Terorisme NKRI MANOKWARI – Kekhawatiran banyak kalangan bahwa matinya gembong teroris Noordin M Top tidak berarti ancaman bom sirna, mulai terbukti. Jaringan Noordin yang masih tersisa, diindikasikan mulai merambah kawasan Papua Barat untuk menebarkan doktrin-doktrin sesatnya. Komandan Kodim (Dandim) 1703/Manokwari Letkol.Inf.
Leo Rajendra menyebutkan, wilayah Provinsi Papua Barat telah dijadikan bagian pengkaplingan pergerakan jaringan teroris. Wilayah tersebut termasuk dalam wilayah Mantigi IV (sebutan wilayah operasi kelompok terorisme). Bahkan, di sana sudah ada pimpinannya.
v
“Kita sudah membaca ada gelagat yang kurang baik. Kota Manokwari terlihat tenang, namun mau dijadikan sasaran. Ini perlu menjadi perhatian untuk mengawasan, bukan hanya aparat keamanan tapi juga masyarakat untuk memberi informasi bila ada yang mencurigakan,
Dear All,
Nurdin Top tidak punya hubunga sama sekali dengan West Papua New Gunea, baik hubungan budaya maupun politik apapun juga.
Kita kenal hanya tiga kelompok rumpun bangsa yang besar dan kami orang West Papua New Guinea adalah Bangsa Melanesia. Terlalu jauh perbedaannya hubungan dengan orang Papua Barat dilihat dari warna kulit, rambut dan bahasa serta asal usul sejarah adat perfam di West Papua New Guinea dengan Nurdin Top.
Kita perlu melihat kembali pengalaman pahit yang tergores dalam sejarah aneksasi Bangsa Papua ke dalam NKRI sejak 1960-an hingga tahun 2009 ini, mudah-mudahan dalam tahun 2010 ke depan ini pihak Amerika, Belanda dan PBB boleh dirayu dengan tawaran pendekatan review PEPERA hingga pemaksaan Jakarta dengan cara memberikan OTSUs Papua 2001 untuk melihat hasil apa saja yang Jakarta buat untuk rakyat West Papua New Guinea. Setelah masyarakat internatioal tahu tentang apa yang Jakarta buat West Papua New Guinea barulah kita mulai dengan tahapan Dialoqq atau Referendum untuk mendapatkan pengakuan pihak international di bawah pengawasan UN. Karena pihak Jakarta tidak pernah buat pendekatan pembangunnan dan pendekatan kemanusiaan terhadap rakyatnya. Pihak Jakarta, Amerika dan Belanda yang dinilai aktor pelanggar berat HAM di West Papua New Guinea sejak 1960-an hingga 2009 ini apabila mereka semua tidak bersatu untuk kembalikan Status Politik Bangsa West Papua yang telah dijual belikan demi kepentingan ekonomi dan politik pihak bata.
Dulu, Amerika takut Komunis masuk ke West Papua New Guinea karena kampanye Jakrta mau berikan ijin pihak Komunis akan ditempatkan di seluruh wilayah jajahan Belanda di Papua. Akhirnya Amerika paksa Pemerintah Belanda harus segera tinggalkan West Papua New Guinea dan serahkan Status Politik Papua ke dalam NKRI sejak 1962 secara paksa. Dalam penyerahan itu, semua perwakilan Fam Asli West Papua New Guinea tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusannya. Status Tanah Adat di West Papua New Guinea adalah milik per Fam Asli West Papua New Guinea, bukan milik para Kepala Suku, Perusahaan, Tokoh Agam dan Pemerintah NKRI.
Ingat,
Jakarta mau berusaha melakukan hal yang sama (telah berhasil jual Isue masuknya pihak Komunis masuk di West Papua New Guinea 1960-an) dengan Issue masuknya Terroris dan diduga ada jaringan Nuridin M. Top. Issue ini sengaja Jakarta buat untuk mempengaruhi pihak Amerika, Belanda dan Un dalam rangka menggalkan Gerakan Rakyat West Papua New Guinea mencapai Kemerdekaannya.
Ingat juga kegagalan lainnya di West Papua New Guinea sejak 1967.
Jakarta dan PT. Freeport tidak pernah merancang Sistem FAMISASI di areal konsesinya di Wase, Tembagapura West Papua New Guinea. Oleh karena itu, sejak tahun 2003 Freeport dan pihak Pemerintah Indonesia ditawarkan sistem FAMISASI tersebut oleh Ketua YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Agadide untuk memperkuat posisi tawar fam Wamuni (mewakili Suku Moni) dan Fam Natkime (mewakili suku Amungme) untuk mendapatkan Saham Ulayat Per Fam pemilik tanah adatnya dari hasil produksi tambang tembaga & emas di Tembagapura. Karena suku Suku Amungme merasa kecewa, maka mereka sedang mengajukan gugatan ke Freeport dengan tuntutan Uang Rp 300 Trilyun. Tidak ketinggalan juga bagi Suku Moni dan Suku Me melalui tuntutan Kepala Fam tuan Jonathan Wamuni.
