Tag: pelanggaran HAM

  • Mahasiswa Papua di Bandung bahas “penindasan rakyat Papua”

    Jayapura, Jubi – Mahasiswa Papua di kota studi Bandung yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (Sorak) menggelar diskusi “Penindasan Rakyat Papua” dengan menghadirkan dua pemateri, Filep Karma dan Surya Anta di halaman Sekretariat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Bandung, Kamis (29/9/2016).

    Koordinator Sorak Barra Vrada yang dikontak Jubi pada Jumat (30/9/2016) menjelaskan, sedikitnya 50 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan non Papua hadir mengikuti diskusi.

    “Diskusi ini hadir sebagai respon terhadap maraknya penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah kunjung usai dan pemerintah Indonesia menutup pemberitaan,” katanya.

    Selain itu, tambahnya, media tak diperbolehkan meliput berlangsungnya proses kolonisasi Indonesia terhadap bangsa Papua yang mengambil bentuk pembunuhan, diberangusnya demokrasi, dan kemiskinan.

    “Atas kemuakan itu Sorak Kota Bandung menginisiasi diskusi tersebut dan tak tanggung-tanggung narasumber yang dihadirkannya ialah seorang tahanan politik (tapol) Papua, juga sebagai tokoh perjuangan pembebasan bangsa Papua, yaitu Filep Karma,” ujarnya.

    Sedangkan pembicara kedua aktivis pro-demokrasi, juru bicara Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) yaitu Surya Anta, yang aktif dalam memperjuangkan demokrasi, termasuk untuk Rakyat Papua.

    “Diskusi ini sebagai ajang mengungkap fakta bagaimana sebenarnya situasi di Papua, terutama Papua Barat, penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah terpublikasi di media massa Indonesia akibat dari aparatur negara serta korporasi-korporasi yang terlibat di dalamnya, tujuannya agar proses penindasan di Papua tertutup rapat,” katanya.

    Pemerintah Indonesia, tambahnya, menutupi fakta betapa bengisnya mereka dalam mengeruk di tanah Papua dengan menghantam siapa saja yang ingin melawannya. Dan saat ini, Papua menjadi korban keserakahan pemodal. Di dalamnya termasuk pembunuhan secara brutal oleh tentara dan polisi.

    Saat diskusi, katanya, Filep Karma menyatakan,penjara tak bisa membuatnya jadi patuh dan bungkam. Penyiksaan dan perlakuan tak manusiawi pun tak pernah melemahkan kehendak memerdekakan Papua.

    Filep mengaku banyak belajar dari kegagalan demi kegagalan Indonesia dalam bernegara. Sehingga kelak ketika Papua menjadi merdeka, ia tidak akan menggunakan kegagalan itu untuk membangun bangsa Papua.

    Meskipun Filep divonis 15 tahun penjara, ia tak menyesali perbuatannya. Karena apa yang ia perbuat bukanlah kriminal, melainkan karena politik dan perjuangan terhadap kemerdekaan Papua, sehingga ia memaknai keberadaannya di penjara sebagai upaya memperteguh tujuannya.

    Sedangkan Surya Anta, ujarnya, mengatakan bahwa ia beserta gerakan pro-demokrasi, sebagai orang Indonesia ingin membersihkan dirinya dari kata penjajah dengan cara bersolidaritas dan berjuang bersama Rakyat Papua untuk kemerdekaan Papua.

    Menurutnya, pembebasan Papua ialah pembebasan dari kolonialisme Indonesia. Tujuannya adalah membebaskan diri dari penjajahan manusia atas manusia itu sendiri. Surya mengatakan, seharusnya Rakyat Indonesia turut bersolidaritas untuk kemerdekaan Rakyat Papua agar bebas dari penjajahan. (*)

  • Diplomasi RI tentang Papua di PBB Jangan Defensif dan Arogan

    SatuHarapan.com, Penulis: Eben E. Siadari | Kamis, 29 September 2016

    Ketua Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth (Foto: Eben Ezer Siadari)

    JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Diangkatnya isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) oleh enam negara Pasifik, menunjukkan bahwa masalah HAM adalah masalah kemanusiaan global.

    Indonesia sulit untuk menghindari sorotan maupun kritikan internasional tanpa ada penjelasan secara substantif dengan bukti perbaikan kondisi HAM secara signifikan.

    Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Adriana Elisabeth, menjawab pertanyaan satuharapan.com, sehubungan dengan diangkatnya isu Papua oleh enam negara Pasifik (Solomon Islands, Vanuatu, Nauru, Marshall Islands, Tuvalu dan Tonga) di Sidang Umum PBB.

