Tag: Melanesia

Lipuran kampanye Papua Merdeka di wilayah Melanesia dan dinamika kehidupan rumpun Melanesia seantero Melanesian Archipelago

  • Didukung Negara-negara Pasifik, Gerakan Papua Merdeka Kian Lantang

    Didukung Negara-negara Pasifik, Gerakan Papua Merdeka Kian Lantang
    Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, mendesak Pemerintah Indonesia, membuka akses yang lebih ke Papua Barat. | (bennywenda.org)

    JAKARTA –Sindonews –  Gerakan Pembebasan Papua atau Papua Merdeka semakin lantang mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat terkait isu pelanggaran HAM. Gerakan ini bereaksi setelah negara-negara Kepulauan Pasifik di Sidang Umum PBB memberi dukungan bagi Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.

    Pemerintah Indonesia mengecam sikap enam negara di Kepualuan Pasifik, yakni Vanuatu, Solomon Island, Tonga, Nauru, Marshall Island dan Tuvalu, karena berbicara dengan kurangnya pemahaman mereka tentang Papua. Indonesia melalui diplomatnya di PBB, Nara Masista Rakhmatia, menyebut negara-negara itu mendukung kelompok separatis dan teroris di Papua.

    “Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antarnegara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara,” kata Nara dalam pidato perlawanannya terhadap enam pemimpin Negara Pasifik di forum PBB.

    “Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara,” lanjut Nara, yang kesal bahwa negara-negara Kepulauan Pasifik sudah ikut campur urusan dalam negeri Indonesia soal Papua Barat.

    Baca:
    Usik Indonesia, Negara-negara Pasifik Ikut Campur soal Papua Barat

    Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, melalui seorang juru bicara mengatakan, selalu ada respons defensif khas Indonesia setiap kali dukungan internasional untuk hak-hak orang Papua muncul.

    ”Mereka selalu berteriak. Bahkan di London, jika kita mengadakan acara di London, dalam pertemuan parlemen bagian dari dunia, mereka selalu berteriak,” kata Benny Wenda.

    ”Dan bagi kami, itu bukan hal baru. Jadi saya pikir waktu (telah tiba) bagi Pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat,” katanya lagi, seperti dikutip radionz.co.nz, Sabtu (1/10/2016).

    Desakan dari gerakan itu telah mengabaikan fakta bahwa sejak tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memberikan lebih banyak akses bagi jurnalis asing ke Papua.

    Langkah Indonesia itu dianggap Benny Wenda belum cukup. Menurutnya, akses ke Papua Barat juga harus diberikan untuk organisasi kemanusiaan dan HAM terkemuka internasional seperti Komite Palang Merah Internasional dan Amnesty International.

  • Indonesia is not Melanesia

    Dr Tarcisius Kabutaulaka | May 24, 2016

    LATE LAST week, the Indonesian Ministry of Foreign Affairs issued a statement rejecting the Solomon Islands Prime Minister’s comments the issue of West Papua and the Melanesian Spearhead Group (MSG).

    In his statement, Manasseh Sogavare proposes that the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) be given full membership to the MSG.

    He asserts that the Indonesian President’s refusal to meet him, as Chair of the MSG, demonstrates Jakarta’s aim in joining the MSG was merely to “protect its own interest other than engage in dialogue about the serious human rights issues in West Papua”.

    In response, Indonesia’s newly appointed Director General for Asia Pacific and Africa, Ambassador Desra Percaya, described Sogavare’s statement as a violation of “the basic principles of sovereignty and non-interference as enshrined in the Agreement Establishing the Melanesian Spearhead Group (MSG) in 2007”.

    He went on to say, “it is . . . myopic for Prime Minister Sogavare to speculate that Indonesia’s agenda in the Pacific, let alone in the MSG, is solely Papua driven.”

    While I respect Indonesia’s right to respond, it is vital that Melanesian and other Pacific Island countries do not allow Jakarta to dictate what we believe, say and do, especially when it comes to the defense of human rights.

    Indonesia has persistently committed human rights violations, including atrocities, against Melanesians in West Papua for over 50 years.

    That is not a myth.

    It is the truth.

    It has been verified and documented by international human rights organisations such as Amnesty International and other independent bodies.

