Tag: pengibaran bintang kejora

  • Aparat- Massa Sempat Tegang – Peringatan 1 Desember di Makam Theys

    SENTANI-Selain diwarnai aksi pengibaran bintang kejora di empat titik, peringatan 1 Desember yang disebut-sebut HUT Kemerdekaan Papua Barat di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses), sempat diwarnai ketegangan antara pihak

    berwajib yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura AKBP Drs Didi S Yasmin dengan kelompok massa.
    Ketegangan itu berawal dari massa yang saat usai ibadah melakukan lambaian bintang kejora ukuran kecil yang sengaja disebarkan kepada masa yang hadir saat itu, oleh beberapa orang. Kibaran bendera-bendera ukuran kecil di tangan ratusan warga membuat aparat Polres Jayapura langsung memasuki lapangan tersebut dan menyita bendera-bendera kecil itu.

    Tidak terima dengan sikap petugas yang melakukan penyitaan itu, membuat massa sempat melakukan aksi protes dengan menyerukan agar petugas meninggalkan bekas lapangan sepak bola itu. Namun personel Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura bersama Wakapolres Kompol Drs Mikael Suradal MM, serta para Kabag dan Kasat di lingkungan Polres Jayapura itu tetap melakukan pengawasan di dalam lapangan hingga massa membubarkan diri secara perlahan-lahan.

    Jalannya prosesi ibadah syukuran, terbilang cukup aman dan tertib. Massa yang sudah berkumpul sejak pukul 07.00 itu begitu antusias mengikuti jalannya ibadah yang dilanjutkan pembacaan Deklarasi Bangsa Papua Barat oleh Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dan selanjutnya pidato politik oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut, Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dan diakhir oleh laporan ketua panitia oleh Markus Haluk.

    Dari pantauan Cenderawasih Pos sejumlah pertokoan, dan tempat-tempat penjualan serta beberapa kantor yang berada di sekitar lokasi perayaan terpaksa tidak malakukan aktivitasnya. Sementara aktivitas hanya terlihat di lembaga pendidikan SMP N 1 Sentani. Aktivitas Jalan raya yang berada di depan lokasi perayaan ibadah tersebut juga terpaksa dialihkan melewati jalan alternatif lainnya.
    Untuk masuk ke lokasi ibadah terbilang cukup steril, pasalnya baik masyarakat Papua maupun non Papua yang hendak masuk ke lokasi mendapat pemeriksaan ekstra ketat dari beberapa orang yang memang sudah dipersiapkan saat itu. Sejumlah wartawan baik cetak maupun elektronik yang hendak melakukan peliputanpun dilarang untuk memasuki lokasi tersebut, bahkan dihimbau pula oleh beberapa petugas peryaan ibadah 1 Desember agar tidak mengambil gambar saat melakukan ibadah itu.

    Wartawan baru diijinkan masuk setelah menjelang akhir ibadah tersebut, namun saat akan mendekati panggung sempat diusir oleh massa, walaupun akhirnya diijinkan melakukan peliputan. Usai melakukan ibadah secara Nasarani yang dipimpin oleh Pdt Markus Iyai, selanjutnya dilakukan pembacaan Deklarasi Bangsa Papua Barat oleh Sekjen PDP.

    Dimana isi Deklarasi tersebut terdapat 6 point penting yang intinya menyatakan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta meminta ditutupnya PT Freeport Indonesia. Isi Deklarasi tersebut ditandatangani salah satu tokoh Pemimpin Besar Rakyat Papua, Tom Beanal dan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut, S.pd.

    Usai pembacaan deklarasi dilanjutkan dengan pidato politik. Kesempatan pertama yang diberikan kepada Ketua DAP Forkorus Yaboisembut pada pidato politiknya mengatakan agar hak-hak sejarah bangsa Papua harus dihargai karena bangsa Papua bukanlah hewan yang harus melupakan sejarahnya, apalagi sampai ada paksaan dari oknum-oknum tertentu. Karena sejarah merupakan harga diri yang harus benar-benar diharagai.

    Karena harga diri itu akan membuat rakyat Papua tahu siapa dia, kemana dia, dan untuk apa dia mulai dari dirinya sendiri. Forkorus yakin jika suatu saat nanti semua pihak akan duduk berbicara secara bersama-sama untuk saling mengakui kesalahan dan saling memperbaiki, dan membangun kerjasama. Namun jika kesatuan sudah tidak bisa dipertahankan maka kerjasama harus dilakukan, karena jika orang Papua terus disakiti, maka kemungkianan hubungan Papua dan Indonesia dimasa mendatang untuk bekerja sama sulit terwujud.