    Adriana menilai, belum ada sinkronisasi antara strategi penyelesaian isu HAM di dalam negeri dan luar negeri.

    “Argumentasi diplomasi RI tidak dibarengi dengan kemajuan kerja tim terpadu yang dibentuk oleh Menko Polhukam yang menetapkan penyelesaian kasus Wasior, Wamena dan Paniai. Sementara kekerasan terus berlangsung hampir setiap minggu,” kata Adriana, hari ini (29/9) di Jakarta.

    Dalam menanggapi kritik enam negara Pasifik di PBB, Indonesia mengatakan isu Papua merupakan urusan dalam negeri dan mengangkat isu itu di PBB merupakan tindakan mencampuri urusan dan kedaulatan negara lain. Namun, Adriana mengatakan kedaulatan harus dipertahankan dengan bukti perbaikan kondisi HAM Papua.

    “Tidak cukup dengan cara-cara defensif dan ofensif. Cara ini justru mengesankan arogansi politik yang tidak berdampak pada munculnya simpati kepada Indonesia,” kata Adriana.

    Adriana menyarankan Indonesia mengambil langkah-langkah strategis komprehensif dan integratif dalam penyelesaian HAM, mencakup aspek proteksi dan pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi dan sosial budaya.

    “Untuk perbaikan kondisi politik dan keamanan, perlu penghentian kekerasan segera, penataan intelijen dan aparat keamanan di Papua,” kata dia.

    Menurut Adriana, pihaknya telah berulang kali memberikan rekomendasi demikian, meskipun faktanya kondisi politik dan keamanan belum membaik.

    “Pembangunan infrastruktur penting jangan sampai mereduksi kepentingan untuk membangun politik dan keamanan Papua yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata dia.

     

    Editor : Eben E. Siadari

  • Bertambahnya Satu Negara, Kini Menjadi 7 Negara yang Angkat isu Papua di PBB

    Bertambahnya Satu Negara, kini Menjadi 7 Negara yang Angkat isu Papua di PBB
    Caleb Otto, wakil tetap dari Republik Palau untuk PBB saat penyampaian di sesi debat umum PBB, Senin 26/09/2016. Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/bertambahnya-satu-negara-kini-menjadi-7-negara-yang-angkat-isu-papua-di-pbb.html

    New York, Tabloid-WANI — Diangkatnya isu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua tengah menjadi perhatian dunia Internasional. Beberapa hari yang lalu dalam sidang Mejelis Umun Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlangsung di New York Amerika Serikat pada tanggal 20 s/d 26 September 2016, ada enam negara dari Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) yaitu: Kepulauan Solomon, Republik Vanuatu, Republik Kepulauan Marshall, Republik Nauru, Tuvalu dan Kerajaan Tonga telah mengangkat isu Pelanggaran HAM yang bertahun-tahun lamanya dilakukan oleh Indonesia di bumi Cenderawasi Papua, dan ditutupi Indonesia sejak Papua dianeksasi ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 50 tahun silam.

    Dalam pidato dari enam negara diatas, secara garis mereka minta PBB bersama Indonesia untuk segerah selidiki kasus Pelanggaran HAM di Papua dan hak penentuan nasib sendiri untuk Papua.

    Ketika enam dari koalisi (PCWP) menyoroti isu pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua, satu negara yang juga dari kawasan wilayah Pasifik yang teletak di 200 km sebelah utara wilayah provinsi Papua Barat yakni Republik Palau juga telah mengangkat isu Papua di sidang tahunan PBB ini.

    Republik Palau mengangkat isu Papua pada sesi Debat Umum PBB tanggal (26/09) oleh Caleb Otto. Dalam penyampaian Caleb Otto yang merupakan wakil tetap Republik Palau untuk PBB mengatakan

    “Kami bergabung dengan yang lain untuk mengadvokasi sebuah resolusi terhadap masalah-masalah di West Papua melalui dialog mendalam dan konstruktif” papar Caleb Otto di PBB. Berikut ini video Caleb Otto terkait Papua di sesi debat umum PBB

    Berikut ini video Caleb Otto terkait Papua di sesi debat umum PBB

    Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/bertambahnya-satu-negara-kini-menjadi-7-negara-yang-angkat-isu-papua-di-pbb.html

  • Ini Teks Jawaban Indonesia Menanggapi Pidato 6 Negara di PBB terkait Pelanggaran HAM Papua

    Perwakilan pemerintah Indonesia saat menanggapi pidato enam (6) negara dari Pasifik tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia dan Hak Penentuan Nasib Sendiri di Papua pada sesi debat umum Sidang ke-71 Majelis Umum PBB di New York, 20-26 September 2016.