    For Indonesia to say that it is “long committed to address human rights issues”, is misleading and an attempt to deflect attention from realities on the ground in West Papua.

    Indonesia, plus international organisations such as the United Nations, as well as the governments of countries like the US, Australia, Great Britain, the Netherlands, etc must correct the mistakes of the 1960s; the fraudulent processes that led to the transfer of West Papua’s sovereignty from the Dutch to Indonesia.

    History is relevant to this discussion.

    As Australian academic, Jason MacLeod, states,

    “Continued rule by the Indonesian government in West Papua is founded on the myth that the transfer of sovereignty from the Netherlands to the Unitary Republic of Indonesia was free and fair. It was not. Events surrounding the transfer of sovereignty remain a core Papuan grievance. This grievance is not just historical. It has a contemporary dimension. The lack of willingness to discuss history contributes to the Papuan perception that there has been a ‘death of democracy’ in West Papua.”

    The international community needs to correct the wrongs of the past and hold Indonesia accountable for its continuing human rights violations.

    This is central to the injustices and has deprived indigenous West Papuans their right to self-determination.

    In an effort to rebuttal the growing support for West Papuan independence, Jakarta is re-inventing and re-presenting itself as a Melanesian and Pacific Islands country.

    Through subtle – and sometimes not so subtle – use of language, it writes itself in as part of Oceania.

    The statement released by Indonesia last week, for example, states that, “as part of the Pacific, Indonesia developed partnerships with several key countries in the region to ensure that the bilateral ties are strong and productive.”

    Most Pacific Islanders, however, would not think of Indonesia as “part of the Pacific”.

    It is not part of our “imagined community,” or to borrow from the late Epeli Hau’ofa, “our sea of islands”.

    This re-presentation is also obvious in Indonesia’s attempts to forge itself as a Melanesian country.

    It argues it should become a member of the MSG by virtue of having ethnic Melanesians as citizens.

    To increase its “Melanesian population”, it includes Maluku and the nearby islands as part of its “Melanesian Provinces”.

    In these diplomatic manoeuvrings, Jakarta is stretching the boundaries and definitions of Melanesia and Pacific Islands to suit its political, economic and strategic agendas.

    It deploys identities, albeit misconceived, as a political tool of inclusiveness.

    What the Indonesian Government conveniently erases from this narrative is that Melanesian West Papuans make up for only 0.67 percent of Indonesia’s total population of over 260 million people.

    The Melanesians are also the most discriminated against: they have been murdered, oppressed, abused and marginalised in their own land.

    Furthermore, it is predicted by 2020, Melanesians will make up for only 28.99 percent of the total population of West Papua.

    The rest will be Malays from densely populated islands such as Java.

    This is part of a concerted effort by Jakarta to assimilate West Papua into Indonesia.

    As part of this strategy, Jakarta has used population census as a political tool.

    While the 1971 and 2000 population censuses made a distinction between Papuans (Melanesians) and non-Papuans, the 2010 census did not make that distinction, enumerating everybody as West Papuans.

    Melanesians will eventually be absorbed as “Indonesians,” continuing Sukarno’s policy of building a unitary republic.

    Interestingly, Jakarta peddles the story that it is “the third largest democracy, [and therefore] respect for human rights is an essential principle for Indonesia”.

    The sub-text here is that size – the third largest democracy – warrants a commitment to human rights principles.

    Of course, that is not necessarily true.

    Also, the invoking of size is meant (either intentionally or unintentionally) to intimidate.

    But Pacific Island countries should not be intimidated.

    We might be small and imperfect democracies, but we compensate that with huge principles that uphold human rights.

    Furthermore, in its statement, the Indonesian Ministry of Foreign Affairs flaunts the issue of sovereignty to counter what it views as the Solomon Islands PM’s infringement into its national affairs; West Papua is a national issue.

    But it is worth noting that sovereignty is not absolute, especially when a country has perpetrated human rights abuses for over 50 years.

    The international community must not allow the Indonesian government to use sovereignty as an excuse for continuing human rights violations in West Papua.

    Another twist to this story is that although West Papua contributes significantly to Indonesia’s economy, it is the province with lowest development index.

    Between 1992 to 2011, for example, the Grasberg Mine, owned by the US company, Freeport-McMoran Inc, made direct payments to the Indonesian government totalling US$12.1 billion.