    “Jika memang saat ini kita sudah tidak bisa bersatu, marilah kita tingkatkan kerja sama agar dimasa mendatang kita bisa melakukan kerjasama yang baik, dan jangan sakiti orang Papua agar pada masa mendatang kerjasama yang diharapkan bisa terwujud,” ujar Forkorus.

    Forkorus menjelaskan kaitannya dengan sejarah bangsa Papua secara politik sebenarnya deklarasi yang telah dibacakan hanya pengulangan apa yang sudah perna terjadi pada masa lampau yang perna dilakukan oleh Bangsa Belanda 1 Desember 1961 untuk meminta pengakuan bahwa rakyat Papua adalah rumpun Melanesia Ras Negroid, tanpa merusak hak-hak Bangsa Indonesia.

    Sehingga saat ini semua pihak diminta tidak saling mempersalahkan terkait masa lalu bangsa Papua, tetapi secara bersama-sama Bangsa Indonesia dan Papua serta pihak terkait lainnya duduk secara bersama untuk merefisi kembali sejarah bangsa Papua disaksikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Sementara Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dalam pidato politiknya mengatakan bahwa saat ini di muka bumi hanyalah satu bangsa yang dengan setia merayakan HUT Kemerdekaannya walaupun masih ditindas. Bangsa Papua saat ini dalam posisi terancam kehidupannya di muka bumi ini, karena mengalami suatu proses pemusnahan yakni dibunuh, mati karena sakit, mati dijalanan, mati karena penyakit HIV/AIDS dan lainnya.

    Untuk itu saat ini harus ada suatu kesatuan untuk membangun kekuatan ,tanpa membedakan suku berdasarkan letak geografis, sebab jika tidak, maka rakyat Papua dapat musnah dari muka bumi ini. “Saat ini bangsa Papua sedang terancam kehidupannya sehingga sekarang harus ada kerjasama tanpa memilah suku dan agama,” ujarnya.

    Thaha mengatakan pula bahwa otonomi khusus yang sudah berjalan 8 tahun yang diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan hidup orang Papua telah gagal dan itu sudah diakui Gubernur Papua. Pemerintahan juga gagal, penegakkan hukum juga gagal, pasalnya aparat hanya akan sibuk jika bendera bintang kejora dibentangkan dan hal itu bisa berdampak hingga ke seluruh tanah air, namun korupsi yang terus merajalela di Papua terus dibiarkan.

    Sehingga harus ada jalan lain yang ditempuh oleh rakyat Papua. Untuk itu seluruh rakyat Papua diminta untuk terus memperkuat kesatuan karena kedepan akan ada perkembangan politik yang menggembirakan.

    Acara ibadah tersebut akhirnya ditutup dengan doa yang sampaikan oleh Pdt Herman Awom. Dan selanjutnya satu persatu masyarakat membubarkan diri dari lapangan tersebut, sementara sekitar puluhan orang lainnya memilih menetap di beberapa tenda yang didirikan di lokasi tersebut. Yang terus mendapat pengawasan ketat dari aparat keamanan. (jim).

  • Peringatan 1 Desember di Papua Dijaga Ketat

    [JAYAPURA] Penjagaan ketat dilakukan aparat keamanan pada peringatan 1 Desember, yang disebut-sebut hari kemerdekaan Papua Barat di Taman Peringatan Kemerdekaan dan Pelanggaran Hak Azazi Manusia, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (1/12) pagi.

    Tempat ini dulu adalah lapangan sepakbola, kini tempat pemimpin besar bangsa Papua, Theys Hiyo Eluay dikebumikan.

    Dalam kegiatan yang dihadiri ribuan warga tersebut, wartawan tidak diperkenankan masuk ke tempat kegiatan. Para peserta ibadah dilarang panitia untuk memotret. Ketatnya penjagaan ini dikarenakan banyaknya orang yang tidak dikenal mengaku sebagai wartawan.

    Tampak pula sebuah spanduk biru yang bertuliskan selamat datang mahasiswa Papua ke Tanah Air, penampungan eksodus mahasiswa Papua sedunia di Sentani, Jayapura.