    New York, Tabloid-WANI — Negara-negara dari Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) telah berpidato dalam sidang Masjelis Umum PBB ke-71 yang berlangsung pada tanggal 20-26 September 2016 di New York Amerika Serikat.

    Enam negara dari Pasifik tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: (1) Solomon Islands, (2) Republik Vanuatu, (3) Republik Nauru, (4) Republik Kepulauan Marshall, (5) Kerajaan Tonga, dan (6) Tuvalu.

    Dalam pidato dari enam negara tersebut telah menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk Papua.

    Melihat hal, pemerintah Indonesia menolak pernyataan yang dipaparkan oleh enam negara tersebut.

    Berikut ini Teks Jawaban Indonesia

    Indonesia akan menggunakan hak jawab kami terhadap apa yang disampaikan PM Kepulauan Solomon dan Vanuatu, yang juga diteruskan oleh Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga terkait Papua, provinsi di Indonesia.

    Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting ini dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

    Kami secara kategoris menolak sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka. Mereka betul-betul mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah, situasi saat ini, dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.

    Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut yang begitu bersemangat terlibat menganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan. Jelas pernyataan yang dibuat oleh negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan dan maksud piagam PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

    Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara. Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Majelis ini.

    Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka, dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari persoalan politik dan sosial di negara mereka.

    Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan mereka.

    Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan kredibilitas Majelis ini.

    Tuan Presiden, komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah anggota pendiri Dewan HAM PBB.

    Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode, dan saat ini menjadi anggota keempat kalinya.

    Indonesia adalah penggagas komisi HAM antar pemerintah ASEAN, dan komisi independen permanen OIC.

    Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami, dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.

    Indonesia adalah diantara sedikit negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM, dan saat ini generasi keempat dari Rencana tersebut dari 2014 sampai 2019. Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan media yang bebas.

    Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya.

    Dengan demokrasi yang begitu dinamis bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.

    Tuan Presiden, kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Di pihak kami, Indonesia akan terus memberi fokus yang sesuai dengan perkembangan/ pembangunan di Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua.

    Sebagai kesimpulan Tuan Presiden, kami sudah mengatakan di kawasan Asia Pasifik kami ketika seseorang menunjukkan jari telunjuknya pada yang lain, jari jempolnya secara otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima kasih.

    Sumber: http://www.tabloid-wani.com/

  • Pidato Presiden Nauru di PBB Angkat Isu Pelanggaran HAM yang Sedang Terjadi di Papua

    Presiden Nauru, Baron Divavesi Waqa (Foto: UN Photo/Cia Pak)
    Presiden Nauru, Baron Divavesi Waqa (Foto: UN Photo/Cia Pak)

    New York, Tabloid-WANI — Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New Yok, (21/9).

    Dalam salah satu bagian pidatonya, ia mengatakan negaranya sangat prihatin dengan situasi di Papua, terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di sana. “Nauru sangat prihatin dengan situasi di Papua (Barat) termasuk adanya tuduhan pelanggaran HAM,” kata dia, yang juga disiarkan oleh televisi internet PBB. Oleh karena itu, kata dia, Nauru menekankan perlunya dilaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pacific Islands Forum (PIF) pada pertemuan pemimpinnya di Republik Federasi Mikronesia belum lama itu. Rekomendasi itu adalah tentang perlunya dialog yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia tentang Papua. Berikut ini Video pidato Presiden Nauru di PBB

    Di bagian lain pidatonya, ia juga menyinggung soal Korea Utara. Menurut dia, Nauru juga prihatin dengan meningkatnya tensi yang diprovokasi oleh tindakan Korea Utara. “Wilayah Pasifik sudah mengalami terlalu banyak kekerasan dan penderitaan pada abad 20 dan tidak bisa membiarkan bencana perang kembali lagi. Tidak ada tempat di dunia yang berkelanjutan untuk proliferasi nuklir,” kata lanjut dia.

    Presiden Nauru juga bersuara tentang Taiwan, yang menurutnya adalah teman dekat negaranya. Ia menyerukan agar 23 juta penduduk Taiwan juga menikmati hak-hak dasar yang diatur dalam Piagam PBB. “Taiwan telah memberikan kontribusi kepada Majelis Kesehatan Dunia dan International Civil Aviation Organization (ICAO).

