Tag: features

  • Pepera Dikembalikan Lewat Dunia Maya

    SENTANI—Meski sudah dinyatakan final, namun keberadaan (Pepera) Penentuan Pendapat Rakyat, masih saja terus ‘digugat’.

    Hasil Pepera pada 2-14 Agustus 1969 itu dianggap telah final setelah bangsa Papua dibuat mengambang melalui Negara West Papua yang dibentuk Belanda pada 1 Mey 1969.

    Sayangnya Keputusan yang telah dianggap final itu bagi sebagian tokoh politis Papua dianggap kontraversial, karena sarat intervensi dan intimidasi Indonesia dan Amerika. Desakan-desakan politis terkait cacat hukum tersebut terus berkumandang hingga pada Senin (2/8) kemarin secara terang-terangan beberapa komponen politik Papua, yakni Dewan Adat Papua (DAP), KNPB, ICLWP, West Papua National Autority (WPNA), Tapol Napol, dan beberapa warga Papua yang berada di Sentani melakukan seremonial pengembalian Pepera dan Keputusan New York Agrimen kepada PBB yang ditandai pembakaran sebuah peti mati yang menyimbolkan Pepera dan New York Agrimen di lapangan makam Theys H Eluay.

    Kegiatan tersebut dihadiri beberapa pentolan politis Papua yakni Ketua DAP, Forkorus Yaboisembut, Ketua WPNA Terianus Yaku, Tapol Napol Saul Bomay, serta beberapa pentolan KNPB dan ICLWP. Dari Pantauan Bintang Papua di lapangan tersebut terlihat pengawalan pasukan Penjaga Tanah Papua (Petapa) cukup ketat, bahkan beberapa media masa yang mencoba memasuki areal tersebut difiltrasi oleh Petapa.
    Buntutnya hanya beberapa media saja yang diijinkan masuk, sementara lainnya terpaksa berada di luar lapangan tersebut. Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut S.Pd kepada Bintang Papua kemarin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk simbolis pengembalian Pepera yang dinilai cacat hukum.

    Menurut Forkorus kegiatan tersebut bukan hanya dilakukan di Papua saja, tetapi serentak, termasuk di luar Indonesia yakni di Vanuatu, Inggris, dan Australia kemarin. Forkorus melanjutkan bahwa peringatan pengembalian Pepera ini sebenarnya hendak diantar langsung ke Keduatan Besar AS untuk Indonesia, namun karena Kantor Kedubes AS tersebut berada di Jakarta sehingga pihaknya hanya mengirimkan symbol pengembalian tersebut melalui DUNIA MAYA, dalam hal ini media massa, dan situs-situs webside yang dipergunakan rakyat Papua menyalurkan perkembangan politik di tanah Papua ke dunia Internasional.

    “Sebenanrnya kita mau kembalikan Pepera ini memalui Kedubes AS tapi berhubung kantornya di Jakarta ya kita kirim lewat dunia maya,” ujarnya. Forkorus juga mengakui bahwa kegiatan tersebut telah sampai ke Vanuatu, Inggris dan Amerika, setelah dirinya melakukan crosscheck ke sana.

    Sementara tindak lanjut dari pengembalian Pepera dan New York Agrimen kepada PBB itu menurut Forkorus pihaknya akan meminta referendum ataupun Kedaulatan mutlak yang dianeksasi pada 1 Mey 1963 melalui sidang umum PBBB yang akan berlangsung pada 3-6 September 2010 mendatang.

    Menyoal tentang makna pembakaran peti mati tersebut, Forkorus mengatakan bahwa hal itu merupakan wujud bahwa Pepepra sudah mati, karena pepera merupakan bagian Otsus Jilid I dari program aneksasi begitu juga dengan Otsus jilid II pada 2001 lalu. “masalah politis Papua akan dihembuskan pada Sidang Umum PBB dalam materi gugatan di Mahkama International ataukah diberikan kedaulatan, secara penuh,” ujar Forkorus lagi.