    Merdeka, merdeka, merdeka, itulah kata-kata yang terus diteriakkan para peserta. Tak kenal lelah mereka berteriak sahut-menyahut. Bila seorang berorasi meneriakkan kata Papua, maka dijawab dengan kata merdeka secara bersama-sama.

    Koordinator Pelaksana Kegiatan Peringatan 1 Desember, Markus Haluk mengatakan, ini adalah kegiatan pengungkapan rakyat bahwa rakyat Papua pernah merdeka. Sejak 1 Desember 1961, bangsa Papua pernah merdeka dan sejarah itu tidak bisa ditutup, dibelokkan, dan disembunyikan.

    Soal banyaknya aparat dalam penjagaan kegiatan itu, Markus mengatakan, mereka tak perlu meneror rakyat. Biarkan rakyat mengungkapkan isi hatinya. Salah satu pernyataan sikap yang akan dibacakan nanti siang adalah bangsa Papua ingin mendapatkan keadilan dan penghormatan seperti bangsa-bangsa lain di dunia.

    Dari informasi yang diperoleh SP dari Manokwari dilaporkan dalam demo hari ini, seorang pendemo bernama Edison Baransano ditangkap aparat keamanan karena membuat spanduk bergambar bintang kejora.

    Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu menegaskan, peringatan 1 Desember hari ini yang diklaim sebagai hari kemerdekaan Papua Barat, sebaiknya tidak perlu dilakukan dan dibesar-besarkan. [GAB/154]

    SP Daily

  • Berkibar di 4 Titik Dua Warga Ditangkap

    JAYAPURA-Meski aparat keamanan telah mewarning akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengibarkan bendera bintang kejora pada 1 Desember 2008 yang disebut-sebut sebagai hari kemerdekaan Bangsa Papua Barat, namun rupanya warning tersebut masih saja diabaikan pihak-pihak tertentu. Buktinya dalam perayaan 1 Desember kemarin, dilaporkan Bendera Bintang Kejora itu tetap berkibat di 4 titik. Dari pengibarabn itu, 2 warga ditangkap.

    Berkibarnya Bintang Kejora di 4 Titik ini, tentu sangat disayangkan. Sebab, sebelumnya Dewaan Adat Papua (DAP) melalui ketuanya, Forkorus Yoboisembut menyatakan tidak akan ada pengibaran bendera bintang kejora dalam peringatan 1 Desember.

    Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto membenarkan adanya pengibaran bendera bintang kejora tersebut. “Keempat titik tempat pengibaran bendera bintang kejora tersebut, antara lain, di Manokwari, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire. Dua warga kami tangkap terkait kasus pengibaran bendera bintang kejora tersebut,” ungkap Kapolda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos semalam Kapolda mengatakan pengibaran bendera bintang kejora pertama dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Manokwari, Senin (1/12) sekitar pukul 03.40 wit bertempat di dekat rumah Tokoh TPN/OPM, Jhon Warijo.

    “Polisi setempat berhasil menangkap seorang warga terkait pengibaran bendera bintang kejora tersebut,” ujar Kapolda Bagus Ekodanto.

    Sementara itu, pengibaran kedua terjadi di Timika, Kabupaten Mimika yang diketahui oleh salah seorang pilot Helycopter sekitar pukul 05.30 wit. Hanya saja, pada saat anggota Polres Mimika berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.00 Wit, bendera yang dikibarkan tersebut sudah tidak ada.

    Namun, Kapolda mengatakan bahwa orang-orang yang diduga pelakunya sudah diketahui, bahkan 1 orang warga telah ditangkap terkait dengan pengibaran bendera bintang kejora itu.

    Pengibaran bendera bintang kejora yang ketiga berada di sebuah kampung di Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 06.00 wit yang ditemukan kali pertama oleh anggota Brimob setempat, kemudian langsung diamankan.

    Sedangkan pengibaran di Paniai, jelas Kapolda Bagus Ekodanto, dilakukan di Markas TPN/OPM, Tadius Yogi yang berada di atas gunung yang sulit dijangkau, sekitar pukul 11.30 wit.

    “Mereka mengadakan upacara mulai pukul 11.30 wit hingga pukul 13.00 Wit. Kapolres Paniai sudah menghimbau kepada mereka untuk diturunkan, lalu mereka menurunkan bendera tersebut sekitar pukul 13.30 wit,” ungkap Bagus Ekodanto.

