Category: NKRI Bangkrut

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai sebuah kesatuan politik yang imaginer, pasti akan bubar berantakan, dan negara-bangsa akan kembali kepada masing-masing suku di setiap pulau.

  • Delegasi Indonesia: LSM Pasifik Bermotif Politik dan Tak Beritikad Baik

    Jayapura, Jubi – Delegasi pemerintah Republik Indonesia menolak tegas campur tangan luar terhadap urusan dalam negeri Indonesia, serta menganggap bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing di Pasifik, didasari oleh itikad tidak baik dan motivasi politik.

    Pernyataan pemerintah Indonesia, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir Antara, Rabu (14/9/2016), menegaskan kembali posisi strategisnya di Pasifik pasca pertemuan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) yang baru lalu.

    Delegasi RI mengatakan bahwa Pasifik penting bagi Indonesia, dan sebaliknya Indonesia juga penting bagi Pasifik. Kembali pihaknya menegaskan bahwa Indonesia merupakan bagian dari Pasifik secara geografis dan kultural, dan sebanyak 11 juta dari 240 juta penduduk Indonesia memiliki latar belakang budaya Melanesia.

    Menanggapi komunike PIF terkait isu pelanggaran HAM West Papua, delegasi RI tetap menolak tegas campur tangan luar terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Pihaknya menghargai keputusan PIF yang menyatakan sensitifnya isu Papua bagi Indonesia, dan tak lagi mencantumkan usulan untuk pengiriman misi pencari fakta ke Papua pada hasil Komunike tahun ini.

    Delegasi RI menganggap bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing, didasari oleh itikad tidak baik dan motivasi politik.

    Delegasi RI juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki mekanisme nasional yang kredibel terkait pemajuan dan perlindungan HAM.

    Baca juga Inilah Alasan Indonesia Menolak Tim Pencari Fakta PIF

    Pemerintah RI dikatakan juga tetap berkomitmen melakukan kerja sama konstruktif dengan negara anggota PIF, dan Indonesia juga secara strategis dapat menjadi jembatan antara Pasifik dengan Asia dan Samudera Hindia.

    Berbeda, peneliti Abdurrahman Wahid Centre (AWC), Dr. Budi Hernawan, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, justru menyesalkan sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengaku tidak mau didikte asing tetapi malah tidak memiliki tawaran kebijakan yang jelas.

    “Saya pikir Kemenlu masih suka dengan cara lama melalui beli suara PNG dan Fiji. Penolakan Kemenlu atas penawaran ‘tim pencari fakta’ dan dialog oleh MSG, di satu sisi, ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak mau didikte, ini kan garis kebijakan pemerintah Jokowi,” kata Budi yang lama telah meneliti dan terlibat advokasi isu-isu pelanggaran HAM di Papua.

    Namun dia juga menekankan bahwa sikap Kemenlu tersebut hanya akan memperkuat mobilisasi di Pasifik.

    “Konsekuensi ini disadarikah tidak sama Kemenlu? Tawaran dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait Special Envoy Papua juga ditentang mereka, jadi tidak jelas maunya apa,” ujarnya.

    Pada akhirnya, lanjut Budi, yang terjadi bukanlah tawaran kebijakan baru buat Papua melainkan kegiatan-kegiatan reaktif belaka.

    Seperti diketahui, sepanjang Juni 2016 berbagai kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, pengacara HAM, termasuk Komisi I DPR Papua, pesimis hingga menolak tim penyelesaian pelanggaran HAM yang dibentuk pemerintah Indonesia melalui Menkophukam pada Mei lalu.

    Baca juga ULMWP Tolak Tim HAM Buatan Jakarta, KNPB Siap Gelar Demo Akbar

    “Ini tim bentukan pemerintah. Saya tak yakin. Orang-orang yang ada dalam tim membuat kami pesimis. Apalagi ditargetkan tahun ini beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dapat tuntas,” kata Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyau, Juni lalu.

    Tim tersebut juga ditolak oleh tim kerja ULMWP dalam negeri sesaat setelah dibentuk. “Tim ini hanya tipu muslihat Jakarta untuk menghindari pertanyaan masyarakat Internasional dalam pelaksaan Universal Periodik Review (UPR) di dewan HAM PBB dan juga mengalihkan opini dan menghindari pertanyaan negara-negara yang tergabung dalam Pasific Island Forum,” menurut Sam Awom mewakili ULMWP di dalam negeri.

    Baca juga Bertentangan Dengan UU, Presiden Diminta Bubarkan Tim Terpadu HAM Papua

    Bahkan, tim bentukan Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini dianggap melawan hukum.

    “Saya menilai bahwa pembentukan Tim Terpadu yang dilakukan oleh Menko Polhukam RI tersebut bertentangan dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Keputusan itu jelas mengabaikan tugas dan kewenangan Komnas HAM yang sudah diatur menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujar Yan Christian Warinussy, pengacara HAM Papua, di Forum Papua Lawyers Club (PLC) Juni lalu.(*)

  • NTT, NTB, Maluku dan Timor Leste: Apakah Melanesia atau Polynesia?

