Tag: Teori Politik

  • Ada kemiskinan parah dibalik kemasyhuran Raja Ampat

    Ada kemiskinan parah dibalik kemasyhuran Raja Ampat” adalah judul artikel yang diturunkan oleh TabloidJubi.com. Artikel ini menceritakan kisah dari seorang peneliti Indonesia yang membandingkan kemasyuran nama Raja Ampat dengan tingkat perekonomian masyarakat Papua di wilayah Raja Ampat.

    Asmiati Malik, seorang kandidat doktor dari Birmigham University mengungkapkan adanya kemiskinan yang sangat memprihatinkan dibalik masyhurnya  Raja Ampat, lokasi diving paling terkenal di dunia.

    Ia seorang peneliti dari perguruan tinggi di Inggris, jadi jelas penelitian yang dialkukannya dalam rangka membandingkan hasil proses modernisasi di Raja Ampat dengan kemasyuran nama Raja Ampat.

    Kesalahan peneliti di sini sangat fatal, karena peneliti punya dasar pemikiran bahwa kemashyuran Raja Ampat dan pembangunan harus seimbang. Salah fatal. Yustru Raja Ampat mashyur di seluruh dunia karena keterbelakangannya. Kalau sepuluh tahun ke depan, Raja Ampat mau dimajukan sama dengan apa yagn dikeluhkan peneliti ini, dijamin kemasyuran Raja Ampat akan hilang.

    Raja Ampat itu tempat Eko Wisata, alam terjadi bukan hasil pembangunan, bukan karena ada orang modern di situ. Justru Masyarakat Adat yagn memelihara alam dari nenek-moyang sampai hari ini.

    Yang kedua, kesalahan fatal juga, yaitu mengharapkan Jakarta membangun Papua adalah sebuah kemustahilan yang kalau kita perhatikan sangat memalukan. Peneliti ini berasal dari mana? Bukankalh beliau sendiri orang Indonesia?

    Pertanyaan yang harus dijawabnya sendiri ialah

    “Apakah Indonesia ada di Tnaah Papua untuk membangun Papua, ataukah untuk mengeruk kekayaan alam Papua dan menjarahnya bawa ke Jawa?”

    Niat NKRI ada di Tanah Papua berlainan dengan harapan dari sanga peneliti, seingga dengan jelas kita dapat katakan bahwa peneliti harus pergi ke Jakarta dan bertanya, “Kenapa NKRI ada di Tanah Papua? Apa tujuan Anda di sana?”

    Kalau ada orang Papua berharap NKRI datang bangun tanah Papua, sama dengan harapan-harapan sang peneliti ini, maka itu lebih parah lagi. Orang Papua itu seharusnya tidak usah dilahirkan sebagai orang Papua.

  • Perspektif Awal untuk Perjuangan Pembebasan Nasional Papua

    Kamis, 22 September 2016, Jesus Anam dan Ted Sprague

    Aksi Papua 19 Sept 2016Tidak mudah untuk memberikan penilaian teoritik terhadap perjuangan pembebasan nasional Papua dengan situasi obyektifnya yang sangat spesifik dan kompleks. Tapi sudah menjadi tugas kaum revolusioner untuk memberikan penilaian teoritik yang tepat terhadap bentuk-bentuk baru perjuangan yang lahir dari kehidupan, sebagai panduan untuk aksi revolusioner.

    Perjuangan pembebasan nasional Papua memiliki kondisi obyektif yang cukup rumit. Karakter sosial masyarakatnya terpecah-pecah dengan perbedaan-perbedaan yang cukup tajam. Masyarakat tani gunung masih kental dengan karakter primordialisme kesukuannya. Hierarkinya masih kuat. Dan beberapa kelompok variannya masih melangsungkan corak produksi yang tradisional-tribal. Masyarakat pantai, karena sering bersinggungan dengan orang-orang dari luar Papua, memiliki karakter yang lebih maju dan cair, akan tetapi rantai kesukuannya masih tetap mengikatnya kuat-kuat. Masyarakat pendatang sebenarnya jauh lebih kosmopolit, tapi hampir seluruhnya tidak (atau belum) terlibat di dalam perjuangan ini, meskipun organisasi kepemimpinan perjuangan sudah membangun perspektif politik yang lintas ras dan agama. Namun kami tidak menempatkan kerumitan-kerumitan itu sebagai problem politik primer. Kami tidak menganalisanya dengan pendekatan sosiologis. Analisis kami bertumpu pada materialisme historis-dialektis. Di atas semua itu, hal yang cukup menyulitkan untuk membuat penilaian yang tepat, adalah belum adanya kelas pekerja dengan kuantitas dan kualitas yang memadai, sebuah elemen yang, dalam teori Marxis, paling menentukan di dalam perjuangan kelas revolusioner.