    Meski ada pengibaran bendera bintang kejora tersebut, Kapolda Bagus Ekodanto mengakui bahwa secara keseluruhan kondisi dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua yang meliputi 2 wilayah administratif yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam keadaan aman. Namun, pihaknya tetap mewaspadai terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

    Sebelumnya ada isu-isu akan adanya penyerangan di pos-pos TNI dan Polri menjelang peringatan 1 Desember tersebut, diakui Kapolda Bagus Ekodanto, sejauh ini tidak ada.

    Kapolda Bagus Ekodanto mengatakan bahwa masyarakat tampaknya sadar dan mengetahui bahwa dengan adanya kelompok tertentu yang menyatakan Papua merdeka dengan bendera bintang kejora sebetulnya, tidak membuat masyarakat terpancing.

    Apalagi, saat ini situasi di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam keadaan yang kondusif seperti sekarang ini. “Bendera dipasang secara sembunyi-sembunyi dan masyarakat sendiri yang justru melaporkan kepada aparat kepolisian,” katanya. Soal situasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, tepatnya di pendopo rumah Alm. They Eluay yang dijadikan sebagai pusat kegiatan ibadah dalam peringatan 1 Desember tersebut, menurut Kapolda juga berlangsung dengan aman.

    Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Pit Wahyu yang dikonfirmasi koran ini, Senin (1/12) di ruang kerjanya membenarkan adanya bendera bintang kejora yang diikat di tiang bambu dan dipasang di Honai. Sayangnya, orang nomor 1 dijajaran Polres Manokwari ini tidak mengijinkan wartawan untuk memotret barang bukti tersebut. “Ia bendera bintang kejora ada dipasang di honai dengan menggunakan bambu, tapi pelakunya kita tidak tahu. Barang bukti sudah kita amankan,”tuturnya.

    Diakui, saat itu sekitar pukul 03.00 WIT dini hari ia bersama anggotanya sedang melakukan patroli keliling kota Manokwari. Tidak lama kemudian kembali ke Mapolres, saat itu juga ia melihat ke arah laut dan melihat ada 2 buah perahu yang mencurigakan. Sehingga pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek tempat sandar perahu tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

    Anggota yang diperintahkan mengecek perahu tersebut langsung menuju ke arah Kwawi karena perahu tersebut menuju Kwawi. Kapolres mengaku tidak bisa melihat perahu tersebut secara jelas karena gelap disertai dengan hujan. Tetapi yang jelas perahu tersebut datang dari arah sekitar Sanggeng. Sinar lampu dari perahu yang hanya menyala sesekali membuat pihaknya semakin curiga.

    Setelah anggota Patroli tiba di jembatan tersebut tidak lagi melihat perahu yang sedang sandar. Tetapi polisi langsung menyaksikan sebuah bendera bintang kejora berkibar. Bendera tersebut diikat di bambu bulat kecil dan dipasang di Honai yang ada disekitar jembatan tersebut. Kemungkinan kata Kapolres para pelaku usai memasang langsung pergi. Sehingga tidak kedapatan oleh anggota yang melakukan patroli. “Mereka kelihatannya cepat sekali, apalagi saat itu kita masih siap-siap mereka sudah hampir sandar,”tuturnya lagi.

    Melihat bendera tersebut, anggota polisi langsung mengamankan BB bendera bintang kejora ke Mapolres. Mengenai adanya indikasi dari oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan 1 Desember untuk mengibarkan bendera bintang kejora, Kapolres mengatakan tidak bisa dipastikan, karena tidak ada saksi yang melihat pelaku yang memasang bendera tersebut. Sehingga penyelidikannya tidak bisa dilanjutkan. Kapolres juga yakin tidak akan ada kejadian yang sama dihari-hari yang akan datang, kecuali momen tahun depan.(bat/sr)

  • Bintang Kejora Berkibar

    Ditulis Oleh: Ant/Papos
    Kamis, 16 Oktober 2008

    JAYAPURA (PAPOS) -Bendera “Bintang Kejora” dikibarkan sekelompok warga masyarakat Nabire, Kabupaten Nabire pada, Rabu (15/10) dini hari, sekitar Pkl.03.00 WIT. Seperti dilansir Koran ini dari Antara di Jayapura tadi malam, pengibaran bendera Bintang Kejora itu berlangsung ketika kota Nabire sedang diguyur hujan lebat dan listrik PLN padam, sehingga kota Nabire berada dalam keadaan gelap gulita.

