Tag: Geneva

  • Tanggapi desakan PBB, Indonesia tuding Pelapor Khusus PBB lakukan serangan media

     Sikap PBB – Admin

    2 Maret 2022

    Kantor PBB di Jenewa, Swiss – IST

    Jubi TV – Pemerintah Republik sangat menyesalkan siaran pers yang bias yang dikeluarkan oleh Pelapor Khusus PBB  yang berjudul “Indonesia: UN experts sound alarm on serious Papua abuses, call for urgent aid,”

    Melalui siaran pers yang diterbitkan Rabu (2/3/3033), Kantor Misi Indonesia untuk PBB di Geneva, Swiss mengatakan rilis berita ini menandakan adanya pola serangan media yang tidak konstruktif dan tidak berdasar terhadap Indonesia oleh Pemegang Mandat Khusus tertentu, yang sekali lagi telah memilih untuk sepenuhnya mengabaikan data dan informasi yang dapat diverifikasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia sebagai tanggapan atas komunikasi bersama atas tuduhan yang sama, yang dikirim oleh pemegang mandat tersebut di atas. 

    Misi Indonesia menambahkan keputusan pemegang mandat untuk menerbitkan siaran pers atas tuduhan yang telah ditangani oleh Pemerintah Indonesia -tanpa menyebutkan tanggapan pemerintah terhadap salah satu tuduhan, merupakan tampilan terang-terangan penolakan pemegang mandat pada dialog konstruktif.

    “Apa yang telah diterbitkan oleh para pemegang mandat ini tidak lebih dari sebuah monolog, yang tampaknya dirancang semata-mata untuk tujuan kepentingan mereka sendiri,” kata Misi Indonesia.

    Pemerintah Indonesia telah menjelaskan dalam banyak kesempatan bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan penyiksaan tidak memiliki tempat di Indonesia. Untuk tujuan ini, pemerintah telah mengerahkan upaya yang luar biasa untuk menangani semua kasus yang terkait dengan kejahatan tersebut.

    Lanjut Kantor Misi Indonesia, pada kasus-kasus pengungsi internal yang dibahas dalam siaran pers, jika pemegang mandat menjalankan profesionalisme dan benar-benar meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah Indonesia, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang banyak faktor yang berkontribusi terhadap pengungsian di Provinsi Papua dan Papua Barat, mulai dari bencana nasional, rumah yang diamuk kelompok kriminal bersenjata, konflik suku, dan konflik hasil pilkada.

    “Mengkaitkan semua kasus pemindahan dengan “pemindahan paksa oleh pasukan keamanan” bukan saja tidak benar, tetapi juga mengabadikan narasi berbahaya yang diadvokasi oleh kelompok bersenjata kriminal untuk menyebarkan ketidakpercayaan publik terhadap personel keamanan,” kata Kantor Misi Indonesia.

    Kantor Misi Indonesia menegaskan seandainya pemegang mandat meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah, mereka juga akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perlunya mengerahkan personel keamanan di daerah-daerah di mana serangan oleh kelompok kriminal bersenjata terhadap warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, pekerja kesehatan, pekerja konstruksi , petugas pemilihan kepala daerah, dan guru, merajalela.

    Pemegang mandat semestinya meluangkan waktu untuk membaca tanggapan Pemerintah, sehingga mereka juga akan memiliki informasi bahwa tuduhan “bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua yang dihalangi oleh pihak berwenang” adalah kebohongan.

    “Kementerian Sosial RI telah memberikan bantuan sembako senilai hampir 1,5 miliar rupiah untuk para pengungsi di Kabupaten Intan Jaya; 5 miliar rupiah untuk pengungsi di Kabupaten Nduga; dan juga miliaran rupiah untuk gabungan Kabupaten Yahukimo dan Yalimo,” sebut Kantor Misi Indonesia.

    Selain itu, Pemerintah Indonesia tidak pernah membatasi akses ke Palang Merah, gereja lokal, dan Komnas HAM. Penghentian permintaan personelnya untuk melakukan perjalanan ke beberapa daerah semata-mata karena pertimbangan keamanan, karena daerah-daerah tersebut masih dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi bagi warga sipil karena intensitas kekerasan kelompok bersenjata kriminal.

