Tag: kasus HAM

  • Polisi Imbau Masyarakat tak Termakan Isu Kekerasan Mahasiswa Papua

    Selasa, 19 Juli 2016, 09:48 WIB, Rep: Rizma Riyandi/ Red: Bilal Ramadhan

    REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Usai aksi demo dari sekelompok mahasiswa asal Papua di Asrama Papua Kamasan Yogyakarta pada 14 dan 15 Juli, muncul berbagai pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menuturkan, ada pihak-pihak yang sengaja menebar isu dengan tujuan mempekeruh keadaan atau membiaskan alasan mengapa aksi tersebut tidak mendapat izin.

    “Padahal aksi tersebut sudah sepatutnya dibubarkan guna menghindari konflik dengan masyarakat dan mencegah munculnya korban,” tuturnya, Selasa (19/7).

    Menurutnya, ada beberapa isu yang sengaja disebarluaskan, namun bertentangan dengan fakta di lapangan, di antaranya adanya isu pengepungan dan isolasi terhadap asrama Papua Kamasan hingga berakibat penghuni kelaparan dan sakit.

    “Faktanya upaya petugas agar aksi digelar di dalam asrama guna antisipasi terjadinya keributan di tempat umum. Di dalam asrama banyak terdapat persediaan makanan sehingga tidak ada yang kelaparan,” ujarnya.

    Kemudian ada isu terjadi situasi rusuh dan pemukulan dan perusakan oleh peserta aksi terhadap warga umum yang lewat. “Faktanya situasi kondusif. Ketegangan kecil hanya terjadi saat massa didorong masuk ke dalam asrama,” papar Anny.

    Saat pelaksanaan sweeping di area belakang asrama Kamasan, lanjutnya, ditemukan enam warga Papua bersepada motor yang masih berada di luar dan ada yang membawa panah. Saat hendak diberi pengarahan dan ditanya surat identitas serta SIM, mereka malah lari dan ada yg memukul petugas.

    “Di sisi lain mereka juga tidak bisa tunjukan SIM. Maka itu mereka diamankan,” tegasnya.

  • Masyarakat Diminta Bijak Tanggapi Isu SARA

    Selasa, 19 Juli 2016, 01:35 WIB, Rep: Eko Supriyadi/ Red: Yudha Manggala P Putra

     Asrama Mahasiswa Papua
    Sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Jumat (15/7).

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di saat ramai-ramai kasus ‘pengepungan’ mahasiswa Papua di Yogyakarta, ada kelompok-kelompok yang menyulut isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Pakar komunikasi Universitas Brawijaya Anang Sujoko menilai, hal ini terjadi karena persoalan dijadikan sebuah wacana publik, sehingga masyarakat bebas menyampaikan ekspresi.

    Pada akhirnya, masyarakat cenderung emosi dalam provokasi-provokasi di media sosial yang tidak terkontrol. ”Tetapi, itu ada muatan komentar orang, yang memicu orang lain untuk berkomentar liar dan tidak santun yang pada akhirnya berujung pada SARA,” kata Anang, saat dihubungi, Senin (18/7).

    Apalagi, opini-opini liar itu tidak dilandaskan dengan fakta-fakta yang ada, dan lebih mengedepankan emosi. Karena itu, Anang berharap masyarakat agar arif dan bijaksana dalam bersuara.

    Intinya, saya berharap kembali semua media sosial, masyarakat harus cenderung arif dan bijaksana dalam bersuara. Karena akan dibaca dan mudah disebarkan kepada orang lain. Begitu juga jika ingin komentar mesti dipertimbangkan matang-matang.

    Apalagi, isu HAM dan SARA sangat sensitif untuk diangkat media sosial dan media mainstream, yang dalam waktu cepat bisa menjadi viral di masyarakat.

    Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik UIN Syarif Hidatatullah Gun Gun Heriyanto, mengimbau agar masalah ini disikapi bijak oleh berbagai pihak. Supaya tidak salah paham, sehingga membahayakan aspek kohesi sosial dan politik.