    This is made up of $7.3 billion in corporate income tax; $2.3 billion in employee income tax, regional tax and other levies; $1.2 billion in royalties and $1.2 billion in dividends.

    Indigenous West Papuan have been economically marginalised and have not benefitted equitably from the mine and other natural resource investments.

    Given the above, I support the Solomon Islands Government on this issue.

    We might be a small country, but we must not let Indonesia bully us.

    Contrary to the statement by Indonesia’s Ministry of Foreign Affairs, the Solomon Islands Prime Minister’s statement is not “myopic”.

    Rather, it reflects an understanding of issues far into the past and well into future.

    It is the Indonesian government that is myopic in its treatment of this issue and of Melanesians.

    Manasseh Sogavare and the Solomon Islands Government, you have my support.

    Don’t let Indonesia bully us.

    Vote Indonesia out of the Melanesian Spearhead Group (MSG).

    Indonesia is not Melanesia.

    Dr Tarcisius Kabutaulaka

    Honolulu, Hawaiʻi

  • Bougainville dan Papua New Guinea menetapkan target untuk referendum kemerdekaan

    Presiden Bougainville John Momis dan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O’Neill telah sepakat untuk bekerja menuju 2019 referendum kemerdekaan, setelah pertemuan di Port Moresby minggu lalu.

    Bougainville merupakan bagian otonom dari PNG dan berjuang perang saudara selama satu dekade dengan pemerintah nasional yang berakhir pada tahun 1999.

    daerah harus memegang referendum kemerdekaan pada tahun 2020 di bawah ketentuan Perjanjian Perdamaian Bougainville, tetapi target baru belum final.

    Presiden Momis mengatakan keputusan itu kickstarted proses perencanaan menjelang pemilihan bersejarah pada tanggal 15 Juni 2019.

    “Dengan tanggal tersebut sekarang setuju, kita dapat merencanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengadakan referendum, dan waktu dan dana dan tenaga yang dibutuhkan untuk melaksanakan setiap langkah,” katanya kepada surat kabar Post Courier di PNG.

    Pemerintah PNG juga telah berkomitmen untuk persiapan dana referendum, dan diharapkan keputusan akan menyebabkan pembuangan senjata penuh di Bougainville.

    Beberapa fraksi di Bougainville memegang senjata mereka setelah konflik dalam kasus PNG tidak akan membiarkan referendum untuk melanjutkan, tapi Presiden Momis mengatakan kecurigaan mereka dapat merusak suara.

    “Saya call now untuk pembuangan senjata lengkap … hanya kemudian Bougainville akan dapat menjadi referendum-siap. Perjanjian Perdamaian Bougainville mengharuskan referendum bebas dan adil,” katanya.

    “Seharusnya tidak ada lagi keraguan di antara Bougainville apakah referendum akan diadakan.”

    Sumber: http://mobile.abc.net.au/news/2016-05-23/bougainville-referendum-set-for-2019/7436566

  • Indonesia Menghindar dari Isu Papua di Pasifik

    Diposkan oleh :  on March 5, 2015 at 22:33:47 WP, Jubi

    Jayapura, Jubi – Meski kunjungan Menteri Luar (Menlu) Negeri Indonesia, Retno Marsudi ke Papua Nugini (PNG), Kepulauan Solomon dan Fiji bertujuan mempererat hubungan kerjasama antara Indonesia dengan negara-negara tersebut, namun tak bisa dipungkiri, isu Papua Barat menjadi agenda lain dalam kunjungan ini. Baik di pihak Indonesia maupun di pihak PNG, Kepulauan Solomon dan Fiji.

    Media PNG, Fiji maupun Kepulauan Solomon melaporkan bahwa kunjungan Menlu Indonesia di negara mereka erat kaitannya dengan aplikasi baru keanggotaan MSG yang diajukan oleh UMLWP tanggal 5 Februari lalu. Meski isu ini tak muncul secara terbuka, namun O’Neill, Perdana Menteri PNG pada akhirnya mengakui bahwa ia meminta Indonesia untuk mendukung Papua Barat menjadi anggota MSG.

    Namun perhatian utama dari kunjungan ini, ternyata bukan tentang hubungan kerjasama Indonesia dengan tiga negara tersebut ataupun aplikasi Papua Barat ke MSG. Media di Pasifik menyoroti sikap dari Menlu Indonesia maupun pemerintah negara yang dikunjungi yang melarang pertanyaan wartawan tentang Papua Barat.

