Tag: Pemilu

  • OAP yang ikut PEMILU NKRI adalah Pembunuh OAP itu sendiri

    OAP yang ikut PEMILU NKRI adalah Pembunuh OAP itu sendiri

    Presiden Pemerintah Sementara United Liberation Movement for West Papua Hon. Benny Wenda telah menyatakan “Boycott” atas pesta demokrasi rakyat Indonesia. Sebagai pemegang mandat rakyat bangsa Papua, negara West Papua, Hon. Wenda telah menyerukan untuk rakyat Papua juga memboikot Pemilihan Umum 2024 diselenggarakan oleh penjajah NKRI.

    Arti Pemilu?

    Pemilihan umum artinya secara umum secara keseluruhan rakyat dari sebuah negara-bangsa menentukan pilihan.

    Dalam hal ini pemilihan yang dilakukan ialah terhadap para calon anggota dewan perwakilan rakyat dan pejabat Walikota/Bupati sampai ke pejabat Presiden/ Wakil Presiden. Mereka mencalonkan diri dan nasib mereka ditentukan dalam Pemilu.

    Pemilu adalah satu-satunya ruang yang diberikan oleh manusia modern, dengan nama proyek “Demokrasi”, di mana manusia yang disebut “rakyat” bisa menentukan pilihan. Menang-kalah tidaklah dipersoalkan, yang terpenting masing-masing orang menentukan pilihan. Sehingga yang kalah atau menang semua akhirnya menerima kenyataan hasil, yang mayoritas yang menang, maka yang mayoritas yang berkuasa, maka yang mayoritas yang benar dan dengan demikian yang mayoritas yang harus ditaati.

    Dalam kontes West Papua di dalam NKRI, karena orang Papua telah dianggap menerima NKRI dalam Pepera 1969, maka Pemilu yang terjadi adalah proses lanjutan dari Pepera 1969, di mana OAP memberikan suaranya, secara rutin, tanpa perlawanan, tanpa penolakan, dengan tunduk, dan dengan baik.

    Sayangnya, OAP sendiri tidak sadar, dan jauh dari mengerti, kalau sebenarnya OAP DAPAT MENOLAK PEMILU dan dengan demikian DAPAT MEMENTAHKAN hasil Pepera 1969.

    Arti Pepera 1969 dan Keikutsertaan OAP dalam Pemilu NKRI di West Papua

    Dalam Pemilihan Umum rakyat diberikan kesempatan untuk menentukan pilihan. Dalam Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 di Irian Barat juga telah terjadi peristiwa pemberian kesempatan kepada orang-orang bangsa Papua, pemilik tanah adat New Guinea bagian barat untuk menentukan nasib.

    Bangsa Indonesia mengkleim bahwa Pepera 1969 telah sah dan di dalamnya bangsa Papua memilih untuk bergabung dengan NKRI.

    Bangsa Papua selama ini menolak kleim Indonesia dan menyatakan bahwa apa yang terjadi di Pepera 1969 adalah tidak demokratis dan melanggar Hak Asasi Manusia.

    Kalau Pepera 1969 itu salah, ditolak oleh orang Papua, maka pertanyaan selanjutnya ialah “Kenapa orang Papua setiap lima tahun ikut Pemilu NKRI dan iut dalam memilih pemimpin di parlemen dan di birokrasi?

    Dalam kacamata demokrasi, keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam Pemilu NKRI sejak NKRI masuk ke tanah Papua adalah bukti bahwa OAP telah menerima NKRI dan oleh karena itu menentukan nasibnya di dalam NKRI.

    Dalam kacamata demokrasi, catat moral, cacat hukum dan cacat demokrasi yang terjadi dalam Pepera 1969 diobati dan dibenahi selama sekian puluh tahun lewat keikutsertaan OAP dalam Pemilu NKRI.

    • Kalau menolak NKRI. mengapa ikut Pemilu NKRI? ITU PERTANYAAN ITU DAN SEDERHANA

    Papua Merdeka dari dalam Birokrasi NKRI?

    Ada banyak pejabat NKRI, yang OAP, beranggapan bahwa kita memperjuangkan nasib bangsa Papua di dalam NKRI, oleh karena itu harus memilih mereka, karena mereka-lah yang akan membela hak-hak dasar bangsa Papua.

