Category: Terorisme

Aksi Teror atau Terorisme oleh Pemerintah NKRI, agen Teroris Internasional dan Miliasi NKRI serta teror-teror politik, ekonomi, terhadap alam semesta dan budaya.

  • Kapolda: Tangkap Pelakunya, Hidup Atau Mati

    JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua menyiapkan sebanyak 70 personil Brimob untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok sipil bersenjata (KSB), Yambi pimpinan Tengahmati Telenggen yang diduga keras sebagai pelaku penembakan terhadap 6 warga sipil di kampung Usir, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Selasa (26/5/2015) malam.

    Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi mengatakan, penembakan terhadap enam warga sipil di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya itu diperkirakan sebanyak 18 orang. Namun, usai melakukan penembakan langsung melarikan diri ke hutan sekitar distrik Mulia, namun karena medan yang begitu sulit membuat aparat kepolisian dan TNI sulit melakukan pengejaran.

    “Kami perbantukan sebanyak 70 Anggota Brimob untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok KSB tersebut dibantu TNI,” kata Kapolda Papua kepada wartawan usai melakukan rapat internal dengan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G Siahaa, pada Rabu (27/5/2015) di Mapolda Papua.

    Menurutnya, penembakan terhadap warga sipil oleh kelompok sipil bersenjata pimpinan Tengahmati Telenggen merupakan pelanggaran hukum, sehingga mereka harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

    “Kejadian ini pelanggaran hukum dan kelompok Tengahmati harus bertanggung jawab. Kita akan kejar dan anggota brimob yang ada diatas sudah diperintahkan Kapolres menangkap hidup atau mati,” tegasnya.

    Kata dia, kelompok KSB pimpinan Tengahmati dengan jumlah 18 orang tersebut merupakan kelompok kecil dengan menggunakan senjata sekitar 10 pucuk.

    “Kita kejar terus, namun tetap waspada sebab mereka pegang senjata. Bagi saya permasalahan ini terakhir dan kita tidak akan menyerah, mereka harus cari dan ditindak tegas,”

    tegas Kapolda .

    Dalam pengejaran anggota KSB tersebut, anggota TNI siap membantuk kepolisian dan diminta kepada masyarakat Puncak Jaya untuk tetap membantu pihak kepolisian. Namun tetap waspada karena kelompok ini sudah tidak melihat dari aspek masyarakat atau TNI/Polri “Jika kelompok ini berada di tengah masyarakat segera laporkan kepada aparat keamanan karena aksinya selalu sama ratakan,” mintanya.

    Jenderal Bintang dua ini, mengkhwatirkan, jika kelompok ini berkeliaran di Puncak Jaya tidak memandang buluh masyarakat dari mana, Apakah TNI, Polri maupun warga sipil biasa atau orang asli di Puncak Jaya. “Kami minta segera memberikan informasi jika berbaur di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

    Dia juga memerintahkan kepada anggotanya untuk dilakukan penangkapan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. “

    Mereka merupakan DPO kita, dan kita akan cari. Kemudian kami mengimbau kepada mereka agar menyerahkan diri. Percuma mereka melawan dan melawan karena kita dengan TNI selalu berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati,”

    katanya.

    Ditandaskannya, jika mereka ingin memisahkan diri maka kita akan tetap melawan mereka, sehingga diminta untuk menyerahkan diri. Namun apabila tidak, maka akan dilakukan operasi penegakan hukum. “Kami juga lebih mengedepankan operasi intelejen setiap hari,” pungkasnya. (loy/don/l03)

    Source: BinPaa, Kamis, 28 Mei 2015 08:02

  • Jokowi Beri Deadline 2 Hari Kasus Paniai

    JAYAPURA – Ada perkembangan terbaru soal penanganan kasus kekerasan yang menewaskan empat orang pelajar di Paniai akibat rekena peluru pada 8 Desember 2014 lalu.

    do memberikan deadline waktu selama dua hari ke kapolda Papua untuk mendapatkan jawaban dari Polda Papua tentang perkembangan kasus kekerasan tersebut. “Saya barusan di telepon Kapolda kalau beliau mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo agar kasus di Paniai dibuka kembali dan menuntas kasus tersebut. Perintah itu Presiden akan mendapat jawaban dalam waktu dua hari,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende pada saat memberikan paparan dalam acara Hut Yayasan Kemala Bhayangkari di Mapolda Papua, pada Selasa (12/5) kemarin.

    Berdasarkan instruksi itu, kata Kapolda Yotje, pihaknya turun langsung ke Paniai, pada Rabu (13/5) hari ini bersama Kasat Brimob, Dir Krimum, Dir Intel, Dir Intel, Irwasda. “Kasus Paniai ini sudah masuk ke ranah dalam dunia Internasional, sehingga saya minta kepada Kapolres Paniai AKBP Leonardus Nabu agar ikut di lokasi di daerah Paniai tersebut,” katanya.