    Pengibaran bendera berlangsung di empat lokasi dan dua di antaranya yakni di depan Kantor DPRD Nabire dan Kantor Bupati Nabire. “Para pelaku pengibaran bendera itu belum diketahui aparat keamanan Polres Nabire namun lima orang warga telah dimintai keterangan. Mereka adalah penjaga keamanan di Kantor Bupati Nabire, Kantor DPRD Nabire dan penjaga keamanan di Kantor Dinas Pariwisata Nabire,” kata Kapolres Nabire AKBP Rianto.

    Kapolres Rianto mengatakan, kejadian pengibaran bendera Bintang Kejora baru diketahui sekitar Pkl.05.00 WIT oleh aparat keamanan gabungan Polres Nabire dan TNI yang melakukan patroli rutin di wilayah itu. “Empat lembar bendera Bintang Kejora berukuran kecil telah disita aparat keamanan,” kata AKBP Rianto.(ant)

  • Bintang Kejora Berkibar di Asrama Papua, Yogyakarta

    Bintang Kejora berkibar di Asrama Papua, Yogyakarta, Indonesia tanggal 16 Oktober 2008, mulai pukul 04:00 sampai diturunkan oleh anggota Polri setempat pada pukul 07:00.

    Sejumalh anggota Brimob terlihat berkendaraan dan mondar-mandir sekitar Asrama Papua di pagi itu.

    SPMNews mencari informasi, pengibar bendera katakan, “Kami bangsa Papua telah berjuang lama dan kini selangkah semakin maju. Kemajuan yang terjadi perlu diberikan dukungan oleh kami di Asrama Papua juga. Maka kami memberikan dukungan dengan mengibarkan Bendera Negara kami.”

    Setelah berdiskusi sejanak, sang pengibar bendera juga menyatakan, “Asrama ini tanah milik bangsa Papua, sudah dibayar lunas. Tidak sama dengan tanah Papua yang dirampas itu. Jadi, ini tanah kami, maka kami berhak menaikkan dan menurunkan Bendera Negara kami. Setelah Papua Merdeka, tanah dan gedung ini akan menjadi Kantor Kedutaan Papua Barat di Pulau Jawa.”

    Demikian sekilas info.

  • Bintang Kejora Dikibarkan di Asrama Papua, Yogyakarta, Indonesia

    Sebagai dukungan terhadap Peluncuran Interparliamentary Group for West Papua di London, Inggris, Bendera Bintang Kejora dikibarkan dari pukul 04 dinihari tanggal 17 Oktober 2008 dan diturunkan oleh Kepolosian kolonial Indonesia pada pukul 07:00 pagi.

    Dari pantauan SPMNews terlihat sejumlah anggota Brimob berkeliaran tetapi tidak berbuat apa-apa.

    Ketika para pengibar dihubungi, mereka katakan, ini hari penting dalam sejarah diplomasi Papua Merdeka di luar negeri, maka kita harus memberitahu kepada NKRI bahwa Asrama ini adalah sebidang tanah milik bangsa Papua yang harganya telah dibayar lunas dan statusnya milik bangsa Papua selama-salamnya. Jadi, setelah kemerdekaan, gedung dan tanah ini akan dijadikan sebagai Kantor Kedutaan Papua Barat di wilayah NKRI.

    Oleh karena itu, dalam peristiwa penting begini harus dikibarkan,” kata para pengibar Bendera.

  • Diburu Aktor Intelektual Pengibaran Bintang Kejora

    TIMIKA (PAPOS) –Meski MM dan PK telah resmi ditetapkan sebagai pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di Kwamki Baru Timika, namun Polisi masih terus memburu otak dibalik layar pengibaran bendera sparatis tersebut pada Selasa (23/9) lalu. Sementara 16 warga lainnya yang ditangkap bersamaan, statusnya hanya sebagai saksi dan mereka telah diijinkan pulang ke rumahnya masing-masing. MM dan PK oleh Polis dijerat pasal 106 dan 107 KUH Pidana tentang Makar, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Membawa Senjata Tajam.

    Menurut Kapolres Mimika AKBP Godhelp C Mansnembra, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor intelektual dibalik aksi pengibaran bendera berlambang sparatis tersebut.

    Dari tangan MM dan PK polisi berhasil menyita barang bukti berupa Handphone (Hp), puluhan busur dan panah, dua buah senapan angin jenis CIS, serta beberapa buah parang dan benda tajam lainnya termasuk satu Bendera Bintang Kejora berukuran 130 x 50 cm.

