Tag: HAM

  • Amnesty Minta Indonesia Akhiri Penangkapan di Papua

    Penulis: Reporter Satuharapan 15:10 WIB | Kamis, 05 Mei 2016

    LONDON, SATUHARAPAN.COM – Lembaga HAM dunia, Amnesty International mengecam penangkapan massal para aktivis politik Papua oleh Kepolisian Indonesia baik pada dua provinsi di Papua maupun provinsi lainnya meskipun telah mengakhiri penangkapan massal dan pembatasan unjuk rasa damai.

    Hampir semua dari mereka yang ditangkap memang telah dibebaskan tanpa dakwaan setelah satu hari, dalam penangkapan para aktivis politik di Papua, ujar Deputy Director-Campaigns South East Asia and Pacific Regional Office Amnesty International Josef Roy Benedict, di London, hari Kamis (5/5).

    Menurut Josef, mereka ditangkap semata-mata karena menjalankan hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.

    Menurutnya, mereka yang masih ditahan harus dibebaskan tanpa syarat dan segera.

    Dia menyebutkan sekitar 1.700 aktivis Papua ditangkap pada 2 Mei, setelah menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam serangkaian unjuk rasa damai di Jayapura, Merauke, Fakfak, Sorong, dan Wamena di Provinsi Papua dan Papua Barat, di Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

    Unjuk rasa tersebut diorganisir pendukung ULMWP (The United Liberation Movement for West Papua), kelompok pro-kemerdekaan Papua, untuk dukungannya terhadap aplikasi organisasi ini sebagai anggota penuh dari MSG (The Melanesian Spearhead Group), organisasi antar-pemerintah sub-regional Pasifik.

    Sebelum unjuk rasa, antara 29 April dan 1 Mei, kepolisian di Provinsi Papua dan Papua Barat menangkap sekitar 50 aktivis Papua di Jayapura, Wamena, dan Merauke ketika membagikan selebaran mengajak orang untuk bergabung dalam unjuk rasa tersebut.

    Pada 2 Mei, kepolisian di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan menangkap masing-masing sekitar 45 dan 42 aktivis Papua.

    Di Provinsi Papua Barat, kepolisian di Sorong dan Fakfak menangkap paling tidak 67 aktivis Papua selama unjuk rasa damai pada 2 Mei. Sementara di Provinsi Papua, kepolisian menangkap sekitar 130 pengunjuk rasa damai di Merauke dan Wamena pada 2 Mei. Kepolisian di Jayapura menangkap sekitar 1.450 aktivis.

    Diakuinya penggunaan metode penangkapan yang meluas di Papua, menjadi upaya membuat jera bagi kegiatan-kegiatan politik, menekan praktik berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi.

    Amnesty International mengakui Pemerintah Indonesia perlu menjaga keamanan publik di semua wilayahnya.

    Namun demikian, menurutnya, harus dipastikan segala pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum HAM internasional, termasuk Kovenan Internasional Hak Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi pula oleh Indonesia. (Ant)

  • Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM Papua

    Penulis: Eben E. Siadari 13:21 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

    BRISBANE, SATUHARAPAN.COM – Setelah sebagian hasil temuan mereka ke Papua sempat jadi berita ramai di media massa bulan lalu, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia, akhirnya melansir secara lengkap hasil temuan tersebut pada hari Minggu (1/5) di Brisbane dan hari ini di Jakarta. Dalam laporan yang diberi judul We Will Lose Everything, A Report of Human Right Fact Findings to West Papua  itu, laporan ini menerbitkan rekomendasi yang cukup progresif, termasuk mendesak adanya campur tangan PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua dan bagi upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

    Dalam laporan setebal 24 halaman itu,  salah satu rekomendasi mereka adalah “Mendesak pemerintah-pemerintah di Pasifik, termasuk Australia, untuk mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran HAM di Papua.”