    Basis kekuatan yang paling progresif untuk merebut kekuasaan, entah itu dalam rangka perjuangan untuk menggulingkan rezim kapitalis di suatu negeri ataupun perjuangan suatu bangsa untuk merdeka dari penjajahnya, adalah kelas buruh. Untuk konteks Papua, elemen progresif ini kuantitasnya masih kecil, bahkan belum bisa diidentifikasi secara jelas. Tetapi kesulitan ini tetap dapat diatasi bila kita melihat masalah kebangsaan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan revolusioner kelas buruh di seluruh Indonesia – dan bahkan dunia – dalam menumbangkan kapitalisme. Dengan mendasarkan pada pemikiran Marx, Engels, Lenin dan Trotsky persoalan ini akan segera mendapatkan titik terangnya.

    Perspektif mengenai masalah kebangsaan telah didiskusikan secara serius oleh Marx dan Engels dalam tulisan-tulisannya, kemudian dibawa dengan penuh semangat di Internasional Kedua—sebelum Perang Dunia Pertama. Selanjutnya menemukan formulasinya yang lebih jelas pada Lenin dan Trotsky dalam tulisan-tulisannya mengenai hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Untuk penjabaran yang lebih penuh pembaca bisa mengakses tulisan dari Alan Woods yang berjudul “Marxisme dan Masalah Kebangsaan” di situs Militan Indonesia.

    Ada beberapa poin utama yang bisa ditarik dari perspektif Marxis mengenai masalah kebangsaan dan perjuangan pembebasan nasional. Pertama, kapitalisme yang telah memasuki krisis dan masa uzurnya niscaya mendorong pecahnya konflik-konflik nasional, tidak hanya antar negeri tetapi tetapi juga dalam negeri dengan munculnya gerakan-gerakan separatis. Pada akhirnya yang menjadi korban dari konflik-konflik nasional ini adalah rakyat pekerja.

    Kedua, negara bangsa adalah salah satu hambatan terbesar bagi kemajuan umat manusia, yang di satu sisi memecah belah manusia lewat nasionalisme sempit dan berbagai variannya, dan di sisi lain menjadi rem bagi penggunaan penuh seluruh potensi ekonomi dunia. Globalisasi adalah pengakuan dari kaum kapitalis akan limit negara bangsa, tetapi di bawah sistem kapitalisme globalisasi menjadi sarana untuk semakin menindas rakyat pekerja. Oleh karenanya perjuangan kelas buruh – di dalamnya sebagai bagian tak terpisahkan, perjuangan pembebasan nasional – harus bersifat internasionalis, dengan program pembentukan Federasi Sosialis Dunia yang mengikat semua umat manusia dalam ikatan persaudaraan yang sejati.

    Ketiga, perjuangan untuk hak menentukan nasib sendiri adalah perjuangan demokratik, dan seperti semua perjuangan demokratik lainnya ia subordinat pada kepentingan kelas buruh dan perjuangan sosialis secara keseluruhan. Dalam kata lain, hak penentuan nasib sendiri bukanlah hak yang absolut, dimana kaum buruh harus mendukungnya setiap saat dan dimanapun. Semua harus dikaji dengan pertanyaan: apakah ini akan mendekatkan buruh ke pencapaian sosialisme? Mengapa demikian? Karena dalam banyak kesempatan kita telah melihat dalam sejarah bagaimana kaum kapitalis menggunakan hak penentuan nasib sendiri untuk tujuan reaksioner. Contoh paling jelas adalah bagaimana Perang Dunia I dan II – yang pada dasarnya adalah perang imperialis untuk kepentingan modal – dibenarkan dengan dalih hak penentuan nasib sendiri, dengan dalih membela tanah air, menjaga kedaulatan, dan sebagainya. Maka dari itu, kaum Marxis bukanlah dogmatis, tetapi mempertimbangkan semua pertanyaan dari sudut kepentingan kelas.

    Lemahnya kelas revolusioner secara kuantitas dan kualitas, yakni proletariat, di Papua membawa kami pada penilaian teoritis yang spesifik, dengan tetap mengkoneksikannya dengan internasionalisme proletariat, sehingga ini tidak menjadi hambatan absolut untuk perjuangan pembebasan nasional Papua. Jika hanya bertumpu pada basis kekuatan yang ada, maka akan sangat sulit untuk sampai pada tujuan itu. Mengkoneksikan perjuangan pembebasan nasional Papua dengan internasionalisme proletariat – dan khususnya perjuangan kelas buruh Indonesia – menjadi sebuah kata kunci.

    Perlu ditambahkan perjuangan ini bukan perjuangan oleh “rakyat” Papua untuk “rakyat” Papua. Kata “rakyat” mengandung makna yang abstrak. Kata “rakyat” belum menunjuk pada suatu kelas, tetapi bisa mencakup semua kelas. Oleh karenanya perjuangan Papua Merdeka harus menarik garis kelas yang jelas, yakni bertumpu pada kelas proletar yang merangkul rakyat pekerja tertindas lainnya. Kelas borjuasi Papua tidak bisa diandalkan sama sekali sebagai pemimpin atau bahkan sekutu dalam perjuangan pembebasan nasional Papua. Kepentingan kelas mereka mengikat mereka pada imperialisme Indonesia.