    Ekspresi kebebasan harusnya dipergunakan dengan baik. Jangan merasa karena ada kebebasan berekspresi yang kemudian berlebihan. ”Yang menyikapi mesti wise, yang memberi stimulan seperti di opini, dengan spanduk dan pendapat mestinya mementingkan kepentingan publik. Tapi dua-duanya mesti bijak,” ujarnya.

  • Sri Sultan: Separatis tak Punya Tempat di Yogya

    Rep: Neni Ridarineni/ Red: Teguh Firmansyah, Selasa, 19 Juli 2016, 16:43 WIB

    REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan orang Papua itu tidak sekedar saudara bagi masyarakat Yogyakarta, tetapi bagian dari bangsa Indonesia.

    ‘’Karena itu bagi yang punya aspirasi separatis jangan tinggal di Yogyakarta. Yogyakarta sudah kondusif bagian dari Republik Indonesia,’’ tegas Sultan pada wartawan usai acara pamitan Kontingen Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR (Palang Merah Remaja) VIII 2016 PMI DIY di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/7).

    Dia mengatakan setiap tahun selalu memperingatkan kepada orang Papua yang tinggal di Yogyakarta jangan melakukan aspirasi separatis. Mereka setiap tahun selalu memperingati OPM  (Organisasi Papua Merdeka).

    “Karena itu saya minta kepada teman-teman (red. orang Papua) sebangsa, sesaudara jangan punya aspirasi separatis,’ ’tuturnya.

    Sultan pun mengatakan, Kamis (21/7), seluruh ormas se DIY mau ketemu dia. ‘’Mereka akan bertemu saya terkait dengan  Papua, bagaimana? Mereka akan mempertanyakan kenapa saya memberikan ruang kepada Papua,’’ ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.

    Baca juga, Polisi Imbau Masyarakat tak Termakan Isu Kekerasan Mahasiswa Papua.

    Ketika ditanya tentang  keinginan anggota DPRD Papua untuk bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HamengkuBuwono X, Sultan mempersilakan. ”Silakan saja kalau mau bertemu saya. Tetapi saya belum menerima suratnya,”kata dia.

  • Bambang Widodo,Pengamat Kepolisian Mengatakan : Pengepungan Hambat Ruang Demokrasi

    JAKARTA Google Papua–Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyebutkan, dinamika Polri jangan sampai menghambat proses demokratisasi yang sudah berjalan. Polri harus memahami dirinya dekat dengan masyarakat sipil yang sifatnya terbuka dan tidak melakukan tindakan otoriter.

    ”Itu (pengepungan) cara kerja polisi yang jauh dari civilian police, militeristik. Bentuk ini harus diubah, kalau tidak demokrasi akan terhambat,” ucap Widodo, Senin (18/7).

    Hal itu dibuktikan dengan tindakan polisi menghalang-halangi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, polisi bertugas melindungi kemanusiaan, bukan malah membunuh kemanusiaan itu sendiri.

    Widodo khawatir, tindakan polisi itu bisa memicu simpati dari masyarakat, sehingga menyebabkan protes yang lebih besar. Padahal, polisi bisa menggunakan pendekatan dengan cara dialog agar tidak menimbulkan sikap antipati dari masyarakat umum.

    ”Presiden harus turun tangan, perlu teguran kepada kapolri dari Presiden. Mempertahankan NKRI bukan dengan cara persatuan yang dipaksa,” tutur dia.

    Amir Al-Rahab, pemerhati Papua, menilai, desakan agar Papua Barat merdeka bukan merupakan hal baru di Indonesia. Ia menyebutkan, protes ini sudah berlangsung hampir selama 50 tahun.

    ”Ini kan bukan barang baru, kok kayak baru menghadapi anak kemarin sore,” sesal dia.

    Amir, menyatakan, tindakan polisi itu menunjukkan kecerdasan pemerintah tidak berkembang. Apa yang terjadi di Yogyakarta sangat riskan memicu kemarahan rakyat Papua.