    Selanjutnya, laporan yang merupakan hasil pencarian fakta yang dilakukan oleh Executive Officer Komisi, Peter Arndt dan Suster dari St Joseph Sydney, Susan Connelly, juga merekomendasikan agar “negara-negra di Pasifik, termasuk Australia, menekan pemerintah Indonesia secara langsung dan mengupayakan intervensi PBB untuk menyelenggarakan dialog antara Indonesia dengan para pemimpin rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), untuk mengidentifikasi jalur yang kredibel bagi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.”

    Laporan ini dibuat setelah delegasi Komisi mengunjungi Merauke, Jayapura, Timika dan Sorong. Mereka berbicara dan mengorek keterangan dari penduduk Papua, termasuk saksi sejarah kecurangan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Sebagian dari laporan ini telah beredar awal Maret lalu yang dilaporkan oleh catholicleader.com.au.

    Misi pencarian fakta ini  mewawancarai lebih dari 250 tokoh masyarakat di Jayapura, Merauke, Timika dan Sorong. Bukan hanya soal HAM, laporan itu juga  mendokumentasikan berbagai diskriminasi ekonomi, sosial dan agama di Papua, termasuk bagaimana penguasaan tanah telah lebih menguntungkan perusahaan multinasional sedangkan warga Papua dikecualikan dari kepemilikan dan pekerjaan.

    Laporan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana tim pencari fakta mengunjungi sejumlah tempat dan orang di Papua, hingga tiba pada rekomendasi tersebut. Pelanggaran HAM di masa lalu yang terus berlanjut hingga kini diutarakan dalam bentuk narasi maupun angka.

    Sebagai contoh, disebutkan bahwa pada tahun 1977 terjadi pengeboman dan kelaparan selama tiga bulan di dataran tinggi Papua, yang diperkirakan menewaskan 25.000 orang. Pengeboman juga terjadi pada tahun 1997 yang merusak ladang dan ternak, yang menyebabkan kelaparan dan kematian ribuan penduduk desa.

    Pada 1998 dilaporkan terjadi pembunuhan terhadap pria dan wanita yang sedang berdoa untuk kemerdekaan. Selain itu, dicatat pula pembunuhan terhadap tokoh Papua seperti Arnold Ap (1984), Dr. Thomas Wainggai (1996) dan Theys Eluay (2001) dan Kelly Kwalik (2009).

    Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam dekade belakangan ini terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap sejumlah lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah, lembaga Cordaid dari Belanda dan Peace Brigades International. “Organisasi-organisasi ini diusir dari Papua karena mereka membela HAM di wilayah mereka bekerja,” kata laporan itu.

    “Delegasi Komisi yang berkunjung ke Papua pada bulan Februari 2016 menemukan tidak ada perbaikan dalam situasi HAM. Laporan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan Indonesia tidak berkurang dan status ekonomi dan sosial rakyat Papua tidak meningkat. Sistem politik dan hukum Indonesia tidak mau dan tidak mampu mengatasi pelanggaran HAM di Papua,”

    demikian bunyi laporan tersebut.

    “Banyak yang berbicara tentang adanya genosida dalam gerak lambat,” kata laporan itu.

    Diakui, laporan ini bermula dari kedatangan delegasi ULMWP ke Australia dan melakukan presentasi tentang yang terjadi di Papua. Seminggu setelah pertemuan, Komisi  Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mengirimkan tim ke Papua.

    Sebetulnya, demikian laporan ini memberi alasan, pada tahun 2015 pemimpin negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung Pacific Islands Forum (PIF) Leader Summit di Port Moresby  telah merekomendasikan pencarian fakta ke Papua. Tetapi pemerintah Indonesia tidak mengizinkan. Padahal, salah satu tujuan Komisi mengirimkan delegasi  ke Papua adalah untuk membangun hubungan dengan gereja di Papua untuk berkolaborasi di masa mendatang di sekitar isu HAM dan lingkungan.