    Pada kesempatan itupula, Kapolda Yotje berharap agar seluruh staf di Polda Papua mendukung dalam penuntasan kasus kekerasan di Paniai tersebut. “Ini jadi beban kita semua, sehingga dalam waktu dua hari ini bisa segera membuat laporan perkembangan kepada Presiden dalam penuntasan kasus tersebut,” ujarnya.

    Selain itu, Kapolda Yotje meminta kepada semua jajaran agar penanganan kasus di Papua tidak lagi diberlakukan secara represif melainkan dilakukan secara persuasif. “Ini perintah dari pak Presiden sehingga sekarang lebih memberlakukan pendekatan, pencegahan dan pembinaan,” katanya.

    Tak hanya itu, pihaknya meminta agar membatasi operasi penegakkan hukum dakan tetapi lebih mengutamakan operasi intelejen. “Aman matoa yang akan dilaksanakan nanti harus lebih mengutamakan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan seperti yang disampaikan bapak Presiden,” harapnya.

    Sementara itu kepada wartawan, Kapolda Yotje mentatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Paniai bersama Direktur Reskrim Umum Polda Papua, guna membuka kembali kasus penembakan yang terjadi kepada masyarakat di daerah tersebut. “Masalah kasus Paniai akan kembali dibuka penyidikannya dengan mengecek senjata-senjata Polisi dan anggota yang bertugas disana,” katanya.
    Namun Kapolda berharap masyarakat juga mau menjadi saksi untuk memberikan keterangan-keterangan terkait dengan kejadian itu. “Masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan keterangan terkait dengan kejadian itu, jadi kita harap masyarakat mau menjadi saksi,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga akan mendorong anggotanya bertugas dengan baik dan profesional dalam menyidiki kasus penembakan itu. “Saya minta anggota bertugas dengan profesional, tidak perlu takut dengan situasi, mereka harus bekerja dengan profesional dan tidak terprovokasi dan takut dengan situasi yang ada di daerah itu,” katanya.

    Kapolda Yotje berharap kepada masyarakat untuk mau memberikan keterangan dan bisa menunjukkan barang bukti yang dibutuhkan. “Saya akan minta berbagai pihak untuk dapat memberikan keterangan dan bukti yang lain agar kasus itu bisa terungkap,” tambahnya.
    Pihak Polda juga akan berupaya kepada pihak korban agar mau membongkar jenazah agar diotopsi, karena masih ada dua jenazah yang proyektil masih tertinggal. “Ketika proyektil itu didapatkan dan dapat diperiksa, jadi dari situ kita tahu jenis proyektil itu siapa punya dari senjata jenis apa dan siapa yang punya senjata seperti itu,” tandasnya.

    Pengungkapan kasus ini selama ini sulit dilakukan karena masyarakat tidak mau dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Selama ini kita masih berandai-andai karena di wilayah ini banyak yang punya senjata ada polisi, ada sipil bersenjata ada TNI. “Jadi selama ini kita belum punya fakta yang nyata, jadi kita tidak bisa menentukan siapa pelakunya, karena kasus ini tidak bisa berandai-andai,” tegas Kapolda.

    Kapolda berharap dalam lawatannya ke Paniai dalam waktu dekat ini, akan dapat menemukan jalan keluar dalam pengungkapan kasus yang menewaskan 4 orang itu. “Mudah-mudahan kita kesana semua bisa kita lihat dan diteliti senjata yang dipakai anggota, ada yang jenis revolver ada juga SS1 dan jenis lainnya,” tambahnya. (Loy/don/l03)

    Source: Jokowi Beri Deadline 2 Hari Kasus Paniai, Rabu, 13 Mei 2015 11:07,

  • Apotnalogilik Lakobal : Yang Kami Tahu, Kami akan Diberikan Amnesti

    Jayapura, Jubi – Usai menerima grasi dari Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Apotnalogilik Lakobal, mengakui dirinya menyesal karena mengetahui menerima grasi setelah tiba di Jayapura.

    “Saya menyesal. Yang kami tahu, kami akan diberikan amnesti. Sampai di Abepura ini baru kami tahu kalau kami dapat grasi. Tidak ada yang kasih tahu kami,” kata Apotnalogilik Lakobal, salah satu dari lima tahanan politik yang diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo, usai upacara pemberian grasi di LP Abepura, Sabtu (9/5/2015).

    Presiden Indonesia, Jokowi dalam wawancara dengan Jubi usai upacara pemberian grasi, mengakui bahwa pemberian grasi adalah inisiatifnya.

    “Pemberian grasi adalah inisiatif saya. Kalau mereka (tahanan politik Papua-red) ingin grasi, dalam waktu dua minggu akan kami berikan. Tapi kalau amnesti, itu perlu persetujuan DPR. Saya tidak tahu, mereka (DPR RI) setuju atau tidak,” kata Presiden Jokowi.
    Apa yang disampaikan oleh Presiden Indonesia ini dibenarkan oleh Linus Hiel Hiluka, tapol lainnya yang mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Linus mengatakan dirinya bersama empat tapol lainnya tidak pernah minta maupun memohon grasi kepada pemerintah.

