Delapan negara telah menyerukan penyelidikan segera atas pelanggaran hak asasi manusia di West Papua yang diduduki di PBB, yang merupakan pukulan besar bagi kedudukan internasional Indonesia.
Putaran keempat Universal Periodic Review (UPR) Indonesia dimulai di Jenewa pada 9 November . Setiap negara harus menjalani proses ini setiap empat atau lima tahun, yang melibatkan negara-negara anggota lainnya untuk meneliti proses hak asasi manusia mereka dan membuat rekomendasi untuk perbaikan.
Ada sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang menghancurkan di West Papua selama beberapa bulan terakhir, karena pendudukan ilegal Indonesia telah mencapai tingkat kebrutalan yang baru. Empat warga sipil Papua disiksa, dibunuh, dan dimutilasi oleh pasukan khusus Indonesia pada akhir Agustus, sementara aktivis non-kekerasan legendaris Filep Karma – digambarkan oleh Presiden Sementara Benny Wenda sebagai ‘Nelson Mandela’ nya West Papua – ditemukan tewas di Jayapura dalam keadaan misterius. Pemimpin kemerdekaan Buchtar Tabuni ditangkap secara sewenang-wenang setelah pertemuan strategi ULMWP pada bulan Oktober 2022.
Kedelapan negara yang melontarkan kritik terhadap perilaku Indonesia adalah Vanuatu, Australia, Amerika Serikat, Belanda, Selandia Baru, Kanada, Kepulauan Marshall, dan Slovenia. Dari jumlah tersebut, Australia, AS, Kanada, Slovenia, dan Belanda merekomendasikan penyelidikan internasional segera, dengan Vanuatu dan Republik Kepulauan Marshall secara khusus mengulangi Forum Kepulauan Pasifik (PIF) 2019 dan Organisasi Negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (OACPS) menyerukan kunjungan mendesak ke West Papua oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Intervensi Kepulauan Marshall sangat signifikan, karena mereka juga menyerukan agar West Papua diizinkan untuk menggunakan hak penentuan nasib sendiri. Dalam praktiknya, ini membutuhkan referendum kemerdekaan yang dimediasi secara internasional untuk diadakan di West Papua – permintaan utama dari Presiden Sementara Benny Wenda dan ULMWP.
West Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dicuri dari mereka pada tahun 1969 dengan penipuan ‘Act of Free Choice’ , yang melihat sekitar 1000 orang Papua terpilih diintimidasi untuk memberikan suara untuk integrasi ke Indonesia.
Menanggapi investigasi UPR, Indonesia membuat serangkaian klaim tidak berdasar tentang hak asasi manusia di West Papua , termasuk mengatakan bahwa sebagian besar kasus kekerasan di Papua telah diinvestigasi dan pelakunya dihukum. Pada kenyataannya, tentara Indonesia bertindak dengan impunitas total di West Papua, dan kasus-kasus seperti pembunuhan empat warga sipil Papua baru-baru ini hampir tidak pernah diadili.
UPR akan menambah panggilan vokal oleh lebih dari 80 negara untuk kunjungan PBB ke West Papua, secara signifikan meningkatkan tekanan pada Indonesia untuk akhirnya menyerahkan pendudukan genosida mereka ke pengawasan internasional.
• Australia🇦🇺: “Menyelesaikan investigasi semua pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk di Papua dan memastikan akses termasuk oleh pengamat independen yang kredibel” (6.269)
• Kanada🇨🇦: “Menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Indonesia Papua dan memprioritaskan perlindungan warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak” (6.268)
• Kepulauan Marshall🇲🇭: “Hormati, promosikan dan lindungi hak asasi manusia semua masyarakat adat di West Papua, dengan memastikan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri melalui dialog inklusif” (6.260) dan “Bekerja sama dengan OHCHR untuk memulai kunjungan ke West Papua oleh Komisaris Tinggi menanggapi seruan dari Forum Kepulauan Pasifik dan Organisasi Negara-Negara Afrika, Karibia, dan Pasifik” (6.265)
• Belanda🇱🇺: “Terus menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia, termasuk yang terjadi di provinsi Papua, dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan secara tepat waktu dan transparan” dan “Menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat merupakan pelecehan, penganiayaan, atau campur tangan yang tidak semestinya dalam pekerjaan pengacara dan pembela hak asasi manusia, termasuk tuntutan pidana mereka dengan alasan seperti ekspresi pandangan kritis” (6.99)
• Selandia Baru🇳🇿: “Menjunjung tinggi, menghormati dan mempromosikan kewajiban hak asasi manusianya di Papua, termasuk kebebasan berkumpul, berbicara, berekspresi, pers, dan hak perempuan dan minoritas”
• Slovenia🇸🇮: “Memastikan investigasi, akuntabilitas dan pencegahan impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat di Papua dilakukan oleh anggota pasukan keamanan” (6.262)
• Amerika Serikat🇺🇲: “Lakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran hak asasi manusia di lima provinsi Papua dan meminta pertanggungjawaban pelaku” (6.263)
• Vanuatu🇻🇺: “Menerima tanpa penundaan kunjungan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia ke Provinsi Papua dan West Papua” (6.264)
Saya EDISON K WAROMI selaku perdana Menteri Negara Federal Republik Papua Barat Hasil Kongres Papua Barat tanggal 19 Oktober 2011 menyapa kita semua dengan Salam Kebangsaan kita ……..
Wa, Wa, Wa, Wa, Waaaa….
Tabea… Mahikai… Wanyambe… Asalamualaikum… Shalom dan Salam Sejahtera bagi kita sekalian Bapa YAHWEH ELOHIM menyertai kita sekalian Saudara sebangsa dan setanah air Papua Barat.
Sebelumnya mari kita terlebih dahulu mengenang Arwah para pahlawan yang telah gugur mendahului kita di medan juang Marilah kita mengheningkan Cipta……………. Selesai,
SYUKUR BAGIMU TUHAN,
Pertama-tama Patut kita panjatkan puja dan Puji syukur kehadapan Bapa YAHWEH Elohim Israel dan Elohim bangsa Melanesia di West Papua atas Kasih dan Rahmat-NYA sehingga Acara perayaan HUT ke 11 Deklarasi Negara Federal Republik Papua Barat pada hari ini Rabu tanggal 19 Oktober 2022 dapat kita rayakan. .
Hadirin dan Hadirat yang kami muliakan.
Tidak Terasa kita telah merayakan Deklarasi Pemulihan Bangsa west Papua yang ke 11 pada hari ini 19 Oktober 2022.