    Beberapa wartawan PNG, saat dihubungi Jubi usai sesi konferensi pers, Jumat (27/2/2015) mengatakan mereka dilarang bertanya soal Papua saat sesi konferensi pers, baik oleh pihak Menlu Indonesia maupun Menlu PNG sendiri. Larangan ini dibenarkan oleh Alexander Rheeney, Presiden Dewan Media PNG.

    “Faktanya, departemen luar negeri PNG memberikan instruksi kepada wartawan untuk tidak bertanya tentang Papua dalam sesi konferensi pers. Ini sangat disayangkan,” kata Rheeney saat dihubungi Jubi, Rabu (4/3/2015).

    Rheeney menambahkan, ia telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada departemen luar negeri PNG dan menunggu kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi dari Menlu PNG, Rimbink Pato.

    “Persoalan Papua Barat akan terus menjadi masalah yang menarik perhatian bukan saja PNG atau anggota MSG saja. Tapi juga negara-negara di Pasifik dan bahkan dunia,”

    tambah Rheeney.

    Sementara kantor Perdana Menteri (PM) PNG, Peter O’Neill, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai larangan bertanya tentang Papua, mengatakan pihaknya memahami bahwa kedua menlu hanya menyampaikan pernyataan pers saja, dan kemudian memberikan kesempatan wawancara “door stop” untuk delegasi media mereka sendiri.

    “Ini sering terjadi dalam pertemuan bilateral, kadang-kadang karena karena preferensi bahasa atau protokol isu-isu internasional sering lebih mengemuka daripada isi pertemuan bilateral itu sendiri,”

    kata juru bicara kantor PM PNG seperti dikutip The Guardian.

    Tak hanya di PNG, di Kepulauan Solomon, bahkan undangan kepada wartawan untuk menghadiri pertemuan antara Menlu Indonesia dengan Menlu Kepulauan Solomon dibatalkan secara sepihak.
    “Hanya beberapa menit sebelum pertemuan dimulai, kami diberitahu bahwa kami tak diundang menghadiri pertemuan itu,” kata Ofani Eremae, editor Solomon Star kepada Jubi.

    Eremae menyesalkan pembatalan tersebut. Menurutnya, rekan-rekan sesama wartawan di Kepulauan Solomon berpandangan, kunjungan seorang menteri harusnya terbuka pada media.

    “Saya yakin, ia (Menlu Indonesia-Red) sedang menghindari pertanyaan tentang Papua Barat,” kata Eremae .

    Sementara dalam kunjungan Menlu Indonesia di Fiji, Titi Gabi, direktur Pacific Freedom Forum kepada Jubi mengatakan wartawan Fiji juga tak diberikan kesempatan untuk bertanya tentang Papua.
    “Pertanyaan tentang Papua Barat diijinkan di Jakarta, mengapa tidak diijinkan di Port Moresby, Honiara dan Suva?” tanya Gabi.

    Ditambahkan oleh Gabi, laporan larangan pada wartawan untuk bertanya tentang Papua Barat dalam sebuah sesi konferensi pers adalah salah satu contoh Indonesia sedang menghindar dari akuntabilitas tentang Papua Barat.

    Larangan pada wartawan ini juga mengundang reaksi dari organisasi wartawan Indonesia juga. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Arfi Bambani, dalam siaran pers bersama International Federation of Journalist (IFJ) mengatakan AJI menyesalkan tindakan Menteri Luar Negeri Indonesia yang menolak akses informasi tentang Papua.

    “Ini bisa memperluas informasi yang salah tentang Papua dan menciptakan kekhawatiran lebih lanjut mengenai kebijakan luar negeri Indonesia. Pembungkaman juga memperkuat fakta ada penyimpangan di Papua, bahwa ada pelanggaran hak asasi manusia dan pembungkaman kebebasan berbicara,”

    kata Sekjen AJI Indonesia.

    Wakil Direktur IFJ Asia Pasifik, Jane Worthington menambahkan bahwa membatasi pertanyaan ada wartawan adalah “serangan” pada kebebasan berekspresi dan juga hak publik atas informasi.