    Masalah Organisasional

    Setelah berbicara mengenai perspektif politik, kita disajikan dengan pertanyaan organisasional yang sama pentingnya: Apa yang harus dilakukan, dan dari mana memulai? Persoalan mendasar yang terjadi di dalam perjuangan Papua Merdeka adalah belum terbangunnya pemahaman yang jelas mengenai proses dan arah perjuangan. Padatnya aksi-aksi telah melalaikan teori. Aksi-aksi, mulai dari demonstrasi, pemogokan hingga pemberontakan massa, adalah faktor yang menentukan untuk meraih kemenangan. Namun jika aksi-aksi itu tanpa teori, yang terumus dalam program dan metode, maka segala bentuk aksi tersebut akan menguap sia-sia. Seperti uap dalam kotak piston yang bolong-bolong. Uap itu akan berhamburan sia-sia, tidak menggerakkan apa-apa. Tanpa teori revolusioner tak mungkin ada gerakan revolusioner.

    Pendidikan politik yang reguler dan disiplin adalah langkah paling pertama untuk membangun organisasi revolusioner yang mampu memimpin perjuangan pembebasan nasional di Papua. Pendidikan ini bukan sembarang pendidikan. Pendidikan ini adalah pendidikan Marxis, yang akan memberikan petunjuk lengkap mengenai perjuangan kelas. Kerja ini dimulai dari lingkaran kader, dalam bentuk sel-sel, yang selanjutnya diluaskan ke massa.

    Tahapan kedua, mengkonsolidasikan keuangan revolusioner. Masalah keuangan adalah masalah politik dalam gerakan revolusioner, bukan masalah pembukuan semata. Perspektif politik memandu program organisasi, dan program organisasi akan memandu seberapa besar keuangan yang dibutuhkan. Mencetak Koran (termasuk membayar website), menerbitkan buku, menggaji full-timer, menyewa sekretariat, membeli mesin cetak dan segala kebutuhan organisasi merupakan kebutuhan riil yang tak terelakkan. Ini akan menjadi ukuran seberapa jauh organisasi telah melangkah dan meluaskan pengaruh gagasannya ke massa.

    Dari mana keuangan revolusioner didapat? Jangan membayangkan keuangan revolusioner didapat dari para pendana asing, atau para pendana di luar keanggotaan organisasi, sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan oleh kaum Kiri. Kemandirian finans akan memberikan kemandirian politik. Keuangan revolusioner didapat dari iuran anggota, dan bukan dari NGO, LSM atau lembaga-lembaga pendana.

    Langkah penting yang ketiga adalah memproduksi koran revolusioner. Koran revolusioner, tulis Lenin, tidak hanya sekadar sebagai alat agitasi dan propaganda, tetapi sebagai organisator kolektif, sebagai perancah bangunan dalam proses konstruksi, yang memudahkan komunikasi di antara para konstruktor. Lebih jauh, koran revolusioner bukanlah lembaran-lembaran yang sesak dengan berita-berita tidak penting. Koran revolusioner adalah lembaran-lembaran kertas yang bertuliskan panduan untuk perjuangan.

    Keberadaan koran sangatlah penting bagi kaum revolusioner yang ingin mewujudkan revolusi. Ketika kita berbicara tentang kaum revolusioner besar dalam sejarah, mereka tak pernah jauh dari lembaran-lembaran ini: Marx dengan Neue Rheinische Zeitung, Lenin dengan Iskra dan Pravda, Gramsci dengan Ordine Nuovo, James Connolly dengan The Workers Republic, Trotsky dengan Nasha Slovo, dan Rosa Luxemburg dengan Rote Fahne. Karena pentingnya peran koran dalam mewujudkan suatu tujuan, kaum borjuis pun melakukan hal yang sama—misalnya Surya Paloh dengan Media Indonesia, kelompok gereja dengan Kompas, kaum liberal dengan Koran Tempo, Hary Tanoesoedibjo dengan Koran Sindo, dll. Bahkan dalam cerita Revolusi Besar di Perancis, Jean-Paul Marat bukanlah siapa-siapa tanpa koran L’Ami du Peuple. Ini bukan suatu kebetulan. Koran merupakan pusat terdokumentasikannya gagasan-gagasan yang akan dialirkan ke massa agar mereka mendukung tujuan-tujuan tersebut.

    Kenapa koran, dalam perspektif ini, ditempatkan di urutan ketiga? Koran tidak akan terbentuk sebelum ada pemahaman yang jelas, sebelum ada pendidikan yang reguler dan disiplin. Koran juga tidak akan terproduksi sebelum ada keuangan revolusioner di dalam organisasi perjuangan kelas. Tapi ketiga langkah penting ini posisinya dialektis. Ketiganya saling mendukung.