    Forkorus juga mengatakan bahwa masalah politis Papua terkait cacatnya Pepera telah mendapat dukungan penuh dari Perdana menteri (Unted Kingdom) Inggris yang baru yakni David Kamerun yang harus diperjuangkan ke Sidang Umum MPR. Oleh sebab itu Forkorus menghimbau kepada Pemerintah Indonesia agar tidak membohongi masyarakat, karena masalah Papua sudah merupakan masalah Internasional.
    Dan perjuangan Papua merupakan perjuangan penuh damai, yang harus dituntaskan dengan cara-cara yang aman dan damai, tidak layaknya seperti di Timor Laste. Dalam kesempatan tersebut Forkorus juga diberi mandat secara lisan oleh sejumlah komponen politis Papua itu untuk segera melakukan Kongres Papua III.

    Sementaraq itu pengamanan yang dilakukan oleh Jajaran Kepolisian juga terbilang cukup ketat dengan melibatkan BKO 1 pleton Bromobda Papua, 2 pleton Dirmapta Polda Papua, dan beberapa personil Polres Jayapura. Kapolres Jayapura AKBP Mathius Fakhiri SIK kepada wartawan kemarin mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan ijin dari Polda Papua sehingga pihaknya hanya melakukan pengamanan kelancaran lalulintas dan memantau aktivitas tersebut agar tidak dinodai dengan aksi-aksi yang berkaitan dengan praktek pidana.

    Wartawan Asing
    Sementara itu akhir dari pada kegiatan mimbar bebas tersebut, sedikit ternoda dengan aksi saling kejar-kejaran antara petugas dan beberapa anggota KNPB. Aksi saling kejar-kejaran tersebut berbuntut dari petugas yang mencoba mengamankan salah satu warga asing terlihat akan mengabadikan kegiatan tersebut. Saat akan diamankan sekelompok pemuda berseragam loreng Army yang berjumlah 5 orang langsung mengejar aparat, agar tidak mengamankan pria asing tersebut, bahkan kejar-kejaran tersebut hingga ke Hotel manunggal yang diduga merupakan penginapan warga asing tersebut. Di hotel manunggalpun warga asing tersebut dilindungi masa, sehingga petugas masih belum bisa mengantongi identitasnya secara detail.

    Salah seorang anggota Satreskrim Polres Jayapura Briptu Aris mengalami luka gores di bagian lengan kanan. Sementara petugas juga langsung mengamankan salah seorang pemuda berinisial ES. Pria yang mengaku baru saja menamatkan studinya di jenjang SMA pada Juni kemarin itu langsung digiring ke Mako Polsek Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbutannya itu.

    Kapolres Jayapura AKBP Mathius Fakhiri SIK mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya menunggu para pentolan KNPB untuk pertanggung jawabkan salah seorang rekannya itu sayangnya semuanya tiba-tiba menghilang, tanpa mempediulikannya. Nemun menurut Kapolres karena yang bersangkutan masih berusia pelajar maka untuk tindak lanjut prosesnya juga akan dipertimbangkan.

    Sementara warga asing yang mengabadikan moment tersebut menurut Kapolres sedang diselidiki oleh petugas yang diduga sementara menginap di hotel Manunggal Sentani, terkait tujuan kedatangannya ke Indonesia termasuk Papua. “Kita masih selidiki, identitas, dan tujuan kedatangannya,” jelas Kapolres.

    Lagi-lagi pernyataan kontra justru datangnya dari Ketua DAP Forkorus Yaboisembut yang menegaskan bahwa sebenarnya masalah politis Papua bukan rahasia lagi dan ini sudah ada di situs-situs resmi ternama di dunia, sehingga siapa saja dia yang berniat mengabadikan moment tersebut baik warga Indonesia ataupun bukan tidak perlu di persoalkan lagi. Khusus untuk salah satu anggota KNPB yang ditahan Forkorus berharap agar Polisi bisa membebaskannya, karena tidak ada unsure-unsur pidana apapun yang bisa menjerat dia. (jim)

  • JE Habibie: RMS dan OPM Sudah Habis

    Jakarta, RMOL. Duta Besar Indonesia Untuk Kerajaan Belanda, Junus Effendi Habibie mengatakan, hubungan bilateral dengan pemerintah Belanda berjalan cukup baik.