    “Pemerintah Indonesia sekali lagi sangat menyayangkan keputusan pemegang mandat terkait untuk melakukan pendekatan megafon sepihak dalam menangani tuduhan yang termuat dalam siaran pers 1 Maret 2022. Pola tindakan yang tidak konstruktif ini hanya merusak dan menyabotase kerangka kerja sama dan kepercayaan yang dimiliki Pemerintah Indonesia terhadap Pelapor Khusus,” tutup Kantor Misi Indonesia. (*)

  • Sudah Waktunya Papua Merdeka Dikelola secara Profesional, Budaya Aktivisme Papua Merdeka Harus Ditinggalkan

    Dari wawancara sebelumnya menyangkut kiblat MSG-New York dan HAM-Geneva disebutkan oleh TRWP sbb:

    Cuman sekarang kan orang Papua masih bertepuk dada dan bicara semangat, sementara permainan bangsa Papua untuk melepaskan diri dari NKRI tidak dijalankan secara profesional, bukan?

    Pernyataan “tidak dijalankan secara profesional” meng undang Papua Merdeka News (PMNews) menyempatkan diri bertanya ulang lagi lewat percakapan singkat kepada Sekretaris-Jenderal TRWP, Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi. Berikut petikan percakapan dimaksud.

    PMNews: Ada tambahan kata tidak profesional lagi, dalam percakapan sebelumnya. Ini sedikit mengganggu pemikiran PMNews. Apa maksudnya?

    TRWP: Tidak profesional maksudnya sudah banyak kali kami sampaikan, diterbitkan di PMNews juga kan?

    Coba baca tulisan dulu-dulu.

    Orang bikin Yayasan di Kampung saja perlu pakai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD – ART). Orang Wamena dirikan Koperasi Unit Desa pasti akan susun AD – ART. Itu pasti, karena memang wajib. Tetapi kita menjadi heran, kok perjuangan Papua Merdeka tidak punya aturan main.Kalaupun ada, kita sebagai media perjuangan Papua Merdeka juta tidak tahu. Di media-media lain seperti milik ULMWP,  PNWP, KNPB, NRFPB tidak disiarkan sama sekali.

    Dulu geenerasi pendahulu selama beberapa waktu pernah menggunakan semacam AD OPM, tetapi itu bukan aturan main yang lengkap untuk perjuangan kemerdekaan sebuah bangsa untuk mendirikan Negara-Bangsa. Itu mencantumkan garis-besar arah perjuangan. Dalam kenyataannya Papua Merdeka dijalankan TANPA aturan. Faktanya kita berjuang hanya bermodalkan kehendak kolektiv, keingingan bersama, walaupun bergerak masing-maing, dengan gaya dan program-nya masing-masing, asal nanti ketemu di titik tertentu.

    PMNews: Apakah ini terkait dengan pengesahan Undang-Undang Revolusi West Papua?

    TRWP: Itu salah satunya, bukan satu-satunya.

    PMNews: Salah duanya?

    TRWP: Salah duanya, kalau saja ada aturan main yang sudah ditentukan oleh ULMWP, maka mana itu aturannya? Tidak ada orang yang tahu, bukan?

    Tiba-tiba satu orang Papua menjadi Dubes ULMWP untuk Solomon Islands, tiba-tiba ada Jubir ULMWP untuk Australia, tiba-tiba, dan tiba-tiba. Semua jadi perjuangan yang sulit ditebak dan sulit diukur maju sampai ke mana. Orang Jawa akan bilang kita,

    “Ngawur, kalau tidak tahu berjuang untuk merdeka, jangan coba-coba!”

    PMNews: Salah tiganya?

    TRWP: Salah tiganya jawab sendiri. Kami sudah banyak diwawancarai oleh PMNews, dan sudah banyak menjawab banyak hal.

    PMNews: Walaupun banyak sudah dikatakan, kok tidak pernah ada perubahan?

    TRWP: Sekali lagi, kami tidak punya wewenang untuk mencampuri urusan politik. Itu alasan pertama. Yang kedua, itu tidak berarti kami mebiarkan perjuangan ini menjadi liar dan tidak terkendali, karena Komando Perjuangan Papua Merdeka tetap ada di tangan para Panglima Gerilyawan Papua Merdeka, baik atas nama TRWP ataupun nama-nama kelompok gerilyawan lain.

    PMNews: Kelihatannya TRWP membiarkan kesalahan terjadi, lalu mau ambil alih perjuangan ini?