    Sebelumnya, Polda Yogyakarta membantah telah melakukan pembiaran terkait dugaan insiden penyerangan mahasiswa Papua. Kehadiran polisi di lokasi perkara justru untuk mencegah timbulnya keributan antara mahasiswa dan organisasi masyarakat setempat.

    Kepala Biro Operasional Polda DIY Kombes Bambang Pristiwanto menjelaskan, tidak pernah melakukan aksi kekerasan, seperti informasi yang telah tersiar di sejumlah media massa dan media sosial.

    “Kami melakukan penebalan pengamanan dan mengimbau mereka untuk tidak keluar dari asrama. Kegiatan mereka tidak ada izin dari kepolisian karena akan membawa simbol-simbol OPM,” katanya. rep: Eko Supriyadi, ed: Muhammad Hafil.

    Copyright @Republika Online

  • Tokoh Pemuda dan Masyarakat Papua Barat desak Pemda Jogja Minta Maaf

    July 19, 2016 By Hendy Bastian Jurnal

    JurnalPapua.com, Manokwari – Mahasiswa dan warga manokwari menggelar aksi solidaritas atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Jogjakarta. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPR Papua Barat setelah sebelumnya menggelar longmarch dari kampung Unipa (Universitas Papua) di Amban, Senin (18/7). Longmarch kurang lebih 5 km melewati jalan gunung salju, jalan merdeka dan jalan siliwangi, massa gabungan organisasi kemahasiswaan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa rekan-rekannya di Jogja. Mereka juga mengutuk umpatan ormas di Jogja yang mengeluarkan kata-kata tak pantas.

    “Penghinaan ini bukan hanya menyakiti mahasiswa asal Papua di Jogja. Mahasiswa yang berada di asrama Kamasan di Jogja itu dari Merauke, Sorong, Jayapura dan daerah-daerah lainnya di Papua. Asrama Itu aset pemerintah,” ujar Jack Wanggai, tokoh pemuda saat berorasi di kantor DPR PB. Ia meminta kepada pimpinan di daerah untuk bersikap. Bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan di Jogja, para pimpinan di Provinsi Papua Barat diminta dapat memberikan jaminan keamanan kepada para mahasiswa asal Papua untuk bias berkuliah dengan tenang.

    Massa membawa sejumlah spanduk dan panflet serta foto – foto peristiwa yang dialami beberapa mahasiswa asal Papua di Jogja. Spanduk di antaranya bertuliskan Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua untuk Kemanusiaan, Kami punya hak untuk berbicara kenapa daniaya di tempat umum serta beberapa spanduk Iainnya. Tiga anggota DPRPB, Ismail Jitmau, Emanuel Yenu dan Xaverius Kameubun didampingi staf Setwan, menerima massa. Puluhan personel PoIres Manokwari dikerahkan berjaga-jaga mengamankan demo. Tampak Kapolres Manokwari AKBP Christian Ronny ikut memantau jalannya aksi.

    Wader Wilson, koordinator aksi mengancam perlakuan aparat keamanan yang mengurung mahasiswa asal Papua di dalam asrama Kamasan Jogja. Tak hanya itu beberapa mahasiswa menjadi korban pemukulan. Bahkan ada oknum ormas yang mengeluarkan kata-kata rasis.

    Massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dibacakan Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unipa dan kemudian diserahkan ke anggota DPR PB. Terdapat 6 poin tuntutan yakni pemerintah DI Jogjakarta segera menjamin kenyamanan dan keamanan mahasiswa Papua yang studi di kota Jogja.

    Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua diminta segera melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan Pemda DIY untuk menjamin kepastian keamanan dan kenyamanan pada mahasiswa asal Papua dan Papua Barat di Jogja. “Para muspida Provinsi Papua Barat segera ke Jogja untuk mencari win-win solution terhadap persoalan yang terjadi di Jogja dengan menuntut pemerintah Jogja meminta maaf atas nama rakyat Jogja atas makian, cacian dan hinaan,” tegasnya. permohonan maaf pemda jogja dan warga

    Atas nama mahasiswa Papua, Presiden BEM Unipa mengutuk segala tindakan pelecehan, pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah segera menyelesaikan berbagai kasus HAM yang terjadi di tanah Papua.

