Category: Focus Post

You can add some category description here.

  • Greenpeace Dukung Papua Larang Ekspor Log

    TEMPO Interaktif, Jakarta:
    Greenpeace mendukung Peraturan Daerah Papua tentang larangan ekspor kayu gelondongan. Kebijakan pemerintah Daerah ini mendapatkan dukungan dari LSM lingkungan Greenpeace.

    Namun, pada tanggal 17 Maret 2008 di Jayapura, 40 perwakilan industri kehutanan meminta keringanan atas kebijakan yang dibuat Pemda Papua. Hal yang sangat disayangkan oleh Greenpeace adalah permintaan itu didukung oleh pemerintah pusat, melalui Presiden dan Wakil Presiden.

    “Pemerintah Daerah Papua memiliki komitmen yang teguh untuk menyelamatkan hutan Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, seharusnya pemerintah juga mendukung.” Ujar Bustar Maitar, Juru bicara Greenpece di Jayapura.

    Rencana Papua untuk melarang kayu gelondongan dan CPO keluar dari bumi Cendrawasih muncul dari Gubernur Barnabas Suebu di sela konferensi PBB tentang Perubahan Iklim yang berlangsung di Bali.

    Suebu menyatakan Papua akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda)tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.Larangan ini telah melahirkan Perda yang disahkan oleh DPRD pada Januari 2008. Isi Perda antara lain tentang pelarangan ekspor CPO dan kayu gelondongan dari Papua.

    Secara global, laju pennggundulan hutan tropis telah berkontribusi dalam meningkatkan emisi gas rumah kaca sebesar 20%. Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan penggundulan hutan tercepat versi Guinness Book of Record 2007.

    Fanny Febyanti

  • Burung Langka Ditemukan Kembali

    TEMPO Interaktif, LONDON:
    Kelompok perlindungan burung Inggris, Royal Society for the Protection of Birds, Jumat lalu, menyatakan seorang pakar yang melakukan perjalanan di atas kapal di timur laut pulau itu memotret lebih dari 30 burung petrel Beck.

    Foto ini juga memperlihatkan burung-burung muda, yang menunjukkan adanya tempat unggas tersebut berkembang biak tak jauh dari sana. Ornitologis Israel, Hadoram Shirihai, menyatakan dia telah melihat burung itu dalam perjalanan sebelumnya pada 2003, dan kembali lagi tahun lalu untuk mempelajari mereka. “Ini adalah penemuan kembali spesies itu,” ujarnya.

    Penemuan kembali burung langka ini dipublikasikannya dalam Bulletin of the British Ornithologist’s Club. Hingga saat ini, hanya ada dua catatan tentang keberadaan burung laut berhidung tabung itu. Keduanya berasal dari akhir 1920-an ketika ornitologis Rollo Beck mengoleksi dua burung saat dia menjelajahi daerah tersebut untuk melengkapi spesimen museum.

    Kelompok perlindungan burung Inggris menyatakan harapan burung itu tidak punah meningkat setelah seorang pemandu wisata melihat petrel Beck tersebut di pesisir Coral Sea, sebelah timur laut Australia pada 2006. Namun, foto yang dibuat Shirihai memastikan keberadaan burung itu. “Penemuan burung yang hilang ini adalah kabar fantastis,” kata Geoff Hilton, peneliti biologi senior di kelompok itu. “Tak ada yang lebih baik daripada menemukan burung yang dianggap telah punah. Kini kami akan memanfaatkannya untuk mendorong upaya penyelamatan burung itu.”

    Namun, melindungi burung yang mirip petrel Tahiti ini lumayan sulit karena rawan pemangsa, seperti tikus dan kucing, karena mereka bertelur di tanah. Pembalakan hutan dan pembukaan lahan untuk diubah menjadi perkebunan kelapa sawit juga mengancam mereka.

    Birdlife International mengklasifikasi petrel Beck sebagai burung yang amat terancam punah. Burung yang memiliki punggung, kepala, dan leher cokelat gelap serta perut berwarna pucat itu terbang rendah di atas laut dengan sayap yang lurus terkembang. Burung ini sedikit lebih kecil dengan sayap yang lebih sempit daripada petrel Tahiti, kerabatnya, yang terlihat di Kepulauan Bismarck, timur laut Nugini, dan Kepulauan Solomon.

    AFP

  • Operasi Militer Tetap Tertutup

    TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan, operasi militer yang dijalankan TNI harus dilakukan secara tertutup. Operasi tersebut bisa terbuka bila sudah ada pernyataan perang terbuka.