Momentum bersejarah Tanggal 19 -Oktober 2011 di lapangan Zakeus padang Bulan Abepura Tanah Tabi adalah Deklarasi yang berdarah, mengapa karena telah memakan korban jiwa dan Harta benda dan membawa konsekuensi hukuman Penjara namun secara politik patut disebut Deklarasi Pemulihan Bangsa Papua sebagai momentum bersejarah tapi juga langka strategis dari sebuah Tonggak sejarah panjang gerakan perjuangan menuju pembebasan yang telah dimulai dengan sebuah landasan hukum melalui manifesto Politik 19 Oktober 1961, sebagai Manifesto Politik bangsa West Papua yang sedang disiapkan menjadi sebuah Negara merdeka yang akan dimerdekakan menjadi Negara yang Merdeka dan Berdaulat penuh.
Sebagai wujud dari implementasi Hak penentuan Nasib sendiri bangsa West Papua oleh pemerintah kerajaan BELANDA yang saat itu disebut Netherlands New Guinea sebagai Provinsi seberang lautan dari pemerintahan Kerajaan Belanda.
Namun sejarah dunia mencatat lain karena EMBRIO Negara West Papua yang dipersiapkan melalui Nieuw Guinea Raad atau Parlemen Nasional West Papua dikubur Akibat Politik ekspanslonis Soekarno melalui Trikora 19 Desember 1961 dengan dukungan penuh blok Timur Comunis Uni Soviet dan Komunis Cina.
Bukan sampai disitu saja tapi akibat sumber Daya alam Papua yang kaya raya yaitu Tambang tembaga Perak, dan Emas dari Gunung Emas NEMANGKAWI yang terkenal dengan nama ERSTBERG dan GRASS BERG TEMBAGAPURA dari Hasil penemuan Ahli geologi pertambangan belanda DOZY tahun 1936 dan penemuan Minyak bumi di kepala burung (Vogel Koop) yaitu Klamono dan sele,mogoy,wasian hasil survey ahli geologi belanda tahun 1924 disusul penemuan tahun1939, tahun 1941.
Akibat Tambang minyak di kepala burung (Vogel koop) dan tambang tembaga, perak dan emas dari Gunung Nemangkawi membuat ALLEN DULLES Direktur Central Inteligen Amerika serikat (CIA) dan waktu itu juga ALLEN DULLES bekerja sebagai Advokat di Eropa pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Firma Sulivan dan Cromwel, Firma hukum dari walistreet sebagai Resepsi perseroan Minyak Rockkefeller. Akibatnya Dag Hamardjold ditembak dengan 15 diplomat PBB di Kongo tahun1961 dengan kecelakaan pesawat karna bagi Dag Hammarjold sekjen PBB waktu itu berencana mengambil alih papua tahun 1962 untuk dimerdekakan karena DAG HAMMARDJOLEC telah merencanakan sebuah proyek yang dinamakan OPEX PLAN yang melibatkan pejabat PBB pada departemen negara Negara baru selama jangka waktu 6 tahun dan telah dimulai di Afrika tahun 1961dan Papua Barat telah dimasukan sebagai salah satu Negara yang dimaksudkan bangsa papua dan kaum pribumi akan diberikan kemerdekaan dengan menyisihkan kedua pihak Indonesia dan Belanda dan bagi Dag Hamardjold pada sidang PBB berikutnya akan diumumkan maksudnya sidang PBB tahun 1962 tapi Rencana DAG HAMMARDJOLD ditentang oleh ALLEN DULLES sebagai ancaman terhadap pelaksanaan siasat, soekarno digulingkan karena bagi Allen Dulles soekarno itu komunis dan hasil pertemuan Soekarno dan Jhon F Kennedy ditentang oleh Kongres Amerika serikat.
Politik perang dingin telah usai yakni Blok barat dibawah komando Amerika serikat dan sekutu Eropa yang berhadapan dengan Biok komunis (Ini Soviet, China,eropa timur) harusnya west Papua tidaklah terus menjadi korban kepentingan global yakni Kapitalisme, militerisme, Fasisme, dan sekarang politik oligarki birokrasi yang berkombinasi dengan para bisnis baru saja kita sekarang mengalami perubahan geopolitik dunia AUKUS Australia, United Kingdom dan United State of Amerika yang disebut indo Pasifik blok baru sekarang menghadapi Kekuatan China,Rusia,dan kekuatan Raja Arab Saudi
Apakah smelter di gresik dari tambang Gunung Emas Nemangkawi, Blok wabu menjadi Global politik perang dingin yang baru lagi dan akankah papua terus menjadi korban
Kiranya Jalan kita West Papua Sejarah telah membalikan keadaan kita, mengapa karena Masalah papua hampir 60 tahun sejak 1961 sekarang telah menjadi bagian Pidato sekjen PBB Antoni Guteres dalam sesi sidang tahunan majelis umum PBB di tahu ini 2022 pada bulan September lalu
Saudara sebangsa dan setanah air West Papua
Pada kesempatan ini bahwa sebagai Pelaksana mandate dari Amanat Kongres Papua 3 Negara Federal Republik tetap Survive dan berlegitimeid sejak 2011 sampai hari iniwalau perbedaan pendapat menjadi bagian dinamika dari identitas Melanesia itu adalah Anugrah dalam menghadapi dinamika organisasi dan itulah demokrasi,Federal state perlu menjadi role model dari Multi sub etnik budaya melanesia di west papua menjadi tawaran Ideal dalam menjawab tuntutan kebutuhan politik dan tahapan diplomasi West Papua di Melanesia Pasific Island Forum, Africa , Caribbean Pacific, International, bahkan Perserikatan bangsa bangsa.
Deklarasi 19 Oktober 2011 menjadi momentum kebutuhan POLITIK sekaligus menjadi solusi dari pergumulan panjang bangsa west Papua dari Manifesto politik 19 oktober 1961.
Hadirin yang kami muliakan,
Selaku Perdana Menteri NFRPB sebelas Tahun ini saya mau memanfaatkan momentum historis ini hendak menjelaskan kepada semua kita bahwa mempertahankanDeklarasi NFRPB bukan perkara mudah apalagi hendak memperjuangkan PENGAKUAN DEKLARASI 19 Oktober 2011 kepada NKRI,Namun yang patut kita meraih pengakuan sesame Faksi pejuang untuk saling menerima dan saling mengakui bahwa persatuan dan Agenda perlu mendapat tempat dalam keberagaman kita sebagai Asset bangsa bukan menjadi alat devide et impera atau alat pemecah kita perlu terbenam didalan Nasionalime Papua yang luas dan bertanggung Jawab.