    Dengan kleim NKRI di MSG bahwa NKRI mewakili lebih dari 11 juta penduduk Melanesia di Indonesia dan dengan demikian menyelenggarakan festival Melanesia di NTT baru-baru ini mendapatkan tanggapan tajam dari Vanuatu dan Masyarakat Kanak. Alasan mereka jelas dan tegas, “jangan campur-adukkan entitas identitas Melanesia dengan entitas identitas Polynesia”. Kata mereka, Timor Leste sampai kepulauan Maluku hingga ke Saparua dan Sanger Talaud ialah masyarakat Polynesia, bukan di wilayah Melanesia.

    Mereka bersikukuh bahwa Melanesia dimulai dari Sorong sampai Fiji. Bahkan ada yang berpendapat, Raja Ampat, Waigeo dan Missol bisa masuk ke dalam kategori masyarakat Micronesia atau Polynesia daripada Melanesia.

    Kasus kleim Indonesia atas kepemilikan Melanesia terbantahkan setelah Vanuatu menggugat Indonesia dengan mengatakan bahwa Festival Budaya Melanesia yang diadakan di Nusa Tenggara Timur dengan kleim sekalian pulau-pulau di luar New Guinea sebagai kawasan Melanesia menjadi mentah kembali. NKRI harus diam-diam gulung tikar dengan konsepsi berpikir yang keliru tentang tanah dan bangsa yang dijajahnya.

    Dalam sebuah artikel berjudul: “Good Bye Indonesia”, Andre Barahamin menyatakan

    Most damningly, Indonesia failed to address the cultural differences between Melanesians and Polynesians. For instance, in October of last year, it organized a Melanesian Cultural Festival aiming to promote cultural pluralism and demonstrate how integral Melanesians are to the country. But the event was held in Kupang, East Nusa Tenggara, a Polynesian — not Melanesian — region.

    Artikel ini berlanjut lagi, menunjukkan betapa NKRI tidak mengenal siapa penjajah, dan siapa yang dijajahnya karena telah mengundang perwakilan dari Timor Leste dengan kleim bahwa masyarakat Timor Leste juga orang Melanesia:

    The confusion didn’t stop there. Indonesia invited East Timor — a Polynesian country — to participate in the cultural festival.

    Karena gagal memainkan kartu ini, maka pelan-pelan, walaupun dengan penuh malu dan geram, Presiden Joko Widodo segera menggantikan Menteri yang mengkoordinir urusan Hukum, Politik dan Keamanan, yang kesehariannya justru menjalankan fungsi dan tugas Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Binsar Luhut Panjaitan.

    Dalam KTT MSG baru-baru ini, isu budaya seolah-olah sudah ompong, Indonesia terpaksa unjuk gigi dengan paket-paket ekonomi. Indonesia dalam hal ini muncul seolah-olah dia lebih maju dan lebih berduit daripada negara-negara Melanesia.

    Sejak NKRI menginjakkan kaki dan menduduki Tanah Papua, manusia Papua selalu dianggap kuno, masih ketinggalan zaman, miskin, bahkan diteriaki “monyet”.

    Dan harga manusia Papua sudah lama digadaikan dengan kepentingan ekonomi. Orang Papua dibunuh kapan saja sudah menjadi kewajiban NKRI dalam rangka mengamankan kepentingan ekonomi barat.

    Kini NKRI dengan patokan pemikiran yang sama, yaitu Melanesia sama-sama kolot, sama-sama miskin, dan sama-sama “monyet”, bergerilya meyakinkan pemimpin Fiji dan PNG untuk merubah syarat-syarat menjadi anggota MSG. Apa yang sudah lama menjadi kebiasaan orang Melanesia dianggapnya bisa “dibeil” dengan iming-iming bantuan NKRI. Budaya consensus orang Melanesia dianggapnya murahan. Pantas saja, NKRI memandang Melanesia sebagai “monyet” yang bisa dirayu dengan “buah-buah” politik. Katanya, saat saya lempar “buah ini”, pasti emas yang di tangannya dilupakan terjatuh dan malahan kulit pusang yang kulempar yang nanti direbutnya.

    NKRI lupa, bahwa di pulau di mana ada Presiden NKRI sendiri, Jawa, dan di mana ada Raja Jawa sendiri, dihuni oleh banyak sekali, jumlahnya lebih banyak dari pada total orang Polynesia, Micronesia dan Melanesia secara keseluruhan di dunia, mereka hidup sebagai pengemis, perampok, pemulung, pelacur dan memperdagangkan tenaga dengan sangat murahnya, sebagai tukang sapu-sapu lantai dan cuci pakaian di negeri tetangga, sebagai pembantu Rumah Tangga belaka di banyak Negara di dunia.

