Tag: pelanggaran HAM

  • Papua Ingin Lepas Dari NKRI, Nah lho….Apa Kata Dunia?

    Gelombang aksi unjuk rasa untuk mendesak Referendum dan Kemerdekaan bagi Papua Barat terus berdatangan. Tuntutan ini dipicu sikap pemerintah RI yang tak kunjung mampu menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Hal inilah kemudian yang menakibatkan ratusan mahasiswa papua yang berada di sejumlah daerah menggelar aksi turun ke jalan, menyuarakan keinginan mereka lepas dari NKRI.

    Padahal Pada Maret lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan, agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Bahkan pertengahan Mei lalu, terbentuklah Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun ternyata tim ini ditolak oleh sebagian warga Papua sendiri.

    Demonstrasi penolakan ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan Luhut ke Papua, hari Kamis (16/6). Luhut datang untuk mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

    Bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Papua atas kedatangan Luhut, di Jogyakarta juga digelar aksi serupa. Lebih dari 300 mahasiswa Papua di Yogyakarta, menggelar demonstrasi pada Kamis siang (16/6). Mereka menuntut hak bagi bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri.

    Menurut Roy Karoba, penanggung jawab aksi demonstrasi di Yogyakarta, Luhut dan tim bentukannya tidak akan mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM itu. Meskipun ada delapan nama aktivis dan tokoh masyarakat asli Papua tergabung dalam tim terpadu, ruang gerak mereka tetap akan terbatas. Roy bahkan menuntut pembentukan tim dalam skala lebih luas, yang melibatkan organisasi internasional.

    “Pada intinya rakyat Papua tidak bersepakat, jika kemudian negara membentuk tim pencari fakta sendiri, karena jelas negara adalah aktor pelanggaran HAM di Papua. Indonesia mestinya menerima usulan pembentukan tim pencari fakta yang telah diusulkan oleh beberapa negara seperti Pacific Island Forum dan Melanesian Spearhead Group,” kata Roy Karoba.

    Gelombang aksi unjuk rasa serupa, juga terjadi di kota Malang, Jawa timur. Puluhan mahasiswa asal Papua yang mengenyam pendidikan di kota Malang, menuntut referendum dan kemerdekaan Papua barat. Rencana semula, Pemuda Papua akan melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, namun ditengah perjalanan dihadang ratusan personil Kepolisian, Kodim serta organisasi massa militer lainnya.

    Polisi bersikeras, aksi unjuk rasa mahasiswa Papua merdeka dinilai ilegal, karena tidak memiliki ijin. Selain itu, polisi melihat aksi mereka sudah mengganggu kedaulatan dan menghina lambang negara. Pada salah satu poster yang diusunng massa aksi terpampang bendera merah putih yang dicoret dan diganti dengan bendera Papua merdeka, bintang kejora.

    Sempat terjadi adu mulut, antara aparat kepolisian dengan massa aksi, saat aparat berusaha membubarkan kerumunan massa yang dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan alun-alun tugu kota Malang, Jawa Timur. Aksi menuntut kemerdekaan papua tersebut akhirnya berakhir, setelah aparat keamanan berhasil menggiring puluhan mahasiswa papua ke dalam truk polisi, dengan pengawalan ketat aparat, untuk dibawa ke Mapolresta Malang. (marksman/ sumber : metrotvnews.com dan voaindonesia.com)

    https://jakartagreater.com

  • Tolak Tim Investigas HAM Buatan Jakarta

    WAMENA, SUARAPAPUA.com — Ratusan Rakyat Papua di Pegunungan Tengah Papua yang dimediasi Komite Nasional Papau Barat (KNPB) Wilayah Lapago gelar aksi demo damai di halaman Kantor DPRD Jayawijaya, Papua, Rabu (15/6/2016).

    Aksi yang dilakukan sekitar jam 12 siang itu diterima sejumlah anggota DPRD Jayawijaya bersama Wakil Ketua I, Matias Tabuni di halaman kantor DPRD Jayawijaya.

    Dihadapan anggota DPRD Jayawijaya, Mardi Hiluka, Wakil Ketua KNPB Lapago, menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang hendak disampaikan.

    Diantaranya, mendukung United Liberatian Movement for West Papua (ULMWP) masuk sebagai anggota penuh MSG atau lembaga regional Negara-negara Melansia. Menolak tim investigasi HAM bentukan Menkopolhukam ke Papua Barat dan meminta tin investigasi internasional dari PIF ke Papua Barat. Termasuk mendukung pertemuan IPWP di London Inggris pada tanggal 3 Mei 2016 lalu.