    Penutup

    Sebagai penutup, ada hal yang perlu ditekankan, untuk menghindari kesalahpahaman dan harapan yang berlebihan. Meskipun tak henti-hentinya kita melakukan kerja-kerja sistematis dan terencana, namun bukan berarti pembebasan nasional secara otomatis segera dicapai. Pandangan demikian adalah pandangan yang doktriner. Pembebasan nasional bisa saja terjadi jauh dari hari ini, atau, bisa juga, tanpa menutup kemungkinan, terjadi lebih cepat dari yang diharapkan, terjadi karena adanya ledakan-ledakan perlawanan spontan atau komplikasi-komplikasi politik yang tak terduga sebelumnya. Tugas dari gerakan revolusioner berbasis perjuangan kelas adalah merumuskan secara sistematis dan ilmiah panduan untuk perjuangannya sendiri. Tidak menaruh spekulasi-spekulasi dan berharap pada hal yang tak terduga. Perjuangan kelas bukan seperti permainan judi. Perjuangan kelas harus berpijak pada keyakinan, kerja keras, dan kemampuannya sendiri.

    Demikian usaha awal kami, Militan Indonesia, untuk menganalisa problem teoritik dan organisasional dari perjuangan pembebasan nasional Papua, yang kami harap akan terus kami kembangkan sebagai panduan untuk aksi revolusioner. Sering kali kami menutup artikel yang kami tulis dengan seruan “Buruh Sedunia Bersatulah”, dan kali ini dalam menyikapi masalah kebangsaan Papua slogan ini mengambil makna tersendiri yang unik dan penting. “Buruh Sedunia Bersatulah” tidak bisa lagi hanya menjadi slogan di bibir tetapi harus menjadi panduan awal bagi semua kaum revolusioner di Papua khususnya dan di Indonesia umumnya bila kita serius ingin mencapai kemerdekaan 100% bagi rakyat pekerja.

  • Melawan Hegemoni Kolonialis

    bung-hatta2

    Apa sebab Indonesia bisa dijajah cukup lama oleh kolonialisme Belanda? Banyak orang yang bilang, Indonesia kala itu kalah unggul di bidang teknologi, khususnya teknologi kemiliteran. Juga karena kolonalisme menguasai pengetahuan modern kala itu.

    Penjelasan itu ada benarnya, tetapi belum memadai. Belanda hanyalah negeri kecil di Eropa sana; luasnya hanya seperempat pulau Jawa. Sedangkan luas Indonesia hampir sebanding dengan tujuh Negara Eropa sekaligus bila disatukan: Britania Raya, Perancis, Jerman Barat, Belgia, Belanda, Spanyol, dan Italia.

    Tentang hal itu, Bung Hatta berusaha memberi penjelasan. Menurut salah satu Bapak Bangsa kita ini, kekuasaan kolonial bisa bertahan di Indonesia karena ditopang oleh faktor-faktor pengusaaan psikologis. Saya kira, penguasaan psikologis yang dimaksud Hatta ini mirip dengan konsep marxis Italia Antonio Gramsci tentang “hegemoni”.

    Ada empat jalan penguasaan psikologis itu dijalankan: satu, politik memecah-belah dan menguasai (devide et impera); dua, membiarkan massa menjadi dungu alias terbelenggu dalam ketidaktahuan; ketiga, injeksi psikologis berupa gagasan keunggulan bangsa kulit putih dan kedudukannya yang tak tergoyahkan (mental inferior); dan empat, politik asosiasi alias kolaborasi.

    Untuk meruntuhkan hegemoni itu, Bung Hatta menawarkan empat skema kontra-hegemoni. Pertama, kita harus melawan politik pecah-belah kolonial atau politik devide et impera. Senjata untuk melawannya adalah persatuan dan solidaritas. Kaum pergerakan anti-kolonial tidak boleh lelah mempromosikan dan menjahit persatuan.

    Perhimpunan Indonesia (PI), organisasinya Bung Hatta semasa masih mahasiswa di negeri Belanda, sangat getol mempropagandakan arti perting persatuan dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

    Banyak aktivis PI, ketika mereka sudah kembali ke tanah air, menjadi tenaga-tenaga penting dalam menjahit persatuan di kalangan tokoh-tokoh dan organisasi-organisasi pergerakan. Di Bandung, pada tahun 1926, berkat sokongan aktivis PI, berdiri front persatuan bernama “Komite Persatuan”. Front ini menghimpun 14 partai politik besar dan kecil.

    Di Indonesia berdiri pula organisasi yang disebut Indonesia Muda (IM). Organisasi ini sangat getol mempropagandakan persatuan, khususnya di kalangan pemuda. Bung Hatta banyak mengapresiasi organisasi ini.