    “Jika pemerintah tidak merespon pernyataan ini, maka kami solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua peduli kemanusiaan akan menduduki kantor DPR Papua Barat sampai pernyataan kami dilaksanakan,” tegasnya.

    Tiga anggota DPRPB yang menerima massa, ikut prihatin dengan kejadian pengepungan mahasiswa asal Papua di asrama Kamasan di Jogja. Pimpinan DPRPB akan berkoordinasi dengan gubernur Papua Barat untuk menyikapi peristiwa di Jogja yang menimpa mahasiswa asal Papua. Aspirasi massa akan ditindaklanjuti, dan anggota DPRPB akan berkoordinasi dengan Ketua DPRPB untuk membentuk Pansus guna bertemu pemerintah DI Jogjakarta.

    … read more at http://www.jurnalpapua.com/2016/07/19/169/tokoh-pemuda-dan-masyarakat-papua-barat-desak-pemda-jogja-minta-maaf .

  • PM Selandia Baru: Jokowi Janji Selesaikan Masalah HAM Papua

    Penulis: Eben E. Siadari 08:32 WIB | Selasa, 19 Juli 2016

    JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam pembicarannya dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta hari Senin (18/7), Perdana Menteri Selandia Baru mengkonfirmasi bahwa salah satu topik yang mereka bicarakan adalah masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

    Bahkan dalam pertemuan itu, menurut Key, seperti dilaporkan oleh sebuah media Selandia Baru, newshub.co.nz, Jokowi sendiri yang secara proaktif mengangkat isu tersebut.

    Menurut Key, dibandingkan dengan desakan untuk menghentikan hukuman mati di Indonesia –yang juga menjadi kepedulian Selandia Baru dan dibicarakan dalam pertemuan– Jokowi lebih mudah menerima saran untuk menyelidiki setiap pelanggaran HAM di Papua.

    Masalah pelanggaran HAM di Indonesia telah menjadi sorotoan dunia internasional, termasuk ketika Kepolisian menangkap lebih dari 1.000 orang pada sebuah unjuk rasa menuntut referendum di Papua, belum lama ini.

    Di Selandia Baru, tuntutan agar John Key mengangkat isu pelanggaran HAM Papua dibicarakan dalam pertemuan ini datang dari Partai Hijau.

    Sebelum pertemuan itu, Partai Hijau mendesak Key untuk membahas “memburuknya situasi hak asasi manusia” di Papua.

    Kepada media yang mewawancarainya setelah pertemuan dengan Jokowi, Key mengatakan mantan wali kota Solo itu serius untuk menangani situasi dan isu hak asasi manusia di Papua.

    “Mereka mengangkat secara khusus tentang HAM, dan mengatakan jika ada masalah khusus dengan HAM, maka mereka menangani isu-isu tersebut, mereka menyelidikinya dan memastikan hal itu tidak terulang,” kata dia.

    “Mereka tampaknya cukup tertarik untuk memiliki transparansi yang lebih besar,” ia menambahkan.

    Di bagian lain keterangannya, John Key menekankan bahwa Selandia Baru tidak mempermasalahkan kedaulatan Indonesia di Papua.

    “Kami tidak mempermasalahkan isu kedaulatan di Papua. Saya kira sudah lama Selandia baru memiliki posisi bahwa kami mengakui hak kedaulatan (Indonesia) di wilayah Papua tetapi dalam isu HAM secara luas, kami mengatakan kepada mereka, hal itu akan selalu menjadi kepedulian rakyat Selandia Baru.”

    Menurut John Key, Jokowi dan Menlu Retno Marsudi, “memberikan jaminan kepada kami bahwa mereka menjaga HAM di sana.”