    “Kami kami tidak pernah minta. Grasi itu murni kehendak dan inisiatif presiden Jokowi. Presiden bilang pemberian grasi ini adalah inisiatif dari saya (presiden), bukan permohonan kami. Presiden juga minta maaf atas apa yang dilakukan aparat terhadap kami selama 12 tahun terakhir,” kata Hiluka saat jumpa pers dengan wartawan di kantor ALDP, Padang Bulan, Abepura, Minggu (10/5/2015).

    Grasi merupakan hak konstitusional yang diberikan kepada presiden untuk memberikan pengampunan yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan atau penghapusan pelaksanaan putusan kepada terpidana. Pemberian grasi adalah hak prerogatif presiden untuk memberikan ampunan.

    Pemberian grasi ini diatur dalam UU No. 22 Tentang Grasi. Pemberian grasi harus diajukan secara tertulis seperti tercantum dalam Pasal 8 ayat 1 UU tentang Grasi ini yang menyebutkan permohonan grasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 diajukan secara tertulis oleh terpidana, kuasa hukumnya, atau keluarganya, kepada Presiden. Selanjutnya, ayat 4 menyatakan dalam hal permohonan grasi dan salinannya diajukan melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Kepala Lembaga Pemasyarakatan menyampaikan permohonan grasi tersebut kepada Presiden dan salinannya dikirimkan kepada pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya permohonan grasi dan salinannya. (Victor Mambor)

    Source: TabloidJubi.com Diposkan oleh : Victor Mambor on May 11, 2015 at 02:46:44 WP [Editor : -]

  • Danrem 174/ATW: Jangan Coba Macam-Macam Saat Kunker Presiden

    MERAUKE – Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap, Brigjen TNI Supartodi memperingatkan (warning) kepada kelompok-kelompok yang berseberangan dengan NKRI agar tidak mengganggu Kamtibmas pada saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kabupaten Merauke, Sabtu (9/5/15).

    Ditegaskan, apabila ada kelompok tertentu, terutama yang berseberangan dengan NKRI melakukan gerakan yang mengganggu, maka pihaknya akan menindak secara tegas.

    “Jangan ada yang coba macam-macam, yang mungkin melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Danrem, Jumat (8/5/15).
    Ditegaskan kembali, kelompok-kelompok itu ditegur sebelum Presiden berkunjung di Kabupaten Merauke, agar mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Kita perlu sampaikan ketegasan-ketegasan kepada siapa saja yang mungkin akan melakukan hal yang tidak benar, dan sebagainya. Kita tegur dari pada kita tindak sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tegasnya lagi.

    Terkait pengamanan, kata Danrem, pengamanan akan dilakukan mulai dari Bandara Mopah, hotel, sepanjang jalan yang dilalui Presiden dan lokasi panen raya di Wapeko Distrik Kurik.

    “Saya sendiri di VIP. Pengamanan sesuai SOP yang standar. Sterilnya mulai dari H minus dua. Pengamanan ring satu dari Paspampres dibantu dari wilayah, dari TNI/Polri. Pengamanan no problem, mulai dari pengamanan awal sampai kembalinya,”

    ujarnya.

    Kata Danrem, kurang lebih 1.432 personil TNI yang disiagakan. Para prajurit diarahkan untuk melakukan pengamanan mulai dari Bandara Merauke, hotel Swiss-bel hingga Wapeko, Kurik.

    “Untuk pasukan cadangan itu ada 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK), setiap saat bisa digerakkan, kapan saja. Kendaraan gak ada masalah, karena kemarin kendaraan kepresidenan sudah datang,”

    tandasnya. (moe/aj)

    Source: Minggu, 10 Mei 2015 02:27, Danrem 174/ATW: Jangan Coba Macam-Macam Saat Kunker Presiden

  • Jangan Mudah Menstigma OPM Bagi Orang Papua

    JAYAPURA – Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta kepada aparat TNI–Polri untuk harus menjadi perekat bangsa, dan tidak mudah memberikan stigma Organisasi Papua Merdeka (OPM) bagi orang Papua, tetapi bisa mempersatukann seluruh rakyat Indonesia.

    “Jangan mudah memberikan stigma OPM kepada orang Papua, karena stigma OPM membuat sakit hati, malu atau merasa terancam bagi kehidupan mereka,” kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko didampingi Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat memberikan pengarahan kepada prajurit TNI-Polri se-Garnisun Jayapura di Aula Tonny A Rompi, Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (8/5).

    Panglima meminta agar seluruh prajurit TNI-Polri menjaga perasaan rakyat Indonesia di Papua.

    “Jangan dikit-dikit OPM, itu tidak baik!. Jika diberikan terus stigma OPM, dia merasa tidak nyaman, hidupya terancam dan lama-lama jengkel lalu mengalami resistesi,” katanya.