    NKRI hadir dengan paradigma berpikir yang salah, karena menganggap Melanesia dan “monyet” sama saja, dan menganggap Tanah Papua terletak di Indonesia sehingga kalau manusia Papua mau merdeka harus mengungsi ke “Melanesia sana” untuk mendirikan Negara West Papua. Sudah salah konsep berpikir, sidah tidak tahu mana Melanesia dan mana Polynesia, salah lagi dalam peta geografisnya, tidak tahu kalau wilayah West Papua itu bukan wilayah Indonesia, tetapi milik bangsa Papua ras Melanesia,.

    Semakin hari justru semakin nampak betapa bobroknya moralitas manusia Indonesia dan betapa kacaunya konsepsi berpikir yang menjadi pijakan kebijakan negara Indonesia. Membedakan Polynesia dan Melanesia sudah tidak bisa, membedakan manusia dan monyet juga tidak sanggup. Apakah dengan demikian kita bisa yakin manusia Indonesia mengenal dirinya sendiri? Apakah orang Indonesia tahu apa artinya “Indonesia”?

  • Tak Mau Ada Separatis, Komnas HAM Kecam Pernyataan Sultan

    Rabu, 20 Juli 2016 | 18:34 WIB

    TEMPO.CO, Yogyakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X yang mengatakan tidak boleh ada separatis di Yogyakarta. Pernyataan itu dikeluarkan Sultan pada 19 Juli 2016 di Kepatihan menanggapi aksi sejumlah mahasiswa Papua di Yogyakarta yang menggelar dukungan atas United Liberation Movement For West Papua (ULMWP). Para mahasiswa Papua itu mendorong ULMWP menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

    “Itu sangat berbahaya. dalam konteks budaya Jawa, itu pengusiran secara halus, bahwa orang Papua tak boleh di Jogja,” kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat ditemui di Asrama Papua Kamasan sesaat sebelum bertolak ke Kepatihan Yogyakarta untuk menemui Sultan, Rabu, 20 Juli 2016.

    Mengingat kedudukan Sultan tak hanya sebagai kepala pemerintahan, melainkan juga tokoh nasional dan Raja Jawa. Dan sebagai raja, lanjut Pigai, pernyataan Sultan akan diikuti semua rakyatnya. “Itu penyataan chauvinist pimpinan besar negara. Itu tidak boleh,” kata Pigai sembari mengingatkan adanya jaminan hukum dalam berekspresi dan menyatakan pendapat.

    Selain ingin menanyakan ihwal maksud pernyataan Sultan, Pigai juga ingin meminta keterangan soal peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para mahasiswa Papua di Yogyakarta.

    Juru bicara Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) Roy Karoba pun menyesalkan pernyataan Sultan. “Itu menyulitkan kami di sini. Seolah label separatis itu melekat pada orang Papua,” kata Roy saat ditemui di Asrama Papua “Kamasan”.

    Dia pun meminta Sultan menyampaikan secara tegas maksud dari pernyataannya soal tak boleh ada separatis di Yogyakarta itu. “Kalau benar itu pengusiran, kami akan angkat kaki dari Jogja,” kata Roy.

    Sultan membantah maksud pernyataannya adalah tidak memperbolehkan mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta. Menurut Sultan, aspirasi untuk menentukan nasib sendiri yang dilakukan mahasiswa Papua boleh dilakukan, asalkan tidak disampaikan kepada publik. “Kalau di asrama, silakan. Kalau disampaikan ke publik, di tempat lain sana, tidak di Jogja,” kata Sultan di Kepatihan, Rabu, 20 Juli 2016.

    Alasannya, masyarakat Yogyakarta itu untuk Indonesia, bukan Yogyakarta memberi ruang bagi separatis untuk memisahkan diri dari Indonesia. “Itu prinsip. Beberapa kali sudah terjadi dan sudah saya ingatkan. Saya tidak mau Yogyakarta menjadi tempat untuk aspirasi lain,” kata Sultan.

    PITO AGUSTIN RUDIANA

  • Sri Sultan: Separatis tak Punya Tempat di Yogya

    Rep: Neni Ridarineni/ Red: Teguh Firmansyah, Selasa, 19 Juli 2016, 16:43 WIB

    REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan orang Papua itu tidak sekedar saudara bagi masyarakat Yogyakarta, tetapi bagian dari bangsa Indonesia.

    ‘’Karena itu bagi yang punya aspirasi separatis jangan tinggal di Yogyakarta. Yogyakarta sudah kondusif bagian dari Republik Indonesia,’’ tegas Sultan pada wartawan usai acara pamitan Kontingen Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR (Palang Merah Remaja) VIII 2016 PMI DIY di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/7).

    Dia mengatakan setiap tahun selalu memperingatkan kepada orang Papua yang tinggal di Yogyakarta jangan melakukan aspirasi separatis. Mereka setiap tahun selalu memperingati OPM  (Organisasi Papua Merdeka).

    “Karena itu saya minta kepada teman-teman (red. orang Papua) sebangsa, sesaudara jangan punya aspirasi separatis,’ ’tuturnya.