    “Kami dengan tegas menolak tim investigasi HAM yang dibetuk Jakarta dan kami rakyat Balim mendukung penuh tin investigasi dari PIF,” tegas Mardi Hiluka.

    Menanggapi aspirasi rakyat Papua Barat di Pegunungan Tengah Papua di Wamena, Wakil Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni mengatakan, ditempat ini (Kantor DPRD) adalah tempatnya untuk menyampaikan aspirasi.

    “Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Wakapolres Jayawijaya untuk memberikan kesempatan kepada kami semua untuk hadir di tempat ini. Terutama adik-adik kami dan teman-teman kami KNPB untuk menyampaikan aspirasi pada hari ini. Kami sebagai wakil rakayat kami inginkan menyampaikan aspirasi yang bermartabat seperti saat ini,”

    “Kami tidak terima aspirasi tertulis hari ini, kami juga bias teruskan aspirasi jika itu tertulis. Tetapi secara lisan sah atau tidak, tetapi jika aspirasi tertulis sudah ada kami dari komisi yang bersangkutan akan ajukan sesuai prosedur yang ada,”

    kata Matas Tabuni.

    Ia juga mengatakan, jika menyampaikan aspirasi ke DPRD dengan cara bermartabat seperti ini, pihaknya tetap akan mendukung.

    “Kami juga sampaikan terima kasih dengan cara yang aman, jadi kami harap datang dengan baik, pulang juga dengan tertib. Kami di lembaga ini tidak bisa ambil keputusan, tetapi kami akan tamping. Jadi kami tunggung aspirasi yang tertulis,” pungkasnya.

    Melawan Wantik dalam orasinya mengatakan, perjuangan Papua terus akan diperjuangkan walaupun terus dibatasi. Melawan juga mengatakan, pada situasi berbeda, tetapi sebagai manusia yang mempunyai agama pihaknya menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim di Pegunungan Tengah Papua.

    “Dalam situasi berbeda, tetapi kami sebagai umat beragama sampaikan menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim di Pegunungan Tenga Papua. Dan berharap supaya ruang demokrasi di Jayawijaya dan pegunungan Papua tetap dibuka seperti hari ini,”

    ucap Melawan di akhir orasinya.

    Setelah itu, pukul 1 siang, masa aksi meninggalkan Kantor DPRD Jayawijaya dengan tertib ke rumah masing-masing.

    Dipagi hari, ratusan masa aksi yang hendak berkumpul di sekitaran Sinakma ditangkap polisi dari Polres Jayawijaya, ke Kantor Polisi, namun tidak lama kemudian kembali dipulangkan dengan menggunakan truk Dalmas.

    Pewarta: Elisa Sekenyap

    Editor: Arnold Belau

  • Ketua DPRD: 2000 Orang Papua Tidak Diperlakukan Seperti Manusia

    JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua, Yunus Wenda, mengatakan, aparat keamanan di Papua memperlakukan secara tidak manusiawi 2000 warga Papua saat melakukan aksi unjuk rasa di Provinsi Papua pada awal bulan Mei Tahun 2016.

    “Masyarakat Papua disiksa, dipukul secara tidak manusiawi di lapangan terbuka yang dilakukan oleh aparat keamanan dan ini dilihat masyarakat Internasional,” kata dia kepada satuharapan.com di Gedung Parlemen, Senayan di Jakarta pada hari Jumat (27/5).

    Dia mengatakan selama ini penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan aparat keamanan baik TNI atau Polisi tidak manusiawi. Kondisi Papua saat ini jangan dilihat seperti pada tahun 1940 atau 1980.

    “Hari ini masyarakat Internasional memperhatikan masyarakat Papua apalagi dalam waktu mendatang pertemuan pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) akan kembali digulirkan,” kata dia.

    Dia menyarankan agar aparat yang dikirim ke Papua belajar adat istiadat masyarakat Papua sehingga aparat mengetahui apa yang harus dilakukan.

    “Saya tidak tahu apakah pemerintah mengikuti ini atau tidak. Pemerintah jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Salah satu solusi saat ini sebenarnya adalah Revisi Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua,” tambah dia

    Editor : Eben E. Siadari

  • Papua di Era Media Sosial

    Penulis Amiruddin al-Alrahab – Minggu, 8 Mei 2016, geotimes.co.id

    Segala hal mengenai Papua kini telah mendunia. Melampaui imajinasi di era yang sudah-sudah. Tidak ada lagi yang bisa disembunyikan, sekalipun “borok” sebagaimana yang pernah disampaikan oleh seorang anggota legislatif Indonesia. Itu berkat kemajuan teknologi komunikasi dan dunia media sosial.