    Ia mengemukakan, sekarang ini indonesia berada dalam era reformasi sehingga ketika ada persoalan kecil bisa menjadi persoalan besar lalu menimbulkan konflik yang akan berkepanjangan.

    “Persoalan nasional bisa jadi persoalan internasional. Contohnya, dulu pernah ada kasus besar karena kebodohan sampai berdampak pada politik hubungan Internasional. Mungkin iseng. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, yang mungkin hanya gara-gara HP (handphone) karena terjatuh lalu dampak sangat besar. Itu tidak boleh terjadi,” tekannya.

    Selain itu, Panglima juga meminta kepada prajurit TNI-Polri sebagai perekat bagsa, harus menjadi tulang punggung dalam pembangunan sosial masyarakat.

    “Saya tidak bisa bayangkan kalau kita menjadi tulang punggung masalah sosial. Jadi posisi TNI-Polri dalam struktur harus kuat,” ujarnya.

    Panglima TNI menambahkan, Banyak orang yang menginginkan adanya retakan dalam tubuh TNI-Polri agar Indonesia melemah. “Kita tidak mau hal itu terjadi, sehingga upaya yang kita lakukan harus memperkuat TNI dan Polri, kita harus menjaga hubungan dengan baik agar negara ini tetap berdiri kokoh,” tegasnya. (Loy/aj/l03)

    Source: Minggu, 10 Mei 2015 02:28, Jangan Mudah Menstigma OPM Bagi Orang Papua

  • Dua Hari, 264 Orang Ditangkap Karena Kebebasan Berekspresi

    Jakarta, Jubi – “Dalam dua hari, 30 April – 1 Mei 2015, 264 orang ditangkap dan ditahan sewenang-wenang di Jayapura, Nabire, Merauke, Manokwari dan Kaimana, Papua. Mayoritas mereka adalah anak muda dan mahasiswa anggota dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan satu orang wartawan yang sedang melakukan peliputan. Penangkapan dilakukan oleh Brimob dan Tim Khusus Polda Papua dan Papua Barat ketika massa sedang mempersiapkan dan melakukan aksi damai serta menyebarkan selebaran sosialisasi rencana aksi.” kata Zelly Ariane, Kordinator #papuaitukita, kelompok advokasi HAM untuk Papua yang berbasis di Jakarta.

    1 Mei, ujar Zelly, adalah momentum bersejarah bagi masyarakat Papua yang diperingati setiap tahun.

    “Bagi orang Papua 1 Mei 1963 adalah penanda Aneksasi Papua Barat, ketika administrasi Papua (waktu itu masih bernama West New Guinea) diserahkan oleh UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) PBB ke Indonesia. Peringatan 1 Mei secara damai telah dilakukan sejak lama oleh masyarakat Papua, dan respon pemerintah serta aparat keamanan selalu sama: paranoid dan represif,” kata Zelly kepada Jubi, Senin (4/5/2015).

    Penangkapan yang terbesar sejak beberapa tahun terakhir ini dipandang oleh #papuaitukita sebagai pelanggaran serius terhadap hak berkumpul dan menyatakan ekspresi di Papua. Inilah wujud pembungkaman hak menyatakan pendapat dan ketiadaan ruang demokrasi di Papua, apalagi peristiwa semacam ini sudah terjadi terus menerus selama 10 tahun terakhir pasca reformasi.

    Lanjut Zelly, penangkapan dan penyiksaan kali ini terjadi secara sistematik dan meluas. Hal ini ditunjukkan dengan [1] pengerahan sumberdaya kepolisian yang besar, [2] terjadi di lima kota di Papua di dua wilayah Polda yang berbeda, dan [3] dilakukan secara serentak. Karenanya sulit dihindari kesimpulan bahwa tindakan ini melibatkan unsur pengambil kebijakan keamanan tertinggi di tingkat nasional.

    Aktivis HAM asal Aceh ini menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun untuk menangkap dan menahan masyarakat yang bermaksud melakukan aksi damai memperingati Hari Penolakan Aneksasi Papua Barat, 1 Mei 2015. Kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Tuduhan makar yang ditujukan pada para aktivis, yang sedang berjuang mendorong pemenuhan HAM, dan masyarakat biasa, di Papua telah dijadikan pola oleh aparat untuk membungkam kritisisme.

    Zelly yang baru-baru ini dinobatkan oleh situs petisi online, change.org sebagai Kartini Modern bersama enam perempuan pembawa perubahan lainnya, menambahkan Presiden RI Joko Widodo harus memberikan perhatian terhadap hal ini. Pemerintah dan aparat penegak hukum, lanjut Zelly, harus menghentikan semua tindakan kriminalisasi kepada para aktivis mahasiswa yang kritis di Papua.

    “Pemerintah juga harus membuka ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat secara damai tanpa ancaman di Papua. Perlu diingatkan pula bahwa pemerintah Indonesia masih berjanji untuk Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Beropini dalam Peninjauan Berkala Universal di Jenewa tahun 2012. Publik berhak mendapatkan informasi bebas dan kebenaran atas situasi yang terjadi di Papua,”

    tegas Zelly.