    Sultan pun mengatakan, Kamis (21/7), seluruh ormas se DIY mau ketemu dia. ‘’Mereka akan bertemu saya terkait dengan  Papua, bagaimana? Mereka akan mempertanyakan kenapa saya memberikan ruang kepada Papua,’’ ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.

    Baca juga, Polisi Imbau Masyarakat tak Termakan Isu Kekerasan Mahasiswa Papua.

    Ketika ditanya tentang  keinginan anggota DPRD Papua untuk bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HamengkuBuwono X, Sultan mempersilakan. ”Silakan saja kalau mau bertemu saya. Tetapi saya belum menerima suratnya,”kata dia.

  • Tito Harus Jelaskan Peristiwa Penahanan Mahasiswa Papua di Yogya

    Google Papua— Direktur Riset Setara Institute dan Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Ismail Hasani, mengatakan sejak setahun terakhir, warga negara Indonesia asal Papua mengalami kekerasan berlanjut, akibat pelarangan menyampaikan aspirasi melalui demontrasi dan kebebasan berekspresi lainnya.

    “Kejadian terakhir adalah peristiwa kekerasan di Yogyakarta pada tanggal 15 Juli kemarin,” kata Ismail melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.

    Ismail menambahkan demonstrasi adalah bentuk kebebasan berekspresi apapun tema yang disampaikannya. Bahkan, aspirasi pembebasan Papua juga sah untuk disampaikan dalam sebuah demonstrasi sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dialami oleh warga Papua. Selama demonstrasi itu disampaikan secara damai dan tidak adanya tindakan permulaan yang menunjukkan adanya makar, maka polisi apalagi ormas tidak boleh membatasi, melarang, dan menghakimi dengan kekerasan, katanya.

    Menurut Ismail penggunaan ormas tertentu atau pembiaran ormas dalam menghadapi aspirasi masyarakat yang berbeda adalah modus lama yang ditujukan untuk membersihkan tangan polisi sebagai aparat keamanan.

    “Dengan melibatkan atau membiarkan ormas, maka polisi terhindar dari tuduhan melakukan kekerasan. Padahal, membiarkan seseorang atau ormas melakukan kekerasan adalah tindakan pelanggaran HAM (violation by omission),” kata dia.

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian, katanya, harus menjelaskan peristiwa Yogyakarta secara gamblang agar kepercayaan publik tidak segera luntur di masa kepemimpinannya. Memang, kata Ismail, Tito punya pandangan agak konservatif perihal pembatasan HAM, seperti dalam kasus teorisme.

    “Tetapi, membiarkan tindakan kekerasan terus menerus terhadap warga Papua adalah tindakan pelanggaran HAM dan bertentangan dengan semangat Jokowi yang berkali-kali menegaskan hendak mengatasi persoalan Papua secara holistik,”

    kata Ismail.

    Polri, katanya, harus bertindak adil dengan menghukum anggota ormas yang melakukan kekerasan. Apapun argumen ormas tersebut, rasisme, hate speech, dan kekerasan telah secara nyata diperagakan. Tindakan main hakim sendiri (vigilantisme) adalah pelanggaran hukum, kata Ismail.

    Ini merupakan buntut peristiwa pada Jumat (15/7/2016), dimana dari aparat kepolisikan melakukan penebalan keamanan di Asrama Mahasiswa Papua. Pengamanan diperketat karena adanya aktivitas dan simbol-simbol OPM di sana. Polisi bertindak dengan alasan konsinsten mengawal keutuhan NKRI. Dalam peristiwa tersebut, kepolisian mengamankan beberapa aktivis.

    Copyright @Suara.Com

  • Bambang Widodo,Pengamat Kepolisian Mengatakan : Pengepungan Hambat Ruang Demokrasi

    JAKARTA Google Papua–Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyebutkan, dinamika Polri jangan sampai menghambat proses demokratisasi yang sudah berjalan. Polri harus memahami dirinya dekat dengan masyarakat sipil yang sifatnya terbuka dan tidak melakukan tindakan otoriter.

    ”Itu (pengepungan) cara kerja polisi yang jauh dari civilian police, militeristik. Bentuk ini harus diubah, kalau tidak demokrasi akan terhambat,” ucap Widodo, Senin (18/7).

    Hal itu dibuktikan dengan tindakan polisi menghalang-halangi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, polisi bertugas melindungi kemanusiaan, bukan malah membunuh kemanusiaan itu sendiri.

    Widodo khawatir, tindakan polisi itu bisa memicu simpati dari masyarakat, sehingga menyebabkan protes yang lebih besar. Padahal, polisi bisa menggunakan pendekatan dengan cara dialog agar tidak menimbulkan sikap antipati dari masyarakat umum.

    ”Presiden harus turun tangan, perlu teguran kepada kapolri dari Presiden. Mempertahankan NKRI bukan dengan cara persatuan yang dipaksa,” tutur dia.

    Amir Al-Rahab, pemerhati Papua, menilai, desakan agar Papua Barat merdeka bukan merupakan hal baru di Indonesia. Ia menyebutkan, protes ini sudah berlangsung hampir selama 50 tahun.