    Lantas, bagaimana kita bisa bersatu sebagai sebuah nation, sementara realitasnya kita berasal dari beragam suku bangsa, bahasa, adat-istiadat dan aliran politik. Bung Hatta memberi jawab singkat: “sejarah telah memberikan banyak contoh bahwa ketunggalan bangsa tidak ditentukan oleh apakah ia seketurunan, seagama, satu kepercayaan, atau satu bahasa, melainkan karena ia percaya bahwa ia bisa bersatu atau punya kehendak bersatu.”

    Kedua, kaum pergerakan harus membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu ketidaktahuan dan kesadaran palsu. Untuk ini, senjatanya adalah pendidikan dan penyadaran.

    Ketidaktahuan adalah pintu masuk bagi kolonialis untuk memanipulasi kesadaran rakyat. Tidak jarang juga, ketidaktahuan itu menyebabkan seseorang tidak mengerti dirinya ditindas. Inilah yang melanggengkan kolonialisme hinga beratus-ratus tahun.

    Untuk itu, sekolah-sekolah rakyat harus didirikan. Selain untuk mendidik rakyat dengan ilmu pengetahuan, sekolah-sekolah ini juga harus menyadarkan rakyat Indonesia akan realitas sosialnya dan perjuangan kemerdekaan. Harapannya, sekolah-sekolah itu akan melahirkan pejuang-pejuang kemerdekaan.

    Namun, kunci pengetahuan itu beraksara. Kalau rakyat masih buta aksara, mereka tentu sulit merebut ilmu pengetahuan. Karena itu, Bung Hatta menganjurkan gerakan pemberantasan buta-huruf, seperti yang diselenggarakan oleh pergerakan nasional Philipina. Ia mengusulkan pendirian “Sekolah-Sekolah Tinggi Rakyat”, yang akan menyelenggarakan pendidikan massa luas, dengan mengajarkan sejarah, politik, ekonomi dan lain-lain. Tentu saja, teori-teorinya harus membebaskan dan mencerdaskan.

    Bung Hatta juga menganjurkan perlunya pendidikan politik bagi rakyat. Dengan begitu, kata dia, rakyat akan memahami hak-hak politiknya. Pendidikan politik ini akan menjadi medium pembelajaran rakyat untuk memahami relasi kebijakan politik dan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.

    Ketiga, kaum pergerakan harus memerangi penyakit rendah diri di hadapan bangsa lain atau inferiority complex. Senjatanya: kita harus membangun semangat “self-reliance” (jiwa yang percaya kepada kekuatan sendiri) dan “self help” (jiwa berdikari).

    Seringkali kolonialis kala itu menunjukkan bahwa pribumi tidak punya kemampuan memimpin, tidak cakap mengurus rumah tangga bangsanya sendiri. Ironisnya, tidak sedikit kaum pribumi yang termakan oleh propaganda menyesatkan itu.

    Di Hindia-Belanda zaman itu ada orang semacam Notosoeroto, orang pribumi yang menjadi antek kolonial, yang aktif berpropaganda mengenai superioritas ras kulit putih ini melalui ceramah dan majalah.

    Menurut Bung Hatta, perasaan psikologis superioritas eropa ini makin dipupuk dengan penciptaan sistem pemerintahan yang menempatkan orang eropa di atas orang pribumi. Atau sering disebut sistem “Europees bestuur” (eropa) dan pangreh praja (pribumi). Dalam aturan kolonial, yang kedua (pangreh praja) harus tunduk pada yang pertama.

    Untuk itu, Bung Hatta menganjurkan, pergerakan nasional Indonesia harus memompakan kepada massa-rakyat semangat self-reliance dan self-help. Dalam politik ada gerakan non-kooperasi (tidak bekerjasama dengan kolonial), sementara di lapangan ekonomi ada gerakan koperasi (ekonomi rakyat).

    Bung Hatta mencontohkan gerakan self help ala Mahatma Gandhi di India. Di sana, Gandhi mengajak rakyat India memboikot semua produk Inggris. Sebaliknya, Gandhi mengajak rakyat India menggunakan hasil produksi bangsanya sendiri.

    Gerakan self-help ini, kalau ditarik ke lapangan ekonomi, bisa berbentuk gerakan koperasi-koperasi. Koperasi ini, kata Bung Hatta, cocok dengan karakter asli bangsa Indonesia: tolong-menolong dan gotong-royong.

    Yang keempat, kaum pergerakan harus menentang politik asosiasi. Politik asosiasi ini tercermin pada proposal persekutuan kenegaraan antara Indonesia dan Nederland, yang didasarkan pada “kesamaan hak dan kewajiban”.

    Tetapi, bagi Bung Hatta, politik asosiasi ini hanyalah “rayuan gombal” kolonialis meredam apinya pergerakan rakyat Indonesia. Terutama untuk mencegah roda perjuangan rakyat sampai pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.

    Bagi politik asosiasi, Indonesia yang Negara jajahan dan belanda yang penjajah itu tak ada pertentangan kepentingan. Sebaliknya, kedua bangsa ini punya kepentingan bersama. Entah apa yang dimaksud kepentingan bersama itu?