    Simaklah halaman-halaman dunia maya, di situ Anda dengan mudah menemukan berbagai isu mengenai politik, hak asasi manusia, dan sekaligus perkembangan sosial-ekonomi Papua.

    Era media sosial memasuki Papua bersamaan dengan munculnya generasi Y. Generasi Y di Papua adalah generasi anak kandung reformasi. Mereka bertumbuh dalam alam demokrasi yang mulai mekar di Indonesia. Demokrasi itu juga dinikmati oleh generasi Y Papua, meskipun dalam kekurangan di sana-sini.
    CRV iklan baner GT

    Singkatnya, sekarang ini dan ke masa depan, generasi Y Papua dengan perangkat digital di tangan tersebutlah yang akan mengendalikan opini dan persepsi mengenai Papua di semua level. Ibarat kata, generasi media sosial itulah yang sedang dan akan menjadi legiun laga informasi di berbagai palagan wacana tentang Papua.

    Cobalah luangkan waktu dan simak dunia maya sejenak untuk menyimak perkembangan wacana terkini mengenai Papua. Anda akan dengan mudah menemukan gambar, foto, dan opini-opini yang sangat berbeda dari yang berkembang di media-media arus utama Jakarta.

    Sekadar contoh, begitu banyak wacana mengenai United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Melanesia Spearhead Group (MSG) berkembang di dunia maya tanpa media-media umum Jakarta mampu menandingi. Bahkan kini dengan mudah pula ditemukan foto-foto orang-orang membentangkan bendera Bintang Kejora dari berbagai belahan dunia. Bukan itu saja, juga ada foto-foto dengan latar berbagai orang Papua dengan bendera tersebut.

    Dengan menyimak foto-foto tersebut, tampak dua hal. Pertama, untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora kini tidak diperlukan lagi tiang dan lokasi, cukup dengan sekali klik telepon genggam pintar, kemudian unduh ke Twitter, Facebook, dan Instagram, maka menyebarlah ia. Kedua, ketika foto-foto itu menyebar, tidak ada satu pun tangan hamba wet yang bisa menjangkaunya.

    Melalui media sosial itu pula para generasi Y Papua dari berbagai belahan dunia berkomunikasi, berdebat, dan bersepakat. Tidak mengherankan lagi, perjalanan Benny Wenda ke Ghana, bisa dalam hitungan detik disimak di Wamena. Begitu pula yang terjadi di Tolikara, dalam hitungan detik bisa diketahui di Belanda.

    Bukan itu saja. Di media sosial, segala kritik kepada kebijakan pemerintah tentang Papua juga ditemukan. Kritik itu disampaikan secara keras, gamblang, dan dengan gaya Papua pula. Segala perkembangan dunia kini juga mudah menjangkau anak-anak muda Papua. Dalam hitungan detik, peristiwa di London bisa diketahui oleh orang-orang di Wamena.

    Begitu pula segala bentuk solidaritas internasional dari berbagai belahan dunia segera bisa diketahui oleh orang di pelosok Papua. Selama ada sinyal dan telepon pintar di tangannya. Singkatnya, dunia kini sudah menciut!

    Artinya, kini permasalahan Papua memasuki era baru, yaitu era media sosial, era yang begitu egaliter dengan segala macam gagasan. Dunia yang egaliter itu pemainnya pun kini anak-anak muda Papua sendiri. Melalui media sosial, orang muda di Papua dengan cepat membagi dan menerima informasi. Era instruksi tunggal sudah tidak ada tempat lagi.

    Nah, dalam perkembangan sedemikian itu, respons Jakarta atas perkembangan Papua tampaknya masih tertatih-tatih. Padahal dunia informasi telah berlari cepat dengan media sosial kendaraannya.

    Menyembunyikan Papua dari mata dunia, atau menyembunyikan perkembangan dunia dari Papua, adalah kesia-siaan. Saya rasa Jakarta perlu bergegas. Jika tak mau tergilas di Papua. Semoga.