    Ada tiga bidang yang menjadi tolok ukur, yaitu bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam hal hubungan bilateral Indonesia-Belanda, di bidang politik bisa dikatakan berjalan lancar, karena Belanda selalu mendukung Indonesia di berbagai forum.

    “Di forum-forum internasional kita deal saling bantu. Kita lobby diplomat Belanda untuk saling membantu. You bantu kita, kita Bantu you. Timbal baliklah Misalnya untuk kerjasama internasional mengenai human rights dan lain-lainnya, Belanda selalu berada di pihak kita,” kata Dubes Junus Effendi Habibie dalam Kuliah Umum “Generasi Muda Merespons Perkembangan Politik Luar Negeri Republik Indonesia” di depan mahasiswa Universitas Esa Unggul Jakarta, Rabu siang (28/7).

    Menurut Fanny Habibie, demikian panggilan akrab adik kandung mantan Presiden BJ Habibie ini, Belanda memang bersahabat, senantiasa berada di pihak Indonesia. Hubungan kedua negara semakin mesra setelah Menlu Belanda Bernard Rudolf Bot mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sesuai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

    Selama hampir 65 tahun Belanda tidak bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949. Nah, pada 17 Agustus 2005 yang lalu Bot menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta .

    Diplomat kelahiran Pare-pare, Sulawesi Selatan, itu mengakui masalah bidang politik adalah masalah RMS (Republik Maluku Selatan) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka). Dari 15.000 populasi orang Maluku yang ada di Belanda kini sudah mencapai sekitar 40 ribu orang, tetapi tidak semua orang Maluku itu adalah RMS.

    “Sekarang kita telah berhasil menetralisir mereka. Ketika saya masuk (menjabat Dubes Indonesia untuk Belanda), saya membawa tim kesenian Indonesia dari Universitas Pattimura, dan ternyata bisa menetralisir mereka. Sejak saya di sana , demonstrasi setiap ulang tahun RMS itu sudah tidak ada lagi,” katanya yang disambut tepuk tangan mahasiswa.

    Menurut Dubes Belanda, gerakan mereka kini terpecah menjadi tiga kelompok, yakni kelompok yang pro Indonesia , netral dan menentang. Kelompok yang pro kita pertahankan, sementara kelompok yang netral, sebagian kita tarik menjadi pro Indonesia .

    “Sehingga untuk pertama kalinya seorang Dubes Indonesia diundang dalam perayaan Natal oleh RMS. Ketika saya datang, saya lihat mereka memasang bendera RMS, kemudian saya minta mereka untuk menurunkan bendera tersebut, dan mereka bersedia menurunkannya. Sewaktu diminta untuk memberikan sambutan, saya ngomong bak pendeta yang khotbah tentang Yesus Kristus. Inilah hikmahnya saya pernah sekolah (SMP) Kristen dulu. Sudah barang tentu saya uraikan tentang Pancasila dan segala macam tentang NKRI, sehingga mereka mengerti,” kata pria yang fasih berbahasa Belanda ini.

    Dikatakan, ruang gerak RMS maupun OPM praktis sudah habis. Apalagi mereka tidak memperoleh dukungan parlemen Belanda. Presiden RMS dalam pengasingan mengakui cita-cita RMS itu sudah pupus dan menginginkan untuk berunding dengan Indonesia .