    Karena RI tidak bersedia menerima misi PIF, maka dapat dikatakan Komisi ini menjadi salah satu misi pencari fakta tidak resmi dari Pasifik yang mengunjungi Papua.

    Lebih jauh laporan itu mengatakan gereja dan organisasi masyarakat sipil di Pasifik harus melanjutkan membangun jejaring solidaritas dengan mitra mereka di Papua untuk mendukung advokasi dan aksi terhadap pelanggaran HAM serta mengupayakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan pemimpin Papua, ULMWP.

    Di Indonesia, laporan tersebut diluncurkan secara resmi di Jakarta pada Selasa, 3 Mei, oleh VIVAT International Indonesia, sebuah lembaga advokasi international.

    Selengkapnya laporan ini, dapat dilihat di link ini: We Will Lose Everything.

    Editor : Eben E. Siadari

  • Menlu Papua Nugini: Kami Tidak Tertarik Bicara Papua Merdeka

    Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Rimbink Pato (Foto: RNZ/Johnny Blades)
    Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Rimbink Pato (Foto: RNZ/Johnny Blades)

    PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM – Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Rimbink Pato, mengatakan Papua adalah bagian integral dari Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Negaranya tidak tertarik untuk membicarakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

    “Posisi Papua Nugini selalu pada pandangan bahwa provinsi Irian Jaya (nama lama dari  Papua) merupakan bagian integral dari bangsa yang berdaulat Indonesia. Jadi kami tidak tertarik membicarakan masalah penentuan nasib sendiri, karena itu tidak pernah menjadi masalah bagi kami, dan itu tidak pernah menjadi perhatian bagi kami,”

    kata Rimbink dalam wawancara dengan Johnny Blades dari radionz.co.nz.

    Kendati demikian, Papua Nugini, menurut dia, menganggap masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua tetap menjadi keprihatinan, seperti telah terungkap[ dalam resolusi yang dikeluarkan oleh pemimpin Pacific Island Forum di Port Moresby.

    “Perdana menteri kami telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo dan memberitahukan resolusi itu; dan mungkin akan ada respon untuk itu. Tapi itu bukan masalah yang ada hubungannya dengan panggilan apapun untuk menentukan nasib sendiri,”

    kata dia.

    Komentar Rimbink merupakan jawaban atas berbagai spekulasi atas kunjungan Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan ke Papua Nugini, yang oleh banyak kalangan dikatakan untuk menekan negara itu untuk tidak mendukung kelompok yang selama ini menyuarakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

    Rimbink juga menegaskan bahwa kerjasama Papua Nugini dengan Indonesia berlangsung cukup erat. Termasuk dalam berbagai masalah yang dihadapi, seperti soal kebakaran hutan di Merauke dan ketegangan militer di perbatasan.

    “Ada beberapa insiden baru-baru ini sepanjang perbatasan tapi kami mampu bekerja sangat erat dengan pemerintah Indonesia dan membawa masalah tersebut ke sebuah resolusi. Dan, seperti yang saya katakan, Papua Nugini menjadi teman yang sangat dekat dari Indonesia, dan Indonesia mempercayai negara kami, sehingga tidak ada yang kami ingin lakukan yang akan menggantikan kepercayaan dari rakyat dan pemerintah Indonesia kepada kami.”

    Namun pada saat yang sama ia menekankan bahwa  isu hak asasi manusia tetap penting dan mengharuskan Indonesia dan Papua Nugini bekerjasama.

    Editor : Eben E. Siadari

  • AHRC: Australia dan AS Bantu TNI Bantai Rakyat Papua

    Kamis, 24 Oktober 2013 | 16:28 WIB

    HONGKONG, KOMPAS.com — Sebuah lembaga pengamat HAM yang bermarkas di Hongkong, Asian Human Rights Commision (AHRC), menyatakan, militer Indonesia menggunakan helikopter-helikopter bantuan Australia dan pesawat tempur dari Amerika Serikat (AS) untuk membantai warga Papua pada dekade1970-an.