    Negara ini juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan membantu untuk memimpin jalan ke ekonomi rendah karbon. Taiwan adalah pemangku kepentingan utama di dalam masyarakat internasional. Dan kita harus melakukan upaya untuk mengatur partisipasi mereka di seluruh sistem PBB, sehingga semua negara anggota dapat memperoleh manfaat dari kontribusi substansialnya,” kata dia.
    Sebelumnya, dalam salah satu butir komunike bersama PIF, dimana Nauru menjadi salah satu anggotanya, isu pelanggaran HAM Papua disebut meskipun forum ini menganggap hal itu merupakan isu sensitif. “Para pemimpin (PIF) mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Papua tetap menjadi agenda mereka. Para pemimpin juga menyepakati pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait dengan isu ini,” demikian bunyi salah satu butir komunike.

    Baca ini: Solomon dan Nauru Tekan Pemerintah Indonesia di dua Badan PBB PIF adalah forum beranggotakan 16 negara dan wilayah di Pasifik, terdiri dari Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Niue, Papau, Papua New Guinea, Republic of Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu.

    Dalam pertemuan PIF pekan lalu, anggotanya bertambah dua lagi dengan disahkannya keanggotaan French Polynesia dan New Caledonia. Selain di PIF, Nauru juga baru-baru ini ikut bergabung dengan kelompok negara-negara Pasifik yang peduli pada nasib Papua, yaitu Pacific Island Coalition for West Papua (PICWP).

    Koalisi yang dipimpin oleh PM Solomon Islands ini, bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), Pemerintah Tuvalu, Republik Nauru, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

    Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/pidato-presiden-nauru-di-pbb-angkat-isu-pelanggaran-ham-yang-sedang-terjadi-di-papua.html

  • Sekum PGI Mohon Presiden Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

    Penulis: Prasasta Widiadi 14:48 WIB | Sabtu, 16 Juli 2016

    JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (Sekum PGI), Gomar Gultom, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat ini.

    “Memohon kepada Presiden Jokowi untuk sesegera mungkin menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM dan kekerasan yang selama ini terjadi di Papua,” kata Gomar dalam siaran pers kepada satuharapan.com, yang diterima di Jakarta, hari Sabtu (16/7) dalam menanggapi kasus kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Gomar menambahkan penyelesaian masalah pelanggaran HAM akan menumbuhkan harapan dan kepercayaan masyarakat Papua akan komitmen negara dalam penegakan HAM di Papua.

    Selain itu, dia mengatakan, PGI menyesalkan terjadinya kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat.

    PGI memahami cara penyampaian aspirasi masyarakat Papua, baik yang dilakukan di Papua maupun di tempat-tempat lain di Indonesia, termasuk Yogyakarta.

    “Ekspresi yang makin hari makin eksesif ini, dan bahkan dinilai oleh sementara pihak sudah melebihi batas-batas kepatutan, kita pahami sebagai letupan-letupan dari proses represif dan aksi-aksi kekerasan, dan bahkan pembunuhan, yang selama ini terjadi di Papua, dan banyak di antaranya tidak diproses sebagaimana mestinya,” dia menambahkan.

    Ia menambahkan seharusnya saat ini negara menghentikan segala bentuk pendekatan keamanan dan kekerasan dalam menghadapi ragam ekspresi masyarakat.

    Dia menambahkan pendekatan kemanusiaan dan dialog merupakan cara yang paling efektif, oleh karena itu semua pihak harus duduk bersama dalam dialog, karena segala bentuk kekerasan dan pembalasan tak akan pernah bisa menyelesaikan masalah.

    “Olehnya PGI menyerukan kembali pentingnya membangun dialog Jakarta-Papua,” dia menambahkan.

    Ia menambahkan PGI mengimbau seluruh gereja di Indonesia untuk berdoa bagi kesejahteraan dan keamanan Papua serta ikut ambil peran dalam kapasitas yang memungkinkan.

    Editor : Eben E. Siadari

  • HAM Memburuk, Dewan Gereja Dunia Bentuk Delegasi ke Papua

    Penulis: Prasasta Widiadi 13:01 WIB | Kamis, 30 Juni 2016

    TRONDHEIM, SATUHARAPAN.COM – Dewan Gereja Dunia dalam pertemuan komite sentral di Trondheim, Norwegia yang baru saja selesai beberapa hari lalu merekomendasikan membentuk kontingen delegasi ekumenis internasional sebagai bentuk solidaritas melakukan kunjungan ke Provinsi Papua.

    Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (28/6), di salah satu sesi di pertemuan komite sentral Dewan Gereja Dunia permintaan kunjungan solidaritas tersebut digelar dalam rangka melaksanakan ziarah keadilan dan perdamaian yang setiap hari digumuli dalam pokok-pokok doa Dewan Gereja Dunia.

    Dalam pertemuan yang digelar di Trondheim, Norwegia antara 22-28 Juni 2016, selain memberi usulan tentang pembentukan kontingen untuk melakukan kunjungan ke Papua, komite sentral juga mengajak banyak pihak mendukung gereja anggota – khususnya Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Pasifik Gereja (PCC), dan Konferensi Kristen Asia (CCA) – agar mendoakan dan bertindak dalam mendukung kesaksian gereja dalam rangka terwujudnya keadilan dan perdamaian di kawasan itu.

    Dalam catatan Dewan Gereja Dunia, dikatakan bahwa lembaga itu telah mengikuti proses yang terjadi di Papua sejak 1960-an atau beberapa tahun setelah Provinsi Papua menjadi bagian Indonesia. Dalam catatan lembaga ini, dari sekian banyak protes terhadap kebijakan pemerintah pada bulan Mei dan awal Juni tahun ini, lebih dari 3.000 orang berada dalam tahanan pemerintah Indonesia.

    Dikatakan pula bahwa konflik di Provinsi Papua yang saat awal berdiri masih bernama Irian Jaya menelan korban ribuan orang sejak akhir 1960-an.

    Di tengah laporan tentang situasi HAM yang memburuk di Papua Barat, pernyataan dukungan untuk Papua dikeluarkan pada tanggal 28 Juni selama hari penutupan untuk pertemuan di Trondheim, Norwegia, Komite Sentral Dewan Gereja Dunia (WCC),” demikian pernyataan Dewan Gereja Dunia pada laman resminya.

    Pada Februari 2012, komite eksekutif Dewan Gereja Dunia membahas situasi di Provinsi Papua dalam sebuah pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan tentang militerisasi dan eksploitasi dalam skala besar terhadap sumber daya alam di Papua.

    Selain itu Dewan Gereja Dunia mengamati bahwa di provinsi tersebut tampak berbagai masalah sosial. Di antaranya transmigrasi yang belum merata, kurangnya lapangan kerja dan kesempatan ekonomi bagi penduduk asli Papua. Di sisi lain, Dewan Gereja Dunia mendapati laporan dari Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKITP), yaitu masih seringnya terjadi pelanggaran HAM secara sistematis seperti penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan, penindasan, kekerasan, pengekangan aspirasi penduduk asli Papua untuk menentukan nasib di tanah mereka sendiri.

    Dewan Gereja Dunia juga mencatat bahwa Presiden Joko Widodo sering berjanji menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua oleh aparat keamanan Indonesia. Ia juga menjanjikan dialog, rekonsiliasi dan pembangunan di Provinsi Papua. Tetapi langkah tersebut belum cukup. Pelanggaran kebebasan berekspresi di Provinsi Papua dan pelanggaran HAM untuk berkumpul secara damai dilaporkan laporan setiap hari.

    Keprihatinan terhadap Papua, tidak hanya ditunjukkan Dewan Gereja Dunia. Pada Maret 2016 sebuah komisi dari Gereja Katolik Brisbane, Australia melansir hasil temuan fakta-fakta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Temuan mereka mendesak campur tangan Perserikatan Bangsa-bangsa. Selain itu Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mendesak upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

    Dalam laporan setebal 24 halaman itu – yang dimuat di catholicleader.com.au – salah satu rekomendasi mereka adalah “mendesak negara-negara di kawasan Pasifik mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen,” demikian bunyi kutipan laporan tersebut. (oikoumene.org/catholicleader.com.au).

    Editor : Eben E. Siadari

  • Kronologis Penembakan Pelajar SMA di Nabire oleh POLRI

    Umaginews, Ini Kejadian sangat aneh, tapi ini adalah sebuah kenyataan yang menimpa seorang Pelajar atas nama Owen Pekei Berumur 18 Tahun Berstatus SMA kelas 2 Sekolah di SMA YPPGI Karang Mulia Nabire West Papua.

    Kematian yang dialami oleh Seorang pelajar ini membuat ribuan pertanyaan di kalangan rakyat di tempat.

    Namun kematian terhadap Pelajar atas nama Owen Pekei, Berusia 18 Tahun, bisa di katakan sebuah motif dari militer indonesia.