    “Saya katakan kepadanya, anda siapa? Kalau dalam kapasitas sebagai pemimpin RMS, sejak tahun 1950 RMS itu sudah habis, jadi sudah tidak ada. Kalau mau melakukan kerjasama dan sebagainya boleh saja, anda boleh datang ke KBRI tetapi sebagai orang Indonesia. Jadi dalam hal RMS dan OPM ini kita harus tegas, dimana saya melakukan diplomasi budaya. Karena mereka berbicara tentang culture, kampung halaman, orang tua dan sebagainya, dan kebetulan saya fasih berbahasa Maluku jadi mereka merasa bahwa Dubes Indonesia ini adalah orang mereka hahaha,” kata Fanny Habibie tergelak.

    Lebih lanjut soal OPM, lanjut Fanny Habibie yang tampak masih enerjik itu, upaya pimpinan OPM selama ini tidak berhasil. Mereka menyadarinya itu sehingga pemimpinnya yang sudah sepuh (tua) meminta berbicara dengan Dubes RI .

    “Ya saya undang mereka dan kita hormati sebagai orang tua, dan mereka mengatakan bahwa dirinya sebagai orang Papua, seorang nasionalis dan beragama Nasrani yang memperjuangkan kemerdekaan Papua. Dan saya katakan bahwa saya Dubes RI, seorang nasionalis dan seorang Muslim, dan saya ingin Papua itu sebagai salah satu keluarga saya, dalam satu rumah yang kita angkat sama-sama, NKRI,” katanya.

    Dalam pembicaraan saat itu Fanny Habibie menggunakan diplomasi pantun, dan disampaikan bahwa keadaan Papua sekarang ini banyak kemajuan dibandingkan setengah abad lalu. Setelah dia melihat sendiri, kemudian dengan yakin dia, yang notabene adalah sebagai founding father OPM, menyerahkan paspornya dan meminta menjadi Warga Negara Indonesia .

    Menurut Dubes Belanda, melalui pendekatan secara emosional, cultural, dan bahkan diplomasi pantun, kita telah berhasil membawa dia kembali ke Indonesia , ini secara politik. Demikian juga dengan RMS, dia mendatangkan tim kesenian dari Unpati (Universitas Patimura, Ambon ) dan juga para pejabat asal Maluku, sehingga mereka kaget bahwa bangsanya juga ada yang menjadi pejabat.

    “Kita tahu bahwa ekspor Indonesia ke Belanda dibanding dengan impor kita dari Belanda, kita surplus sekitar 2,7 miliar dolar AS. Komoditi ekspor kita contohnya adalah minyak kelapa sawit, dimana sebagian besar minyak kelapa sawit yang ada di Rotterdam itu berasal dari Indonesia . Kemudian coklat, furnitur dan garmen,” katanya. [ald]

  • Resep Aceh untuk Papua: Mungkinkah?

    Ketika awal Juli lalu sekelompok orang Papua berdemonstrasi di beberapa kota dengan tujuan mengembalikan UU Otonomi Khusus Papua ke pemerintah pusat di Jakarta, orang segera teringat kejadian serupa lima tahun silam.

    Tahun 2005 memang sudah pernah berlangsung demonstrasi serupa dengan peserta lebih banyak lagi, sekitar 10 ribu orang. Tapi tidak juga berlangsung dialog antara Jakarta dengan Papua. Lalu bagaimana menangani masalah Papua? Bagaimana kalau menerapkan resep Aceh untuk Papua?

    Dengarkan/unduh saja laporan ini dengan mengklik ujung tanda panah berikut:

    Pada protes awal Juli lalu, selain mengembalikan otonomi khusus Papua, sekelompok orang Papua ini turun ke jalan juga menuntut supaya dilakukan referendum bagi masa depan Papua. Apakah masih ikut NKRI seperti Aceh, atau cabut saja seperti Timor Leste. Benarkah itu yang diinginkan Papua? Menurut Muridan Widjojo, pakar Papua pada LIPI, orang Papua tahu bahwa Jakarta tidak akan memberi izin referendum.