    Dalam laporan AHRC disebutkan, sejumlah petinggi militer Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan lebih dari 4.000 orang penduduk Papua pada akhir 1970-an.

    Termasuk dalam daftar mereka yang bertanggung jawab dan harus diadili pengadilan HAM adalah mantan Presiden Soeharto.

    Laporan ini berjudul “The Neglected Genocide-Human Rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977-1978” (Pembantaian yang Terabaikan-Pelanggaran HAM terhadap warga Papua di Daerah Pedalaman Tengah, 1977-1978).

    Laporan tersebut mencatat kekerasan yang terjadi saat Indonesia meluncurkan beberapa operasi militer di sekitar daerah Wamena dalam rangka menyikapi usaha mencapai kemerdekaan Papua setelah pemilihan umum tahun 1977.

    ARHC mengadakan kunjungan lapangan, mewawancara sejumlah saksi, dan memeriksa catatan sejarah. Badan ini telah mengumpulkan 4.416 nama yang dilaporkan dibunuh militer Indonesia dan menyatakan bahwa jumlah korban tewas akibat penyiksaan, penyakit, dan kelaparan berbuntut kekerasan tersebut bisa jadi lebih dari 10.000 orang.

    Laporan ini menyatakan warga Papua di daerah pedalaman tengah menjadi korban pengeboman dan penembakan dari udara, yang terkadang dilakukan militer menggunakan pesawat yang dipasok Australia dan Amerika Serikat.

    Dalam salah satu gambaran kejadian, penduduk desa di daerah Bolakme diberi tahu akan mendapat bantuan dari Australia yang dijatuhkan dari atas, tetapi justru kemudian dibom menggunakan pesawat dari Amerika.

    Laporan ini juga mengandung gambaran-gambaran kejadian seperti pembakaran dan perebusan hidup-hidup para pendukung gerakan kemerdekaan. Sejumlah laporan menyebut warga Papua dipaksa melakukan kegiatan seks depan umum, dan terjadi pemotongan payudara serta anak-anak tewas dipenggal.

    Basil Fernando, Direktur Kebijakan dan Program AHCR, mengatakan pada ABC bahwa tindakan-tindakan semacam itu bisa digolongkan ke dalam tindakan genosida.

    Sebanyak 10 orang komandan dan petugas senior militer Indonesia disebut sebagai yang bertanggung jawab karena memerintahkan atau tidak mencegah kekerasan yang dilakukan berbagai batalyon.

    Menurut Fernando, sejumlah nama yang disebutkan dalam laporan tersebut, beberapa di antaranya masih memegang jabatan dalam militer Indonesia. Laporan ini menyerukan dibentuknya pengadilan HAM ad hoc, komisi kebenaran, dan agar masyarakat internasional meminta Indonesia bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua.
    Editor : Ervan Hardoko
    Sumber : ABC Australia

  • Selamatkan Tanah dan Manusia Papua, MRP Segera Gelar RDP

    JAYAPURA – Ketua Pansus Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) MRP, Yakobus Dumupa, menyatakan, terkait permasalahan Tanah dan Manusia Papua, MRP segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan tanggal 26-29 Mei 2015, dengan fokus masalah penyelamatan Tanah dan Manusia Papua.

    Dikatakan, RDP ini melibatkan Pemerintah, baik Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat, DPRP di dua Provinsi ini dan masyarakat adat di tujuh zona adat di Tanah Papua. Sedangkan Tema yang diusung yaitu tentang Pertanahan dan Kependudukan, pasalnya kedua tema ini merupakan masalah besar yang sedang dihadapi masyarakat adat Papua.

    Dalam RDP ini seluruh masyarakat bersama Pemerintah di dua Provinsi ini hendak mendiskusikan permasalahan Tanah dan Manusia mengingat Tanah dan Manusia Papua tengah dalam ancaman kepunahan. Dalam RDP ini mencari solusi dalam penyelesaian masalah Tanah dan Penduduk. “Setelah solusi didapatkan tentang bagaimana menyelamatkan Tanah dan Manusia Papua ini, kami akan lakukan aksi bersama,” ujar Yakobus Dumupa di Kantor MRP Selasa ( 24/3).

