JAYAPURA- Proses penyidikan terhadap 4 mahasiswa yang dituduh melakukan makar akhirnya dinyatakan lengkap oleh tim penyidik Polresta Jayapura. Mereka yang dijerat pasal berlapis itu, masing-masing ZK (27) sebagai penanggungjawab aksi Demo di DPRP 6 Maret 2008 lalu , EW (31) mahasiswa, AB (25) mahasiswa dan RT (25) mahasiswa dari Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP).
Untuk itu, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk diproses hukum lebih lanjut. “Karena telah masuk tahap II, maka kami akan serahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan makar itu, ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jum’at (9/5) hari ini,”ungkap Kapolresta Jayapura, AKBP Robert Djoenso SH didampingi Kasat Reskrim AKP Y Takamully SH kepada Cenderawasih Pos, Kamis (8/5) kemarin.
(more…)