    Kekecewaan dan frustrasi
    "Tahun 2010 ini yang menolak tidak hanya unsur masyarakat sipil non pemerintah, tapi juga lembaga negara seperti Majelis Rakyat Papua," demikian Muridan. MRP akhirnya memang menyalurkan suara masyarakat yang menolak otsus. Bahkan lembaga ini semakin terbuka menuntut referendum. Sebetulnya ini ekspresi kekecewaan, frustrasi yang semakin besar, lanjut Muridan. Sehingga referendum itu sebagai suatu aspirasi, sebetulnya merupakan tuntutan tertinggi yang bisa mereka lakukan. Meskipun mereka tahu Jakarta tidak akan memberi referendum. Minimal kalau diminta referendum, mereka akan menerima yang lebih rendah sedikit dari referendum, dengan harapan ada dialog antara Jakarta dengan Papua.

    Rakyat Papua kecewa dengan Otonomi Khusus karena hal yang paling prinsip dan menjadi spirit UU ini tidak dihargai. Pertama, demikian Muridan Widjojo menjelaskan, pemekaran Irjabar tahun 2003 telah melangkahi MRP pasal 76. Kemudian pembentukan Majelis Rakyat Papua juga dicurigai, sampai baru terbentuk tahun 2005. Itu juga membuat pelaksanaan otonomi khusus terganggu sekali.

    Ketiga, yang menjadi spirit otsus sendiri adalah simbol-simbol kepapuaan itu harus diharga dan dihormati, ternyata malah dilarang oleh PP 77/2007. Dan seluruh kebijakan Jakarta itu justru cenderung menghalangi implementasi otsus secara konsisten, sehingga mereka tidak melihat hal-hal yang menjadi isyu mendasar konflik Jakarta Papua itu ditangani di bawah UU Otsus. Jadi pada dasarnya UU Otsus hanya berikisar padsa soal anggaran trilyunan dan kemudian pemekaran. Sehingga orang tidak melihat sesuatu yang signifikan secara politik. Oleh karena itu orang melihat otsus gagal.

    Curiga otsus
    Kalau bagi Papua otonomi khusus itu sudah gagal, Jakarta sendiri sebenarnya juga tidak terlalu getol dengan UU ini. Operator politik Jakarta, kebanyakan di Kementerian Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal sudah curiga terhadap UU ini. Mereka khawatir otonomi khusus akan memberi peluang kepada Organisasi Papua Merdeka, OPM. Di sini Muridan melihat bahwa aparat pemerintah pusat tidak ingin membuat UU Otsus Papua betul-betul jalan. Kalau Papua tidak suka otonomi khusus, dan Jakarta pun juga demikian, maka mengapa tidak dilangsungkan dialog antara keduanya?

    Muridan Widjojo meringkas, ada kalangan Papua yang minta referendum, dan ada juga yang minta revisi otsus. "Ini kelompok moderat yang bilang ya sudah kalau begitu Otsus perlu direvisi kembali," jelas Muridan. Pertanyaannya adalah, siapa yang berhak merevisinya? Ini harus melalui dialog antara Jakarta dan Papua. Jadi akar masalah dibicarakan. Harus ada kesepakatan antara pemimpin Papua yang pro-kemerdekaan dan juga wakil dari Jakarta untuk duduk, kemudian menetapkan sebetulnya akar masalahnya apa, dan bagaimana menyelesaikannya. Sehingga diakui masalahnya.

    Sekarang menurut Jakarta masalah Papua adalah kesejahteraan. Sedangkan orang Papua menyangkalnya. Bagi mereka masalahnya adalah sejarah kekerasan negara dan marginalisasi. Jadi, sebetulnya dialog itu baru bisa dilaksanakan kalau presiden menunjuk seseorang yang dipercaya untuk kemudian memulai proses-proses pembicaraan dengan pemimpin Papua. Kalau diharapkan proses normal yang seperti sekarang, pasti tidak akan terjadi apa-apa. Jakarta tidak punya rancangan apapun untuk menyelesaikan masalah Papua secara menyeluruh. Mereka hanya mencoba mempertahankan status quo yang ada saja, dan bagi mereka otsus juga sudah final.