    Karena itu, tugas utama kaum pergerakan nasional adalah mengungkapkan seterang-benderang mungkin adanya pertentangan tak terdamaikan antara kaum penjajah dan rakyat yang terjajah. Bung Karno merumuskannya sebagai pertentangan antara “kaum sana” dan “kaum sini”. Bahwa kaum menjajah ingin terus menghisap dan mengeksploitasi rakyat Indonesia, sedangkan rakyat Indonesia merindukan kemerdekaan dan keadilan sosial.

    Itulah empat strategi untuk melawan hegemoni kolonialisme ala Bung Hatta. Sebagian kita mungkin bilang, “Ah, itu strategi yang hanya cocok di zaman lampau.” Benarkah?

    Tidak juga. Dunia kita hari ini, 88 tahun setelah Bung Hatta menulis itu di pidato pembelaannya itu, Indonesia Vrij/Indonesia Merdeka, dunia kita tidak banyak berganti rupa. Kolonialisme dalam bentuknya yang baru masih mencengkeram tanah air kita. Kolonialisme baru ini sangat kasatmata: penguasaan ekonomi, pendiktean kebijakan politik hingga hegemoni budaya asing.

    Yang lebih kasatmata lagi, modus yang mereka pakai belum beringsut jauh dari modus kolonialisme lama: politik pecah belah, pembodohan dan menanamkan inferiority complex.

    Jadi, gagasan Bung Hatta masih relevan. Hanya saja, memang, perlu dipertajam dan dipercanggih.

    Rudi Hartono

  • Problem Papua dan Rapuhnya Relasi Kebangsaan

    Arie Ruhyanto, CNN Indonesia

    Birmingham, CNN Indonesia — Lima puluh tahun lebih upaya menjadikan Papua sebagai bagian seutuhnya dari bangsa ini terus memperoleh tantangan dari sebagian masyarakat Papua.

    Pemberian status otonomi khusus, transfer triliunan dana pembangunan, pembentukan puluhan daerah otonom baru di berbagai penjuru Papua, hingga perhatian khusus yang ditunjukkan Presiden Jokowi dalam berkali-kali kunjungannya ke provinsi itu, masih belum mampu mengambil hati seluruh masyarakat Papua.

    Sebaliknya, resistensi cenderung menguat, baik di dalam maupun luar negeri.

    Di samping persoalan pembangunan, problem mendasar yang dihadapi adalah semakin rapuhnya relasi kebangsaan yang menjadi landasan bagi legitimasi negara di mata masyarakat Papua. Legitimasi dalam hal ini dimaknai sebagai pengakuan dan penerimaan warga atas kekuasaan negara untuk mengatur warganya.

    Berbeda dengan kedaulatan yang bersifat statis, legitimasi adalah unsur yang dinamis –naik turunnya sangat ditentukan oleh bagaimana relasi di antara institusi negara dengan masyarakat maupun di antara sesama warga masyarakat.

    Rapuhnya Legitimasi

    Cara pandang paling dominan saat ini mengaitkan dinamika legitimasi dengan kinerja negara (state performance). Kuat atau lemahnya legitimasi masyarakat terhadap negara tergantung pada kinerja negara dalam memproduksi dan mendistribusikan political goods seperti keamanan, infrastruktur, dan pelayanan publik dasar semacam pendidikan dan kesehatan (Rotberg, 2004).

    Dengan kata lain, keberhasilan negara menyediakan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyediakan layanan publik yang lebih baik, diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan legitimasi masyarakat terhadap pemerintah.

    Namun berbagai fakta lain menunjukkan bahwa kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik  tidak serta-merta memengaruhi legitimasi negara di mata warganya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya fenomena gerakan separatisme yang tidak hanya terjadi di negara miskin dan berkembang, melainkan juga di negara-negara maju.

    Di beberapa negara maju seperti Inggris, Spanyol, Perancis, dan Kanada, hingga kini sebagian rakyatnya masih terus bermimpi membentuk negara sendiri.

    Pada referendum di Skotlandia tahun 2014 misalnya, 44,7 persen warganya tetap menginginkan hidup terpisah dari Inggris setelah lebih dari tiga abad bersama-sama menikmati kejayaan Inggris sebagai salah satu negara terkuat di dunia.

    Demikian pula dengan masyarakat Basque dan Catalonia di Spanyol, keduanya dari aspek ekonomi merupakan daerah yang relatif lebih maju dan sejahtera dibandingkan daerah lainnya. Namun sejak akhir abad 19 hingga saat ini, masyarakat di kedua daerah tersebut terus menyerukan keinginan untuk memisahkan diri dari Spanyol.

    Kasus-kasus tersebut menegaskan bahwa upaya membingkai imajinasi kolektif kebangsaan dalam satu kesatuan entitas politik sama sekali bukan hal yang mudah, terlebih dalam masyarakat yang multikultur.