    ”Ini kan bukan barang baru, kok kayak baru menghadapi anak kemarin sore,” sesal dia.

    Amir, menyatakan, tindakan polisi itu menunjukkan kecerdasan pemerintah tidak berkembang. Apa yang terjadi di Yogyakarta sangat riskan memicu kemarahan rakyat Papua.

    Sebelumnya, Polda Yogyakarta membantah telah melakukan pembiaran terkait dugaan insiden penyerangan mahasiswa Papua. Kehadiran polisi di lokasi perkara justru untuk mencegah timbulnya keributan antara mahasiswa dan organisasi masyarakat setempat.

    Kepala Biro Operasional Polda DIY Kombes Bambang Pristiwanto menjelaskan, tidak pernah melakukan aksi kekerasan, seperti informasi yang telah tersiar di sejumlah media massa dan media sosial.

    “Kami melakukan penebalan pengamanan dan mengimbau mereka untuk tidak keluar dari asrama. Kegiatan mereka tidak ada izin dari kepolisian karena akan membawa simbol-simbol OPM,” katanya. rep: Eko Supriyadi, ed: Muhammad Hafil.

    Copyright @Republika Online

  • Papua, Contoh Penjajahan Yang Tersisa Di Abad 21

    Bangsa ini lebih suka menganggap masalah selesai ketimbang menyelesaikan masalah itu sendiri. Dan Papua adalah masalah yang dianggap telah selesai. Padahal itu hanya anggapan.

    Konsekuensi dari cara berpikir yang demikian adalah memaksakan bahwa semua harus terlihat baik-baik saja, tiada peduli bagaimana caranya.

    Usaha serius untuk mencari jalan penyelesaian masalah Papua sempat ada di masa Gus Dur jadi presiden, namun tak lagi ada yang meneruskan karena Gus Dur dijatuhkan. Pada masa Gus Dur, dialog dikedepankan. Kuping dan kepala dingin lebih banyak digunakan, daripada mulut. Sementara sekarang, tangan dan kaki yang lebih banyak bekerja. Ini malah makin menambah masalah.

    Menurut saya, cara paling beradab menyelesaikan permasalahan ini hanya melalui dialog, betapapun letihnya itu. Tindakan kekerasan, represi yang dilakukan oleh aparat keamanan tidak bakal menyelesaikan apapun, kecuali menimbun masalah semakin tinggi. Pemerintah Indonesia harus memperlakukan rakyat Papua sejajar, setara sebagai manusia, bukan seperti obyek jajahan.

    Penangkapan terhadap ribuan aktivis Papua malah semakin memperbesar perlawanan balik rakyat Papua. Kalau itu memang yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia, silahkan saja teruskan. Sejarah membuktikan, pembungkaman dan penahanan hanya akan menghasilkan perlawanan. Ini soal waktu saja.

    Memang persoalan kebangsaan Papua ini bukan hal gampang. Tetapi saya tak mau bilang bahwa semua bangsa Indonesia ini memiliki persoalan dengan Papua. Hanya kaum modal yang memiliki kepentingan di Papualah yang membuat semua jadi terlihat sebagai sebuah hambatan.

    NKRI Harga Mati

    “NKRI Harga Mati” adalah salah satu sesat nalar nasionalisme. Doktrin yang punya potensi sebagai pembenar bagi tindakan-tindakan fasisme.

    Nasionalisme yang kita anut, sebagaimana yang dikemukakan Sukarno pada 1 Juni 1945, adalah nasionalisme modern. Ia tak berangkat dari kesukuan, agama dan ras. Ia berangkat dari kesadaran tentang adanya kesamaan hasrat dan cita-cita berbangsa dan bernegara: mencapai keadilan, kesetaraan dan kemakmuran.

    Nasionalisme kita dibangun bukan oleh aneksasi, bukan oleh ekspansi militer. Nasionalisme itu dibangun oleh dialog yang terus menerus, sehingga puncaknya mencapai kesepakatan bersama tentang apa itu Indonesia.

    Nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme ultra yang merasa lebih tinggi dari yang lain, merasa lebih kuat dan unggul sehingga menjadi dasar untuk menindas mereka yang dianggap lebih rendah. Maka jangan heran bila penindasan malah menghasilkan perlawanan. Apabila rakyat di sebuah negeri mengalami penindasan, adalah hak setiap manusia untuk berjuang membebaskan dirinya dari segala macam penindasan itu. Oleh karena itu, yang seharusnya harga mati adalah kemanusiaan.

    Papua dalam Kesejarahan Indonesia

    Saya belum menemukan ada pembahasan soal Papua pada masa pergerakan nasional. Namun Papua sudah akrab bagi mereka yang dibuang ke Boven Digul, mereka yang terlibat dalam pemberontakan PKI 1926.

    Marco Kartodikromo mengambarkan Papua (dia menyebutnya New Guinea) sebagai tempat pembuangan di mana mereka bisa mengatur diri sendiri sesuai dengan cita-cita kaum Komunis yang telah bertahun-tahun mereka bicarakan di rapat-rapat dan ditulis di buku dan koran.