    Aksi bersama itu akan dilakukan dalam deklarasi tentang Tanah dan Manusia Papua, dimana deklarasi itu mengikat semua pihak di Tanah Papua untuk melakukan aksi menyeluruh dengan tahapan yang akan dilakukan melalui sosialisasi. Menurut Ketua Pokja Adat MRP ini, sosialisai tentang Tanah dan Manusia Papua ini sudah dilakukan di media.

    Selanjutnya sosialisasi ini akan berlanjut dalam kegiatan reses anggota MRP di masing masing wilayah. Dalam sosialisasi ini akan disampaikan sejumlah hal terkait masalah Tanah dan Manusia Papua di ketujuh zona adat, hasil dari sosialisasi ke masyarakat adat itu jadi masukkan dan pertimbangan MRP untuk selanjutnya menjadi bahan diskusi permasalahan kependudukan.

    Dalam RDP nanti, seluruh hasil sosialisasi ke masyarakat itu menjadi bahan sekaligus pegangan masyarakat yang akan disampaikan dan didiskusikan dalam RDP nanti. “Jadi masyarakat punya bekal untuk sampaikan pendapatnya,” ujar Dumupa sambil menambahkan sosialisasi ini merupakan tahapan yang sudah disiapkan.

    Sebagai Ketua Pokja Adat dan Ketua Tim RDP dirinya menghimbau kepada semua pihak di Tanah Papua untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan tentang Penyelesaian masalah Tanah dan Manusia Papua ini.(Ven/don/l03)

    Source: Jubi, Selasa, 24 Maret 2015 23:57

  • SOLPAP Bosan dengan Pansus Bentukan DPRP

    Source: Jum’at, 06 Maret 2015 01:30, BinPa

    mama-mama saat demo beberapa waktu laluJAYAPURA – Adanya rencana DPRP akan membentuk sejumlah Pansus, termasuk Pansus pembangunan pasar mama-mama Pedagang asli Papua, mendapat tanggapan pesimis dari Sekretaris Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP) Robert Jitmau. Ia menyatakan, SOLPAP sebagai wadah  penghimpun Pedagang Asli Papua menilai tidak ada itikat baik dari Eksekutif dan Legislatif untuk segera membangun Pasar Permanen bagi Mama-mama Pedagang Asli Papua. Pansus bentukan DPRP pun dinilai tidak serius, bahkan tidak ada hasilnya. “Sampai sekarang apa yang dikerjakan Pansus DPRP,” kata Robert Jitmau mempertanyakan kerja Pansus Pasar Mama Papua.

    Robert  yang ditemu Bintang Papua, Kamis (5/3) mengatakan, eksekutif dan legislatif jangan hanya ambil sikap ketika ada aksi dilakukan para Mama-mama pedagang, namun kemudian masalah didiamkan lagi.

    Kalau benar DPRP akan kembali membentuk Pansus Pasar Mama-mama, SOLPAP meminta agar dilibatkan dalam Pansus yang akan dibentuk DPRP. 

    “Kami tidak mau Pansus Pasar bentukan DPRP itu kerja sembunyi-sembunyi, kami ini sudah bosan dengan pansus-pansus, kalau pansus tidak jelas, tolong DPRP jangan bentuk Pansus omong kosong, kami sudah tidak percaya kerja pansus Pasar Mama-mama”, ujar Robert Jitmau.

    Menurut Robert, eksekutif bersama legislatif Papua seharusnya sadar dalam mencermati keseriusan Pemerintah pusat seperti diutarakan Presiden Jokowi dalam kunjungannya 2014 lalu bahwa Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah yang mengeksekusi semua kebijakan pembangunan pro rakyat termasuk pembangunan Pasar Mama-mama Papua yang sudah direspon Presiden bahkan Presiden telah meletakan batu pertama pembangunan Pasar Mama Papua.