    Ketika ditanya, apakah John Key mempercayai jaminan itu, ia mengatakan bahwa Indonesia telah menciptakan kemajuan nyata dan Indonesia tidak meremehkan keprihatinan Selandia Baru.

    Hukuman Mati

    Sementara itu terkait dengan isu hukuman mati yang dibicarakan pada pertemuan tersebut, John Key mengatakan ia memahami bahwa Indonesia belum dapat menghapus hukuman jenis itu.

    Pada hari yang sama dengan pertemuan, Amnesty International menyerukan agar Key membicarakan masalah hukuman mati dengan Jokowi, yang tahun lalu saja, digunakan setidaknya 14 kali di Indonesia.

    Jaksa Agung mengindikasikan bulan lalu bahwa 16 orang ditetapkan untuk menghadapi regu tembak tahun ini, dan mereka memiliki anggaran untuk mengeksekusi 30 lainnya pada tahun 2017.

    Key mengatakan ia menyampaikan kepada Jokowi bahwa Selandia Baru sangat menentang penggunaan hukuman mati. Tapi dia tidak mengharapkan perubahan dalam waktu dekat.

    “Kami menyampaikan perasaan kami bahwa hukuman mati adalah sesuatu yang kami tidak dapat terima dan dukung, meskipun beratnya kejahatan yang dilakukan oleh orang yang dikenai hukuman mati itu,” kata dia.

    Namun, Key memahami bahwa Indonesia tidak mungkin dalam waktu dekat dapat mengubah hal itu.

    “Indonesia menghadapi masalah narkotika yang besar, mereka menghadapi banyaknya orang Indonesia pecandu dan mencoba untuk mengirim pesan yang kuat, sekarang kita di Selandia Baru percaya bahwa hal itu dapat dikatakan dengan cara yang berbeda. ”

    Isu lain yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah masalah hubungan ekonomi. Key secara khusus mengatakan yakin akan dicapai kesepakatan mengenai ekspor daging sapi Selandia Baru ke Indonesia.

    Editor : Eben E. Siadari

  • Uskup agung kecam penangkapan ratusan warga Papua

     ucanews.com, 15/07/2016

    Uskup agung kecam penangkapan ratusan warga Papua thumbnail
    Sekitar 260 warga Papua ditahan di Merauke, namun mereka telah dibebaskan.

    Para pejabat Gereja Katolik di wilayah Papua telah meminta lembaga penegak hukum memungkinkan orang Papua lebih banyak kebebasan untuk mengekspresikan diri, dan tidak melihat setiap aksi damai sebagai tindakan provokasi.

    Uskup Agung Merauke Mgr Nicholaus Adi Saputra MSC mengatakan demonstrasi tersebut adalah pilihan terakhir ketika saluran untuk ekspresi individu tertahan.

    “Negara menjamin demokrasi bagi semua warga negara,” kata Uskup Agung Saputra, 14 Juli, setelah ratusan orang ditangkap selama protes damai di banyak kota di seluruh Papua hari itu.

    “Jika ruang tidak diberikan kepada mereka, mereka akan turun ke jalan,” kata prelatus itu.

    Aksi damai pada 13 Juli menyuarakan dukungan untuk penggabungan Papua ke dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) yang sedang mengadakan KTT di Kepulauan Solomon, 14-16 Juli.

    MSG meliputi Kepulauan Solomon, Fiji, Papua Nugini dan Vanuatu bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di antara para anggotanya. Indonesia merupakan anggota asosiasi.

    Papua menginginkan status yang sama dalam pengelompokan sebagai New Caledonian Kanak dan Sosialis National Liberation Front, aliansi faksi-faksi yang menginginkan kemerdekaan dari Perancis.

    Lebih dari 500 orang ditangkap, termasuk perempuan dan anak-anak pada unjuk rasa damai, 23 Juli.

    Sebagian besar warga kemudian dibebaskan, tetapi sejumlah orang masih ditahan hingga 16 Juli untuk diinterogasi lebih lanjut.

    0715gPolisi bersenjata menjaga ruang di mana para demonstran ditangkap dan ditahan di Merauke, Papua.