  • Pater John: Jayawijaya Darurat Kemanusiaan

    MAY 16, 2016/ISLAMI ADISUBRATA

    Wamena, Jubi – Pastor penerima Yap Thiam Yien Award 2009, Pater John Djonga menilai kondisi yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua belakangan ini sebagai situasi darurat kemanusiaan.

    Hal itu dikatakannya menanggapi demo yang dilakukan para bidan dan tenaga medis lainnya di Wamena, Jumat (13/5/2016).

    Aksi itu dilakukan untuk mendesak Pemerintah dan Polres Jayawijaya agar segera menjamin keamanan bagi tenaga medis saat bekerja sebab mereka rentan menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan.

    Pater John pun meminta agar kejadian tersebut segera disikapi Pemkab dan Polres Jayawijaya.

    “Apa yang mereka (baca: para bidan) lakukan, saya salut dan mendukung,” katanya kepada Jubi di Wamena, Jayawijaya, Senin (16/5/2016).

    Ia menyebutkan setidaknya 37 kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap tenaga medis yang bekerja di kampung-kampung. Polisi, masyarakat adat dan gereja bahkan memilih diam terhadap persoalan ini.

    “Saat ini situasi di Jayawijaya sudah darurat kemanusiaan. Para pekerja yang memperhatikan soal-soal kemanusiaan, seperti perawat, bidan atau guru dan lainnya merasa terancam hidupnya,” katanya.

    Menurut dia ancaman pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap para medis menandakan pihak berwajib tidak mampu melindungi masyarakatnya.

    “Kalau bidan tidak ada, suasana atau angka kematian ibu dan anak pasti lebih tinggi lagi. Itu pun kepunahan orang Papua terancam. Jadi, saya harapkan masyarakat adat, orang tua supaya melindungi semua petugas-petugas kesehatan, tenaga pendidik dan para penggiat kemanusiaan lainnya,” katanya.

    Ia mengatakan jika mau membatasi kematian ibu dan anak, maka harus melindung petugas yang bertugas. Begitu pula dengan pendidikan; guru-guru harus dilindungi.

    “Tidak ada lagi kelakuan-kelakuan yang pura-pura mabuk atau juga melakukan tindakan-tindakan ancaman kekerasan atau bahkan sampai membunuh,” katanya.

    Wakapolres Jayawijaya, Kompol Fransiskus Elosak mengatakan pihaknya sudah memanggil para kepala distrik terkait kejadian percobaan pemerkosaan yang dialami seorang bidan di Distrik Libarek, Pisugi dan Witawaya. Para kepala distrik itu lalu ditugaskan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dengan melaporkan pelakunya kepada polisi.

    “Kalau mereka memang tidak menghadapkan pelaku ke polisi, maka harus memberikan informasi kepada kita. Kami pun sudah siap untuk menangkap pelaku,” kata Kompol Fransiskus.

    Ia mengatakan jumlah personil polisi di Polres Jayawijaya terbatas meski ada program Polri ‘satu polisi satu desa’ sehingga jaminan keamanan belum dipenuhi. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar penempatan tenaga medis perlu ditinjau kembali dan dikoordinasikan dengan kepala distrik, kepala kampung dan tokoh masyarakat agar mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan dari masyarakat lokal. (*)

  • Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM Papua

    Penulis: Eben E. Siadari 13:21 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

    Rekomendasi penyelidikan terhadap pelanggaran HAM di Papua datang dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia.

    Foto anak-anak Suku Dani di Papua, yang menjadi salah satu gambar ilustrasi dalam laporan Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Brisbane (Foto: Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Brisbane)

    BRISBANE, SATUHARAPAN.COM – Setelah sebagian hasil temuan mereka ke Papua sempat jadi berita ramai di media massa bulan lalu, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia, akhirnya melansir secara lengkap hasil temuan tersebut pada hari Minggu (1/5) di Brisbane dan hari ini di Jakarta. Dalam laporan yang diberi judul We Will Lose Everything, A Report of Human Right Fact Findings to West Papua itu, laporan ini menerbitkan rekomendasi yang cukup progresif, termasuk mendesak adanya campur tangan PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua dan bagi upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

    Dalam laporan setebal 24 halaman itu, salah satu rekomendasi mereka adalah “Mendesak pemerintah-pemerintah di Pasifik, termasuk Australia, untuk mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran HAM di Papua.”