    Pemerintah daerah seharusnya segera mengeksekusi respon Presiden tersebut, Pemda harusnya melakukan pembebasan lahan Dambri, itu tugas Pemda. Robert menegaskan, Gubernur Papua jangan hanya mengumbar visis misi Papua bangkit mandiri sejahtera, tetapi sarana prasarana untuk mencapai Papua bangkit mandiri sejahtera itu tidak dilaksanakan. Pembangunan Pasar  Permanen bagi Pedagang Asli Papua merupakan wujud visi misi Papua bangkit mandiri sejahtera, itu hal konkrit menterjemahkan Papua bangkit mandiri sejahtera, ujarnya.
    Dia menyingung, Gubernur jangan hanya cepat keluarkan uang untuk KNPI,  cepat keluarkan uang untuk PON, untuk Raimuna, sementara pembangunan Pasar yang nyata-nyata sesuai visi misinya ditaruh kebelakang.

    Lebih lanjut Robert Jitmau mengulang penyampaian Presiden bahwa, Pemerintah Daerah harus memperhatikan kebutuhan rakyat, kebutuhan rakyat diutamakan. Presiden juga menegaskan ada sanksi pengurangan anggaran   APBN apabila Pemerintah Daerah tidak merespon kebutuhan rakyat. Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan  untuk pembangunan Pasar Mama Papua senilai 15 miliar selanjutnya dana pembangunan Pasar Mama Papua itu  ditambah dari anggaran Pemda Provinsi Papua. (ven/don/l03)

  • Andreas Harsono: Negara Sedang Isolasi Persoalan HAM di Papua

    Andreas Harsono dari Human Right Watch (HRW). Foto Ist.

    Jakarta, MAJALAH SELANGKAH — Andreas Harsono dari Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan saat ini negara terkesan mengisolasi rentetan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dengan tidak menyelesaikan secara tuntas pelaku kejahatan untuk diadili dan diproses secara hukum.

    “Kekerasan yang dialami orang Papua sedang ditutupi pantauan pihak luar. Wartawan independen dan jurnalis internasional dilarang meliput masalah Papua. Hal seperti ini tidak mesti terjadi di negara yang menganut sistem demokrasi,”

    ungkapnya dalam diskusi pembacaan situasi Papua yang digelar di rumahnya, Jakarta, Senin (12/1/2015) sore.

    Kata Andreas, hingga kini telah terjadi banyak kasus pelanggaran HAM di Papua.

    “Yang masih hangat diperbincangkan saat ini adalah kasus di Enarotali, Paniai, di mana 5 pelajar ditembak mati dan 17 masyarakat sipil lainnya luka-luka. Sementara pelakunya masih belum diungkap ke publik,”

    lanjutnya. (Baca: Penembakan di Paniai)

    “Semua itu membuktikan bahwa negara melalui militernya sedang melakukan impunitas. Di mana rakyat dikorbankan, pelaku kejahatannya dilindungi dan tidak diberikan sanksi,”

    kata Harsono.

    Dalam kesempatan sama, aktivis HAM Papua, Marten Goo, mengatakan, wilayah Papua tidak pernah sunyi dari persoalan pelanggaran HAM. Militer (TNI/POLRI) menjadi biang di balik serangkaian persoalan di tanah Papua selama ini.

    “Kasus HAM yang di Paniai belum selesaikan, kembali terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Brimob dari Polda Papua terhadap salah satu siswa SMA YPPGI Timika, Melkias Nawipa di pos polisi Gorong-gorong Timika, Sabtu kemarin,”

    jelas Goo.

    Jadi, kata dia, situasi di Papua sulit dikendalikan, karena militer (TNI/POLRI) yang berkuasa di tengah masyarakat Papua.