    AJI dan IFJ mengakui Papua tetap menjadi perhatian dalam hal pelanggaran hak asasi manusia serta pembatasan represif pada wartawan lokal dan asing yang mencoba untuk membuat liputan di Papua. Dua organisasi wartawan ini menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses informasi tentang Papua dan mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa pembatasan informasi hanya menciptakan spekulasi negatif di mata masyarakat global.

    Menjelang dan saat kunjungan Menlu Indonesia ke tiga negara anggota MSG, serta Australia dan Selandia Baru, media-media di Pasifik memberitakan dukungan rakyat negara-negara tersebut baik pada aplikasi Papua Barat untuk menjadi anggota MSG, penyelesaian persoalan HAM hingga kemerdekaan Papua Barat.

    Di Suva, Fiji, Ecumenical Centre for Research, Education and Advocacy (ECREA) meluncurkan petisi dukungan pada perjuangan rakyat Papua Barat. Sebelumnya, rakyat Fiji telah menunjukkan dukungan mereka pada Papua Barat melalui aksi solidaritas di Suva, akhir bulan Februari yang dilanjutkan dengan aksi long march. Demikian juga di Honiara, Kepulauan Solomon. Free West Papua Movement’ in Solomon Islands melakukan aksi damai selama kunjungan Menlu Indonesia di ibu kota negara itu. (Victor Mambor)

  • MSG Perlu Perjanjian untuk Melindungi Budaya dan Pengetahuan Tradisional Melanesia

    Jayapura, 26/4 (Jubi)- Negara-negara Melanesia maupun kelompok budayanya sedang merencanakan untuk merumuskan sebuah perjanjian, agar mampu melestarikan pengetahuan tradisional atau traditional knowledge (TR) dan ekspresi budaya atau expression of culture (EC). Perlindungan dan pelestarian ini sangat penting bagi masyarakat budaya Melanesia akibat pengaruh globalisasi.

    Guna mengejar target ini, konsultasi nasional tentang kerangka perjanjian MSG tentang Perlindungan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya belum lama ini digelar di Suva, Fij.

    Apisalome Movono, Sekretaris Deputy Menteri Pendidikan, Culture and Heritage saat menyampaikan sambutan pembukaan konsultasi ini sangat penting dan menjadi kebutuhan bagi negara-negara MSG dan kelompoknya untuk melindungi serta mempromosikan budaya-budaya Melanesia.

    Dia mengingatkan para peserta bahwa ada kebutuhan yang kuat untuk melindungi tradisi dan budaya yang unik di negara-negara MSG atau kelompok-kelompok budaya Melanesia.

    “Konsultasi ini akan membahas isu-isu hak kekayaan intelektual yang diwariskan dari generasi ke generasi dengan cara pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya, kepemilikan hak intelektual, praktek dan tantangan yang akan dihadapi akibat perubahan globalisasi,”

    kata Movono yang dikutip tabloidjubi.com Sabtu(26/4) dari Pacnews online.

    Tujuan dari perjanjian memerlukan perlindungan dan menjaga pemilik tradisional dan kustodian terhadap penyalahgunaan, salah urus dan penyalahgunaan TK dan EC mereka, mendukung anggota Pemerintah MSG untuk melaksanakan TK nasional mereka sendiri dan legislasi EC dan pembentukan Otoritas Kompeten Nasional.

    Sebuah resolusi akan disampaikan kepada Menteri yang bertanggung jawab membentuk dasar untuk ratifikasi Fiji atau mempersiapkan diri untuk Fiji TK nasional sendiri dan undang-undang EC yang saat ini sedang disusun oleh kantor Negara Hukum.