    Berdasarkan informasi yang dikumpulkan #papuaitukita, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang kepada ratusan aktivis mahasiswa, khususnya kepada anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan simpatisannya di Jayapura, Nabire, Merauke, Manokwari dan Kaimana terjadi pada tanggal 30 April-1 Mei 2015. Tercatat 264 orang mahasiswa ditangkap secara sewenang-wenang. Secara bertahap mereka telah dibebaskan setelah melalui proses interogasi. Beberapa dari mereka mengalami penganiayaan dalam proses interogasi tersebut. Pada tanggal 2 Mei, 3 orang yang ditangkap bersama 30 orang lainnya di Jayapura, akhirnya dibebaskan.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima, pada 27 April 2015 Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama teah menyatakan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang kepada KNPB untuk melakukan berbagai kegiatan termasuk doa bersama pada 1 Mei 2015 mendatang. Ia akan membubarkan kegiatan yang akan dilakukan oleh KNPB.”

    terang Zelly.

    Aktivis Hak Asasi Manusia lainnya, Indria Fernida menambahkan aparat kepolisian juga melakukan tindakan intimidatif kepada para aktivis KNPB. Sebab pada 17 April 2015, aparat kepolisian mendatangi sekretariat KNPB Wilayah Sentani dan mengancam para aktivisnya.

    “Sepanjang April 2015, aparat Polres Merauke telah dua kali menggerebek sekretariat KNPB Wilayah Merauke dan menyita dokumen-dokumen milik KNPB. Selain itu, beredar selebaran gelap di kalangan masyarakat Merauke yang menyatakan bahwa KNPB adalah organisasi terlarang dan ancaman melakukan makar jika masyarakat bergabung di dalamnya,”

    kata Indri, aktivis yang aktif di KontraS Jakarta.

    Pada 30 Mei, lanjut Indria, 12 orang anggota KNPB ditangkap oleh anggota Polres Manokwari saat membagikan selebaran untuk ajakan aksi damai. Pada 1 Mei, sebanyak 30 orang anggota KNPB dan simpatisannya ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Jayapura tepat di depan gapura Universitas Cendrawasih, Jayapura. Di Manokwari total penangkapan 203 orang, dari dini hari hingga siang hari ketika aksi dilakukan. Di Kaimana, aparat kepolisian membubarkan aksi dan menangkap 2 orang aktivis KNPB. Aparat kepolisian juga melakukan pengrusakan sekretariat KNPB dan PRD Maimana. Di Merauke, penangkapan tersebut terus berlanjut, dimana 15 orang anggota KNPB dan 1 Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Papua Barat wilayah Merauke. Siang harinya aparat membangun pos aparat di sekitar sekretariat KNPB wilayah Merauke dan menempatkan ratusan anggota polisi dalam pos tersebut. Aparat juga menggeledah sekretariat dan membawa spanduk, poster, dan dokumen milik KNPB.

    Selain penangkapan aktivis dan simpatisan KNPB, ditambahkan oleh Budi Hernawan, mantan Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Jayapura, di Nabire seorang wartawan Majalah Selangkah online, Yohanes Kuayo, ditangkap dan diborgol oleh Satgas Polda Papua dan Tim Khusus Polda Nabire, ketika melakukan peliputan di RSUD Nabire.

    Ia ditangkap hanya karena dicurigai karena mengenakan kaos Free West Papua ketika melakukan peliputan terhadap korban kontak senjata di rumah sakit tersebut,” kata Hernawan yang saat ini mengajar di Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina.

    Yohanes, lanjut Hernawan, dibebaskan setelah Pemimpin Redaksi Majalah tersebut datang dan protes atas perlakuan aparat kepolisian.

    “Per-3 Mei 2015, aparat kepolisian telah membebaskan hampir semua tahanan, kecuali satu orang di Manokwari. Di sisi lain, peristiwa ini luput dari pemberitaan sehingga hak atas informasi bagi publik juga terabaikan,”

    ujar Hernawan. (Benny Mawel)

    Source: TabloidJubi.com, Diposkan oleh : Benny Mawel on May 5, 2015 at 09:18:56 WP [Editor : Victor Mambor]

  • Dua Hari, 264 Orang Ditangkap Karena Kebebasan Berekspresi

    Jakarta, Jubi – “Dalam dua hari, 30 April – 1 Mei 2015, 264 orang ditangkap dan ditahan sewenang-wenang di Jayapura, Nabire, Merauke, Manokwari dan Kaimana, Papua. Mayoritas mereka adalah anak muda dan mahasiswa anggota dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan satu orang wartawan yang sedang melakukan peliputan. Penangkapan dilakukan oleh Brimob dan Tim Khusus Polda Papua dan Papua Barat ketika massa sedang mempersiapkan dan melakukan aksi damai serta menyebarkan selebaran sosialisasi rencana aksi.” kata Zelly Ariane, Kordinator #papuaitukita, kelompok advokasi HAM untuk Papua yang berbasis di Jakarta.