    TRWP: Oh, itu tidak mungkin. Hanya orang gila bisa berpikiran begitu. Itu cara berpikir orang Melayo-Indos, jangan kita ter-kondisi-kan berpikir seperti mereka. Mari kita berpikir dan berbicara sebagai orang Melanesia. Jangan artinya apa yang tidak dinyatakan sebagai arti implisit dan dimasukkan ke dalam pemahanan sendiri yang justru merugikan perjuangan kita seperti itu.

    Maksud TRWP tidak ada terselubung. Semuanya disampaikan seperti itu, berarti maksudnya juga seperti itu, jangan diartikan lagi. Kalau Melayo-Indos yang mengatakan maka kita masih harus mengartikannya.

    PMNews: Minta maaf, kami tarik kembali pengartian tadi.

    TRWP: Ya, kami berharap dan berdoa, semoga semua orang Papua di dalam ULMWP tidak diracuni oleh pemikiran-pemikiran seperti orang Malayo-Indos. Kami berharap para pimpinan politik Papua Merdeka memahami maksud kami, jeli membaca situasi, dan banyak berdoa dan berpuasa, karena hanya dengan begitu kita akan punya hikmat dan bijaksana, mengetahui apa kehendak Tuhan dan apa permainan dari Iblis lewat NKRI.

    PMNews: Terimakasih banyak. Sekali lagi minta maaf atas salah-salah kata kami. Terimakasih.

    TRWP: Sangat biasa, harus begitu. Terus berkarya, sampai Papua Merdeka, karena Papua Merdeka ialah Harga Hidup Bangsa Papua, bukan harga mati.

  • TRWP TETAP pada Posisi Kiblat MSG – New York bukan HAM – Geneva

    Banyak aktivis Papua Merdeka, banyak tokoh dan elit West Papua, baik di dalam OPM, maupun di dalam ULMWP, di luar negeri dan di dalam negeri, ramai-ramai mengkampanyekan Pelanggaran HAM di Tanah Papua sebagai “nilai jual” untuk menggalang dukungan Masyarakat Internasional, akan tetapi Tentara Revolusi West Papua (TRWP), lewat Sekretaris-Jenderal Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi mengakan,

    TRWP TETAP pada Posisi Kiblat MSG – New York bukan HAM – Geneva

    Pernyataan singkat ini disampaikan lewat pesan singkat yang dikirimkan kepada Papua Merdeka News (PMNews). Kemudian, PMNews menelepon dan berikut hasil percakapan singkat.

    PMNews: Selamat sore.

    TRWP: Selamat Sore. Terkait ditengan SMS tadi pagi?

    PMNews: Ya, betul kami minta penjelasan lanjut. Kalau boleh!

    TRWP: Ya, maksud kami kan sudah jelas, TRWP tetap berpandangan bahwa mengeluhkan tentang pelanggaran HAM di West Papua selama pendudukan NKRI menunjukkan kita ini bangsa tukang mengeluh, dan bangsa budak. Makanya TRWP mau mendidik bangsa Papua, tidak bermental budak. Kita harus merdeka dalam cara kita berpikir, memandang masa depan kita tidak dengan melihat masalah yang ditimbulkan NKRI, tetapi dengan melihat hal-hal yang lebih luas daripada itu.

    PMNews: Apa maksudnya “hal-hal yang lebih luas daripada itu?”

    TRWP: Kami tidak boleh bicara di sini. Ini bersifat strategis, jadi tidak harus ditanyakan seperti itu. Tetapi salah satu hal yang lebih luas adalah pemahaman kita tentang sistem kerja dan organisasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa itu sendiri. Kita harus tahu dan paham, belajar sistem kerja PBB, dan harus bertanya kepada diri sendiri,

    “Kalau saya mau melepaskan diri dari NKRI, berarti saya berjuang menentang salah satu negara-bangsa anggota PBB. Oleh karena itu, apa taktik yang harus saya gunakan? Siapa yang harus berbicara tentang ngapa? Kalau saya berbicara tentang isu A, atau B, atau C, apa dampaknya? Kalau saya bicara isu A, atau B, atau C di tempat 1, atau 2, atau 3, maka dampaknya apa?”

    Itu hal pertama, kemudian hal kedua, program kerja. Semua harus dirumuskan, semua harus dipetakan, semua harus dirancang. Berdasarkan rancangan itu, kita bergerak, dan kita harus menempatkan semua pemain dalam perjuangan Papua Merdeka, sama dengan cara main Persipura.