    Lokakarya yang berlangsung dua hari di Suva, Fiji juga membahas isu-isu kesepakatan regional dan hubungan dengan Fiji, hubungan Perjanjian pada Konvensi internasional yang diratifikasi Fiji seperti tahun 2003 Konvensi Warisan Budaya Takbenda. Tujuan dari perjanjian MSG dan relevansinya dengan Instruments Hukum National, saat ini sedang dikembangkan dan Otoritas Kompeten yang akan mengelola TK dan Perjanjian EC untuk Fiji. (Jubi/dominggus a mampioper)

    Enhanced by Zemanta
  • Pemerintah Republik Vanuatu Mendukung RUU tentang Dukungan terhadap Perjuangan Kemerdekaan West Papua

    Masyarakat Adat Vanuatu dari Pulau Tanna sedang menampilkan Tariannya
    Masyarakat Adat Vanuatu dari Pulau Tanna sedang menampilkan Tariannya

    Press Release yang dikeluarkan West Papua West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) menyebutkan “A Motion on Foreign Policy regarding West Papua had been passed in the Vanuatu Parliament” telah terjadi kemajuan dalam diplomasi perjuangan kemerdekaan West Papua di mana pada tanggal 19 Juni 2010 telah diloloskan sebuah Mosi tentang West Papua yang disetujui oleh pihak pemerintah dan oposisi. Kedua belah pihak sepakat secara aklamasi untuk:

    1. Akan membentuk sebuah West Papua Desk dalam kementerian Luar Negeri Republik Vanuatu;
    2. Akan meloloskan sebuah Rancangan Undang-Undang untuk Mendukung perjuangan Kemerdekaan West Papua;
    3. Menjadi sponsor resmi menggugat pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di Irian Barat.

    Pemerintah Vanuatu juga akan mensponsori lobi-lobi ke Melanesia Spearhead Group (MSG) dan Pacific Island Forum Leaders Summit untuk meloloskan sebuah resolusi tentang dukungan terhadap kemerdekaan West Papua.

    Tokoh OPM, Dr. John Otto Ondawame dan Andy Ayamiseba menghadiri pertemuan bernilai sejarah tinggi ini dan secara tertulis ataupun lisan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah dan rakyat Vanuatu atas dukungan yang tak henti-hentinya selama ini dan atas perkembangan terakhir yang sedang terjadi dalam negara dan pemerintah Republik Vanuatu menyangkut sikap negara dan pemerintah terhadap perjuangan Kemerdekaan West Papua.

    1. Link ke Wawancara dengan Andy Ayamiseba;
    2. Link ke Siaran Radio Australia;
    3. Link ke Press Release asli

    Demikian Press Release yang diterima WPMNews pada hari ini 22 Juni 2010

    Dokumen asli dalam versi Inggris dapat diunduh dengan mengunjungi www.westpapua.net

  • Mabuk 6 Polisi PNG Ditangkap Di Tanjung Elmo

    Jpolisi-png-mabuk AYAPURA [PAPOS] – Sebanyak 6 orang polisi Papua New Guinea (PNG) diamankan kepolisian Polda Papua, Kamis (29/4) lalu di Tanjung Elmo, Sentani. Mereka diamankan karena telah membuat keributan dilokalisasi tersebut setelah dipengaruhi minuman keras [Babuk].

    Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).

    Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.

    Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan

    “ Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,” ujar Herry kepada Papua Pos

    Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.

    Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.

    “ Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,” ujar Herry.

    Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.

    “ Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar E.R Silitonga.

    Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.

    “ Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,” ujar E.R Silitonga.[loy]

    JAYAPURA [PAPOS] – Sebanyak 6 orang polisi Papua New Guinea (PNG) diamankan kepolisian Polda Papua, Kamis (29/4) lalu di Tanjung Elmo, Sentani. Mereka diamankan karena telah membuat keributan dilokalisasi tersebut setelah dipengaruhi minuman keras [Babuk].

    Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).

    Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.

    Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan

    “ Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,” ujar Herry kepada Papua Pos

    Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.

    Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.

    “ Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,” ujar Herry.

    Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.

    “ Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar E.R Silitonga.

    Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.

    “ Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,” ujar E.R Silitonga.[loy]

  • Menlu Vanuatu Menyatakan Dukungan terhadap Papua Merdeka

    Dalam sebuah long-march yang diselenggarakan oleh Vanuatu Free West Papua Association yang pernah dibentuk tahun 2004, dilakukan penyerahan petisi ditandatangani oleh Kepala Suku dan tua-tua Adat sejumlah 1.000 orang lebih mendesak pemerintah Vanuatu menyatakan sikap jelas dan mendukung Papua Merdeka.

    Sebagai tanggapan, Joe Natuman, Menteri Luar Negeri Republik Vanuatu menyatakan,

  • Waket Komnas HAM Papua Ditangkap Polisi PNG

    Jayapura (PAPOS) – Wakil Ketua Komnas HAM Perwakiln Papua, Matius Murib, beserta istri, dua anak dan tiga kerabatnya yang ditangkap dan ditahan Polisi Papua New Guinea (PNG), Sabtu (30/8) terancam didenda ratusan juta rupiah.