    Selanjutnya, laporan yang merupakan hasil pencarian fakta yang dilakukan oleh Executive Officer Komisi, Peter Arndt dan Suster dari St Joseph Sydney, Susan Connelly, juga merekomendasikan agar “negara-negra di Pasifik, termasuk Australia, menekan pemerintah Indonesia secara langsung dan mengupayakan intervensi PBB untuk menyelenggarakan dialog antara Indonesia dengan para pemimpin rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), untuk mengidentifikasi jalur yang kredibel bagi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.”

    Laporan ini dibuat setelah delegasi Komisi mengunjungi Merauke, Jayapura, Timika dan Sorong. Mereka berbicara dan mengorek keterangan dari penduduk Papua, termasuk saksi sejarah kecurangan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Sebagian dari laporan ini telah beredar awal Maret lalu yang dilaporkan oleh catholicleader.com.au.

    Misi pencarian fakta ini mewawancarai lebih dari 250 tokoh masyarakat di Jayapura, Merauke, Timika dan Sorong. Bukan hanya soal HAM, laporan itu juga mendokumentasikan berbagai diskriminasi ekonomi, sosial dan agama di Papua, termasuk bagaimana penguasaan tanah telah lebih menguntungkan perusahaan multinasional sedangkan warga Papua dikecualikan dari kepemilikan dan pekerjaan.

    Laporan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana tim pencari fakta mengunjungi sejumlah tempat dan orang di Papua, hingga tiba pada rekomendasi tersebut. Pelanggaran HAM di masa lalu yang terus berlanjut hingga kini diutarakan dalam bentuk narasi maupun angka.

    Sebagai contoh, disebutkan bahwa pada tahun 1977 terjadi pengeboman dan kelaparan selama tiga bulan di dataran tinggi Papua, yang diperkirakan menewaskan 25.000 orang. Pengeboman juga terjadi pada tahun 1997 yang merusak ladang dan ternak, yang menyebabkan kelaparan dan kematian ribuan penduduk desa.

    Pada 1998 dilaporkan terjadi pembunuhan terhadap pria dan wanita yang sedang berdoa untuk kemerdekaan. Selain itu, dicatat pula pembunuhan terhadap tokoh Papua seperti Arnold Ap (1984), Dr. Thomas Wainggai (1996) dan Theys Eluay (2001) dan Kelly Kwalik (2009).

    Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam dekade belakangan ini terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap sejumlah lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah, lembaga Cordaid dari Belanda dan Peace Brigades International. “Organisasi-organisasi ini diusir dari Papua karena mereka membela HAM di wilayah mereka bekerja,” kata laporan itu.

    “Delegasi Komisi yang berkunjung ke Papua pada bulan Februari 2016 menemukan tidak ada perbaikan dalam situasi HAM. Laporan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan Indonesia tidak berkurang dan status ekonomi dan sosial rakyat Papua tidak meningkat. Sistem politik dan hukum Indonesia tidak mau dan tidak mampu mengatasi pelanggaran HAM di Papua,” demikian bunyi laporan tersebut.

    “Banyak yang berbicara tentang adanya genosida dalam gerak lambat,” kata laporan itu.

    Diakui, laporan ini bermula dari kedatangan delegasi ULMWP ke Australia dan melakukan presentasi tentang yang terjadi di Papua. Seminggu setelah pertemuan, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mengirimkan tim ke Papua.

    Sebetulnya, demikian laporan ini memberi alasan, pada tahun 2015 pemimpin negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung Pacific Islands Forum (PIF) Leader Summit di Port Moresby telah merekomendasikan pencarian fakta ke Papua. Tetapi pemerintah Indonesia tidak mengizinkan. Padahal, salah satu tujuan Komisi mengirimkan delegasi ke Papua adalah untuk membangun hubungan dengan gereja di Papua untuk berkolaborasi di masa mendatang di sekitar isu HAM dan lingkungan.

    Karena RI tidak bersedia menerima misi PIF, maka dapat dikatakan Komisi ini menjadi salah satu misi pencari fakta tidak resmi dari Pasifik yang mengunjungi Papua.

    Lebih jauh laporan itu mengatakan gereja dan organisasi masyarakat sipil di Pasifik harus melanjutkan membangun jejaring solidaritas dengan mitra mereka di Papua untuk mendukung advokasi dan aksi terhadap pelanggaran HAM serta mengupayakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan pemimpin Papua, ULMWP.

    Di Indonesia, laporan tersebut diluncurkan secara resmi di Jakarta pada Selasa, 3 Mei, oleh VIVAT International Indonesia, sebuah lembaga advokasi international.

