Tag: penyiksaan

  • Pelajar dan Mahasiswa Dihajar Brimob Polda Papua Hingga Babak Belur

    Jayapura, Jubi – Aparat Brigade Mobil (Brimob) diduga telah melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhdap empat anak muda Papua, Timotius Tabuni (18), Lesman Jigibalom (23), Eldi Abimael (18) dan Mies Tabo (15) di Cigombong, Kotaraja pada hari Rabu 18 Maret 2015.

    “Kemarin (Mingggu 22/3/2015) sempat melaporkan kasus ini ke Propam Polda Papua, tetapi dari pihak propam katakan kepada kami bahwa harus ada pelaku baru bisa diproses. Hari ini juga kami sempat ke polda untuk ketemu dengan kapolda untuk menyampaikan tindakan brimob ini. Dan kami kontras mendampinginya atas permintaan keluarga korban,” jelas Olga Hamadi, koordinator KontraS Papua kepada wartawan di Padang Bulan, Senin (23/3/2015).

    Olga menjelaskan, kejadian ini terpisah dengan kejadian yang terjadi antara anggota brimob dan masyarakat di Mall Ramayana pada pukul 21.00 malam, hari Rabu tanggal 18 Maret 2015. Insiden perkelahian di Mall Ramayani ini melibatkan masyarakat dari gunung dengan anggota brimob.

    “Empat adik ini hendak pulang ke rumah di kotaraja dalam, lalu dihadang oleh angggota brimob dan langsung melakukan penganiayaan di Cigombong tepatnya di depan pasar Cigombong,”

    kata Olga.

    Olga menambahkan, beberapa pengacara sudah tandatangan suarat kuasa untuk mendampingi proses hukumnya hingga keluarga mendapat keadilan.

    “Dan ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini anggota brimob lakukan tindakan yang tidak manusiawi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Lis Tabuni, kakak dari Timotius Tabuni mengatakan keempat anak ini tidak tahu masalah dan tidak tahu apa-apa lalu mereka dihadang oleh anggota brimob yang langsung menganiaya mereka. Setelah itu ada saksi yang datang dan beritahu di rumah bahwa adiknya bersama teman-temannya dipukul.

    “Maka, malam itu om dari rumah sudah datang ke mabes Brimob di kotaraja dan tanya kepada mereka yang piket. Tetapi aparat bilang mereka memang sudah ditahan. Dan mereka baik-baik saja. Kami akan pulangkan besok setelah panggil orang tua dan berikan nasihat. Jadi om saya pulang malam itu juga karena dipikirnya mereka masih baik-baik saja,”

    jelasnya.

    Padahal, kata Lis, mereka sedang dalam keadaan kritis yang musti mendapat perawatan medis cepat. Karena akibat dari pengeroyokan yang dilakukan terhadap keempat anak ini terluka parah.

    Pengeroyokan dilakukan oleh anggota brimob dua jam setelah terjadi perkelahian antara anggota brimob dan masyarakat di Mal Ramayana. Dan keempat anak ini adalah korban salah sangka. Karena anak-anak tersebut berasal dari gunung maka angggota brimob mengira mereka juga merupakan bagian dari masyarakat yang tadinya berkelahi dengan anggota Brimob.

    Akibat dari pengeroyokan itu, Eldi Kogoya (18) mengalami tulang rusuk retak dan luka memar di belakang tubuh akibat diseret di aspal jalan dan kedua lutut lecet.

    Timotius Tabuni (18) mengalami gigi bagian depan satu lepas dan satunya retak. Selain itu kepala luka bocor, bagian belakang badan tergores karena ditikam dengan pisau sangkur, muka lebam, dan lecet akibat pukulan, mulut luka dan kedua lutut lecet.

    Lesman Jigibalom (23) ditusuk dengan pisau sangkur dibagian bahu kanan, sampai paru-paru kana bocor dan luka memar di seluruh tubuh. Lesman dioperasi pada 19 Maret karena paru-paru bocor akibat ditusuk dengan pisau. Dan Lesman masih kritis dan sedang mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara.

    Mies Tabo (14) luka memar di kepala bagian depan, belakang, pundak kiri dan kanan akibat diseret di jalan aspal. Dahi lecet dan lutut kiri maupun kanan juga lecet.

    Sementara itu, Wakil Kasad brimob Polda Papua, AKBP Tono Budiarto membantah jika pelakunya adalah anggota Brimob. Dikatakan, saat itu justru anggotanya yang menyelamatkan keempat pelajar tersebut dari amukan massa di pasar Cigombong.