    Kasus kematian ini adalah sebuah skenario atau taktik dari Polisi negara indonesia yang bertugas di nabire papua. Kenapa kita salakan kepada pihak polisi..?

    Polisi seharusnya mengayomi dan mengamanka masyarakat tetapi kejadian yang menimpa Pelajaran ini lain, Polisi yang mengejarnya dan menembak di tugu Roket depan kantor Bupati.

    Kenapa kita bilang penembaka.? Kita melihat dari foto korban saat terbaring dalam ruang mayat rumah sakit umum Sriwini nabire Papua.

    Saksi Mata 1
    Pada Jam 04;30 Polisi menggunakan tiga (3) motor dan 1 dalmas milik porlesta Nabire mengejar korban dari arah Pasar Oyehe Pusat kota nabire menuju arah karang Tumaritis.

    Korban atas nama Owen Pekei, awal dari arah oyehe menuju Auri Karang Tumaritis hedak mau menontong bola Volly yang di adakan oleh Gereja Bethel (bethel Cap II) sampai di pusat kota Oyehe (Pasar Oyehe) Dia “Korban” Dikejar oleh polisi menggunakan sepede motor 3 buah dan satu Track Dalmas milik Porles Nabire.

    Pengejaran ini dilakukan oleh polisi Menggunakan Sepedah Motor tiga (3) buah dan satu (1) Dalmas Milik Perles Nabire, setelah tiba depan SMA Adhi Luhur Korban belok lagi ke arah Oyehe Pusat Kota, Polisi yang hendak mengejar masih mengejar hingga tibah di tugu roket depat Kantor Bupati Nabire papua.

    Sekitar jam 05;00 korban di katakan bawah menabrak Tembok tugu rokot, ada juga yang mengatakan Korban di tembak oleh satuan militer khusus yang telah di pakai oleh militer.

    Ada juga informasi data yang di muat oleh beberapa akum Media seperti Facebook.com dan Blogger. Dalam akun Media Nabire_Net Memuat bawah “Ada dugaan Bawah, Kehilangan Kendali saat Menaiki Motornya, hingga jatuh tepat di Tugu Roket (rudel) depan Kantor Bupati.

    Alasan yang di buat oleh media Nabire_Net Bawah Korban sama sekali tidak menggunakan Helm Ketika berkendara motor, Sehingga ketika jatuh korban terhantam Aspal.

    Akibat benturan Keras Korban dilaporkan meninggal dunia, Oleh Aparat kepolisian, Korban Lansung di larikan Ke RSUD Sriwini Nabire”.

    Dari Berita yang di muat dalam media Nabire_Net ini bisa di katakan benar jika mengatakan kehilangan kendali sebab posisi korban dalam pengejaran tampa sebab dan alasa yang jelas.

    Dan jika polisi mengatakan kami mengejar karena tidak memakai Helm ini keliru sebab ini sudah soreh dan orang bebas beraktivitas pada sore hari.

    Jika di katakan ada Swiping, ini juga jadi pertanyaan, masa sudah soreh ko swiping, di balik ini semua ada apa..?

    Jika korban dikatakan kehilagan kendali saat menaiki motor ini sangat benar dan jelas, sebab korban saat itu sedang di kejar oleh polisi menggunakan tiga (3) Sepeda Motor dan satu Track Dalmas milik porles nabire.

    Dan jika dikatakan korban jatuh atau tabrak tembok Tugu roket, ini keliru sebab dalam foto tidak ada luka goresang Jatuh atau Tabrakkan, yang ada satu luka bolong di kepada dekat alis mata sebelah kanan, luka bolong semacam sebuah batu/atau tima panas yang masuk dalam kepala korban Owen Pekei, berumus 18 Tahun.

    Saksi Mata 2
    Sekitar jam 04;50 korban atas nama Owen Pekei, pelajar kelas 2 sekolah di SMA YPPGI melewati depan SMP YPPK Antonius atau depan SMA Adhi Luhur Menuju Oyehe Pusat Kota Nabire, dia di kejar oleh Polisi Menggunakan tiga (3) sepedah Motor dan satu dalmas milik Porles Nabire.

    Seketika tiba di depan Tugu Reket depan Kantor bupati dia di tembak oleh satuan militer yang sudah di pasang di arenah itu TKP. Penembakan dilakukan diri tiga titik. Satu titik yang di curigakan Depan Kator Telkom, Dua Dari Dalam tugu roket, tiga dari dalam mobil Dalmas Milik Porles Nabire.