    “Mereka juga terancam menjalani hukuman kurungan badan karena memasuki wilayah PNG tanpa memiliki dokumen resmi lintas batas”, kata Ketua Komnas HAM Papua, Jules Ongge di Jayapura, Senin (31/8) kemarin.
    Ia menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dana untuk membantu proses pembebasan yang bersangkutan bersama keluarganya.

    Komnas HAM diminta menyiapkan uang tunai sebesar Rp120 juta hingga Rp125 juta, untuk bayar denda atas tindakan Matius Murip dan keluarganya.Sesuai peraturan di Negara PNG, mereka selain dihukum penjara kemungkinan juga didenda sejumlah uang.

    Menurut Jules, keterangan yang diperoleh pihaknya dari Konsulat RI di Vanimo PNG, terdapat beberapa bentuk hukuman yang dikenakan bagi setiap warga asing yang masuk secara ilegal antara lain denda atau menjalani hukuman kurungan.
    “Denda bagi setiap orang sebesar 5000 Kina atau Rp17 juta. Menurut rencana, sidang pengadilan terhadap mereka akan dilakukan Selasa (1/9),” tuturnya.

    Jules menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Konsulat PNG di Jayapura serta Komnas HAM Pusat serta Departemen Luar Negeri.

    “Saat ini Matius Murib dan keluarga tidak lagi ditahan di Kantor Polisi Vanimo PNG, namun dititipkan di penampungan Konsulat RI . Harapan kita semoga dalam persidangan nanti mereka bisa dibebaskan tanpa denda,” katanya.

    Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Matius Murib bersama kerabatanya ditangkap Polisi Papua New Guiniea, Sabtu (29/8) sekitar pukul 10.00 WIT di Wutung, wilayah tapal batas RI-PNG.
    Mereka ditangkap karena melintas batas antarnegara tanpa memiliki dokumen lintas batas yang lengkap.
    Mereka kemudian digiring menuju kota Vanimo PNG untuk menjalani proses penahanan. (lin/ant)

  • Pintu RI-PNG Ditutup

    JAYAPURA (PAPOS) -Perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan negara tetangga Papua New Guinea (PNG) yang terletak di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura ditutup sejak 9 April lalu.

    ditutupnya perbatasan ini menyebabkan warga negara Indonesia tidak dapat menyeberang ke wilayah PNG untuk berbagai keperluan. Padahal, dalam sehari masyarakat yang ingin berkunjung ke PNG, baik untuk keperluan rekreasi maupun pekerjaan lainnya cukup banyak.

    Sebaliknya dengan warga negara PNG, tampak bebas melintasi perbatasan RI-PNG tanpa kendala apa pun.

    Ditutupnya daerah perbatasan ini menyusul peristiwa penemuan bom di jembatan Muara Tami, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (9/4) lalu.

    Seorang warga Kota Jayapura, Ferry Sesa menyatakan, kekecewaannya karena tidak dapat melintasi perbatasan dan tertahan di pos penjagaan TNI yang terletak tidak jauh dari Kantor Imigrasi.

    “Tapi untuk keamanan, saya ikuti saja peraturan yang berlaku karena saya juga tidak ingin ambil resiko,” katanya seperti diliris dari Antara, Minggu (3/5) kemarin.

    Pada kondisi normal, warga Indonesia dapat melintasi perbatasan RI-PNG untuk keperluan kunjungan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos penjagaan TNI, selanjutnya melapor ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat Skouw.

    Belum dapat diketahui batas waktu dan alasan penutupan perbatasan RI-PNG ini. Walaupun demikian, kondisi di sekitar perbatasan cukup kondusif. Aktivitas masyarakat pun bisa berjalan seperti biasanya.

    Pos perbatasan yang terletak di Kampung Skouw, sekitar 70 kilometer ke arah timur dari pusat Kota Jayapura dijaga satuan tugas dari Batalyon Infantri (Yonif) 725/Wirabuana.(ant)

    Ditulis oleh Ant/Papos
    Senin, 04 Mei 2009 00:00

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?