    “Anggota saya yang menyelamatkan malah dibilang yang melakukan pemukulan. Pada saat itu pukul 21.00 WIT kita masih fokus di Polsek Abepura untuk melakukan perdamaian dengan massa yang membuat kerusuhan di depan Mall Abepura. Dan pada pukul 23.00 anggota kita kembali mendapati laporan ada kerusuhan dan amukan massa terhadap empat pelajar tersebut dan menyelamatkan ke markas kita dan selanjutnya anggota membawa ke RS Bhayangkara,”

    ungkapnya seperti ditulis salah satu korah harian di Jayapura. (Arnold Belau)

    Source: Jubi, Diposkan oleh : Arnold Belau on March 23, 2015 at 21:03:25 WP [Editor : Victor Mambor]

  • 1 x 24 Jam Ditahan, Aktivis Mahasiswa Disiksa Polisi

    Alfares Kapisa saat memeriksakan lukanya di RS Dian Harapan (Jubi/Aprila)

    Jayapura, 3/4 (Jubi) – Dua mahasiswa yang ditangkap polisi sejak Rabu (2/4) kemarin karena memimpin demonstrasi pembebasan Tahanan Politik Papua luka berat karena disiksa polisi.

    “Kami dipukul tidak seperti manusia. Tubuh kami penuh dengan darah. Tengah malam baru dokter dari kepolisian masuk kasih mandi, membersihkan darah dan luka.”

    kata Alfares Kapisa, salah satu dari dua mahasiswa yang ditangkap polisi kemarin, kepada Jubi, Kamis (3/4) malam saat memeriksakan lukanya di Rumah Sakit Dian Harapan, Waena.

    Alfares bersama Yali Wenda dilepaskan oleh polisi di Polresta Jayapura sekitar pukul 14.00 WP. Keduanya ditahan polisi karena dianggap melanggar kesepakatan dengan polisi dalam melakukan aksi demonstrasi kemarin.

    “Kami tidak keluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena saat ini sedang masa kampanye, Kami izinkan mereka lakukan aksi karena sebelumnya minta izin lakukan mimbar damai saja bukan longmarch,”

    kata Kapolres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar (Pol) Alfred Papare, Rabu (2/4) petang.

    Yali Wenda telinganya harus dijahit 3 jahitan akibat pukulan polisi (IST)

    Yali Wenda telinganya harus dijahit 3 jahitan akibat pukulan polisi (IST)

    Menurut dia, kedua korlap itu ditahan untuk diperiksa karena massa aksi hendak melakukan aksi long march di depan auditorium Universitas Cendrawasih (Uncen), Abepura. Polisi punya waktu memeriksa keduanya selama 1 x 24 jam sejak ditangkap.

    Namun bukannya diperiksa, kedua aktivis mahasiswa ini malah disiksa oleh polisi selama masa penahanan mereka yang cuma 1 x 24 jam itu. Keduanya dipukul dengan popor senjata, rotan dan ditendang menggunakan sepatu.

    Seorang warga yang secara kebetulan berada di Polresta Jayapura, kemarin, mengaku melihat kedua mahasiswa itu diturunkan dari truck polisi yang membawa keduanya sudah dalam keadaan tubuh penuh bekas pukulan.

    “Kasihan, muka mereka sudah hancur, berdarah, waktu diturunkan dari truck polisi. Saya juga sempat lihat seorang polisi di ruang tahanan bertanya kepada rekannya sambil menunjukkan popor senjata yang dipegangnya. Mungkin itu kode mereka untuk bertanya, dipukul pakai senjata atau tidak.”

    kata warga Distrik Jayapura Selatan ini.

    Wajah Alfares, saat dijumpai di RS Dian Harapan terlihat lebam karena bekas pukulan. Bagian bawah matanya bengkak. Di pelipis matanya tampak bekas darah yang sudah mengering.

    “Dokter paksa kami ganti baju untuk hilangkan barang bukti. Kami dipukul dari kaki sampai kepala. Semua badan kami dipukuli. Kepala saya bocor. Saya rasa tulang rusuk saya patah.”

    kata Alfares sambil menunjukkan luka dan bekas darah di kepalanya.

    Markus Haluk, aktivis HAM Papua yang menjenguk Alfares menambahkan telinga Yali Wenda yang ditangkap bersama Alfares harus dijahit sebanyak tiga jahitan.

    “Sekarang mereka setengah mati untuk duduk. Makan juga masih sulit. Tubuh mereka masih gemetaran.”

    tambah Haluk.

    Terkait aksi dan penangkapan Alfares dan Yali ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Yoan Wanbipman mengatakan BEM Uncen telah menyurati Kapolda Papua untuk melakukan pertemuan. Pertemuan antara mahasiswa, dosen, dan aparat kepolisian ini rencananya akan dilakukan Jumat (4/4) besok. (Jubi/Victor Mambor)

    on April 3, 2014 at 21:53:27 WP,TJ

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?