsip moral dan keadilan, yang atas usulan, atau advokasi negara-negara anggota PBB, hal itu dapat ditinjau berdasarkan prosedur kelembagaan.

Dari tiga konteks Resolusi diatas menjelaskan tiga bentuk kategori resolusi Majelis Umum PBB yang sifatnya sbb:
“Bahwa sebuah resolusi majelis umum PBB dapat dicabut, demikian juga sebuah keputusan dari hasil referendum dapat dibatalkan, berprinsip pada norma dan keadilan, serta dalam keadaan darurat suatu resolusi dapat dibuat”.

Kekuatan hukum internasional yang tertinggi berada pada keputusan Dewan Keamanan PBB, sehingga sebuah resolusi yang diadopsi (dibuat) oleh Dewan Keamanan PBB, mempunyai kekuatan hukum internasional yang kuat, mengikat serta memaksa para pihak yang menjadi bagian dari subjek hukum internasional dalam suatu sengketa internasional guna kepatuhan penyelesaian melalui jalan damai. Resolusi Dewan Keamanan PBB dibuat atas pertimbangan perdamaian dan keamanan internasional berdasarkan piagam dasar PBB serta Kejahatan Kemanusiaan (pelanggaran HAM Berat dan kejahatan Genosida).

Kita sering mendengar pernyataan dari berbagai kalangan di Indonesia yang pada umumnya menyatakan, masalah West Papua sudah final, tidak bisa dialakukan referendum ulang, dan resolusi MU-PBB 2504 menjadi dasar legitimasi West Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari berbagai pernyataan itu penulis mau katakan demikian, bahwa West Papua hingga saat ini bermasalah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, indikatornya jelas telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk dalam kategori genosida terhadap Pribumi Papua, seiring dengan itu Suara Pribumi Papua semakin nyaring dan jelas kedengarannya, menyuarakan tuntutan “Papua Merdeka”.

Kejahatan Kemanusiaan dan Tuntutan Kemerdekaan West Papua ibarat dua sisi mata uang logam yang tidak bisa dipisahkan dan betolak belakang, sehingga akan menjadi alat tawar (bargaining) dalam politik internasional tentang hak penentuan nasib sendiri bangsa West Papua, karena konflik wilayah West Papua telah menjadi bagian dari subjek hukum internasional. Oleh karena itu kenyaringan suara kemerdekaan West Papua yang diikuti kasus kajahatan kemanusiaan di West Papua, akan mempengaruhi legalitas Wilayah Geogafis West Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga akan memunculkan pertanyaan yang mendasar tentang “Kepatuhan Pemerintah Republik Indonesia terhadap Norma dan Keadilan” dalam Pelaksanaan PEPERA tahun 1969, wasalam.(Kgr)

Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah West Papua.


Ket. Gambar: Ilustrasi Majelis Umum PBB

WestPapua #HumanitarianCrisis #HumanRightsAbuses #UnitedNation #FreeWestPapua #Referendum

Tags: referendumResolusi PBBSidang Umum PBB
admin

admin

Next Post

Lukas Enembe, Politik Devide et Impera dan Politisasi Kasus Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Pusat Harus Hargai Kinerja Rakyat Papua

9 years ago

Mayat Polisi Ditemukan di Bantaran Sungai Baliem

8 years ago

Popular News

    Connect with us

    About Us

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    Category

    Archives

    Tags

    Amunggut Tabi (78) Australia (38) Benny Wenda (67) demonstrasi (91) dialogue (58) dukungan internasional (88) dukungan MSG (43) dukungan regional (75) dukungan Solomon Islands (41) dukungan Vanuatu (47) features (232) gelagat Papua "M" (99) gelagat penjajah (219) gerilya kampung (55) gerilya kota (92) gerilya rimba (118) HAM (82) hukum kolonial (124) hut (71) kasus HAM (61) kasus penembakan (57) KNPB (77) Manasseh Sogavare (51) Mathias Wenda (59) MSG (70) MSG Membership (40) opini Papindo (58) Opini Papua (69) opini penjajah (50) OPM (53) Otsus gagal (115) Otsus Plus (56) pelanggaran HAM (46) penembakan (58) pesan trwp (49) politik Papua Merdeka (47) politik penjajah (73) referendum (54) teror polri (84) teror tni (82) tokoh Papua Merdeka (50) TPN OPM (58) TRWP (47) ULMWP (296) West Papua (114)
    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Post Gerilya
    • Roundups
    • Otsus Gagal
    • NKRI Bangkrut
    • Senasib
    • Media Post
    • Gambar
    • Video
    • Audio
    • Interviews
    • Terrorism
    • Post Topics
    • Perempuan Papua
    • Papua Merdeka
    • Alam Bicara
    • Food

    © 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?
    Go to mobile version