    Tentu saja Marco tidak sedang sungguh-sungguh mengatakan itu. Dia mengejek pemerintah kolonial, karena dia selalu yakin pemerintah Belanda itu selalu menjalankan politik kolonial yang menindas, yang tak mungkin memberikan sedikit pun kebebasan kepada rakyat Indonesia walaupun sudah dibuang ke sebuah tempat terpencil di Papua itu.

    Khusus terkait peristiwa Trikora 19 Desember 1961, menurut saya, kita harus memahami konteks peristiwanya dulu. Dengan memahami konteksnya, kita bisa paham kenapa sebuah peristiwa terjadi dalam pengertian yang sesuai kondisi zaman saat itu.

    Bagi Sukarno, penguasaan Belanda atas Papua adalah perlambang kolonialisme dan imperialisme yang masih tersisa. Membebaskan Papua dari cengkeraman Belanda adalah membebaskan Papua dari kolonialisme dan imperialisme. Maka jangan heran kalau sejak RIS (Republik Indonesia Serikat) pada 1950, Sukarno selalu menuntut pembebasan Papua dari penguasaan Belanda.

    Benar di kalangan Papua ada dinamika tersendiri, namun apabila pertanyaanya tentang apa sikap Sukarno terhadap Papua, saya lebih melihatnya justru dilandasi semangat pembebasan. Apalagi kita tahu Sukarno dan tokoh-tokoh negeri-negeri bekas jajahan lain, seperti Nehru, Gamal Abdul Nasser, sedang giat-giatnya mengampanyekan negeri-negeri yang belum bebas dari penjajahan, baik di Asia maupun di Afrika. Papua harus dikaitkan dengan konteks itu.

    Saya menjadi ingat kisah Ibrahim Isa, Sekjen Organisasi Internasional Setiakawan Rakyat Asia-Afrika (OISRA) di Kairo, Mesir, yang waktu itu memiliki tugas utama mengampanyekan pembebasan Irian Barat (nama Papua waktu itu) ke dunia luar.

    Keadaan justru berubah ketika memasuki masa Soeharto. Kita tahu, ketika UU PMA diberlakukan untuk kali pertama pada 1967, Papualah ladang pengisapan pertama yang dibuka kepada negeri imperialis Amerika. Cerita kemudian menjadi sangat lain.

    Sampai sekarang saya selalu berpikir, beranikah kita menulis ulang sejarah Indonesia sekaligus menafsirkan ulang beberapa peristiwa penting yang terjadi pada bangsa ini?

    Semisal yang paling utama, tentu saja, peristiwa 1965. Selain itu soal penjajahan. Apa esensi penjajahan? Tentu saja penindasan oleh satu negeri terhadap negeri lainnya dan penindasan manusia atas manusia lainnya.

    Kita tahu Indonesia merdeka dari penjajahan pada 1945, tapi kenapa masih ada penjajahan dalam bentuk lain, semisal dalam bidang ekonomi? Papua adalah contoh terbaik dari praktik penjajahan yang masih tersisa di abad 21 ini.

    Apakah kita berani menulis ulang sejarah atas apa yang telah kita lakukan kepada Timor Leste? Beranikan kita menebus dosa kita atas apa yang kita lakukan kepada mereka, dengan menulis sejarah secara jujur sehingga generasi yang akan datang belajar tentang kesalahan-kesalahan pendahulunya?

    Jika pertanyaan ini diajukan kepada saya, maka saya akan menjawabnya bahwa ini bukan soal berani atau takut, tapi suatu tugas sejarah yang harus dilakukan oleh para sejarawan di masa kini. Kita harus tulis ulang sejarah dengan lebih jujur dan terbuka. (*)

    *Sejarawan Indonesia dan Pimpinan Redaksi Majalah Historia

  • DPR Papua Tolak Tim Penanganan Pelanggaran HAM Bentukan Pemerintah

    KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, DPR Papua menolak tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM Papua bentukan pemerintah yang di dalamnya terdapat berbagai elemen adat, masyarakat, agama, bahkan aktivis HAM lainnya.

    Menurut Yunus, sampai saat ini masih ada 16 kasus pelanggaran HAM yang dibahas di dalam tim itu. Tetapi dengan adanya tim bentukan pemerintah ini, pihaknya tak yakin, pengungkapan kasus pelanggaran HAM dapat terungkap.

    “Tim ini bukan tim independen dan yang jadi pertanyaan saat ini adalah, mengapa tak melibatkan Komnas HAM. Bayangkan saja, misalnya saya membunuh, lalu saya sendiri yang membuat kajian itu, kan ini tak masuk di akal,”

    jelas Yunus kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Selasa 14 Juni 2016.

    Walaupun ada data yang dibuat oleh tim bentukan pemerintah, pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut. “Mau menggelontoorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ucapnya lagi.