Hadirin yang kami muliakan,
Sebagai Responsbility politik terhadap Amanat Rakyat West Papua dari Negara Federal,ditengah corona virus 19 atau COVID 19,dan juga dunia dihadapkan dengan inflasi dan stgfiasi dunia yang kini semakin tidak menentu namun kerja kerja dan peran Federal state tidak otomatis menjadi berhenti,sejarah yang ditoreh adalah :
(a). Peran Negara Federal dalam PANSUS KONSTITUSI demi Penyusunan Konstitusi Sementara Provisional GOVERNMENT ULMWP dalam PREAMBULE Pembukaan Konstitusi Deklarasi 19 Oktober 2011 mendapat pengakuan konstitusional.
(b). Peran Negara Federal dalam PANSUS UU TURUNAN KONSTITUSI SEMENTARA ULMWP.
(c). Peran Negara Federal dalam mengamankan Paket Diplomasi Presiden Sementara ULMWP Tuan Presiden BENNY WENDA PIF, ACP dan Komisi Tinggi HAM PBB.
(d). Mengawal Kebijakan Diplomasi Tuan Presiden INTERIM PROV. Government di dalam GREEN STATE VISION pada November tahun lalu di SCOTLAND bersama Dewan Gereja Pacific.
(e). Mendukung penuh seluruh kebijakan hukum dan politik Tuan Presiden. pertentangan yang hebat namun Deklarasi Saralana 6 Desember 2014 lahir ULMWP, Desember 2017.
KTT ULMWP hadir menjawab tuntutan bylaws ULMWP, melanjutkan kepemimpinan2017-2020, KTT-Luar biasa ULMWP 2020 meng-upgrade status hukum dari lembaga koordinatif menjadi Pemerintahan Sementara ULMWP artinya roh persatuan tetap ada di dalam nya dan kepemimpinan dilanjutkan sampai KTT Normal di Vanuatu jadi Selaku Perdana Menteri di Federal State apapun dinamika dari kebutuhan diplomasi ULMWP tidaklah menggeser prinsip federal state mengapa, Karena preamble atau pembukaan/mukadimah dari upgrade konstitusi telah mengakui Deklarasi Negara Federal dan tentunya prinsip federal, dan bukan hanya federal namun mengakui peristiwa politik lainnya, 1 July 1971, 14 Desember 1988, Manifesto politik1961, 27 November 1996, Kongres 2000, dan peristiwa lainnya.
Sebagai Perdana Menteri Federal Papua Barat di HUT yang ke 11 ini, mari terus mendukung Hasil sidang Komite Legislatif ULMWP tahun 2020 dan Hasil KTT-LB ULMWP dengan semua kebijakan Pemerintahan Sementara melalui kepemimpinan Tuan Presiden Benny Wenda untuk menjawab tuntutan diplomasi sampai KTT Normal dan kerja nyata menuju KTT Normal.
Di akhir sambutan, Selaku PM Federal State dan Salah satu Declarator SARALANA , Declarator Konstitusi Pemerintahan Sementara United Liberation Movement for West Papua menyatakan:
(1). Menyampaikan Terima kasih Yang Tak terhingga kepada Honorable ANTONI GUTERES Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas sambutan dalam sidang Tahunan PBB ke 77 General ASSEMBLY pada September 2022 di MARKAS PBB NEW YORK dimana West Papua Sebagai Wilayah konflik yang paling panjang dalam sejarah abad ini dan dinyatakan Wilayah DARURAT KEMANUSIAAN.
(2). UCAPAN TERIMAKASIH YANG TAK TERHINGGA Kepada KOMISI TINGGI HAM PBB GENEWA.
(3). UCAPAN TERIMA KASIH Kepada MR PRESIDEN MARSHAL ISLAND atas PIDATO SITUASI HAM WEST PAPUA dalam Sidang General ASSEMBLY PBB September 2022.
(4). UCAPAN TERIMA KASIH Kepala Negara FEDERASI MICRONESIA yang telah mengangkat Masalah West Papua di GENERAL ASSEMBLY Perserikatan Bangsa-Bangsa September 2022 di New York.
(5). UCAPAN TERIMA KASIH Kepada Dewan Gereja Sedunia (WCC) atas advokasi Masalah HAM di West Papua.
(6). Selaku PM NFRPB, Menolak DIALOG yang difasilitasi KOMNAS HAM RI dan atau DIALOG dalam Kerangka NKRI, melainkan NEGOSIASI yang DIMEDIASI PBB, sesuai KOMUNIKE PACIFIC TUVALU September 2019,
(7). Mendesak PEMERINTAHAN Presiden Indonesia mengizinkan Kunjungan Komisi tinggi HAM PBB ke Tanah West Papua atas KEJAHATAN KEMANUSIAAN WEST PAPUA.
Akhirnya, selamat Merayakan HUT ke 11 dengan Thema: NFRPB terus mengokohkan persatuan dan kesatuan mendukung kerja-kerja ULMWP dan atau Provisional Government untuk terus memperjuangkan Hak Penentuan Nasib sendiri demi mewujudkan pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan penuh Negara West Papua yang Merdeka dan berdaulat Penuh.
Jubi TV – Pemerintah Republik sangat menyesalkan siaran pers yang bias yang dikeluarkan oleh Pelapor Khusus PBB yang berjudul “Indonesia: UN experts sound alarm on serious Papua abuses, call for urgent aid,”
Melalui siaran pers yang diterbitkan Rabu (2/3/3033), Kantor Misi Indonesia untuk PBB di Geneva, Swiss mengatakan rilis berita ini menandakan adanya pola serangan media yang tidak konstruktif dan tidak berdasar terhadap Indonesia oleh Pemegang Mandat Khusus tertentu, yang sekali lagi telah memilih untuk sepenuhnya mengabaikan data dan informasi yang dapat diverifikasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia sebagai tanggapan atas komunikasi bersama atas tuduhan yang sama, yang dikirim oleh pemegang mandat tersebut di atas.
Misi Indonesia menambahkan keputusan pemegang mandat untuk menerbitkan siaran pers atas tuduhan yang telah ditangani oleh Pemerintah Indonesia -tanpa menyebutkan tanggapan pemerintah terhadap salah satu tuduhan, merupakan tampilan terang-terangan penolakan pemegang mandat pada dialog konstruktif.
“Apa yang telah diterbitkan oleh para pemegang mandat ini tidak lebih dari sebuah monolog, yang tampaknya dirancang semata-mata untuk tujuan kepentingan mereka sendiri,” kata Misi Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menjelaskan dalam banyak kesempatan bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan penyiksaan tidak memiliki tempat di Indonesia. Untuk tujuan ini, pemerintah telah mengerahkan upaya yang luar biasa untuk menangani semua kasus yang terkait dengan kejahatan tersebut.