    Selengkapnya laporan ini, dapat dilihat di link ini: We Will Lose Everything.

    Editor : Eben E. Siadari

  • Banyak Dugaan Pelanggaran HAM Tak Tersentuh, Butuh Misi Pencari Fakta

    Jayapura, Jubi – Tiga tahun belakangan ini Lembaga Studi Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua mencatat sedikitnya tiga kasus besar pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Papua dan beberapa pelanggaran yang belum mendapat penanganan secara tuntas.

    Direktur Elsham Papua, Ferdinand Marisan kepada wartawan di Kantor Elsham Papua, Rabu (4/5/2016) mengatakan bahwa pelanggaran HAM tersebut cenderung disebabkan pembatasan terhadap hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Apa yang dilakukan pihak keamanan terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi demo termasuk pelanggaran HAM,” katanya.

    Marisan mengatakan, tiga kasus terbesar dalam tiga tahun tersebut diantaranya, kasus penangkapan massal oleh aparat gabungan TNI/POLRI yang terjadi sejak 25 April hingga 3 Mei 2016 dalam kaitan dengan aksi demo damai yang dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menyebabkan 1.888 orang ditangkap pada berbagai kota di tanah Papua dan di luar Papua.

    “Kasus yang kedua adalah penembakan pada saat ibadah 1 Desember 2015 terhadap masyarakat Papua di Kampung Wanampompi, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam kasus ini empat orang meninggal dunia, dua orang diantaranya terindikasi mengalami penyiksaan hebat oleh aparat kepolisian. Selain itu ada delapan orang mengalami luka berat, 306 orang mahasiswa ditangkap di Jakarta dan 32 orang ditangkap di Nabire,”

    ujarnya.

    Dirinya menambahkan, untuk kasus ketiga pada 2 Mei 2015 lalu dimana sedikitnya 264 orang aktivis KNPB ditangkap oleh aparat kepolisian karena para aktivis tersebut melakukan aksi demo damai menolak peringatan hari integrasi Papua ke dalam NKRI.

    “Sumber resmi yang kami dapatkan dari pihak KNPB bahwa antara 30 April hingga 1 Juni 2015, pihak aparat dalam hal ini pihak kepolisian telah menangkap dan menahan 479 anggota mereka yang terlibat dalam aksi demo damai,” katanya.

    Dirinya menambahkan bahwa selain tiga kasus tersebut ada beberapa kasus lain yang belum mendapat penanganan secara tuntas adalah konflik antar kelompok yang terjadi di Pasar Youtefa pada 2 Juli 2014 lalu. Berdasarkan investigasi pihak Elsham Papua dan Bidang Keadilan, Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, diketahui ada empat orang korban tewas, salah satunya adalah anggota Polres Jayapura.

    “Sementara itu ada dua orang dalam kasus tersebut harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara dan proses interogasi di Polres Jayapura. Kami sudah menyampaikan pengaduan atas kasus tersebut ke Komnas HAM RI, Kompolnas RI dan Bareskrim Polri namun hingga kini penanganan baru sampai pada tingkat verifikasi,”

    ujarnya.

    Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Monitoring dan investigasi Elsham Papua, Daniel Randongkir menambahkan, beberapa kasus yang terjadi diatas sama sekali tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan HAM di Papua.

    “Banyak kasus yang didiamkan. Kami sudah berupaya melaporkan hal ini ke Komnas HAM Papua namun sampai saat ini penanganan pihak Komnas HAM Papua juga belum terlihat, padahal kasus-kasus tersebut perlu dengan segera ditindaklanjuti agar saksi-saksi ahli atau saksi kunci tidak hilang. Itu yang ingin dilakukan oleh negara terhadap rakyat Papua,”

    katanya.

    Untuk itu, pihaknya mewakili aspirasi korban pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan merekomendasikan beberapa poin kepada pemerintah Indonesia yaitu meminta Pacific Islands Forum (PIF) segera mengirimkan Tim Pencari Fakta ke Tanah Papua agar bertemu dengan korban pelanggaran HAM yang terjadi sejak 1 Mei 1963 hingga kini.

    “Kami juga meminta agar Negara-negara anggota PBB, Organisasi HAM Internasional dan seluruh jaringan pendukung penegakan HAM agar menyerukan dibentuknya suatu Misi Pencari Fakta agar berkunjung ke Papua sebelum pelaksanaan Universal Periodic Review di Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang,”

    ujarnya.