    Pembunuhan ini satu motif yang dilakukan oleh penjajah kolonial indonesia di bawah kaki tangannya yakni militer yang saat ini bertugas di papua khususnya di nabire. Ini motif pembunuhan cara militer di bawah strategi targetan yang memang sudah di atur dalam suatu kelompok yakni kelompok militer itu sendiri.

    Dari situasi sebelumnya, sering militer menggunakan mobil dalmas dan motor sering keliling kota nabire, dari cara keliling mereka, mereka sering melakukan intimidasi dan pengejaran terhadap rakyat, dan rakyat yang memakai Noken Bendera bintang kejora, gelang bintang kejora dan berambut gimbal selalu di kejar dan di tahan selain di tahan mereka (militer) melakukan penembakan terhadap rakyat yang gayanya seperti demikian.

    Selain dari itu juga, militer yang bertugas di nabire sering menggunakan bahaha kami tembak karena mereka mabuk padahal beberapa kejadian yang terjadi terhadp rakyat papua di nabire itu dengan kesadaran tidak mabuk. Cara ini adalah nyata yang di lakukan oleh militer indonesia di papua nabire.

    Salah satu bukti ada penembahan yang dilakukan terhadap salah satu pelajar di nabire atas nama Owen Pekei U 18 Tahun.

    “orang yang melakukan tindakan tidak mungkin akan mengakui perbuatannya” oleh karena itu kami meminta untuk Atvokasi di lakukan secara benar-bernar. Mohon Atvokasi dari internasional, indonesia adalah penjajah, penjajah tidak akan pernah mengakui perbuatan mereka.

    Pertanyaan:
    Pertama, Jika Korban (Owen Pekei) kehilangan kendali saat berkendarai lalu jatuh tertikan di aspal, kenapa tidak ada luka gores di sekucur tubuh korban. Yang ada loka berlobang pada kepala dekan alis mata sebelah kanan…?

    Kedua, Dari keluarga mengatakan Owen Pekei adalah anak yang tidak suka dengan kekacauan, Owen pekei Anak yang baik, pekerjaan sehari-harinya Sekolah, Gereja dan Rumah. Jika dia bawah motor tidak selalu balap atau tidak selalu dalam kecepatan.
    Kenapa sampai bisa Korban Owen Pekei bisa kehilangan kendali karena Motornya dalam kecepatan, berarti ada peksaan atau pengejaran..?

    Ketiga, Ketika kejadian polisi sudah berada lebih dahulu tidak lewat dari 10 menit dan datang juga dari belakan satu dalmas, satu picap yang di numpangi Brimob di waktu yang bersaan..?

    Keempat, Kenapa saat polisi bawah masuk ke Rumah sakit tidak melakukan pemeriksaat lebih dahulu, kenapa polisi lansing bawah ke ruang manyat dan di baringkan di ruang mayat.

    Catatan; Pelaku adalah Militer, Awalnya di sebabkan karena polisi mengejarnya maka Polisi dan Militer yang ada di nabire harus bertanggung jawab.

  • LSM Internasional Desak PBB Selesaikan Pelanggaran HAM Papua

    JENEWA – Aktivis advokasi untuk Franciscans International, Budi Tjahjono, meminta Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Papua.

    “Oleh karena itu, kami ingin Dewan (HAM PBB) untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan imparsial atas kasus penangkapan sewenang-wenang di Papua Barat, serta di beberapa tempat lainnya di Indonesia,”

    kata Budi pada Sidang ke-32 Dewan HAM PBB di Jenewa, pada hari Rabu (22/6) waktu setempat.

    Budi juga meminta Dewan HAM PBB supaya Indonesia menjamin hak untuk kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat dan berkumpul untuk semua orang Papua.

    Ia juga menyerukan agar Papua terbuka untuk diakses oleh masyarakat internasional.

    “Kami ingin menarik perhatian Dewan terhadap situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Sebagai salah satu daerah yang paling terpencil di dunia, Papua tetap menjadi salah satu daerah konflik terakhir di Indonesia. Aktivis lokal terus melaporkan kasus penangkapan sewenang-wenang oleh aparat keamanan Indonesia terhadap orang asli Papua yang berpartisipasi dalam pertemuan damai untuk mengekspresikan pendapat politik mereka,”

    kata Budi.

    Menurut Budi, dalam beberapa kasus penangkapan yang diikuti dengan penyiksaan, mencerminkan impunitas luas yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia dan kurangnya mekanisme efektif untuk mengadili para pelaku.