Lanjut Kantor Misi Indonesia, pada kasus-kasus pengungsi internal yang dibahas dalam siaran pers, jika pemegang mandat menjalankan profesionalisme dan benar-benar meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah Indonesia, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang banyak faktor yang berkontribusi terhadap pengungsian di Provinsi Papua dan Papua Barat, mulai dari bencana nasional, rumah yang diamuk kelompok kriminal bersenjata, konflik suku, dan konflik hasil pilkada.
“Mengkaitkan semua kasus pemindahan dengan “pemindahan paksa oleh pasukan keamanan” bukan saja tidak benar, tetapi juga mengabadikan narasi berbahaya yang diadvokasi oleh kelompok bersenjata kriminal untuk menyebarkan ketidakpercayaan publik terhadap personel keamanan,” kata Kantor Misi Indonesia.
Kantor Misi Indonesia menegaskan seandainya pemegang mandat meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah, mereka juga akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perlunya mengerahkan personel keamanan di daerah-daerah di mana serangan oleh kelompok kriminal bersenjata terhadap warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, pekerja kesehatan, pekerja konstruksi , petugas pemilihan kepala daerah, dan guru, merajalela.
Pemegang mandat semestinya meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah, sehingga mereka juga akan memiliki informasi bahwa tuduhan “bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua yang dihalangi oleh pihak berwenang” adalah kebohongan.
“Kementerian Sosial RI telah memberikan bantuan sembako senilai hampir 1,5 miliar rupiah untuk para pengungsi di Kabupaten Intan Jaya; 5 miliar rupiah untuk pengungsi di Kabupaten Nduga; dan juga miliaran rupiah untuk gabungan Kabupaten Yahukimo dan Yalimo,” sebut Kantor Misi Indonesia.
Selain itu, Pemerintah Indonesia tidak pernah membatasi akses ke Palang Merah, gereja lokal, dan Komnas HAM. Penghentian permintaan personelnya untuk melakukan perjalanan ke beberapa daerah semata-mata karena pertimbangan keamanan, karena daerah-daerah tersebut masih dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi bagi warga sipil karena intensitas kekerasan kelompok bersenjata kriminal.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi sangat menyayangkan keputusan pemegang mandat terkait untuk melakukan pendekatan megafon sepihak dalam menangani tuduhan yang termuat dalam siaran pers 1 Maret 2022. Pola tindakan yang tidak konstruktif ini hanya merusak dan menyabotase kerangka kerja sama dan kepercayaan yang dimiliki Pemerintah Indonesia terhadap Pelapor Khusus,” tutup Kantor Misi Indonesia. (*)
JENEWA (1 Maret 2022) – Pakar hak asasi manusia PBB* hari ini menyatakan keprihatinan serius tentang memburuknya situasi hak asasi manusia di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, mengutip pelanggaran yang mengejutkan terhadap penduduk asli Papua, termasuk pembunuhan anak, penghilangan, penyiksaan dan pemindahan massal orang-orang.
Para ahli menyerukan akses kemanusiaan yang mendesak ke wilayah tersebut, dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan penuh dan independen terhadap pelanggaran terhadap masyarakat adat.
“Antara April dan November 2021, kami telah menerima tuduhan yang menunjukkan beberapa contoh pembunuhan di luar proses hukum, termasuk anak-anak kecil, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan pemindahan paksa setidaknya 5.000 orang asli Papua oleh pasukan keamanan [Indonesia],” kata para ahli.
Mereka mengatakan perkiraan menyebutkan jumlah keseluruhan pengungsi, sejak eskalasi kekerasan pada Desember 2018, antara 60.000 hingga 100.000 orang.
“Mayoritas pengungsi di West Papua belum kembali ke rumah mereka karena kehadiran pasukan keamanan [Indonesia] yang kuat dan bentrokan bersenjata yang sedang berlangsung di daerah konflik,” kata para ahli. “Beberapa pengungsi tinggal di tempat penampungan sementara atau tinggal bersama kerabat. Ribuan penduduk desa yang mengungsi telah melarikan diri ke hutan di mana mereka terkena iklim yang keras di dataran tinggi tanpa mendapatkan akses ke makanan, perawatan kesehatan, dan fasilitas pendidikan.”
Selain pengiriman bantuan ad hoc, lembaga bantuan kemanusiaan, termasuk Palang Merah, memiliki akses terbatas atau tidak ada sama sekali kepada para pengungsi, kata mereka. “Kami sangat terganggu oleh laporan bahwa bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua dihalangi oleh pihak berwenang,” tambah para ahli.
“Masalah gizi yang parah telah dilaporkan di beberapa daerah dengan kurangnya akses ke makanan dan layanan kesehatan yang memadai dan tepat waktu. Dalam beberapa insiden pekerja gereja telah dicegah oleh pasukan keamanan untuk mengunjungi desa-desa tempat pengungsi mencari perlindungan.
“Akses kemanusiaan yang tidak terbatas harus segera diberikan ke semua wilayah di mana penduduk asli Papua saat ini berada setelah mengungsi. Solusi yang [bisa dapat] bertahan lama harus dicari.”
Sejak akhir 2018, para ahli telah menulis surat kepada Pemerintah Indonesia pada selusin kesempatan** tentang berbagai dugaan insiden. “Kasus-kasus ini mungkin merupakan puncak gunung es mengingat akses ke wilayah tersebut sangat dibatasi sehingga sulit untuk memantau kejadian di lapangan,” kata mereka.
Mereka mengatakan situasi keamanan di dataran tinggi Papua telah memburuk secara dramatis sejak pembunuhan seorang perwira tinggi militer oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) di Papua Barat pada 26 April 2021. Para ahli menunjuk penembakan dua anak, berusia 2 dan 6, pada tanggal 26 Oktober ketika peluru menembus rumah masing-masing selama baku tembak. Bocah 2 tahun itu kemudian meninggal.
“Tindakan mendesak diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap penduduk asli Papua,” kata para ahli, menambahkan pemantau independen dan jurnalis harus diizinkan mengakses wilayah tersebut.
“Langkah-langkahnya harus mencakup memastikan semua dugaan pelanggaran menerima penyelidikan menyeluruh, cepat dan tidak memihak. Investigasi harus ditujukan untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab, termasuk perwira atasan jika relevan, dibawa ke pengadilan. Pelajaran penting harus dipelajari untuk mencegah pelanggaran di masa depan.”