    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam membuat tim pengungkapan pelanggaran HAM yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam RI nomor 40/2016. Komponen di dalamnya beranggotakan penyidik Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan tim pembela HAM.

    Tim ini diharapkan pada akhir 2016 dapat memberikan kesimpulandalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua kepada Presiden Jokowi. Ada tiga kasus utama yang ditangani oleh tim ini yakni Kasus Wasior 2001, Wamena 2003 ddan paniai 2014. ***(Lazore)

  • Soal Papua, Perlu Dialog Nasional Dalam Kerangka NKRI

    Jayapura – Untuk mengatasi berbagai persoalan Papua yang hingga kini masih belum terurai dengan baik, yang berbuntut belum maksimalnya proses pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung, dialog nasional dalam kerangka NKRI dianggap menjadi solusi yang paling tepat. Karena, dengan dialog nasional, aspirasi atau keinginan rakyat Papua akan diketahui secara pasti oleh pemerintah. Hal itu terungkap dalam dialog publik anggota DPD RI Pdt Charles Simare-mare dengan masyarakat Papua di Hotel Talent Jayapura, Sabtu 9 Mei.

    ‘’Rakyat Papua menginginkan dialog dengan pemerintah pusat, tentu dalam bingkai NKRI, ini agar aspirasi, kemauan orang Papua yang selama ini menjadi beban pergumulan mereka, betul-betul bisa didengar langsung, dan bukan lagi meraba-raba, menduga-duga atau katanya-katanya, tapi berdasarkan kenyataan riil rakyat Papua akar rumput,’’ujar Simare-mare.

    Dengan dialog, lanjutnya, akan terbangun komunikasi antara masyarakat Papua dengan pemerintah, sehingga pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan akan benar-benar tepat sasaran sesuai keinginan dan harapan masyarakat. ‘’Dialog akan membuka suara rakyat Papua yang selama ini tersumbat, ini sangat penting, agar nantinya pemerintah dalam mengambil kebijakan, bisa menjawab secara langsung persoalan Papua,’’tukas Simare-mare.

    Sambung Simare-mare, atas aspirasi dan keinginan kuat masyarakat Papua untuk dialog nasional, dirinya sebagai perwakilan DPD RI dari Papua, akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. ‘’Sebagai wakil Papua di DPD RI, apa yang menjadi keinginan masyarakat Papua selama itu masih dalam bingkai NKRI, akan kami perjuangkan ke pemerintah pusat, agar segala persoalan Papua bisa benar-benar terurai,’’imbuhnya.

    Pengamat politik Papua yang juga akademisi Universitas Cenderawasih Marinus Yaung mengatakan, selama ini suara rakyat Papua tersumbat, sehingga tidak pernah didengar pemerintah pusat. ‘’Jadi dialog nasional dalam kerangka NKRI menjadi solusi yang tepat, sehingga nantinya kebijakan pemerintah betul-betul menyentuh rakyat, dan menjawab persoalan yang ada,’’ujar Marinus yang juga menjadi pembicara dalam dialog publik dengan DPD RI itu.

    Dengan adanya komunikasi yang terbangun melalui dialog, akanmenolong pemerintah pusat dalam menjawab persoalan Papua, sebab, tidak akan ada lagi kebuntuan akibat tiadanya penyerapan aspirasi secara langsung. ‘’Selama ini kan aspirasi selalu datang dari birokrasi, sehingga haislnya tidak pernah maksimal, karena rakyat bilang A, birokrasi sampaikan B lalu pemerintah jawab C, sehingga kebijakan yang dikeluarkan selalu resistensi, lalu buntutnya ya demo dan demo lagi,’’paparnya.

    Ia juga mengapresiasi langkah Anggota DPD RI Pendeta Charles Simare-mare yang langsung melakukan dialog publik dengan rakyat Papua guna menyerap aspirasi. Sebab, hal inilah yang diinginkan rakyat. ‘’Komunikasi adalah solusi yang paling baik dalam menjawab berbagai persoalan, langkah DPD RI perwakilan Papua membangun komunikasi sangat di apresiasi rakyat Papua, karena tidak lagi melalui birokasi yang panjang,’’pungkasnya.

    Hal senada juga ditandaskan Professor Tobing yang juga akademisi Universitas Cenderawasih, bahwa membangun komunikasi melalui dialog, menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua. “Dialog membuka mata hati rakyat Papua dan pemerintah, sehingga akan terbangun sinergitas, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tepat sasaran, rakyat Papua merasakannya secara nyata,’’singkatnya.

    Presiden Beri Grasi Napol Papua, DPD RI Apresiasi
    Presiden RI Joko Widodo memberikan grasi/pengampunan kepada 5 Narapidan Politi Papua, Sabtu 9 Mei di Lembaga Pemasarakatan Abepura. Anggota DPD RI Perwakilan Papua Pendeta Charles Simare-mare mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Presiden tersebut.