    Jadi ada pemain belakang, ada pemain tengah, ada penjaga gawang dan ada penyerang.

    Dan yang terpenting dari itu, yang ketiga, ialah kita harus tahu: Gawangnya ada di mana? Jangan sampai kita tendang ke gawang sendiri. Itu bukan pemain lagi, tetapi orang gila.

    PMNews: Bukankah negara-negara MSG yang mengangkat isu HAM di Geneva baru-baru ini?

    TRWP: Itu yang sudah disebutkan tadi. Pemainnya harus diatur, dan harus diketahui di mana letak gawangnya. Yang ketahuan sekarang kan semua jadi penjaga gawang, semua jadi pemain tengah, semua jadi striker. Persipura yang lahir dari belakang, Papua Merdeka yang lahir sejak setengah abad lalu belum juga belajar cara bermain.

    Ah, lebih parah, parah sekali lagi ini. Catat baik: Semua jadi menejer dan pemain sekaligus. Jadi orang yang masuk main mereka juga menejernya, dan mereka juga pelatihnya.

    Bayangkan Persipura kalau tampil seperti itu.

    Di tanah Papua sendiri tentu saja banyak orang akan meneetawakan Persipura.

    Ingat kita bermain di pentas politik global, di tengah bangsa-bangsa lain di muka Bumi. Cuman sekarang kan orang Papua masih bertepuk dada dan bicara semangat, sementara permainan bangsa Papua untuk melepaskan diri dari NKRI tidak dijalankan secara profesional, bukan?

    PMNews: Maksud TRWP ialah bahwa semua pejuang Papua Merdeka seharusnya datang ke New York, bukan ke Geneva, begitu?

    TRWP: Sekarang kami mau tanya: Orang Papua maunya apa: mau selesaikan kasus-kasus HAM, lalu ikut jalur Jaringan Damai Papua (JDP) di bawah komando BIN-LIPI-Neles Tebay dan berdamai dengan NKRI, ataukah ikut cara kerja Timor Leste, tidak bicara soal HAM, tidak tunduk kepada program penyelesaian HAM, tetapi jalur yang tegas dan konsisten, di luar jalur HAM, tetap kepada tuntutan kemerdekaan?

    Apa maksudnya orang pejuang Papua Merdeka lantas tiba-tiba digiring ke Geneva untuk bicara HAM? Kalau mau bicara HAM, ya bicara HAM saja, dan katakan kepada bangsa Papua, bahwa ULMWP adalah organisasi perjuangan HAM, jangan bawa-bawa isu Papua Merdeka ke dalamnya, sehingga orang West Papua dibakar semangatnya. Jangan menipu lagi dengan isu “West Papua sudah masuk ke meja PBB,” padahal kita ada di Geneva, bukan di New York.

    Ini pembodohan politik. Ini cara kerja generasi Papua Merdeka lalu, era Jouwe, Messet, Kaisiepo dan Fransalbert Joku. Era sekarang jangan sama, sekali lagi, jangan putar lagu lama, jangan makan nasib basi.

    PMNews: Apakah TRWP punya jaringan ke ULMWP dan organ pendukungnya untuk menyampaikan usulan ini?

    TRWP: TRWP tidak boleh mencampuri urusan diplomasi dan politik. TRWP cukup bicara di media seperti PMNews dan lainnya. Kita tidak boleh terbiasa militer mencampuri urusan politik, sama seperti budaya negara-bangsa Indonesia. Kita harus mulai dengan memisahkan urusan militer dari urusan politik. Kalau-pun kami punya hubungan langsung kepada orang-orang ULMWP, kami tidak punya budaya “mengusulkan / menyarankan”. Budaya kami adalah “memerintahkan/ komando”, jadi dunianya sudah berbeda.

    PMNews: Kalau begitu, kami berdoa, kiranya orang-orang ULMWP akan membaca hasil wawancara ini, dan akan memikirkan untuk strategi ke depan.

    TRWP: Ya, kami hanya berharap dan berdoa. Tuhan bersama kita!

    PMNews: Ya, Tuhan memberkati kita. Selamat sore.

    TRWP: Selamat sore! Selamat berjuang! Papua Merdeka Harga Hidup Bangsa Papua!