    Ditulis Oleh: Husyen/Papos, Senin, 06 Oktober 2008

  • Pengibaran Bintang Kejora Buktikan Separatisme Masih Ada

    JAKARTA, SELASA – Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menyatakan, pengibaran bendera Bintang Kejora di Wamena, bukti masih adanya kegiatan separatisme di Papua.

    “Pengibaran bendera selain ’Merah Putih’ di Republik ini, jelas bentuk separatisme,” katanya usai menghadiri seminar “Strategi Keamanan Menjelang Pemilu 2009” di Jakarta, Selasa.

    Terkait insiden Wamena, Djoko menegaskan, TNI belum akan mengirimkan pasukan tambahan ke Papua. “Insiden itu lebih pada persoalan hukum, jadi kita serahkan saja penanganannya pada kewenganan hukum,” ujarnya.

    Sabtu (9/8), peringatan Hari Penduduk Pribumi Sedunia di Wamena, Papua, yang digelar kelompok Dewan Adat Papua (DAP) yang semula berlangsung tertib berakhir rusuh menyusul pengibaran tiga bendera, Merah Putih, bendera PBB, dan bendera Bintang Kejora.

    Ketika akan diturunkan oleh anggota (polisi), tiba-tiba ada sekelompok orang yang melempar anggota dengan batu. Bahkan, Kepala Kepolisian Resor Wamena Ajun Komisaris Besar Azis terkena panah di sepatunya.

    Situasi makin memanas, hingga Anthonius Tabuni (40), warga asli Papua, tewas. Terkait itu, Badan

    Bintang Kejora
    Bintang Kejora
    Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri, Senin (11/8), menyelidiki penyebab tewasnya Anthonius dengan mengirimkan tim khusus yang terdiri atas bagian reserse, intel, serta tim laboratorium dan forensik.

  • Pengibaran Bintang Kejora, Mabes Polri Kirim Tim ke Wamena

    Didit Tri Kertapati – detikNews

    Jakarta – Bendera bintang kejora dikibarkan di Wamena Sabtu 9 Agustus. Satu orang tewas tertembus peluru saat polisi berusaha membubarkan aksi itu.

    Mabes Polri pun akan mengirim tim ke Wamena. “Ya, kami akan kirim tim ke sana,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi wartawan, Senin (11/8/2008).

    Tim itu, kata Abubakar, terdiri atas tim Puslapfor, direktorat satu Bareskrim Mabes Polri, dan tim dari kesatuan Baintelkam Mabes Polri. Namun Abubakar membantah, tim ini dikirim karena kondisi di Wamena yang berbahaya.

    “Kami hanya membantu penanganan kasus yang ada di Wamena. Kondisi di sana sudah aman,” ujarnya.

    Informasi yang diterima detikcom, tim tersebut akan berangka Senin malam.
    (ddt/ken)

  • Bintang Kejora Dikibarkan di Wamena

    Didit Tri Kertapati – detikNews

    Jakarta – Pengibaran bendera bintang kejora terjadi di Wamena, Papua. Namun naasnya saat bendera itu hendak diturunkan, seorang perwira polisi kena panah.

    “Ada 3 buah bendera yang berkibar yaitu bendera PBB, bendera merah putih, dan Bintang Kejora,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo saat dihubungi via telepon Sabtu (9/8/2008).

    Pengibaran bendera itu terjadi sekitar pukul 14:30 WIT. Kemudian, lanjut Sulistyo, petugas Polres Wamena bergegas menurunkan bendera tersebut.

    “Saat petugas mau menurunkan bendera tersebut, sekelompok massa menyerang dengan batu dan panah, bahkan Kapolres Wamena terkena panah di sepatunya,” jelas Sulistyo.

    Sulistyo menjelaskan pihak mabes polri masih melakukan pengecekan ke Polres Wamena mengenai kebenaran informasi yang menyebutkan adanya korban dari masyarakat.

    Dia juga belum mengetahui berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami belum bisa memberikan berapa orang yang dinyatakan tersangka dalam kasus ini,” sebutnya.

    Peristiwa pengibaran bendera ini bermula dari perayaan hari Internasional Bangsa Pribumi yang diselenggarakan oleh dewan adat papua, yang juga dihadiri oleh ketua dewan adat Papua Forkorus.(ddt/ndr)

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?