    Rekatnya keutuhan negara tidak cukup terjalin hanya dengan menghadirkan dan memastikan bekerjanya perangkat-perangkat negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya. Lebih dari itu, keutuhan negara ditentukan oleh seberapa kuat sekelompok masyarakat merasa menjadi bagian dari proyek kolektif yang bernama negara bangsa.

    Dalam hal ini, isu identitas, relasi, solidaritas, kesetaraan, dan kohesivitas sosial menjadi mantra utama yang boleh jadi lebih penting ketimbang pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

    Dalam konteks Papua, sulit membayangkan masyarakat Papua dapat merasa sebagai bagian dari bangsa Indonesia ketika anak-anak mereka tidak diterima kehadirannya oleh masyarakat di daerah lain.

    Kita juga sulit mengharapkan masyarakat Papua dapat meredam kecewa ketika kebutuhan sehari-hari tak terbeli sementara para pejabat sibuk memikirkan diri sendiri meski mereka adalah orang Papua asli.

    Upaya memulihkan kepercayaan masyarakat Papua juga ibarat menegakkan benang basah ketika hak-hak mereka tak terpenuhi dan janji penegakan hak asasi manusia tak kunjung ditepati.

    Menata Ulang Relasi Kebangsaan

    Dengan menyadari pentingnya ikatan kebangsaan yang dibangun di atas fondasi solidaritas dan kesetaraan sebagai sesama warga bangsa, kita bisa mendudukkan persoalan Papua dalam bingkai yang lebih cair. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa penataan relasi kebangsaan merupakan faktor penting bagi penyelesaian masalah Papua secara lebih humanis.

    Upaya perbaikan relasi mutlak diperlukan, setidaknya pada empat ranah relasi, yakni relasi antara pemerintah pusat dengan daerah, relasi antarpemerintah daerah, relasi antara pemerintah dengan masyarakat, serta relasi antaranggota masyarakat.

    Pertama, relasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah se-Papua. Pada ranah ini, relasi yang kuat ditandai dengan konsistensi antara kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah yang disertai komitmen, kerja nyata, dan pernyataan-pernyataan konstruktif dari kedua belah pihak. Sayangnya, pada ranah ini, relasi yang ada sekarang tidak bisa dikatakan baik, terutama antara Jakarta-Jayapura.

    Beberapa kali Gubernur Papua mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah pusat, misalnya terkait penundaan pembahasan revisi UU Otonomi Khusus Papua. Sebaliknya, pejabat pemerintah pusat juga kerap melontarkan pernyataan yang kontroversial terkait Papua, misalnya pernyataan Menkopolhukam terkait upaya sekelompok masyarakat Papua menggalang dukungan dengan kelompok negara Pasifik (Kompas, 19/02/2016).

    Kedua, relasi antara pemerintah daerah lain dengan pemerintah daerah se-Papua. Relasi pada ranah ini terwujud antara lain dari kerja sama antarpemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini terkait pengembangan teknologi, pendidikan, pangan, serta kerja sama budaya.

    Namun, hingga saat ini persinggungan antara pemerintah daerah se-Papua dengan pemerintah daerah lain di Indonesia masih sangat jarang. Hal ini menyebabkan ranah kerja sama antardaerah belum dapat menjadi perekat kebhinekaan.

    Ketiga, relasi antara pemerintah (baik pusat maupun daerah) dengan masyarakat. Relasi antara pemerintah dengan masyarakat di Papua tidak mudah diuraikan sebagaimana tampaknya. Hal ini karena masyarakat seringkali tidak dapat membedakan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

    Meskipun dari sisi aturan terdapat pemilahan otoritas dan tanggung jawab, namun kenyataannya setiap kekurangan cenderung dialamatkan pada pemerintah pusat. Sebaliknya, persepsi yang baik terhadap pemerintah lokal belum tentu berdampak pada persepsi masyarakat terhadap pemerintah nasional karena kuatnya relasi patron-klien.

    Keempat, relasi antar masyarakat. Dinamika relasi pada ranah ini tercermin dalam hubungan keseharian antarwarga yang termanifestasi pada kerukunan, toleransi, solidaritas sosial, serta kepedulian sebagai sesama warga bangsa.

    Ranah keempat itu merupakan arena yang sangat fundamental dan menentukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Sayangnya, justru pada ranah inilah kerusakan paling parah terjadi. Segregasi sosial di antara penduduk di Papua semakin tajam, baik antara masyarakat asli dengan pendatang, maupun di antara masyarakat Papua pegunungan dengan masyarakat Papua yang tinggal di pesisir.

    Stereotip dan stigma negatif terhadap warga Papua belakangan menguat. Jika terus dibiarkan, kondisi ini akan menghancurkan kohesivitas sosial yang bermuara pada perpecahan.

    Keseluruhan arena relasi di atas merupakan pilar-pilar utama penopang legitimasi negara di mata masyarakat Papua.