    Budi mengungkapkan penangkapan massal terjadi pada bulan April, Mei dan Juni 2016. Antara Mei dan Juni saja, lebih dari 3.000 orang diduga ditangkap selama protes massa damai di seluruh kota besar Papua (Jayapura, Merauke, Fakfak, Sorong dan Wamena) dan beberapa kota lain di Indonesia, seperti Makassar (Sulawesi Selatan), Manado (Sulawesi Utara), Yogyakarta, Malang (Propinsi Jawa Timur) dan Semarang (Jawa Tengah).

    “Kebanyakan dari mereka dibebaskan dan beberapa disiksa selama penahanan. Demonstrasi diadakan untuk mendukung Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) untuk diakui sebagai anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), dan untuk memperingati masuknya Papua Barat ke Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963,”

    kata Budi dalam sidang itu.

    “Terbaru tuduhan penangkapan massal 1.400 orang Papua Barat di 15 Juni pekan lalu,” dia menambahkan.

    Budi mengatakan, pihaknya menyadari bahwa Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi situasi di Papua Barat. Namun, pihaknya menilai bahwa pelanggaran HAM di Papua Barat masih terus terjadi setiap hari dan tindakan kekerasan tetap belum dapat dihilangkan.

    “Kasus penangkapan sewenang-wenang, seperti yang disebutkan sebelumnya, pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul merupakan bukti yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, akses internasional masih sangat terbatas,”

    kata Budi.

    “Hal ini jelas tercermin pada undangan kepada Pelapor Khusus (Special Rapporteur) tentang Kebebasan Berekspresi untuk melakukan kunjungan negara ke Indonesia yang telah ditunda dalam beberapa tahun terakhir,”

    dia menegaskan.

    Dalam kesempatan itu, Budi juga meminta Dewan untuk menentukan tanggal kunjungan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan memungkinkan pemegang mandat lain untuk mengunjungi Papua Barat.
    Menurut Budi, pernyataannya tersebut juga didukung oleh VIVAT Internasional, Minority Rights Groups International, Hak Asasi Manusia untuk Jenewa, Koalisi Internasional untuk Papua Barat, Dewan Gereja Dunia, Papua Barat Nezwerk, dan Tapol.

    Sumber: Satuharapan.com

  • Kemlu: Pelapor Khusus PBB, Maina Kiai, Tak Mengerti Papua

    Penulis: Bob H. Simbolon 15:55 WIB | Kamis, 23 Juni 2016

    JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan Pelapor Khusus (special rapporteur) PBB bidang kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat, Maina Kiai, tidak mengerti sepenuhnya perkembangan masyarakat di Papua.

    “Statement yang disampaikan beliau (Maina Red) tidak benar fakta karena demokrasi di Papua berjalan, seperti pelaksanaan pemilu lokal dilakukan secara terbuka dan hasilya putra daerah terpilih,” kata dia kepada satuharapan.com di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta pada hari Kamis (23/6).

    Dia pun membantah pernyataan dari pelapor khusus PBB yang menyatakan adanya kemunduran pembangunan di Papua karena pemerintah Joko Widodo masih memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Papua seperti pada aspek pendidikan, aspek pembangunan.

    “Pembangunan besar-besaran masih terus dilakukan di Papua,” tambah dia.

    Dia pun mengatakan bahwa pernyataan dari special rapporteur PBB yang membandingkan Papua sama seperti Tibet dengan keadaan tidak bebas berekspresi tidak benar adanya.

    “Persoalaan aksi unjuk rasa atau kebebasan berekspresi telah diatur oleh Undang-undang. Kebebasan berekspresi di Papua sama seperti di Jakarta, sama-sama diatur oleh Undang-undang,” kata dia.

    Sebelumnya Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat, Maina Kiai, mengangkat tindakan represif pemerintah Indonesia di Papua sebagai salah satu contoh ancaman bagi hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat.

    Ia menyamakan represi Indonesia di Papua dengan yang perlakuan pemerintah Tiongkok terhadap Tibet dan Uighur serta yang dilakukan pemerintah India dan Mauritania terhadap masyarakat dengan kasta yang lebih rendah di negara mereka.

    Maina Kiai yang merupakan special rapporteur PBB untuk hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat,  mengangkat isu tersebut ketika mendapat kesempatan bicara menyampaikan laporannya pada sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB sesi ke-32, di Jenewa pada hari Jumat (17/6). Pidatonya sepanjang 15 menit itu dapat juga dilihat dalam siaran televisi internet PBB, webtv.un.org.

    Editor : Eben E. Siadari

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?