    Yoseph Novaris Apay, sekjen Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Merauke, mengatakan aksi itu bertujuan memberitahu DPR RI bahwa rakyat Papua mendukung keanggotaan MSG.

    “Tapi, aksi kami dihentikan dan ditangkap oleh polisi bersenjata,” kata Apay.

    Mengakui polisi tidak menggunakan kekerasan, katanya, “Secara psikologis, orang merasa terintimidasi ketika mereka dipaksa masuk ke dalam mobil polisi dan dibawa ke kantor polisi.”

    Pastor John Djonga dari Keuskupan Jayapura mengatakan kepada ucanews.com bahwa polisi seharusnya tidak mengintimidasi, teror atau penyiksaan warga Papua, karena situasi di Papua telah menjadi perhatian serius di wilayah Asia Pasifik.

    MSG secara terbuka mendukung Papua menjadi anggota, katanya.

    Papua Nugini, yang sebelumnya mendukung pemerintah Indonesia telah bergeser mendukung Papua Barat sebagai anggota penuh MSG, tambahnya.

    “Ini harus memacu pemerintah Indonesia mencari solusi untuk masalah Papua,” kata Pastor Djonga.

    Panggrasia Yeem, anggota Parlemen Rakyat, sebuah organisasi hak yang dilarang oleh pemerintah Indonesia dan penyelenggara aksi damai itu, mengatakan tindakan represif polisi merupakan upaya untuk mengekang demokrasi.

    Mereka harus tahu bahwa Papua adalah masalah internasional dan tidak dapat diselesaikan dengan menggunakan hukum Indonesia.

    “Kami adalah bagian dari Melanesia,” katanya.

    Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufik Irpan Awaludin, mengatakan para demonstran ditangkap karena mengambil bagian dalam unjuk rasa yang diselenggarakan oleh kelompok-kelompok terlarang – Komite Nasional Papua Barat dan Parlemen Rakyat.

    “Kami tidak memberikan izin untuk kelompok-kelompok tertentu untuk menggelar aksi unjuk rasa,” katanya.

    Sumber: ucanews.com

  • Petugas Advokasi FI, ke-19 Sidang Dewan HAM PBB, Tentang Pelangaran HAM di West Papua

    Written By Suara Wiyaimana Papua on Selasa, 28 Juni 2016 | Selasa, Juni 28, 2016

    Fransiskan International, Jaringan Berbasis Kepercayaan pada Papua Barat dan TAPOL ingin menarik perhatian pada penyiksaan dan eksekusi di luar hukum masih berlangsung di Papua.

    Organisasi kami sangat prihatin bahwa, meskipun fakta bahwa Indonesia meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan pada tahun 1998 dan karena itu secara hukum terikat untuk melarang penyiksaan dan semua bentuk lain dari perlakuan sewenang-wenang, penyiksaan terus berlanjut.

    Ketentuan belum dibuat dalam hukum pidana militer dan sipil untuk mengkriminalisasi penyiksaan sehingga pasukan keamanan Indonesia masih melakukan praktek ini dengan impunitas. Militer secara teratur melakukan operasi sweeping anti-separatis untuk flush Gerakan Papua (OPM) pendukung dugaan. Ini sering melibatkan pembakaran desa-desa, membunuh ternak, penangkapan sewenang-wenang, pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan. Orang-orang yang paling menderita dari aksi militer ini adalah warga sipil yang tidak bersalah.

    Kami ingin menarik perhatian Anda untuk operasi militer yang berlangsung pada awal Desember 2011 di wilayah Paniai Papua Barat. Sebuah operasi sweeping besar-besaran yang dilakukan oleh unit militer, termasuk Amerika Serikat dan Australia yang didanai Densus 88, dan Polisi Brigade Mobil (Brimob), melaju ratusan (mungkin ribuan) penduduk desa dari rumah mereka karena mereka melarikan diri dari gelombang brutal udara dan serangan darat. Setidaknya 15 ditembak mati dan sekitar lima ratus penduduk desa Dagouto di Kabupaten Paniai meninggalkan rumah dalam ketakutan untuk mencari perlindungan di Enarotali berikut penyebaran seratus lima puluh petugas Brimob ke daerah mereka.