Para ahli kembali menyampaikan keprihatinan mereka kepada Pemerintah dan mereka mengakui Pemerintah telah mengirimkan balasan atas surat tudingan AL IDN 11/2021 tersebut.
Senin ini, dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh MEP dan Wakil Ketua IPWP, Presiden Carles Puigdemont, Wakil Presiden dan Perwakilan Tinggi Persatuan Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell, menyatakan bahwa “Uni Eropa mendorong Indonesia untuk mengizinkan PBB Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi West Papua dan telah mendesak Indonesia untuk menyampaikan undangan tetap kepada semua Pelapor Khusus dan pemegang Mandat.”
Pernyataan dukungan yang tegas untuk kunjungan tersebut, yang dibuat atas nama Komisi UE [Uni-Eropa]🇪🇺, menambah semakin banyak negara bagian dan badan regional yang telah menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia di West Papua dan penolakan akses berkelanjutan Indonesia untuk kunjungan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Ini termasuk Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik (OACPS – yang sebelumnya ACP).
Borrell juga menanggapi pertanyaan yang diajukan mengenai perjanjian perdagangan UE dengan Indonesia, yang memasuki putaran ke—11 yang negosiasi pada November lalu, dan apakah catatan hak asasi manusia Indonesia (dalam konteks West Papua) akan dipertimbangkan atau tidak. Dia mencatat keprihatinan berkelanjutan berkaitan dengan ‘pengamanan kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai di West Papua’ dan bahwa akan ada kebutuhan untuk menghormati hak asasi manusia untuk ‘ditanamkan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas apa pun’.
Mengenai jumlah dana yang telah dialokasikan Komisi [Uni-Eropa] untuk West Papua sejak 2001, pertanyaan yang juga diajukan oleh Puigdemont, Borrell menyatakan dana EUR 4,7 juta telah dikirim, meliputi bidang ‘demokrasi, masyarakat sipil, proses perdamaian, perawatan kesehatan, pendidikan, dan perencanaan penggunaan lahan’. Dia menambahkan bahwa UE juga telah menghabiskan dana EUR 112 juta pendanaan proyek di Indonesia terkait dengan perubahan iklim, deforestasi, pendidikan, kesehatan dan hak asasi manusia, yang mencakup operasi di West Papua.
UE sendiri baru-baru ini mengadopsi kerangka kerja bisnis dan hak asasi manusia baru, yang menguraikan uji tuntas wajib hak asasi manusia dan lingkungan sehubungan dengan bagaimana dana dibelanjakan. Dalam kasus West Papua, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana uang ini sebenarnya telah dibelanjakan oleh Indonesia dan kewajiban UE dalam menyediakannya.
Dukungan dari masing-masing negara anggota UE [Uni-Eropa]
Dalam intervensi penting dari bekas kekuasaan kolonial, Dewan Perwakilan Rakyat Belanda juga mengadopsi mosi mereka sendiri yang menyerukan UNHCHR untuk mengunjungi West Papua, pada 1 Februari kemarin.
Ini mengikuti komentar yang dibuat Januari lalu oleh Menteri Luar Negeri Belanda, yang menyatakan bahwa, ‘penting untuk mendapatkan kunjungan seperti itu’ oleh Komisaris Tinggi ‘sesegera mungkin’.
Pada 18 Maret 2021, Komite Urusan Luar Negeri Senat Spanyol juga mengeluarkan mosi yang meminta Pemerintah Spanyol untuk mengungkapkan keprihatinannya tentang situasi hak asasi manusia di West Papua dan mendesak Pemerintah untuk juga mendukung kunjungan Komisaris Tinggi. Dalam hal kunjungan semacam itu terus diblokir, Senat mendorong Pemerintah Spanyol🇪🇸 untuk mendukung mosi tentang West Papua di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Menanggapi pertanyaan lanjutan yang dilontarkan Senator Basque dan Wakil Ketua IPWP, Gorka Elejabarrieta, pada tanggal 2 Desember lalu , pemerintah Spanyol menegaskan dukungannya agar kunjungan tersebut dapat dilanjutkan. Mengacu pada akses yang telah lama ditolak, tanggapan tersebut juga mencatat bahwa ‘dukungan untuk OHCHR memerlukan penolakan umum terhadap tindakan pencegahan apa pun yang diadopsi oleh otoritas nasional untuk menghalangi kunjungan dan inspeksi di lapangan’.
Ini merupakan tambahan dari mosi dukungan yang diucapkan dengan suara keras, yang disahkan dengan suara bulat oleh Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Basque, Pada 8 Oktober 2021. Resolusi tersebut mencatat bahwa, ‘lebih dari 500.000 orang telah tewas dalam genosida terhadap penduduk asli,’ mengecam pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang West Papua, dan menyerukan kunjungan PBB ke wilayah tersebut.
Komentar mendukung juga telah dibuat oleh pemerintah Inggris🇬🇧.
Kantor Komisaris Tinggi telah mengatakan bahwa mereka masih bertujuan untuk mengamankan akses ke West Papua, tetapi hambatan sedang dihalangi oleh negara Indonesia. Pada tanggal 30 November tahun lalu kantor Komisaris Tinggi mengeluarkan pernyataan dengan kata-kata keras yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di West Papua.
Juga pada 1 Februari, Perdana Menteri Pemerintahan Sementara ULMWP, Edison Waromi, menyatakan bahwa mereka siap dan menunggu untuk menyambut Komisaris Tinggi dan inilah yang dibutuhkan orang West Papua dari komunitas internasional.
Ketika pengawasan internasional semakin intensif, Indonesia kehabisan alasan untuk tidak mengizinkan akses ke Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. ________________ Sumber: (https://www.ipwp.org/ipwp-news/international-pressure-on-indonesia-to-allow-access-for-the-human-rights-high-commissioner-intensifies/)
“Wakil Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP) Wilayah Adat BOMBERAY telah Mendeklarasikan Panitia Penyambutan Kedatangan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia”
Manokwari DOMBERAY | Pada hari ini, Selasa, (22/02/2022), Pemerintah Sementara ULMWP wilayah adat DOMBERAY deklarasikan Panitia Penyambutan kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua.
Markus Yenu. Kepala Pemerintah Sementara ULMWP Wilayah Domberay menyatakan, wilayah Domberay telah deklarasikan Panitia untuk melakukan konsolidasi dan mobilisasi umum dalam rangka menyambut kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua.
Menurutnya, Domberay sudah mempunyai struktur Panitia, jadi panitia ini akan bergerak bersama dengan struktural Pemerintahan Daerah di Wilayah Domberay.