    Hal ini ditegaskan Juwono usai pemberian hadiah akhir tahun kepada pegawai Departemen Pertahanan. “Untuk operasi militer tetap tertutup,” ujar Juwono diminta komentarnya menanggapi permintaan anggota DPR yang meminta agar operasi operasi militer dilakukan secara terbuka.

    Lebih lanjut dijelaskan oleh Staf Ahli Politik Menteri Pertahanan Mayjend Prasetya. “Detail operasi militer itu harus dirahasiakan, karena dalam operasi militer itu ada yang didahului operasi intelijen atau dilaksanakan operasi inteiljen secara bersamaan,” ujar Prasetya.

    Dia menjelaskan dalam operasi militer dilakukan secara tertutup dengan berbagai pertimbangan. Dan hal ini menjadi bagian dari rahasia negara. Ia mencontohkan hal itu untuk pertimbangan menjaga moral prajurit di lapangan. “Kalau tidak dirahasiakan, bisa kalah perang. Misalnya jatuh korban banyak, mental prajurit jatuh,” tegasnya.

    Sementara itu Juwono menegaskan rahasia negara yang bersifat operasi militer ini bisa terbuka dan diakses publik setidaknya butuh waktu minimal 20 tahun. Menurut Juwono kebebasan memperoleh informasi publik juga ada batasnya. Dia menilai masih pentingnya rahasia negara dilindungi untuk menjaga pemerintahan.

    “Menurut saya penting, karena banyak dokumen yang mudah tersiar baik oleh pegawai departemen atau institusi masing-masing atau wartawan yang cekatan,” ujar Juwono.

  • TNA – MONYET LIHAT MONYET BIKIN (26 Agustus 2004)

    by Administrator
    Monday, 30 August 2004
    Pemerintah Negara Acheh (PNA) mengutuk dengan sangat keras kebiadaban pemerintah kolonial Indonesia atas pembuangan empat perunding damai beserta 70 tahanan lainnya ke penjara di Pulau Jawa kemarin. Penangkapan para perunding damai adalah salah satu dari tindakan-tindakan Jakarta untuk menggagalkan perundingan damai di Tokyo dalam tahun 2002 yang lalu
    PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
    KANTOR PERDANA MENTERI
    P.O.BOX 130, S-145 01 NORSBORG, SWEDEN
    TEL : +46 8 531 83833 FAX: +46 8 531 91275

    26 Agustus 2004

    MONYET LIHAT MONYET BIKIN

    Pemerintah Negara Acheh (PNA) mengutuk dengan sangat keras kebiadaban pemerintah kolonial Indonesia atas pembuangan empat perunding damai beserta 70 tahanan lainnya ke penjara di Pulau Jawa kemarin. Penangkapan para perunding damai adalah salah satu dari tindakan-tindakan Jakarta untuk menggagalkan perundingan damai di Tokyo dalam tahun 2002 yang lalu. Pembuangan para perunding dan tahanan lainnya merupakan satu pengkhianatan terhadap Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum-hukum humaniter internasional.

    Sebagian perunding damai akan ditempatkan di penjara Sukamiskin, penjara di mana Soekarno pernah ditahan oleh penjajah kolonial Belanda. Pemerintah kolonial Indonesia tidak segan-segan menjiplak seluruh kekejian yang pernah dilakukan oleh Belanda untuk menundukkan perjuangan rakyat Acheh.

    Pemerintah Negara Acheh menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga tahanan yang diasingkan ke pulau Jawa, yang terdahulu dan yang sekarang ini, terlebih-lebih lagi karena ramai diantara mereka yang sakit keras akibat pemukulan dan kondisi penjara yang sangat buruk. Para tawanan hanya mendapat rawatan dokter yang disediakan oleh keluarga masing-masing yang dibenarkan masuk penjara setelah membayar sogokan yang mahal. Kini mereka telah dibuang jauh dari Acheh, maka keluarga mereka sudah pasti tidak dapat membantu lagi. Ini kembali menjadi bukti, bahwa pemerintah kolonial Indonesia hanya bermaksud untuk menindas dan menghancurkan martabat rakyat Acheh.

    Semakin kuat penindasan akan semakin kokoh perlawanan kita memerdekakan bangsa Acheh dari penindasan dan kezaliman.

    Stockholm, Sweden

    Pemerintah Negara Acheh di Pengasingan

    Malik Mahmud
    Perdana Menteri

    Last Updated ( Monday, 30 August 2004 )

  • Penyakit Babi Sekali Lagi Melanda Papua Barat

    Written by Administrator
    Tuesday, 24 August 2004
    Saya dikontak oleh seorang teman mengenai sebuah isu yang sangat krusial yang terjadi di Papua, yaitu merebaknya penyakit yang mengakibatkan kematian ribuan babi. dua artikel di bawah ini (jakarta post dan afp) telah menceritakan bagaimana hal tersebut terus memburuk.