    “Orang Papua mau lakukan aktivitas selalu dipantau militer, rambut gimbal dicurigai, kumis panjang, distigma OPM,”

    ujarnya.

    Senada disampaikan oleh Ruth Ogetai, seorang aktivis Perempuan Papua di Jakarta. Kata dia, orang Papua diibaratkan binatang buruan.

    “Kapan saja dan di mana saja, tanpa bersalah bisa tewas ditembak dengan alat negara. Jika kondisi ini dibiarkan berlangsung lama, orang Papua akan punah,”

    kata Ogetai. (Mateus Badii/MS)

    Mateus Badii | Selasa, 13 Januari 2015 22:18,MS

  • Pastor Jangan Takut Bicara Soal Pelanggaran HAM di Papua

    Pastor Honoratus Pigai, Pr
    Pastor Honoratus Pigai, Pr satu dari sepuluh pastor baru, saat membagikan hosti kepada Umat usai ditabiskan oleh Uskup Timika. (Jubi/Arnold Belau)

    Hal ini ditegaskan oleh pastor Paroki Kristus Raja (KR) Malompo, Nabire Papua saat menyampaikan sambutan usai uskup Timika menasbihkan 10 imam di gereja katolik paroki Kristus Sahabat Kita (KSK), Bukit Meriam, Nabire, Papua, Selasa (6/1).

    Menurut pater, setiap pater yang ditasbihkan untuk mewartakan injil dan melayani umat Tuhan di bumi ini. Juga ditasbihkan untuk menyuarakan suara-suara orang-orang yang tak bersuara.

    “Untuk pastor-pastor baru jangan anggap pentasbihan ini sebagai puncak pencapaian sebuah prestasi. Tetapi harus mengangkat banyak permasalahan yang terjadi di tanah papua. Terutama soal pelanggaran HAM di tanah Papua,” katan Pater Nato.

    Lanjut Pater Nato, mereka jangan takut angkat masalah pelanggaran HAM di Papua. Karena untuk itulah para imam ini ditasbihkan.

    “Maka jangan takut untuk menyuarakan suara-suara yang yang tidak mampu untuk suarakan suaranya di tanah ini (tanah Papua-red),” tegasnya.

    Selain itu, Isaias Douw, bupati Kabupaten Nabire mengharapkan, dengan hadirnya pastor-pastor di Nabire, bisa menjadi motivator bagi umat di Nabire dan di keuskupan Timika pada umumnya. Sehingga iman umat di Nabire ini semakin kuat dan taat pada Tuhan.

    “Dengan bertambahnya imam di Nabire ini, dapat menambah semangat pelayanan kepada umat. Supaya seluruh umat mendapatkan pelayanan dan sentuhan kasih Tuhan,” katanya.

    Lanjut Douw, menjadi pastor adalah pilihan berat. Karena pastor dituntut memanggul salib Tuhan dalam mewartakan Injil di bumi ini sehingga jangan takut untuk mewartakan sabda Tuhan.

    “Sabda Tuhan itu harus diwartakan kepada seluruh umat,” katanya.

  • Pater Nato Gobay : Orang Papua Bukan Binatang Buruan!

    Nabire, Jubi – Sekretaris Jenderal keuskupan Timika, Pater Nato Gobay, dihadapan ribuan umat Katolik yang hadir dalam acara pentabisan 10 imam di lingkungan keuskupan Timika, Selasa (6/1), mengatakan, orang Papua adalah manusia.

    Bukan kus-kus yang selalu diburu oleh manusia. “Pemerintah dan aparat militer baik TNI mapun Polri, tolong jangan lakukan penembakan terhadap umat saya. Tidak lama ini aparat sudah menembak mati lima anak muda yang menjadi harapan bangsa ini. Itu terjadi di kampung saya. Saya minta jangan lagi melakukan penembakan terhadap umat saya,” tegasnya di gereja Kristus Sahabat Kita (KSK) Bukit Meriam, Nabire.