Yenu mengatakan, “Panitia di wilayah Domberay siap konsolidasi dan mobilisasi umum dalam rangka menyambut kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB, panitia siap melakukan segala aktivitas dalam bentuk terbuka dengan melibatkan rakyat secara terbuka, panitia juga siap koordinasi dengan Pemerintah Sementara ULMWP di wilayah dan juga Pemerintah Sementara ULMWP di pusat.”
Sementara iyu, Ketua West Papua Caoncil Pemerintahan Sementara ULMWP Wilayah Domberay Yakop Imbir, mengatakan Domberay menangis, Maibrat menangis Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB segera datang ke West Papua, Kami siap sambut kedatangan kapan saja. Dan Kami bertanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) ULMWP dan Ketua panitia yang telah terpilih untuk Wilayah Bomberay adalah saudara SOON TABUNI bersama strukturnya.
“Kami sambut Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM)”
Pemerintah Sementara West Papua ULMWP Wilayah Domberay.
Markus Yenu ———————- Kepala Pemerintah Sementara.
Yakop Imbir ——————– Ketua West Papua Caoncil Pemerintah Sementara.
ULMWP saat melakukan konsolidasi di Waena Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Rabu, (26/1). (Noel/Cepos) *Klaim Untuk Menjemput Dewan HAM PBB
JAYAPURA-United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP menyampaikan akan melakukan aksi penyambutan kedatangan Dewan HAM PBB di Papua. ULMWP bahkan mengklaim akan menggerakan massa.
Hal ini dikatakan, Bazoka Logo, Mentri Urusan Politik ULMWP kepada awak media di Waena, Perumnas III, Rabu, (26/1).
Dikatakan bahwa terkait hal ini, dirinya akan membuat kepanitiaan untuk mempersiapkan rencana aksi penjemputan yang disesuaikan tanggal dan waktu setelah melakukan konsolidasi di negara atau wilayah adat di Papua, dengan menentukan setiap koordinator yang sudah disiapkan.
“Kami hanya buat kerangka format untuk kepanitiaan. Siapa pun yang hadir sebagai undangan, jadi kami siap mobilisasi,” tegasnya.
Bazoka Logo kembali mengklaom bahwa dalam rangka menyambut komisaris dewan HAM PBB, ULMWP siap penuhi penjara di Republik Indonesia demi mendengarkan dan mendapatkan pengakuan bahwa negara ini adalah pelangar HAM berat di Papua dan dunia. “Hal ini kami tidak tanggung-tanggung jadi konsolidasi dan mobilisasi. Apapun akan kami lakukan. Indonesia mau tangkap mau kenakan pasal ini dan itu kami tidak peduli. Karena yang kami mau kejar adalah benar bahwa Indonesia sedang melakukan pelanggaran HAM dan pembatasan ruang hak demokrasi di Papua. Orang Papua butuh membenarkan hal itu untuk menunjukkan wajah Indonesia di dunia internasional dan PBB. Jadi kami tidak berpikir risiko. Kami mau buktikan bahwa Indonesia adalah benar pelaku pelanggaran HAM,” koarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan West Papua, Buchtar Tabuni mengatakan desakan 84 negara yang meminta dewan HAM PBB untuk mengunjungi West Papua dalam rangka investigasi pelanggaran HAM masa lalu sampai dengan hari ini siap disambut.
“Ini merupakan harapan orang Papua dan semua pihak yang menjadi korban, baik pendatang, TNI-Polri, West Papua Army dan masyarakat lainnya jadi,” bebernya. Ia mengatakan meski belum mendapat konfirmasi lanjut soal waktu dan jumlah Dewan HAM PBB yang akan berkunjung ke Papua, namun hal ini akan disampaikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat Papua terkait kasus HAM di Papua.
“Kami minta kepada semua pihak yang korban, baik TNI-Polri, masyarakat nusantara dan masyarakat Papua untuk dapat mendoakan agar secepatnya Dewan HAM PBB dapat tiba di Papua, agar konflik ini dapat selesai. Karena saya melihat pemerintah Indonesia tidak punya niat baik untuk menyelesaikan hal ini. Untuk itu mungkin perlu pihak lain untuk menyelesaikan hal ini. menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik. Karena ini kebutuhan semua pihak, tidak hanya untuk pihak pro merdeka tetapi siapa saja menjadi korban. Termasuk masyarakat nusantara dan aparat keamanan, karena ini kebituhan kita bersama,” pungkasnya. (oel/nat)
Jayapura, nokenwene.com – Provesional Goverment atau Pemerintahan Sementara West Papua (ULMWP) menyebutkan rencana kunjungan Komisi HAM PBB ke Papua bukan semata-mata untuk agenda politik Papua merdeka saja, melainnkan untuk memantau isu HAM secara global di Papua.
Oleh karena itu siapapun di tanah Papua patut memberikan dukungan atas rencana kunjungan tersebut sebab persoalan HAM bukan hanya tentang Papua merdeka.
Demikian disampaikan Buchtar Tabuni, ketua dewan pemerintahan sementara West Papua di Port Numbay – Jayapura, rabu (26/01/2022) disela rapat persiapan penyambutan rencana kunjungan PBB ke Papua.
Buchtar mengatakan, tujuan kunjungan PBB ke Papua bukan hanya untuk untuk agenda masyarakat pro Papua merdeka, akan tetapi bersifat global untuk memantau konflik berkepanjangan di Papua yang korbannya dari berbagi pihak di atas tanah ini.
“Inikan harapan bukan saja orang Papua tapi semua pihak yang menjadi korban (kekerasan di Papua) baik itu pendatang, TNI Polri atau orang Papua atau West Papua Army, harapan kita semua” Kata Buchtar Tabuni.
Untuk itu, Ia mengajak semua pihak yang ada di Papua baik Pemerintah, TNI/Polri maupun komponen masyarakat lainnya memberikan dukungan atas kunjungan dewan HAM PBB tersebut agar konflik di Papua ini bisa diselesaiakan.
“Karena sa lihat pemerintah republik Indonesia tidak punya niat baik untuk selesaikan konflik ini, terpaksa ya mungkin pihak lain harus jadi mediator untuk penyelesaian konflik (Papua) ini”Ujar Buchtar, santai.
Ia juga berharap agar pemerintah Indonesia memberikan ruang seluas-luasnya atas rencana kunjungan PBB tersebut, tanpa melakukan pembatasan dengan alasan apapun. Biarkan PBB lihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di Papua.
“Kalau menghambat proses kunjungan itu berarti membenarkan kejahatan bahwa itu benar. Jadi paling tidak ijinkan saja supaya mereka (PBB) melihat sendiri betul atau tidak” bebernya.