    ‘’Langkah Presiden kita sangat positif dan perlu disambut baik, karena kebijakan pemberian grasi itu adalah salah satu langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, dan ini juga potret nyata dari Presiden ingin membangun Papua dengan tulus, serta menunjukan iklim demokrasi yang baik, ’’ujar Simare-mare Minggu 10 Mei.

    Lanjut Simare-mare, Kebijakan Presiden memberikan grasi juga menunjukan, bahwa Presiden bukan hanya semata-mata berkunjung ke Papua, tapi juga mengambil langkah nyata dan riil yang benar-benar dirasakan rakyat Papua. “Bukan soal frekuensi yang tinggi berkunjung ke Papua, tapi bagaimana memecahkan kasus atau kesulitan yang dirasakan rakyat Papua, dan Presiden telah menujukan komitmen yang tinggi membangun Papua dengan paradigma pendekatan yang baru,”paparnya.

    Persoalan HAM, sambung Simare-mare, menjadi salah satu masalah yang harus dituntaskan pemerintah di Papua. Karena inilah belenggu yang selama ini menciptakan sulitnya membangun saling percaya antara pemerintah dan rakyat Papua. “Mereka para Napol yang ditahan karena kasus makar/politik, sebenarnya adalah kesalahan-kesalahan pemerintahan masa lalu, yang tidak melihat persoalan dengan pendekatan persuasif dan kemanusiaan, sehingga melahirkan rasa tidak saling percaya, namun Presiden Jokowi telah mengubahnya dan membuktikan ingin membangun Papua dengan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan,’’paparnya.

    Sebenarnya, tambah dia, persoalan Papua bukan semata politik tapi adanya kesenjangan kesejahateraan. “Ibarat anak yang sedang marah, kalau bapaknya tidak membelikan sepatu bagus maka akan keluar dari rumah, nah sebagai orang tua masa kita langsung marah, mengikat, penjarakan mereka, tapi kan kita harus panggil dekati,’’jelasnya.

    DPD RI juga berharap, langkah Presiden juga jangan hanya memberikan grasi kepada 5 Napol itu saja, tapi juga dengan Tapo/Napol lain yang hingga kini masih di penjara serta mereka yang masih bergerilya di hutan. ‘’Kami berharap ini baru hanya langkah awal dari Presiden, kedepan yang lain bahkan yang juuga masih berjuang bisa dirangkul dan diberi pengampunan, agar mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat untuk bersama-sama membangun Papua ke arah yang lebih sejahtera, demia kejayaaan Indonesia,’’harapnya. (jir/don/l03)

    Source: Senin, 11 Mei 2015 08:17, Soal Papua, Perlu Dialog Nasional Dalam Kerangka NKRI

  • Perlemen Papua Dukung Dialog Papua – Jakarta

    JAYAPURA – Wacana dialog damai Papua – Jakarta yang kembali diserukan persekutuan gereja-gereja di Papua, guna menyelesaikan seluruh persoalan Papua secara komprehensif, disambut baik oleh parlemen. ”Jika dialog damai Papua – Jakarta benar-benar terwujud, kami DPRP dan Gubernur yang ada embel-embel pemerintahnya tidak akan ambil bagian,”ujar Ketua DPRP Yunus Wonda, Senin 16 Maret.

    Meski tak akan ambil bagian dalam tim, bukan berarti menolak dialog damai itu. “Parlemen sangat mendukung dialog, agar bisa menuntaskan seluruh persoalan Papua secara baik,”jelasnya.

    Lanjutnya, dialog Papua-Jakarta biarlah rakyat Papua secara langsung yang ambil bagian. Agar penyelesaiannya benar-benar tuntas sampai ke akar-akarnya. “Biarlah rakyat Papua yang masih ada di hutan, diluar negeri dilibatkan secara langsung dalam dialog itu, agar apa keinginan rakyat Papua bisa diketahui secara langsung,”paparnya.

    Yang jelas, Parlemen Papua sangat mendukung dialog Papua – Jakarta secara komprehensif.

    “Parlemen Ppaua tinggal tunggu apa yang dimaui pusat, kalau pemerintah pusat memandang otsus plus bukan solusi, tapi hanya dengan dialog, parlemen akan mendukungnya, yang penting dilaksanakan dengan niat yang baik dan tulus,”

    tuturnya.

    Mengenai wacana agar Presiden mengirim utusannya setingkat menteri guna menyelesaikan serta merencanakan terwujudnya dialog damai Papua – Jakarta, Yunus Wonda kurang sependapat. “Bukan lagi saatnya kini mengirim utusan ke Papua, tapi waktunya untuk mewujudkan dialog damai secara menyeluruh, karena kepercayaan Papua kepada Jakarta sudah terdegradasi, jadi hanya dengan itu mengembalikannya,”tukasnya.

    Dialog Papua – Jakarta yang digagas oleh Jaringan Damai Papua, hingga kini belum terwujud. Dialog itu rencananya harus melibatkan semua elemen masyarakat Papua, baik berhaluan yang garis keras maupun yang selalu menempuh cara damai. (jir/don/l03)

    Source: Selasa, 17 Maret 2015 09:39, BinPa

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?