  • Pacific nations want UN report on Papua

    News.com.au – Seven Pacific island nations have called for a UN investigation into allegations of human rights abuses in Indonesia’s West Papua and Papua provinces, where a separatist movement has simmered for decades.

    A statement to a session of the UN Human Rights Council in Geneva, read on behalf of the seven states by Vanuatu’s Justice Minister Ronald Warsal, accused Indonesia of serious human rights violations of indigenous Papuans including extrajudicial executions of activists and beatings and fatal shootings of peaceful protesters.

    The statement called on the council to request a comprehensive report from the high commissioner for human rights and Indonesia’s co-operation in providing unfettered access to the two provinces, which independence supporters refer to collectively as West Papua.

    Pacific island leaders angered Indonesia last year when they used their speeches to the UN General Assembly to criticise Indonesia’s rule in West Papua.

    Jakarta accused them of interfering in Indonesia’s sovereignty and supporting groups that carry out armed attacks.

    Warsal, who spoke on behalf of Vanuatu, Tonga, Palau, Tuvalu, the Marshall Islands, Nauru and the Solomon Islands, said they also wanted to highlight the Indonesian policy of encouraging the migration of Javanese and other ethnic groups, which has led to the dramatic outnumbering of indigenous Papuans in their own land.

    The Indonesian government “has not been able to curtail or halt these various and widespread violations,” he said.

    “Neither has that government been able to deliver justice for the victims.”

    The Dutch colonisers of the Indonesian archipelago held onto West Papua when Indonesia became independent after World War II.

    It became part of Indonesia following a UN-supervised referendum in 1969 that involved only a tiny proportion of the population and was criticised as a sham. Independence supporters want a second referendum.

    The indigenous people of the two Papua provinces, which make up the western half of the island of New Guinea, are ethnically Melanesian and culturally distinct from the rest of Indonesia, the world’s most populous Muslim nation.

    West Papua is home to the world’s largest gold mine by reserves, one of the world’s biggest copper mines and vast areas of virgin forest.

    The government insists it is an indivisible part of the Indonesian state and is unlikely to make any concessions to separatists out of fear that could re-energise other dormant independence movements.

  • Laporan UNPO ke PBB Ungkap Kasus HAM Papua, Aceh, Brasil

    JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Di tengah sorotan tajam enam negara Pasifik terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada Sidang Umum ke-71 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York pada 20-26 September, sebuah laporan yang disiapkan oleh organisasi masyarakat asli dan minoritas dunia juga menyoroti hal yang sama. Laporan mereka disampaikan kepada Kantor Komisioner HAM PBB untuk dibahas pada pertemuan bulan April tahun depan.

    Organisasi yang melaporkan itu, Unrepresented Nation and Peoples Organization (UNPO), adalah sebuah organisasi internasional anti kekerasan berbasis di lebih 40 negara yang mewakili penduduk asli, minoritas, yang wilayahnya diklaim diduduki oleh negara lain ataupun tidak dikenali. Mereka menyampaikan laporannya pada 22 September lalu kepada Office of the High Commissioner of Human Rights United Nation (OHCHR), yang merupakan organ PBB untuk menangani HAM.

    Laporan itu disampaikan dalam kaitan dengan Universal Periodic Review (UPR) ke-27 yang akan berlangsung pada bulan April tahun depan. Pada sesi itu nanti, posisi Indonesia dan Brasil akan dibahas dalam siklus UPR ke-3 mereka.

    Dalam laporannya, UNPO menyerukan perlunya perhatian terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di kedua negara (Indonesia dan Brasil), dengan penekanan pada situasi pada masyarakat Aceh dan Papua serta penduduk asli Brasil.

    Laporan tentang gentingnya situasi HAM di Aceh dan Papua, ditempatkan pada laporan pertama UNPO. Menurut laporan itu, dua daerah ini oleh banyak orang dipandang sebagai pendudukan asing yang baru. Dalam kasus Papua, laporan itu menilai pendudukan asing itu termasuk menyangkut kebijakan yang mengarah ke relokasi dan diskriminasi terhadap penduduk asli.

    Laporan itu, sebagaimana disiarkan oleh UNPO pada laman resminya, unpo.org, mengatakan resistensi di kedua wilayah (Aceh dan Papua) berhadap-hadapan dengan kekuatan berlebihan oleh pihak berwenang Indonesia. Dikatakan, kasus Aceh sudah diselesaikan melalui perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 2002 dan 2005. Namun beberapa bagian dari perjanjian tersebut tidak pernah dilaksanakan.