    Sebelum hak-hak dasar itu, ada hak fundamental, yaitu hak menentukan nasib sendiri yang telah dilanggar dalam Pepera 1969. Oleh karena itu hak-hak dasar yang mana yang mau diperjuangkan dan dibela oleh pejabat NKRI yang OAP di dalam birokrasi NKRI? Dengan mengajak OAP ikut Pemilu saja sudah jelas-jelas membatalkan hak menentukan nasib sendiri, merobek dan merusak dan mematikan hak fundamental dimaksud.

    Banyak gubernur, Ketua DPR dan pejabat tinggi perusahaan OAP yang selama ini diperdaya NKRI seperti ini. Mereka sering disambut dengan panggilan, “Eh, Pak Presiden West Papua, apa kabar?” Ada juga yang dipanggil, “Bapak Kepala Suku Besar Papua, kapan…..?” Ada juga yang dipanggil, “Mr President West Papua, how are you?” Mau bilang suatu penghormatan atau penghinaan?

    Bahkan para Panglima OPM dan TPN PB yang ada di hutan juga turut memberikan mandat kepada beberapa anggota dewan perwakilan dan calon walikota, bupati, gubernur agar rakyat memilih mereka menjadi pejabat, karena mereka akan membantu Papua Merdeka. Salah fatal! Karena mengikut Pemilu NKRI itu sudah dengan otomatis memperkuat Pepera 1969.

    Solusi yang tepat?

    Solusi yang tepat dan demokratis, yang tidak akan menimbulkan pengorbanan nyawa, ialah dengan “MEMBOIKOT PEMILU”

    Pemilu adalah satu-satunya kesempatan yang disediakan “demokrasi” bagi manusia yang disebut sebagai “Rakyat” untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara-bangsa modern. Oleh karena itu, dengan kedaulatan itu, rakyat berhak “Mengikut Pemilu”, dan sama halnya dengan itu, rakyat berhak “Menolak Pemilu”

    Dalam hal menolak Pemilu tidak akan dikenakan sanksi hukum, tidak akan pernah terkena kasus hukum manapun.

    Ini persoalan hak asasi, bukan soal kewajiban hukum.

    1. Oleh karena itu OAP yang selalu ikut Pemilu NKRI dan berharap orang barat datang selamatkan bangsa dan tanah Papua ialah orang Papua yang paling gagal paham dalam hidupnya.
    2. Oleh karena itu OAP yang berkampanye bahwa selelah dapat kursi di dalam NKRi baru memperjuangkan nasib bangsa Papua ialah DUSTA dan itu DOSA.
    3. Oleh karena itu, OAP yang hanya mempersoalkan Pepera 1969, tetapi selalu ikut Pemilu NKRI ialah OAP yang paling sial hidup sebagai OAP.
    4. Oleh karena itu, maka menolak ikut Pemilu 2024 adalah sebuah kewajiban moral, hak fundamental yang tidak dapat diganggu-gugat oleh siapapun, kapanpun, di manapun.

     