Bazoka Logo, Menteri Urusan Politik Pemerintahan Sementara (ULMWP) mengatakan, upaya untuk menhadirkan PBB ke Papua merupakan perjuangan lama bagi orang Papua dengan tujuan menyelesaikan persoalan kekerasan dan pelanggaran HAM masa lalu dan kini.
“Perjuangan ini kami dorong melalui MSG ke negara-negara pasifik di 18 negara. Nah sekarang kunjungan dewan HAM PBB ke Papua itu didukung oleh Inggris, Spanyong, Belanda, Australia dan Selandia Baru yang itu semuanya ada 84 negara” Ungkap Bazoka Logo.
Dengan demikian kata Bazoka, proses perjuangan West Papua sudah memenuhi standar hukum Internasional sehingga dengan alasan apapun Indonesia tidak bisa membantah perjuangan maupun rencana kunjungan PBB.
“Karena kami yakin bahwa Indonesia sebagai negara anggota PBB dia tahu mekanisme itu, orang Papua sudah melampaui tahu mekanisme itu. Diplomasi kami adalah bukti 84 negara mendesak Indonesia untuk membuka akses. Ini adalah mekanisme formal, kami tidak ragu-ragu” bebernya.
Olah karena itu lanjut Bazoka, pihaknya sebagai pemerintahan sementara tengah mempersipan jajarannya untuk menyambut kedatangan komisaris PBB yang rencananya akan kunjungi Papua pada 2022 ini.
Hasil kesepakatan rapat persiapan yang dilakukan tersebut selanjutnya akan diumumkan kepada rakyat di seluruh tanah Papua tentang mekanisme penyambutan anggota PBB. Bentuk dukungannya konsolidasi umum, mobilisasi, turun jalan aksi damai dan lainnya, apapun konsekuensinya akan dilakukan di Papua.
“Tetapi kalau Inonesia mau tunjukan sebagai Negara kolonial (silahkan) yang kami butuh adalah itu. Dalam rangka menyambut PBB kami sudah siap untuk memenuhi penjara Republik Indonesia demi membenarkan hal itu. Itu kami tidak tanggung-tanggung” Tegas Bazoka Logo.
“Jadi apapun konsolidasi dan mobilisasi kami akan lakukan, Indonesia kalau mau tangkap, kasih penjara, mau bilang ini teroris, ini makar, ini langgar pasal ini ayat ini, kami tidak peduli karena yang kami kejar adalah benar Indonesia sedang bungkam ruang demokrasi, kami butuh itu” Tegasnya lagi.
Lebih Jauh, Bazoka Logo juga memberikan pilihan kepada Indonesia untuk mengijinkan atau menghambat PBB memantau situasi konflik dan pelanggaran HAM di Papua.
“Terserah Indonesia mau izinkan PBB masuk atau tidak, karena outputnya kami tahu ketika Indonesia menutup pintu 84 negara akan mengakui bahwa Indonesia adalah negara pelanggar HAM. Kalo dia izinkan masuk silahkan juga jadi ini pilihan kepada Indonesia, kami tidak ragu-ragu mengatakan itu, karena standarnya kami tahu”katanya tegas.
Pertemuan dalam rangka persiapan menyambut kunjungan komisioner HAM PBB itu dihadiri sejumlah pihak dari pemerintahan sementara West Papua, ULMWP, dan perwakilan masyarakat Papua dari berbagai unsur dan daerah.
Markus Haluk, Tim Kerja ULMWP dalam negeri. (Tabloidjubi.com)
JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Dalam sesi ke-27 Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review/UPR) Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, 3 Mei 2017, delegasi Indonesia menyampaikan laporan perkembangan situasi HAM Papua dan tanah air umumnya.
Markus Haluk, salah satu tokoh Papua menilai laporan review HAM Indonesia sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, dan delegasi RI dalam sidang UPR di Jenewa, hal biasa yang tidak cukup berpengaruh dalam tataran diplomasi luar negeri.
“Bagi bangsa Papua sudah biasa dengan penyangkalan seperti itu. Sebab dimana-mana pelaku kejahatan pada suatu bangsa tertentu tidak pernah akan mengakui perbuatannya,” ujar Haluk.
Pemajuan di bidang HAM dan demokrasi yang dimaksudkan delegasi Indonesia, menurut dia, tidak sesuai fakta.
“Demokrasi dan HAM hanya berlaku dari Sabang sampai Amboina dan tidak untuk bangsa Papua. Sebab fakta bahwa hingga saat ini khusus di rezim Jokowi-JK di West Papua masih terjadi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM. Juga pembungkaman ruang demokrasi, pembatasan media asing, diplomat, akademisi internasional mengunjungi Papua,” tuturnya.
Selain itu, sebut Haluk, dalam kepemimpinan Jokowi-JK, lebih dari 6.000 orang Papua ditangkap dan ditahan dan ada diproses hukum. Ratusan warga sipil ditembak dan banyak yang meninggal dunia. Sedangkan, pembangunan yang dijalankan tidak pro-rakyat Papua karena justru terjadi proses marginalisasi.
“Jadi, apa yang disampaikan oleh delegasi RI dalam UPR di Jenewa merupakan pembohongan publik,” tegasnya.
Delegasi RI dipimpin Retno L.P. Marsudi, bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan beberapa anggota lainnya dari sejumlah kementerian dan lembaga negara Indonesia hadir di Jenewa. Hal menarik kali ini karena kemungkinan setelah belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika diplomat muda Nara Masista Rakhmatia tampil di Sidang Umum PBB pada September 2016 di New York, seperti mempermalukan Indonesia di hadapan para diplomat selevel pimpinan negara maupun menteri dari negara-negara Pasifik.
Sesi laporan review HAM Indonesia cukup panjang, delegasi Indonesia memaparkan kondisi riil, juga menjawab sejumlah respon dari negara-negara lain.
Bagi Papua, kata Haluk, laporan UPR Indonesia berbeda dari fakta. Ini dianggapnya sebagai bagian dari diplomasi yang kurang elegan. “Rakyat bangsa Papua menolak dan mengutuk segala kejahatan dan pembohongan pemerintah RI dalam UPR dan menuntut pemerintah segera memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi kedaulatan politik bangsa dan negara Papua,” tegas Haluk.
Dari Jenewa, Wensislaus Fatubun, Human Right Defender, mengabarkan bahwa telah mengamati langsung bahkan mendengar presentasi dan jawaban Pemerintah Indonesia terhadap persoalan HAM di West Papua (Nederland Nieuw Guinea) pada sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB, Rabu (3/5/2017).