    Lain Papua lain Aceh
    Sebenarnya sudah ada pola yang bisa dipakai Jakarta untuk juga memberesi masalah Papua, itulah model Aceh. Apa halangan penerapan pola Aceh di Papua? Muridan Widjojo menyangkal pola penyelesaian Aceh bisa diterapkan di Papua. Di Aceh Jakarta bisa langsung bicara dengan Hasan di Tiro. Tapi Papua tidak punya seorang Hasan di Tiro. Dengan begitu cara kerja di Papua lain dengan di Aceh. Untuk Papua dibutuhkan konsultasi publik, para pemimpin setempat juga didekati. Faksi-faksi harus dipersatukan dan didahului dengan dialog internal di kalangan faksi-faksi Papua. Dari situ diharapkan bisa dihasilkan satu rujukan yang berarti pijakan sama tentang agenda politik, tentang apa yang harus dibicarakan.

    Inipun harus dibuat secara tertutup, demikian tegas Muridan. Dengan begitu ketika presiden menunjuk seseorang dan siap untuk bicara dengan rakyat pimpinan rakyat Papua, maka orang Papua tahu betul siapa yang akan mewakili dan agenda apa yang akan dibawa. Itulah yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, dan itu tidak ada di Papua. Aceh lebih siap, kepemimpinannya sudah siap. Aceh punya struktur kepemimpinan. Pimpinan bilang A, semua yang di bawah juga bilang A.

    Terus berlanjut
    Kalau Papua tidak bisa, demikian Muridan Widjojo. Di atas A, maka harus diskusi dulu apakah di bawah juga bisa A. Harus ada negosiasi dan diskusi yang menurut pakar Papua LIPI ini adalah proses-proses khusus yang membuat proses politik di Papua lebih lamban dan lebih lama. Walau begitu Muridan melihat tetap mungkin resep Aceh diterapkan di Papua. Semangatnya yang harus diambil, demikian Muridan. Tetapi dengan metoda pendekatan dan persiapan-persiapan yang relatif berbeda dan agak rumit.

    Sementara itu, masalah Papua diperumit dengan terus berlanjutnya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Selama ini terus terjadi dan selama dialog dengan pusat tidak ada, sulit untuk menemukan titk cerah bagi Papua.

  • Penanganan Konflik Aceh Beda dengan Papua

    Meskipun konflik di Aceh dan Papua memiliki beberapa kesamaan tetapi pendekatan yang diambil pemerintah untuk mengatasi konflik di kedua tempat berbeda. Seperti yang diungkapkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, A.M. Hendropriyono, pemerintah tidak hanya menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM), melainkan juga persoalan kewarganegaraan dan sumber daya alam. Ia mengungkapkan hal ini dalam simposium nasional “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme” di Jakarta, Selasa sore, 27 Juli 2010.

    “Metode dan objeknya berbeda antara GAM dan OPM. Apakah OPM itu betul tidak objek (yang harus dibasmi), atau otonomi khusus, apakah itu menyelesaikan masalah. Juga masalah lingkungan di Papua. Di satu kabupaten di Papua New Guinea (PNG), ada yang mengibarkan bendera merah putih. Tetapi kalau ditanya, dia (mengaku) orang PNG. Ada hukum agraria Indonesia yang mengakui hukum hak ulayat (hak masyarakat adat),” ungkap Hendropriyono.

    Sedangkan persamaan antara konflik di Aceh dan Papua adalah tidak ada kekerasan antar kelompok etnis seperti di Sambas, Kalimantan Barat, atau antara warga Kristen dan Islam, seperti di Poso dan Ambon. Selain itu, baik warga Aceh maupun Papua sama-sama mengalami kekerasan akibat konflik vertikal antara gerakan separatisme dengan negara.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf juga menyampaikan analisanya terhadap konflik yang terjadi di Aceh dan Papua. Menurutnya perbedaan diantara keduanya adalah dalam hal persatuan warga. Tanpa persatuan yang solid antar warga, maka akan semakin mudah bagi pihak-pihak luar untuk melakukan provokasi kemerdekaan.