  • Cara Menggugat Pepera 1969 dengan Memboikot Pemilu NKRI 5 Tahunan

    Secara hukum dan politik, Orang Asli Papua (OAP) masih memiliki hak untuk mementukan nasib sendiri dengan cara memberikan suara kepada pemerintah, entah itu pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pemerintah Belanda, Pemerintah Amerika Serikat maupun Pemerintah Indonesia. OAP masih memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Salah satu cara untuk menentukan nasib sendiri ialah lewat referendum, di mana diberikan pilihan apakah rakyat yang mengikuti referendum memilih untuk bergabung dengan sebuah negara merdeka yang sudah ada, atau memisahkan diri dari negara yang sudah ada. Referendum seperti ini pernah terjadi tahun 1969 di Irian Barat, yang kemudian dianggap oleh OAP penuh cacat hukum dan pelanggaran HAM, dan diperjuangkan untuk diulang kembali lewat berbagai organisasi yang memperjuangkan Papua Merdeka, termasuk ULMWP belakangan ini. Cara ini juga ditempuh oleh teman-teman Melanesia di Kanaky beberapa saat lalu, dan mengalami kekalahan tipis, dan akan memilih lagi dalam jangka waktu beberapa tahun. Cara yang sama juga akan ditempuh teman-teman di Bougainville, di mana akan terjadi referendum dengan pilihan untuk tetap tinggal dengan Papua New Guinea atau merdeka di luar PNG. Cara lain untuk menentukan nasib sendiri sebebarnya masih tersedia, dan itu tidak melanggar hukum manapun di seluruh dunia ialah “memilih Golongan Putih” (Golput) dan memboikot Pemilu negara. Silahkan dicari di seluruh dunia, di manakah negara yang pernah membunuh rakyatnya yang tidak mau memilih? Apalagi, semua orang tahu di seluruh dunia, Demokrasi memberikan “HAK” kepada setiap manusia yang pernah lahir di Bumi ini, di manapun mereka berada untuk “MEMILIH” dan untuk “TIDAK MEMILIH”. Dengan demikian saat ini OAP masih memiliki HAK UNTUK TIDAK MEMILIH siapapun di Indonesia, termasuk orang Papua-pun, biarpun mereka mau menjadi anggota DPR atau pejabat di manapun, kami OAP masih punya hak, dan berhak penuh untuk TIDAK IKUT MEMILIH mereka. TIDAK IKUT MEMILIH artinya memilih untuk tidak ikut dalam proses Pemilu. Dan kalau siapapun OAP tidak ikut Pemilu di Indonesia, sebenarnya ada banyak keuntungan yang tersedia:
    1. Yang pertama, tidak akan ada OAP yang dibunuh karena tidak ikut memilih, jadi hidup ini tidak dapat diganggu hanya karena tidak memilih, justru kita dijamin hukum untuk tidak memilih. Semua negara di dunia tidak pernah menghukum rakyatnya yang memilih untuk TIDAK MEMILIH dalam Pemilu.
    2. Yang kedua, dunia akan melihat dengan jelas pesan OAP bahwa sebenarnya Indonesia ialah negara yang “Unwelcome!” tidak pernah diundang dan tidak pernah diterima oleh OAP. Sebeliknya dunia juga menjadi bingung, karena selama ini OAP tenang-tenang saja ikut Pemilu NKRI selama lebih dari 50 tahun, tetapi pada waktu yang sama terus bicara “Papua Merdeka!”. OAP sedang mengirim pesan yang membuat dunia menjadi bingung dan bertanya, “OAP sebanarnya mau apa: merdeka atau mau dengan NKRI asal porsi makan-minum diperbesar?”
    Dengan dua pesan ini, kita sudah dapat mengatakan dengan jelas bahwa sebenarnya OAP masih memiiki Hak untuk Menentukan Nasibnya sendiri, atau Hak Demokrasi, yaitu Hak untuk Tidak Ikut Memilih di dalam semua Pemilu yang diselenggarakan NKRI. Di satu sisi OAP terus-menerus ikut Pemilu NKRI dengan tenang-tenang saja, sementara itu mereka juga menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini membingungkan dunia. Oleh karena itu, OAP yang mengerti hak-haknya sebagai seorang manusia dan hak-haknya sebagai sebuah bangsa pasti akan bersikap TIDAK IKUT MEMILIH dalam SEMUA Pemilu yang diselenggarakan NKRI, yang mereka anggap sebagai penjajah, pencuri, perampok, penjarah dan pembunuh. Bukti selama ini adalah OAP rajin mengikuti Pemilu NKRI setiap 5 tahun. Memboikot Pemilu NKRI 2019
    • tidak melanggar hukum apapun
    • tidak dapat dihukum dengan alasan apapun
    • tidak dapat dipaksakan untuk tidak ikut atau untuk ikut
    Oleh karena itu, seruang United Liberatin Movement for West Papua (ULMWP) untuk memboikot Pemilu 2019 bukanlah sebuah gerakan menentang NKRI, tetapi lebih merupakan peringatan kepada OAP di manapun Anda berada untuk mengingat dan meneguhkan diri dengan sadar bahwa OAP masih punya kesempatan untuk menggungat kehadiran dan pendudukan NKRI atas tanah dan bangsa Papua, yaitu dengan MENOLAK ikut Pemilu setiap 5 tahunan.
    Ini cara menggugat Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di West Irian yang selama ini OAP terus perjuangkan untuk diulangi. Cara mengulanginya dimulai dari BOYCOTT Pemilu NKRI di Tanah Papua, oleh Bangsa Papua.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?