    Saya dikontak oleh seorang teman mengenai sebuah isu yang sangat krusial yang terjadi di Papua, yaitu merebaknya penyakit yang mengakibatkan kematian ribuan babi. dua artikel di bawah ini (jakarta post dan afp) telah menceritakan bagaimana hal tersebut terus memburuk.

    Dia sebenarnya sangat mengharapkan walhi dapat melakukan advokasi ini. saya sendiri menganggap ini merupakan isu sangat besar yang bisa saja hal-hal serupa akan meledak tak terkendali pada masa2 yang akan datang bila kita tidak melakukan apa-apa saat ini.

    Saya ingin mendengar tanggapan dan responmu karena dia mengunggu jawaban apakah kita memang bisa menjadi legal entiti untuk melakukan gugatan atau tidak.

    Terima kasih dan saya tunggu kabarnya.

    Salam,
    LG

    ps: teman2 lain, bagaimana menurut kalian?

  • BP Bangun Kilang LNG di Desa Tanah Merah

    Manokwari– Dalam waktu BP Indonesia yang bergerak dalam bidang gas alam cair (LNG) merencanakan akan mulai membangun konstruksi kilang LNG Tangguh di Desa Tanah Merah, Kecamatan Babo, Kabupaten Manokwari.

    Dalam pembangunan kilang di kawasan desa Tanah Merah tersebut BP Indonesia harus memindahkan penduduk desa. Dan hal itu sudah melalui persetujuan dewan adat Tanah Merah.

    Menurut manajer Humas BP Indonesia, Erwin Maryoto di Tanah Merah kepada sejumlah wartawan yang ikut dalam rombongan BP melakukan monitoring beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, pembangunan kilang LNG Tangguh tersebut atas pertimbangan teknis bukan politis.

    Dikatakan Erwin, selain dari hasil penelitian yang akurat, pembangunan kilang LNG tahungguh di lokasi Tanah Merah juga sudah mendapat persetujuan penduduk setempat selaku pemilik tanah adat dan hak ulayat.

    Menurutnya, BP Indonesia akan memfasilitasi dan mengganti guri hak masyarakat setempat seluas 3.266 hektar, disamping masayarakat tersebut juga akan di pindahkan ke lokasi yang lain yang dilengkapi dengan perumahan, kelistrikan, air bersih dan fasilitas umum.

    ” BP Indonesia sudah membayar ganti rugi tanah dan tanaman milik masyarakat Tanah Merah, sedangkan untuk Desa Saengga perumahan warga setempat akan direnovasi,” ujarnya.

    Erwin juga menambahkan, bahwa penduduk Desa Tanah Merah yang akan dipindahkan itu menurut rencana 76 KK tetapi kemudian bertambah menjadi 125 KK. Melihat perubahan tersebut pihak BP Indonesia masih harus mensahkan dokumen Amdal yang dijukan dan akan disahkan oleh pemerintah pusat pada awal Juli 2002.

    Dikemukakannya, salah satu keberhasilan BP Indonesia di ukur dari keberhasilan perusahaan ini memenuhi komitmennya untuk melakukan peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar kilang LNG kearah hidup yang lebih layak melalui pembinaan kepada masyarakat.

    Lanjut Erwin, bila kedepan LNG Tangguh sudah operasi dan ternyata pola hidup masyarakat semakin terpuruk itu menandakan BP Indonesia gagal dalam membangun sosial ekonomi rakyat. Dirinya mengharapakan penilaian masyarakat yang merasa tidak merata dalam pembangunan yang dulu pernah terjadi di LNG Bontang Kalimantan Timur.

    Diupayakan permasalahan seperti itu tidak terjadi lagi pada LNG Tangguh di Papua ini. Sekretaris Desa Tanah Merah, Paulus Siwana, menilai kehadiran BP Indonesia di kawasan Teluk Bintuni disambut baik dan menurutnya mendapatkan nilai positif karena bisa membawa masyarakat menuju peningkatan terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan.

    Menurut Paulus, dari dulu dan sampai saat ini Pemerintah daerah kabupaten Manokwari kurang memperhatikan aspek kesehatan masyarakat, untuk itu dirinya sebagai sekretaris desa Tanah Merah melihat dengan masuknya BP Indonesia kesulitan tersebut bisa diatasi.