    Mengingat bahwa Indonesia meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan empat belas tahun yang lalu, Pasal 4 yang mensyaratkan bahwa “setiap Negara Pihak harus memastikan bahwa semua tindakan penyiksaan merupakan tindak pidana menurut hukum pidananya,”

    Fransiskan International, mendesak Pemerintah Indonesia untuk:

    • Perilaku yang cepat dan efektif penyelidikan ke dalam semua kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Papua, di tuduhan khususnya penyiksaan dan eksekusi di luar hukum yang dilakukan oleh anggota militer; mengidentifikasi dan mengadili para pelakunya; dan memberikan solusi yang memadai untuk para korban.
    • Menjinakkan Konvensi Menentang Penyiksaan ke dalam hukum nasional segera sehingga untuk mengkriminalisasi penyiksaan sesuai dengan standar internasional dan kewajiban Indonesia sebagai negara pihak Konvensi.
    • Mengubah Hukum Militer No.31, 1997, untuk memastikan bahwa personil militer yang melakukan kejahatan, termasuk penyiksaan, terhadap warga sipil yang diadili di pengadilan sipil.
    • Melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2010-2014 secara penuh, dengan prioritas khusus ditempatkan pada meratifikasi Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan, dan membangun infrastruktur administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan komprehensif khususnya berkaitan dengan penunjukan setidaknya satu mekanisme pencegahan nasional.

    Coba klik, nonton video disini, https://www.youtube.com/watch?v=Fzeh5eTqFhQ

  • Debat Umum Dewan HAM PBB, Ini Pernyataan Kepulauan Solomon Tentang Pelanggaran HAM di Papua

    Berikut adalah Teks pernyataan Kepulauan Solomon
    Teks pernyataan Kepulauan Solomon di SESI-32 Debat Umum Dewan HAM PBB, hari ini 22 Juni 2016:
    Pernyataan Misi Tetap Kepulauan Solomon
    Sesi ke-32 Dewan HAM PBB,
    Butir 4: Situasi kebutuhan perhatian Dewan

    Terima kasih Pak Presiden,

    Delegasi dari Kepulauan Solomon ingin menarik perhatian dari Dewan situasi hak asasi manusia di Papua Barat, Indonesia. Kami mengungkapkan keprihatinan yang mendalam kami atas situasi hak asasi manusia mengikis dari Melanesia Papua asli, yang merupakan penduduk asli Papua Barat. Sebagai negara Melanesia, kursi incumbent dari MSG, dan kursi yang ditunjuk dari Kepulauan Forum Pengembangan Pacific (PIDF) akan memperluas solidaritas untuk sesama Melanesia di Papua Barat. Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan dari konflik yang sedang berlangsung di Papua Barat melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan dari Papua Barat dan menghormati hak mereka sebagai orang.

    Sementara kami menyambut perhatian meningkat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk Papua Barat, pelanggaran hak asasi manusia terhadap Papua Barat tetap belum terpecahkan. Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin dari kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia.

    Pada 2 Mei 2016 saja, 2.109 orang ditangkap terutama penduduk asli Melanesia Papua, saat turut berpartisipasi dalam demonstrasi damai di beberapa kota di Papua Barat dan beberapa kota di Indonesia. Demonstrasi diadakan untuk mendukung Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat (ULMWP) untuk diakui sebagai anggota penuh MSG (MSG), peringatan 1 Mei 1963 sebagai aneksasi Indonesia atas Papua Barat dan untuk mendukung International anggota parlemen untuk Papua Barat (IPWP) pertemuan. Selama penangkapan, beberapa dari mereka mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk dari pasukan keamanan Indonesia.