    Dengan kata lain, solusi terhadap krisis legitimasi negara bukan hanya ada di tangan pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh warga negara.

    Upaya ini proses panjang yang memerlukan komitmen dan peran berbagai lapisan, karena di samping kehadiran nyata negara melalui pembangunan dan pelayanan, interaksi keseharian seluruh warga bangsa dengan masyarakat Papualah yang menentukan sejauh mana mereka merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

    Dalam proses tersebut, media massa dapat memainkan peran sangat krusial sebagai katalis bagi kohesivitas sosial, dan bukan sebaliknya.

  • Asal-Usul “Rakyat bersatu, tidak bisa dikalahkan!”

    Anda sering mendengar pekikan “Rakyat bersatu, tak bisa dikalahkan!”. Pekikan ini sering diteriakkan di berbagai aksi-aksi demonstrasi atau aksi-aksi protes.

    • Dari mana datangnya pekikan itu?

    “Rakyat bersatu, tak bisa dikalahkan!” berasal dari sebuah lagu perjuangan di Amerika latin: “¡El pueblo unido, jamás será vencido!” Diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi: “The people united will never be defeated”.

    Lagu “¡El pueblo unido, jamás será vencido!” diciptakan oleh seorang komponis revolusioner Chile, Sergio Ortega. Dia adalah pendukung gerakan sosialis dan komunis. Dia juga anggota sebuah gerakan kebudayaan bernama Nueva Canción Chilena (nyanyian baru).

    Sergio memang kerap menciptakan lagu-lagu revolusioner. Dia juga yang membuat lagu kampanye Salvador Allende, seorang sosialis yang menang pemilu di Chile, tahun 1971. Lagu itu diberi judul “venceremos” (Rakyat pasti menang).

    Lagu “¡El pueblo unido, jamás será vencido!” kemudian dinyanyikan dan dipopulerkan oleh grup musik kerakyatan Chile, Quilapayún. Quilapayún juga menjadi bagian dari gerakan kebudayaan Nueva Canción Chilena.

    Lagu “¡El pueblo unido, jamás será vencido!” sangat populer di tahun 1970-an. Terutama saat kampanye untuk memenangkan kandidat sosialis Salvador Allende. Musisi-musisi Nueva Canción, seperti Quilapayún, Inti-Illimani dan Victor Jara, mempopulerkan lagu ini tengah-tengah aksi protes, kampanye politik dan di tengah-tengah aksi turba (turun ke bawah).

    Nueva Canción sendiri berkontribusi besar dalam memenangkan Allende di pemilu Chile 1970. Para musisi kerakyatan Chile mengusung baliho besar bertuliskan: tidak ada Revolusi tanpa lagu-lagu.

    Tidak mengherankan, ketika Allende dikudeta oleh Augusto Pinochet di tahun 1973, musisi kerakyatan turut dikejar-kejar oleh aparat Gestapo rezim Pinochet. Ada yang dibunuh, seperti musisi Victor Jara dan Pablo Neruda. Sementara yang lain, seperti Quilapayún dan Inti-Illimani, terpaksa menjadi eksil di luar negeri.

    Di bawah kediktatoran Pinochet, lagu “¡El pueblo unido, jamás será vencido!” menjadi lagu perlawanan. Eksil-eksil Chile di luar negeri juga kerap menyanyikan lagu ini. Inti-Illimani berkontribusi besar dalam mempopulerkan lagu ini ke seantero dunia melalui tur-tur musik mereka.

    Di Portugis, di masa Revolusi Bunga tahun 1974, musisi revolusioner menciptakan lagu berjudul Portugal Ressuscitado. Lagu yang ditulis oleh Pedro Osario dan Jose Caslos Ary dos Santos itu punya lirik: Agora o Povo Unido nunca mais será vencido (sekarang Rakyat bersatu tidak bisa dikalahkan).

    Di Iran, selama revolusi melawan kediktatoran Rezim Reza Fahlavi, kaum revolusioner menciptakan lagu berjudul “Bar Pa Khiz” (Bangunlah!). Lagu ini mengadopsi lagu “¡El pueblo unido, jamás será vencido!”, sekalipun dengan lirik agak berbeda.

    Di Filipina, semasa perjuangan melawan kediktatoran Marcos, kaum revolusioner juga mengadaftasi lagu “¡El pueblo unido, jamás será vencido!” ke dalam lagu perlawanan berjudul Awit ng Tagumpay atau “lagu kemenangan”.

    Di tahun 1975, komposer Amerika Serikat Frederic Rzewski menciptakan memainkan lagu ini ke dalam 32 variasi piano. Kali ini diberi judul “The people united will never be defeated”.

    Di Indonesia, selama perjuangan melawan kediktatoran Orde Baru, aktivis pro-demokrasi menggunakan “Rakyat bersatu, tak bisa dikalahkan” sebagai yel-yel aksi. Dan menjadi yel-yel perjuangan hingga ini.

    Raymond Samuel

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?