    1 Mei, ujar Zelly, adalah momentum bersejarah bagi masyarakat Papua yang diperingati setiap tahun.

    “Bagi orang Papua 1 Mei 1963 adalah penanda Aneksasi Papua Barat, ketika administrasi Papua (waktu itu masih bernama West New Guinea) diserahkan oleh UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) PBB ke Indonesia. Peringatan 1 Mei secara damai telah dilakukan sejak lama oleh masyarakat Papua, dan respon pemerintah serta aparat keamanan selalu sama: paranoid dan represif,”

    kata Zelly kepada Jubi, Senin (4/5/2015).

    Penangkapan yang terbesar sejak beberapa tahun terakhir ini dipandang oleh #papuaitukita sebagai pelanggaran serius terhadap hak berkumpul dan menyatakan ekspresi di Papua. Inilah wujud pembungkaman hak menyatakan pendapat dan ketiadaan ruang demokrasi di Papua, apalagi peristiwa semacam ini sudah terjadi terus menerus selama 10 tahun terakhir pasca reformasi.

    Lanjut Zelly, penangkapan dan penyiksaan kali ini terjadi secara sistematik dan meluas. Hal ini ditunjukkan dengan [1] pengerahan sumberdaya kepolisian yang besar, [2] terjadi di lima kota di Papua di dua wilayah Polda yang berbeda, dan [3] dilakukan secara serentak. Karenanya sulit dihindari kesimpulan bahwa tindakan ini melibatkan unsur pengambil kebijakan keamanan tertinggi di tingkat nasional.

    Aktivis HAM asal Aceh ini menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun untuk menangkap dan menahan masyarakat yang bermaksud melakukan aksi damai memperingati Hari Penolakan Aneksasi Papua Barat, 1 Mei 2015. Kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Tuduhan makar yang ditujukan pada para aktivis, yang sedang berjuang mendorong pemenuhan HAM, dan masyarakat biasa, di Papua telah dijadikan pola oleh aparat untuk membungkam kritisisme.

    Zelly yang baru-baru ini dinobatkan oleh situs petisi online, change.org sebagai Kartini Modern bersama enam perempuan pembawa perubahan lainnya, menambahkan Presiden RI Joko Widodo harus memberikan perhatian terhadap hal ini. Pemerintah dan aparat penegak hukum, lanjut Zelly, harus menghentikan semua tindakan kriminalisasi kepada para aktivis mahasiswa yang kritis di Papua.

    “Pemerintah juga harus membuka ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat secara damai tanpa ancaman di Papua. Perlu diingatkan pula bahwa pemerintah Indonesia masih berjanji untuk Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Beropini dalam Peninjauan Berkala Universal di Jenewa tahun 2012. Publik berhak mendapatkan informasi bebas dan kebenaran atas situasi yang terjadi di Papua,”

    tegas Zelly.

    Berdasarkan informasi yang dikumpulkan #papuaitukita, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang kepada ratusan aktivis mahasiswa, khususnya kepada anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan simpatisannya di Jayapura, Nabire, Merauke, Manokwari dan Kaimana terjadi pada tanggal 30 April-1 Mei 2015. Tercatat 264 orang mahasiswa ditangkap secara sewenang-wenang. Secara bertahap mereka telah dibebaskan setelah melalui proses interogasi. Beberapa dari mereka mengalami penganiayaan dalam proses interogasi tersebut. Pada tanggal 2 Mei, 3 orang yang ditangkap bersama 30 orang lainnya di Jayapura, akhirnya dibebaskan.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima, pada 27 April 2015 Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama teah menyatakan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang kepada KNPB untuk melakukan berbagai kegiatan termasuk doa bersama pada 1 Mei 2015 mendatang. Ia akan membubarkan kegiatan yang akan dilakukan oleh KNPB.”

    terang Zelly.

    Aktivis Hak Asasi Manusia lainnya, Indria Fernida menambahkan aparat kepolisian juga melakukan tindakan intimidatif kepada para aktivis KNPB. Sebab pada 17 April 2015, aparat kepolisian mendatangi sekretariat KNPB Wilayah Sentani dan mengancam para aktivisnya.

    “Sepanjang April 2015, aparat Polres Merauke telah dua kali menggerebek sekretariat KNPB Wilayah Merauke dan menyita dokumen-dokumen milik KNPB. Selain itu, beredar selebaran gelap di kalangan masyarakat Merauke yang menyatakan bahwa KNPB adalah organisasi terlarang dan ancaman melakukan makar jika masyarakat bergabung di dalamnya,”

    kata Indri, aktivis yang aktif di KontraS Jakarta.