    Selanjutnya Elsham Papua juga meminta pemerintah Indonesia harus membuka diri dan mau bekerjasama dengan pihak ketiga yang lebih netral dalam melakukan penyelidikan pelanggaran HAM tanpa melibatkan unsur TNI dan POLRI sebagai institusi yang kerap melakukan tindakan pelanggaran HAM di tanah Papua termasuk individu-individu yang tidak memiliki kualifikasi di bidang HAM. (*)

  • DPR: Pelanggaran HAM Pemerintahan Jokowi Capai 700 Orang di Papua

    Penulis: Endang Saputra 13:48 WIB | Rabu, 30 Maret 2016

    JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR-RI), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam satu tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai 700 orang di Papua.

    “Soal dugaan pelanggaran HAM di Papua memang cukup memprihatinkan. Kami menerima info dari Komnas HAM, dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah terjadi berbagai peristiwa pelanggaran HAM, penangkapan, penganiayaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap setidaknya 700 orang Papua,”

    kata Dasco saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (30/3).

    Menurut politisi Partai Gerindra itu, data tersebut memang cenderung bombastis. Namun, perlu diingat bahwa Komnas HAM adalah institusi negara. Pemerintah harus memverifikasi dan menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut.

    “Yang perlu dicatat, kondisi Papua saat ini tidak terlepas dari kesalahan treatment yang sudah terjadi sejak lama. Pendekatan keamanan yang diterapkan  selama ini memang memperbesar risiko terjadinya pelanggaran HAM,” kata dia.

    “Kasus-kasus lama yang tidak tuntas diusut menyisakan kekecewaan dan bahkan dendam bagi masyarakat yang menjadi korban. Dalam kondisi seperti ini situasi papua seperti api dalam sekam, setiap saat bisa muncul dan berkobar,”

    dia menambahkan.

    Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan segera menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Papua.

    “Kami mengapresiasi pernyataan Menkopolhukan yang akan menuntaskan 16 kasus HAM Papua dalam waktu satu tahun, supaya masyarakat tenang memang harus ada tenggat waktu penyelesaian, prinsipnya ada kepastian,”

    kata dia.

    “Yang tak kalah penting, saat ini kami berharap pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk menciptakan tanah Papua damai dan aman serta melaksanakan pembangunan berbasis HAM,”

    dia menambahkan.

    Editor : Sotyati

  • AHRC: Australia dan AS Bantu TNI Bantai Rakyat Papua

    Kamis, 24 Oktober 2013 | 16:28 WIB

    HONGKONG, KOMPAS.com — Sebuah lembaga pengamat HAM yang bermarkas di Hongkong, Asian Human Rights Commision (AHRC), menyatakan, militer Indonesia menggunakan helikopter-helikopter bantuan Australia dan pesawat tempur dari Amerika Serikat (AS) untuk membantai warga Papua pada dekade1970-an.

    Dalam laporan AHRC disebutkan, sejumlah petinggi militer Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan lebih dari 4.000 orang penduduk Papua pada akhir 1970-an.

    Termasuk dalam daftar mereka yang bertanggung jawab dan harus diadili pengadilan HAM adalah mantan Presiden Soeharto.

    Laporan ini berjudul “The Neglected Genocide-Human Rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977-1978” (Pembantaian yang Terabaikan-Pelanggaran HAM terhadap warga Papua di Daerah Pedalaman Tengah, 1977-1978).

    Laporan tersebut mencatat kekerasan yang terjadi saat Indonesia meluncurkan beberapa operasi militer di sekitar daerah Wamena dalam rangka menyikapi usaha mencapai kemerdekaan Papua setelah pemilihan umum tahun 1977.

    ARHC mengadakan kunjungan lapangan, mewawancara sejumlah saksi, dan memeriksa catatan sejarah. Badan ini telah mengumpulkan 4.416 nama yang dilaporkan dibunuh militer Indonesia dan menyatakan bahwa jumlah korban tewas akibat penyiksaan, penyakit, dan kelaparan berbuntut kekerasan tersebut bisa jadi lebih dari 10.000 orang.

    Laporan ini menyatakan warga Papua di daerah pedalaman tengah menjadi korban pengeboman dan penembakan dari udara, yang terkadang dilakukan militer menggunakan pesawat yang dipasok Australia dan Amerika Serikat.

    Dalam salah satu gambaran kejadian, penduduk desa di daerah Bolakme diberi tahu akan mendapat bantuan dari Australia yang dijatuhkan dari atas, tetapi justru kemudian dibom menggunakan pesawat dari Amerika.