Kelompok Wamuni sedang membangun kekuatan dari akar rumput dengan cara menjalankan sosialisasi Sistem Famisasi dari kampung ke kampung di Pegunungan Tengah West Papua New Guinea. Sedangkan suku Amungme melalui fam Natkime melakukan pendekatan langsung melalui Jakarta dan Amerika. Kami memberikan rekomendasi kepada Freeport Jakarta dan Freeport Amerika, segera proses tuntutan mereka sesuai hukum international yang mengatur tentang penghormatan tehadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah adatnya pada kesempatan pertama.
Demikian dan terima kasish
Dear All,
Nurdin Top tidak punya hubunga sama sekali dengan West Papua New Gunea, baik hubungan budaya maupun politik apapun juga.
Kita kenal hanya tiga kelompok rumpun bangsa yang besar dan kami orang West Papua New Guinea adalah Bangsa Melanesia. Terlalu jauh perbedaannya hubungan dengan orang Papua Barat dilihat dari warna kulit, rambut dan bahasa serta asal usul sejarah adat perfam di West Papua New Guinea dengan Nurdin Top.
Kita perlu melihat kembali pengalaman pahit yang tergores dalam sejarah aneksasi Bangsa Papua ke dalam NKRI sejak 1960-an hingga tahun 2009 ini, mudah-mudahan dalam tahun 2010 ke depan ini pihak Amerika, Belanda dan PBB boleh dirayu dengan tawaran pendekatan review PEPERA hingga pemaksaan Jakarta dengan cara memberikan OTSUs Papua 2001 untuk melihat hasil apa saja yang Jakarta buat untuk rakyat West Papua New Guinea. Setelah masyarakat internatioal tahu tentang apa yang Jakarta buat West Papua New Guinea barulah kita mulai dengan tahapan Dialoqq atau Referendum untuk mendapatkan pengakuan pihak international di bawah pengawasan UN. Karena pihak Jakarta tidak pernah buat pendekatan pembangunnan dan pendekatan kemanusiaan terhadap rakyatnya. Pihak Jakarta, Amerika dan Belanda yang dinilai aktor pelanggar berat HAM di West Papua New Guinea sejak 1960-an hingga 2009 ini apabila mereka semua tidak bersatu untuk kembalikan Status Politik Bangsa West Papua yang telah dijual belikan demi kepentingan ekonomi dan politik pihak bata.
Dulu, Amerika takut Komunis masuk ke West Papua New Guinea karena kampanye Jakrta mau berikan ijin pihak Komunis akan ditempatkan di seluruh wilayah jajahan Belanda di Papua. Akhirnya Amerika paksa Pemerintah Belanda harus segera tinggalkan West Papua New Guinea dan serahkan Status Politik Papua ke dalam NKRI sejak 1962 secara paksa. Dalam penyerahan itu, semua perwakilan Fam Asli West Papua New Guinea tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusannya. Status Tanah Adat di West Papua New Guinea adalah milik per Fam Asli West Papua New Guinea, bukan milik para Kepala Suku, Perusahaan, Tokoh Agam dan Pemerintah NKRI.
Ingat,
Jakarta mau berusaha melakukan hal yang sama (telah berhasil jual Isue masuknya pihak Komunis masuk di West Papua New Guinea 1960-an) dengan Issue masuknya Terroris dan diduga ada jaringan Nuridin M. Top. Issue ini sengaja Jakarta buat untuk mempengaruhi pihak Amerika, Belanda dan Un dalam rangka menggalkan Gerakan Rakyat West Papua New Guinea mencapai Kemerdekaannya.
Ingat juga kegagalan lainnya di West Papua New Guinea sejak 1967.
Jakarta dan PT. Freeport tidak pernah merancang Sistem FAMISASI di areal konsesinya di Wase, Tembagapura West Papua New Guinea. Oleh karena itu, sejak tahun 2003 Freeport dan pihak Pemerintah Indonesia ditawarkan sistem FAMISASI tersebut oleh Ketua YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat yang berkantor pusat di Agadide untuk memperkuat posisi tawar fam Wamuni (mewakili Suku Moni) dan Fam Natkime (mewakili suku Amungme) untuk mendapatkan Saham Ulayat Per Fam pemilik tanah adatnya dari hasil produksi tambang tembaga & emas di Tembagapura. Karena suku Suku Amungme merasa kecewa, maka mereka sedang mengajukan gugatan ke Freeport dengan tuntutan Uang Rp 300 Trilyun. Tidak ketinggalan juga bagi Suku Moni dan Suku Me melalui tuntutan Kepala Fam tuan Jonathan Wamuni.
Kelompok Wamuni sedang membangun kekuatan dari akar rumput dengan cara menjalankan sosialisasi Sistem Famisasi dari kampung ke kampung di Pegunungan Tengah West Papua New Guinea. Sedangkan suku Amungme melalui fam Natkime melakukan pendekatan langsung melalui Jakarta dan Amerika. Kami memberikan rekomendasi kepada Freeport Jakarta dan Freeport Amerika, segera proses tuntutan mereka sesuai hukum international yang mengatur tentang penghormatan tehadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah adatnya pada kesempatan pertama.
Demikian dan terima kasish