    Pada 30 Mei, lanjut Indria, 12 orang anggota KNPB ditangkap oleh anggota Polres Manokwari saat membagikan selebaran untuk ajakan aksi damai. Pada 1 Mei, sebanyak 30 orang anggota KNPB dan simpatisannya ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Jayapura tepat di depan gapura Universitas Cendrawasih, Jayapura. Di Manokwari total penangkapan 203 orang, dari dini hari hingga siang hari ketika aksi dilakukan. Di Kaimana, aparat kepolisian membubarkan aksi dan menangkap 2 orang aktivis KNPB. Aparat kepolisian juga melakukan pengrusakan sekretariat KNPB dan PRD Maimana. Di Merauke, penangkapan tersebut terus berlanjut, dimana 15 orang anggota KNPB dan 1 Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Papua Barat wilayah Merauke. Siang harinya aparat membangun pos aparat di sekitar sekretariat KNPB wilayah Merauke dan menempatkan ratusan anggota polisi dalam pos tersebut. Aparat juga menggeledah sekretariat dan membawa spanduk, poster, dan dokumen milik KNPB.

    Selain penangkapan aktivis dan simpatisan KNPB, ditambahkan oleh Budi Hernawan, mantan Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Jayapura, di Nabire seorang wartawan Majalah Selangkah online, Yohanes Kuayo, ditangkap dan diborgol oleh Satgas Polda Papua dan Tim Khusus Polda Nabire, ketika melakukan peliputan di RSUD Nabire.

    Ia ditangkap hanya karena dicurigai karena mengenakan kaos Free West Papua ketika melakukan peliputan terhadap korban kontak senjata di rumah sakit tersebut,” kata Hernawan yang saat ini mengajar di Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina.

    Yohanes, lanjut Hernawan, dibebaskan setelah Pemimpin Redaksi Majalah tersebut datang dan protes atas perlakuan aparat kepolisian.

    “Per-3 Mei 2015, aparat kepolisian telah membebaskan hampir semua tahanan, kecuali satu orang di Manokwari. Di sisi lain, peristiwa ini luput dari pemberitaan sehingga hak atas informasi bagi publik juga terabaikan,” ujar Hernawan. (Benny Mawel)

    Source: Diposkan oleh : Dua Hari, 264 Orang Ditangkap Karena Kebebasan Berekspresi on May 5, 2015 at 09:18:56 WP [Editor : Victor Mambor]

  • Dua Anggota TPN/OPM Yang Ditembak Di Nabire Dirujuk Ke RSUD Jayapura

    2 May, 2015 23:31 Dua Anggota TPN/OPM Yang Ditembak Di Nabire Dirujuk Ke RSUD Jayapura No comments

    Dua pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM)yang ditangkap bersama pimpinannya Leo Magay Yogi, di Nabire, dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kotaraja, Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua.

    Kedua anak buah Leo Yogi itu diterbangkan dari Nabire menggunakan pesawat Skytruck milik Polri setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Nabire akibat luka tembak yang dideritanya.

    Keduanya teridentifikasi bernama Yulianus Nawipa, dan Marcel Muyapa selaku sopir Leo Yogi.

    Kabid Dokkes Polda Papua Kombes dr Raymond kepada Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan, keduanya tengah diobservasi di RS Bhayangkara, sebelum tim dokter melakukan operasi “Yulianus Nawipa yang menderita luka tembak. Sedangkan hanya menjalani pemeriksaan biasa,” kata Kombes Raymond.

    Tim gabungan aparat keamanan, pada Kamis (30/4) siang menangkap Leo Yogi beserta kedua anak buahnya serta satu pucuk senpi .

    Aksi penangkapan itu diwarnai baku tembak yang menyebabkan dua anggota OPM mengalami luka tembak termasuk Leo Yogi.

    Namun nyawa Leo Yogi tidak berhasil ditolong akibat perdarahan yang dialaminya.

  • Panglima TPN-OPM Paniai, Leonardus Magai Yogi Tewas Ditembak di Nabire

    Nabire, MAJALAH SELANGKAH — Panglima Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Devisi II Pemka IV Pembela Keadilan Wilayah Paniai, Leonardus Magai Yogi tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire setelah kontak tembak dengan Tim Satgas Polda Papua dan Tim Khusus Polres Nabire di Kampung Sanoba Atas Distrik Nabire, Kamis (30/4/2015), Pukul 10:40 waktu setempat.

    Dua orang lainnya, Yulian Nawipa dan Marchel Muyapa (sopir) tertembak dalam kontak tembak tersebut. Sementara, dua orang lainnya dikabarkan telah melarikan diri.

    Informasi yang dihimpun majalahselangkah.com, Marchel Muyapa adalah sopir jurusan pedalaman yang melayani kelompok Leonardus Magai Yogi.

    “Dia itu adik bungsu saya, dia hanya sopir saja. Siapa pun dia melayani karena dia sopir pedalaman,” kata salah satu keluarga pagi tadi.

    Pagi ini, Satgas Polda dan Timsus Nabire masih berjaga-jaga dengan bersenjata lengkap di RSUD Nabire. Keluarga dari Yulian Nawipa dan Marchel Muyapa belum boleh berkunjung.

    “Nanti berkunjung jam 11:00 WIT ya. Semua tunggu di luar,” kata polisi yang berjaga di ruang perawatan pria.