    “Sampai saat ini Desa Tanah Merah tidak miliki Puskesmas dan terpaksa masyarakat yang membutuhkan pengobatan harus dievakuasi di Babo, itupun kalau ada transportasi kalau tidak,” papar Paulus.

    Bantuaan yang cukup dirasakan beberapa desa sejak masuknya BP Indonesia banyak kesulitan masyarakat bisa teratasi terutama masalah kesehatan selain desa yang berdekatan dengan Base Camp perusahaan ini, desa-desa yang lokasinya jauh dari Base Camp pun dilayani dengan cara menurunkan secara langsung petugas kesehatan perusahaan lapangan. (Frangky Pelle)

    Source: http://www.papuapost.com/Berita%20Utama/2-02-004.htm

  • Komnas HAM Adopsi Keputusan KPP HAM Papua – Soal Penyelidikan Kasus 7 Desember Abepura

    Jayapura, PAPUA POST.-

    Rapat pleno Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta diputuskan, mengadopsi keputusan kongklusi dan merekomendasi hasil penyelidikan KPP HAM Papua, soal kasus 7 Desember Abepura tahun lalu. Menurut KPP HAM Papua bahwa dalam peristiwa Abepura itu telah terjadi pelanggaran HAM berat. Namun pada rapat pleno Komnas HAM, Selasa (15/5) kemarin, ada beberapa anggota yang berpendapat bahwa peristiwa Abepura itu hanya terjadi pelanggaran HAM biasa, dan bukan pelanggaran HAM berat. Pasalnya, syarat untuk dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, yakni bersifat meluas dan sistematis, menurut beberapa anggota Komnas HAM itu, tidak dapat dibuktikan.

    Kini, ada dua pendapat yang berbeda soal peristiwa Abepura itu. Disatu sisi KPP HAM Papua berpendapat telah terjadi pelanggaran HAM berat, namun beberapa anggota Komnas HAM berpendapat hanya terjadi pelanggaran HAM biasa. Dan untuk tindakan selanjutnya, kedua pendapat itu akan sama-sama diajukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dimana, pihak Kejagung untuk selanjutnya akan melakukan penyidikan terhadap pendapat-pendapat yang berhubungan dengan penyelidikan soal peristiwa Abepura itu. 

    Seperti dikatakan Ketua KPP HAM Papua, Dr. Albert Hasibuan saat dihubungi semalam, jika hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung adalah sama dengan apa yang dihasilkan KPP HAM Papua, maka pengadilan HAM tentunya akan digelar. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, hasil penyidikan Kejagung sama dengan pendapat beberapa anggota Komnas HAM, maka yang bisa dilakukan adalah pengadilan koneksitas. Bahwa peristiwa Abepura itu dianggap sebagai pelanggaran HAM biasa dan untuk menyelesaikannya melalui pengadilan koneksitas. 

    ”Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan sehubungan dengan peristiwa Abepura itu,” kata Ketua KPP HAM Papua, Albert Hasibuan. ”Jika hasil penyidikan Kejagung sama dengan pendapat beberapa anggota Komnas HAM itu berarti laporan KPP HAM Papua tidak beguna lagi bagi Kejagung,” tambahnya. Dikatakan oleh Albert Hasibuan bahwa pihaknya telah berupaya untuk meyakinkan Komnas HAM soal peristiwa Abepura. ”Bukan saja sekali kami berusaha meyakinkan, tetapi Selasa (8/5) dan hari Selasa (15/5) kemarin kami pun telah berusaha meyakinkan Komnas HAM. Bahwa peristiwa Abepura itu terdapat pelanggaran HAM berat,” ujar Albert Hasibuan. 

    Disinggung pertemuannya dengan Kejagung untuk menindaklanjuti hasil rapat pleno Komnas Ham itu, Albert mengatakan, belum ada jadwal pasti. Hanya saja, lanjut Albert Hasibuan, pertemuan dengan pihak Kejagung akan dilaksanakan dalam waktu dekat. ”Belum ada jadwal pasti kapan kita menemui pihak Kejagung.” 

    Menurut Albert Hasibuan, setelah pertemuan dengan Kejagung itu, dan hasil rapat pleno Komnas HAM telah disampaikan, maka untuk proses selanjutnya adalah murni kewenangan dari pihak Kejaksaan Agung. Terhadap hasil rapat pleno Komnas HAM itu, pihak Kejagung akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan. ”Dalam penyidikan itu, semunya adalah kewenangan dari Kejagung. Soal hasilnya bagaimana, apakah bisa digelar pengadilan HAM atau hanya pengadilan koneksitas maupun kemungkinan yang lainnya, kita tunggu keputusan Kejagung,” kata Albert Hasibuan mengakhiri. (ros)

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?