“Kami mendengar langsung sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB bahwa Pemerintah menyampaikan soal Otonomi Khusus dan pendekatan kesejahteraan ekonomi dan pembangunan infrastruktur sebagai upaya yang selama ini dilakukan, adanya akses jurnalis di West Papua serta upaya penyelesaian kasus Wamena, Wasior dan Paniai,” kata Wensi.
Dari jawaban tersebut, menurutnya, Pemerintah tampaknya masih melihat West Papua dalam pendekatan pembangunan ekonomi saja dan tidak secara substansial menyelesaikan masalah West Papua dari sisi martabat dan HAM orang asli Papua.
Lanjut Wensi, Pemerintah Indonesia juga tidak transparan dalam menjelaskan tentang mengapa masih ada jurnalis yang ditahan, disiksa dan dideportasi keluar dari West Papua pasca Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Papua terbuka untuk wartawan asing.
Selain itu, dari pemaparan delegasi Indonesia tidak menjelaskan tentang apa yang menyebabkan lamanya penyelesaian kasus Wasior, Wamena dan Paniai. “Argumentasinya terhadap tiga kasus tersebut hanyalah pencitraan atau diplomatic image saja di forum Internasional UPR sesi ini,” lanjutnya.
Bahkan tidak menjelaskan tentang masih ada enam orang asli Papua yang menjadi tahanan politik, pembatasan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat dari aktivis Papua yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi orang asli Papua.
“Kami berpendapat bahwa penjelasan Pemerintah Indonesia tentang West Papua dalam sesi UPR ini terlihat masih sama dengan argumentasi Pemerintah Indonesia UPR yang lalu. Argumentasi Indonesia terhadap persoalan West Papua masih diskriminatif dan rasis terhadap orang asli Papua, dan sangat tidak menjelaskan tentang bagaimana keterlibatan orang asli Papua dalam upaya-upaya perlindungan dan penegakkan HAM di West Papua,” ungkapnya.
“Kami menilai bahwa terhadap West Papua, Pemerintah Indonesia masih menerapkan pendekatan sebagai negara kolonial. Sehingga, kami tidak memiliki harapan pada komitment Pemerintah Indonesia dalam menghormati dan melindungi martabat dan HAM orang asli Papua,” bebernya dalam press statement menanggapi Sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB.
Sembari menyambut baik 105 negara anggota PBB, khususnya 9 negara anggota PBB, yang memberikan pertanyaan, rekomendasi dan catatan terhadap persoalan HAM di West Papua, di bagian akhir, Wensi dan Filep Karma menulis, berdasarkan pada prinsip HAM sebagai tanggungjawab bersama, maka kami menyampaikan kepada komunitas internasional untuk terlibat aktif bersama-sama dengan orang asli Papua dan mendesak Pemerintah Indonesia dalam menghormati dan melindungi martabat dan HAM orang asli Papua.
Nabire, Jubi – Asosiasi NGO Kepulauan Pasifik menuding respon Indonesia terhadap pidato Vanuatu di Sidang Dewan HAM PBB (UNHRC) ke-34 sebagai upaya pengalihan perhatian komunitas internasional terhadap pelanggaran HAM yang terus terjadi di West Papua.
Emele Duituturaga, direktur eksekutif PIANGO sampai pada kesimpulan itu setelah Indonesia menuding Vanuatu “memolitisasi isu West Papua untuk tujuan politik domestiknya” dalam respon hak jawabnya di UNHRC di Jenewa (1/3).
“Reaksi Indonesia ini sangat kekanak-kanakan, dan sebetulnya hanya menelanjangi ketiadaan kemanuannya untuk menghormati dan menegakkan nilai-nilai yang menjadi milik komunitas internasional bangsa-bangsa , yaitu PBB,” ujar Duituturaga seperti dikutip Pacific Islands News Association, Minggu (5/3/2017).
Respon Indonesia, menurut dia adalah ciri khas politik ‘pecah belah dan menangkan’ dengan menjatuhkan Vanuatu namun kemudian menawarkan bantuan untuk isu-isu dugaan pelanggaran HAM-nya, “Itu sebetulnya (kepanikan) untuk merespon permintaan Koalisi Pasifik memperlakukan anggota keluarga Pasifik, yakni West Papua, dengan hormat dan bermartabat,” kata dia.
Menurut Duituturaga, Koalisi Kepulauan Pasifik untuk West Papua (PICWP) tidak akan meminta PBB mengirimkan Pelapor Khususnya ke West Papua jika mereka tidak memegang banyak bukti atas apa yang dialami rakyat West Papua.
Berdasarkan laporan HAM terkait West Papua, jumlah korban dan kasus-kasus pembunuhan diluar peradilan dan penyiksaan tidak berkurang signifikan dari 2012 sampai 2016.
“Penahanan politis meningkat tiga tahun terakhir, dan semua korban penyiksaan dan pembunuhan dari data mitra kami adalah orang asli Papua. Sementara orang asli Papua hanya sekitar 40% dari penduduk Papua namun mereka lah 100% dari korban. Ini jelas wujud elemen kekerasan rasial oleh praktik aparat keamanan.”
Sejak tahun 2007 Indonesia juga tidak mengijinkan prosedur khusus apapun mengunjungi West Papua, dan wilayah itu, lajut Duitutraga sebagian besar tetap tertutup bagi para pengamat HAM internasional. “Jurnalis asing pun tidak bisa dengan bebas melakukan liputan karena ditemani intel, sehingga sulit membuat laporan independen,” tudingnya.
“Ketika bukti-bukti sudah sangat banyak tunjukkan ribuan orang West Papua yang merupakan penduduk Kepulauan Pasifik kehilangan nyawanya, dan mereka berjuang memberikan pandangan alternatif untuk mengelola sumber daya mereka sendiri hingga memotivasi negeri Pasifik membangun koalisi, maka sekarang Indonesia harus menyadari tak bisa lagi pura-pura polos di panggung PBB,”
ungkap Duituturaga.
Sementara itu, terpisah pada Jum’at lalu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, seperti dilansir CNN Indonesia mengklaim bahwa PBB tidak akan menyelidiki isu pelanggaran HAM tersebut, karena menurut dia pernyataan Vanuatu hanya sebatas kekhawatiran politis dan bukan berdasarkan penyelidikan.
“Kalau [pelanggaran HAM] itu ada, pasti akan menjadi sorotan dari publik dan mekanisme yang berlaku di Indonesia,” kata Arrmanatha di Gedung Kemlu RI.
Menurut Nasir, pernyataan Vanuatu itu bukan pernyataan berdasar investigasi, melainkan hanya bersifat politis sehingga tidak bisa langsung ditindaklanjuti.(*)