    Keterangan yang diterima dari Kepolisian setempat, kelompok Leonardus Magai Yogi menggunakan mobil taksi Toyota Innova DS 7372 K. Satgas Polda dan Timsus Nabire memberhentikan mobil dan kelompok Leonardus mengeluarkan senpi jenis FN dan melakukan perlawanan, sehingga Satgas dan Timsus Nabire melumpuhkan mereka. (GE/HI/MS)

    Penulis : Admin Panglima TPN-OPM Paniai, Leonardus Magai Yogi Tewas Ditembak di Nabire | Jum’at, 01 Mei 2015 10:30

  • MRP : Kerja Sama Kawasan Tabi Perlu Melihat Tiga Hal

    JAYAPURA – Anggota Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Seblum Werbebkay, mengatakan, Percepatan Pembangunan Kawasan Tabi menjadi tanggung jawab Kepala Daerah di lima Kawasan Tabi. Kelimanya adalah Bupati Kabupaten Jayapura, Walikota Jayapura, Bupati Keerom, Bupati Sarmi dan Bupati Memberamo Raya.

    Lima Kepala Daerah Tabi ini perlu memperhatikan tiga hal. Pertama pelaksanaan Pembangunan di Kawasan Tabi akan berhasil ketika kelima Bupati dan Walikota di Tabi ini duduk bersama-sama untuk membicarakan program prioritas pembangunan kawasan Tabi yakni membicarakan infrastruktur jalan yang menghubungkan semua daerah di kawasan Tabi. Pembangunan infrastruktur jalan ini penting dan lima Kepala Daerah ini kalau benar-benar berkomitmen membangun Tabi, maka upaya-upaya ke arah pembangunan infrastruktur itu mulai dilakukan dengan menggandeng Badan Percepatan Pembangunan Papua.
    Kedua, hal penting yang harus jadi perhatian para Kepala daerah di Tabi adalah pembangunan SDM di Tabi.

    Pembangunan SDM Tabi perlu dibicarakan bersama-sama oleh lima Kepala Daerah ini, apakah itu pendidikan tingkat dasar, lanjutan pertama maupun pendidikan lanjutan SMA atau SMK. Dengan tidak melupakan pentingnya memberikan perhatian ketrampilan kepada SDM di kawasan Tabi. Pendidikan ketrampilan kejuruan terang Seblum merupakan pendidikan keahlian yang perlu diperhatikan, selain itu pentingnya perhatian Kepala Daerah terhadap keberadaan Balai Latihan Kerja yang dikhususkan dalam rangka mempersiapkan tenaga tenaga kerja siap pakai teruatam mereka yang putus sekolah bisa dibina di Balai Latihan Kerja tersebut, ujar Seblum

    Kehadiran Balai Latihan Kerja yang benar-benar difungsikan akan berdampak positif terutama mengurangi pengangguran. Seblum juga mengatakan, pendidikan formal yang disipkan itu tak hanya pendidikan di dalam daerah saja, melainkan lima Kepala Daerah Tabi sudah mulai memikirkan bagaimana anak-anak Tabi ini bisa menyencam pendidikan di luar daerah atau pendidikan ke luar negeri.

    Lebih lanjut Ondoafi Sarmi ini mengatakan, hal ketiga, masalah perekonomian rakyat di kawasan Tabi hendaknya lebih diperhatikan kalau memang para Kepala Daerah Tabi sudah bersepakat untuk memberikan perhatian serius dan kerjasama kawawasan Tabi, maka ekonomi rakyat merupakan masalah yang sangat penting dan menjadi program prioritas pengembangan kawasan Tabi.

    Dia mengingatkan, apapun bentu bentuk kerjasama kasawan Tabi yang nanti dikerjakan dalam waktu-waktu kedepan ini, satu hal pokok yang perlu diperhatikan adalah Kepala daerah harus menggandengkan Adat, kerjasama Pemrintah dan Adat tidak bisa dipisahkan, lembaga Adat perlu diakomomodir sebab Adat posisinya sebagai mitra Pemerintah.

    Seblum menjelaskan, ketika infrastruktur, pendidikan, ekonomi diperhatikan, dengan sendirinya kerjasama yang dibangun ini akan sampai pada proses terbentuknya Provinsi Tabi. “Hal itu terjadi sendirinya, karena Kepala Daerah di Tabi telah meletakan dasar pembangunan yang benar-benar jadi prioritas,” terangnya kepada Bintang Papua di Kantor MRP, Rabu (25/3)

    Dia mengimbau kerjasama kawasan Tabi yang mulai dirintis lima Kepala daerah Tabi ini memberi perhatian penuh pada sektor kehutanan, bagaimana Kepala Daerah memproteksi pengolahan hasil hutan berupa kayu, kayu jangan diolah di luar Tabi, sebab kayu yang dibawa ke luar akan merugikan masyarakat banyak. Semua HPH diolah sendiri. (ven/don/l03)

    Source: BinPa, Jum’at, 27 Maret 2015 01:56

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?