    “Saya tidak mau lihat lagi. Saya tidak mau dengar lagi kamu (aparat-red) tembak lagi umat saya di tanah Papua ini kedua kalinya. ‘Me wagi kouko daa’ tidak boleh membunuh. Manusia Papua itu bukan kus-kus yang harus diburu terus.

    Harus menciptakan damai di tanah Papua. Bukan menciptakan konflik,” tegas Pater Nato. Sementara itu, Yones Douw, aktivis HAM di Nabire menatakan, penembakan yang baru-baru terjadi di Enarotali, Paniai oleh aparat gabungan TNI/Polri Itu murni pelanggaran HAM berat. “Saya minta aparat hentikan penembakan brutal ke warga sipil di tanah Papua. Jangan lagi terulang, kasus seperti yang terjadi di Enarotali, Paniai, Papua,” tegas Yones saat dihubungi Jubi melalui selularnya dari Nabire.

    Selain itu, lanjut Yones, Presiden Jokowi jangan hanya kasih janji. Tetapi kasus yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI/Polri di Paniai itu harus segera dituntaskan.

    “Karena itu aparat juga kami minta supaya jangan sembunyi-sembunyi. Jokowi harus bentuk KPP HAM untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Yones. (Arnold Belau)

    Sumber JUBI

  • Jelang 1 Desember, AWPA Tulis Surat Terbuka Kepada Menlu Australia

    Menlu Australia, Julie Bishop (Foto: Ist)

    AUSTRALIA — Australia West Papua Association (AWPA) menulis surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Kevin Rud, tentang kekhawatiran kemungkinan tindakan kekerasan dalam perayaan 1 Desember di tanah Papua.

    Koordinator AWPA, Joe Collins, dalam siaran persnya mengatakan, setiap tahun orang Papua Barat merayakan 1 Desember dengan pertaruhkan nyawa dan hukuman penjara, karena mengibarkan bendera bintang kejora. (Baca: Jubir KNPB: Rakyat Papua Wajib Peringati 1 Desember!).

    “Kami khawitir pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat sipil, dan Komite Nasional Papua Barat akan dihadapkan dengan tindakan kekerasan dari aparat keamanan.”

    “Kami meminta Menlu Australia dapat memperhatikan ini, agar rakyat Papua dapat merayakan hari kemerdekaan mereka dengan damai,”

    kata Collins. (Baca: KNPB: Polda Papua Malah Benarkan Tindakan Brutal Brimob di Dogiyai).

    Dalam berbagai media massa, menurut Collins, Kapolda Papua telah menyatakan bahwa akan menindak tegas siapa saja orang Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora, dan bisa dikenakan pasal makar atau penghianatan terhadap Negara.

    Sebelumnya, pada hari Rabu 19 November, pasukan keamanan membubarkan aksi unjuk rasa damai yang digelar KNPB untuk merayakan ulang tahun mereka yang ke-6, dan salah satu demonstran ditembak di kaki, dan 22 aktivis ditangkap.

    “AWPA menyerukan Menteri Luar Negeri untuk meminta Pemerintah Indonesia mengijinkan semua aksi unjuk rasa yang akan berlangsung damai pada 1 Desember. Aparat keamana diminta tidak campur tangan.”

    (Baca: Sorakpam Minta Bebaskan Anggota KNPB dari Sel Polres Nabire).

    “Ini menghindari pertumpahan darah dan mengulangi aksi penangkapan yang terjadi pada 19 November  lalu, dan mengijinkan aksi damai di seluruh tanah Papua tahun ini,”

    kata Collins.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah Vanuatu telah menyatakan tanggal 1 Desember tahun ini sebagai hari libur nasional, dengan tujuan mendukung kemerdekaan rakyat Papua Barat.  (Baca: PM Vanuatu: 1 Desember Libur Nasional Kemerdekaan Papua di Vanuatu).

    OKTOVIANUS POGAU, Jumat, 28 November 2014 – 10.04 WIB, SP

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?