    Walaupun pemerintah Indonesia menjanjikan kebijakan progresif terhadap Papua dan masyarakat Aceh, kenyataannya, menurut laporan ini, sebagian besar masyarakat telah kecewa, sejalan dengan berlanjutnya pembatasan kebebasan berkumpul dan berserikat, pengadilan di luar hukum, dan kurangnya akuntabilitas publik.

    Selain itu, di Papua secara khusus, menurut laporan itu, hak masyarakat asli (adat) terus dilanggar karena pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam daerah tanpa kompensasi bagi penduduk pribumi. Banyak pelanggaran ini terjadi dan tak terdeteksi, karena menurut laporan, kurangnya pelaporan dan pers yang bebas.

    UNPO memberi sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk dipertimbangkan.

    Pertama, menghormati hak-hak unik atas pemerintahan sendiri yang diberikan kepada Papua dan masyarakat Aceh oleh Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Asli (Adat);

    Kedua, menghormati kebebasan berekspresi masyarakat asli dan membebaskan para tahanan politik yang ditangkap karena tindakan aktivisme politik damai, termasuk mengibarkan bendera;

    Ketiga, menghentikan praktik perampasan tanah yang menghalangi masyarakat adat dari penghidupan mereka dan menyertakan masyarakat etnis daerah yang terkena dampak ekstraksi sumber daya di bawah prinsip-prinsip persetujuan yang bebas;

    Keempat, mengaktifkan pengadilan HAM yang ada untuk menangani kasus-kasus kejahatan serius untuk menjamin hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan, serta langkah-langkah untuk memperkuat independensi peradilan.

    Brasil

    Laporan kedua UNPO kepada PBB memfokuskan diri pada pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat di Brasil. Pelanggaran itu mencakup pelanggaran hak teritorial, kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat, dan kurangnya representasi bagi mereka di berbagai tingkat pemerintahan.

    Menurut laporan itu, masyarakat adat di Brasil menghadapi genosida, perbudakan, penindasan dan asimilasi sejak kolonisasi Amerika Selatan. Selama tiga puluh tahun terakhir, sejak demokratisasi Brasil, hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka, untuk pelestarian budaya mereka, dan representasi politik telah diabadikan dalam konstitusi Brasil dan di sejumlah perjanjian internasional. Namun, pelaksanaan hak-hak, itu masih terbatas pada niat.

    Antara tahun 2012 dan hari ini, kata laporan itu, wilayah adat di Brasil terus berada di bawah ancaman penyusupan oleh penebang, penambang dan petani, sedangkan proses untuk demarkasi lahan tersebut bergerak dengan kecepatan yang lambat.

    Dikatakan, ratusan proyek-proyek pembangunan di bidang energi dan infrastruktur akan mempengaruhi tanah adat. Masyarakat adat tidak cukup dikonsultasikan tentang proyek-proyek tersebut, dan tidak cukup terwakili di banyak lembaga pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka.

    UNPO telah mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Brasil, di antaranya: pertama, agar instansi pemerintah bertanggung jawab untuk penegakan hak masyarakat adat dan bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian mereka;

    Kedua, menjamin perlindungan para pemimpin masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak mereka;

    Ketiga, memastikan akuntabilitas mereka yang terlibat dalam kasus kekerasan atau kebencian terhadap masyarakat adat;

    Keempat, memastikan persetujuan sebelumnya dari masyarakat adat mengenai langkah-langkah yang secara langsung akan mempengaruhi mata pencaharian mereka;

    Kelima, mempertimbangkan memperkenalkan kuota untuk perwakilan adat di Kongres Brasil.

    Tentang UNPO

    UNPO didirikan pada tahun 1991 di The Hague oleh berbagai perwakilan di seluruh dunia. Saat ini ada 49 anggota di seluruh dunia. Dari Indonesia ada dua wilayah yang bergabung ke dalam UNPO, yaitu Aceh dan Papua.

    Aceh diwakili oleh Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF). Sedangkan Papua diwakili oleh Partai Nasional (PARNA), Partai Sosialis Demokrat Papua (PSDP) dan Partai Demokrat Papua (PDP) yang sebelumnya dikenal sebagai Democratie Volks Partij (DVP).

    Editor : Eben E. Siadari

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?