    Laporan ini juga mengandung gambaran-gambaran kejadian seperti pembakaran dan perebusan hidup-hidup para pendukung gerakan kemerdekaan. Sejumlah laporan menyebut warga Papua dipaksa melakukan kegiatan seks depan umum, dan terjadi pemotongan payudara serta anak-anak tewas dipenggal.

    Basil Fernando, Direktur Kebijakan dan Program AHCR, mengatakan pada ABC bahwa tindakan-tindakan semacam itu bisa digolongkan ke dalam tindakan genosida.

    Sebanyak 10 orang komandan dan petugas senior militer Indonesia disebut sebagai yang bertanggung jawab karena memerintahkan atau tidak mencegah kekerasan yang dilakukan berbagai batalyon.

    Menurut Fernando, sejumlah nama yang disebutkan dalam laporan tersebut, beberapa di antaranya masih memegang jabatan dalam militer Indonesia. Laporan ini menyerukan dibentuknya pengadilan HAM ad hoc, komisi kebenaran, dan agar masyarakat internasional meminta Indonesia bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua.
    Editor : Ervan Hardoko
    Sumber : ABC Australia

  • AHRC: Australia dan AS Bantu TNI Bantai Rakyat Papua

    HONGKONG — Sebuah lembaga pengamat HAM yang bermarkas di Hongkong, Asian Human Rights Commision (AHRC), menyatakan, militer Indonesia menggunakan helikopter-helikopter bantuan Australia dan pesawat tempur dari Amerika Serikat (AS) untuk membantai warga Papua pada dekade1970-an.

    Dalam laporan AHRC disebutkan, sejumlah petinggi militer Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan lebih dari 4.000 orang penduduk Papua pada akhir 1970-an.

    Termasuk dalam daftar mereka yang bertanggung jawab dan harus diadili pengadilan HAM adalah mantan Presiden Soeharto.

    Laporan ini berjudul “The Neglected Genocide-Human Rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977-1978” (Pembantaian yang Terabaikan-Pelanggaran HAM terhadap warga Papua di Daerah Pedalaman Tengah, 1977-1978).

    Laporan tersebut mencatat kekerasan yang terjadi saat Indonesia meluncurkan beberapa operasi militer di sekitar daerah Wamena dalam rangka menyikapi usaha mencapai kemerdekaan Papua setelah pemilihan umum tahun 1977.

    ARHC mengadakan kunjungan lapangan, mewawancara sejumlah saksi, dan memeriksa catatan sejarah. Badan ini telah mengumpulkan 4.416 nama yang dilaporkan dibunuh militer Indonesia dan menyatakan bahwa jumlah korban tewas akibat penyiksaan, penyakit, dan kelaparan berbuntut kekerasan tersebut bisa jadi lebih dari 10.000 orang.

    Laporan ini menyatakan warga Papua di daerah pedalaman tengah menjadi korban pengeboman dan penembakan dari udara, yang terkadang dilakukan militer menggunakan pesawat yang dipasok Australia dan Amerika Serikat.

    Dalam salah satu gambaran kejadian, penduduk desa di daerah Bolakme diberi tahu akan mendapat bantuan dari Australia yang dijatuhkan dari atas, tetapi justru kemudian dibom menggunakan pesawat dari Amerika.

    Laporan ini juga mengandung gambaran-gambaran kejadian seperti pembakaran dan perebusan hidup-hidup para pendukung gerakan kemerdekaan. Sejumlah laporan menyebut warga Papua dipaksa melakukan kegiatan seks depan umum, dan terjadi pemotongan payudara serta anak-anak tewas dipenggal.

    Basil Fernando, Direktur Kebijakan dan Program AHCR, mengatakan pada ABC bahwa tindakan-tindakan semacam itu bisa digolongkan ke dalam tindakan genosida.

    Sebanyak 10 orang komandan dan petugas senior militer Indonesia disebut sebagai yang bertanggung jawab karena memerintahkan atau tidak mencegah kekerasan yang dilakukan berbagai batalyon.

    Menurut Fernando, sejumlah nama yang disebutkan dalam laporan tersebut, beberapa di antaranya masih memegang jabatan dalam militer Indonesia. Laporan ini menyerukan dibentuknya pengadilan HAM ad hoc, komisi kebenaran, dan agar masyarakat internasional meminta Indonesia bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua. (KOMPAS.com)

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?