    Kepulauan Solomon mencatat hasil terbaru dari Menteri Luar Negeri Rapat kelompok Spearhead Melanesia yang digelar pekan lalu di Fiji (14-17TH Juni 2016) di mana kedua Perwakilan dari Indonesia dan ULMWP duduk sebagai anggota MSG selama musyawarah. Hasil ini membayangkan untuk membangun ruang yang aman untuk keterlibatan konstruktif dengan semua pihak dengan maksud untuk menangani keprihatinan anggota MSG tentang perkembangan terakhir di Papua Barat. Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri lanjut sepakat untuk membentuk Komite Tingkat Tinggi Perwakilan dari anggota MSG untuk menemani dan memfasilitasi keterlibatan yang konstruktif ini.

    Kami juga menyambut inisiatif dari MSG untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengunjungi Provinsi Melanesia dari Indonesia di kemudian hari. Kunjungan penting ini akan memungkinkan untuk yang jelas, obyektif dan independen lihat oleh anggota para pemimpin MSG dan menteri.

    Kami sangat mendukung deklarasi akhir ini Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) Forum yang berlangsung di London pada 3 Mei yang menyerukan pemungutan suara diawasi secara internasional pada kemerdekaan Papua Barat. Deklarasi tersebut telah disahkan oleh anggota parlemen lintas daerah yang berasal dari 15 negara anggota PBB.

    Jurnalis yang bekerja pada hak asasi manusia masih dicegah untuk memiliki akses bebas dan penuh untuk melakukan pekerjaan mereka di Papua Barat. Delegasi kami yakin bahwa akses masyarakat internasional untuk Papua Barat, khususnya untuk Prosedur Khusus PBB, akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia. Kami meyakinkan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Dewan Hak Asasi Manusia dengan memungkinkan kunjungan disepakati Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi untuk Indonesia yang harus mencakup untuk Papua Barat.

    Akhirnya, kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi misi hak asasi manusia pencari fakta ke Papua Barat bahwa para anggota Forum Pulau Pasifik telah memutuskan untuk melakukan.

    Terima kasih Pak Presiden.

  • Luhut : Anggota Tim HAM Independen

    Jayapura, Jubi – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, semua anggota yang berada di dalam Tim penyelesaian pelanggaran HAM Papua adalah independen dan jauh dari intervensi pemerintah pusat.

    “Kita menjamin tim ini sangat independen. Dalam tim ini juga kan ada Duta Besar dari PNG, Fiji, Vanuatu dan New Zealand. Mereka ikut mengawasi juga ikut didalamnya melihat proses investigasi yang dilakukan. Jadi tidak ada yang tidak transparan. Siapa saja yang mau ikut boleh,” kata Luhut Pandjaitan, di Jayapura, Kamis (16/6/2016).

    Menurut ia, pemilihan Seno Aji sangat tepat, karena yang bersangkutan dinilai profesional, independen serta memiliki kredibilitas tinggi.

    “Sekali lagi saya tekankan, semua di dalam independen. Sudah diberitahukan, Seno Aji kan sangat independen dan kredibilitasnya sangat tinggi. Kalau saya tidak ikut di dalam,” ujarnya.

    Disinggung soal target, Menkopolhukam berharap tim bentukan pusat ini dapat menyelesaikan kasus HAM di Papua paling lambat akhir tahun ini.

    “Supaya jangan ada lagi selalu cerita kriminal dibilang sebaliknya, kami tidak mau ada yang bohong. Kami mau terbuka. Apalagi ada wartawan yang ikut. Siapa pun boleh ikut memantau,” tegasnya.

    Sebelumnya, tim terpadu yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tak diyakini bisa menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua.

    Ketua DPR Papua Yunus Wonda kepada wartawan, Selasa (15/6/2016) mengaku sangat pesimis jika Pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

    “Tim Menkopolhukam dengan melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua, tidak akan menyelesaikan masalah HAM di Papua. Sebab, Menkopolhukam bukan lembaga independen,” katanya.

    Menurut ia, meskipun tim bentukan pemerintah Indonesia ada memiliki data, namun pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut.

    “Mau gelontorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tidak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ujarnya. (*)

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?