    “Kawan-kawan di Papua secara internal tidak begitu solid, di Aceh punya satu pimpinan dan (warga) tunduk pada pemimpin sipil. Di Papua masih ada perang suku dan tawuran antar kampung. Jika di Papua mereka sudah satu suara, maka akan lebih mudah bagi pemerintah untuk bernegosiasi,” jelas Irwandi Yusuf.

    Wikimedia commons
    Demonstrasi yang dilakukan oleh para aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

    Disamping itu, persoalan di Papua tidak sederhana, karena menyangkut pula pengelolaan sumber daya alam oleh pihak asing, seperti Freeport, perusahaan tambang emas yang berkantor pusat di Amerika, yang beroperasi di Timika. Banyak warga Papua mengeluh, kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan polisi semakin menjadi-jadi sejak Freeport beroperasi disana.

    Menurut Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yoboisembut, ada dua motif dibelakang terjadinya konflik berlatar belakang separatisme di Papua. Pertama, gerakan yang direkayasa pejabat sipil setempat. Kedua, gerakan separatisme yang memang ingin memperjuangkan nasib rakyat Papua.

    “Itu pihak-pihak tertentu, misalnya kurang suka dengan pemerintah pusat, ingin lekas naik pangkat dan jabatan, lalu direkayasa untuk menunjukkan pada Jakarta. Tapi ada yang murni berjuang sebagai bangsa Papua, merasa berhak menentukan nasib bangsanya sendiri, dan ini ada dalam sejarah deklarasi 19 Oktober 1961,” kata Forkorus Yoboisembut.

    Pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui otonomi khusus ternyata juga tidak memuaskan rakyat Papua. Juni lalu, persatuan warga adat malah meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengembalikan otonomi khusus itu kepada pusat

  • Sebut Pepera Final, Meset Dinilai Keliru

    JAYAPURA—Pernyataan Mantan Tokoh OPM, Nicholas Meset yang menyebutkan Papua final dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Mahkamah Internasional, mulai mengundang kontra, kali ini datang dari rekan-rekan seperjuangnya. 

    Kepada media ini, Selasa (27/7) malam kemarin, Juru Bicara Political West Papua Saul Bomoy kepada Bintang Papua mengatakan, pernyataan Nicholas Meset merupakan pembohongan terhadap perjuangan rakyat Papua Barat yang dilakukan, karena berada dalam tekanan dan keterpaksaan.

    Menurutnya, Pepera 1969 itu belum final dan Mahkamah Internasional maupun badan keamanan dunia (PBB) sejak tahun 1969 hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun keputusan yang menyebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

    “Papua dalam NKRI itu karena hasil rekayasa Pepera 1969, hasil rekayasa bukan murni,” tegasnya mengulang.

    Oleh karena itu pihaknya, lanjut Bomoi, menyarankan kepada Nicolas Meset untuk menghentikan manuver politiknya yang selalu menyebutkan bahwa Papua sudah final dalam NKRI , karena hal tersebut adalah pembohongan, sebaiknya Nicholas Meset memilih diam dan tidak banyak berkomentar soal masalah Politik Papua.

    “Jangan terus menutupi kebenaran, kau sebaiknya pasimaut, (tutup mulut) dan kau sudah kalah dalam berpolitik bagi Papua Barat, yu tipu dan yu, tutup mulut dan diam-diam di Papua kita berdosa terhadap rakyat Papua Barat,” ungkapnya.

    Bomoy yang juga merupakan korban Daerah Operasi Militer (DOM) menegaskan bahwa ferendum rakyat Papua Barat merupakan satu-satunya cara paling demokratis di dunia.
    “Ini mekanisme demokrasi, hukum dan humanisme (HAM) untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan declaration of humanisme and united nation,” terangnya.

    Dia juga menuding bahwa manuver politik yang dilakukan Nicholas Meset karena yang bersangkutan telah buat kontrak politik dengan Pemerintah Indonesia sehingga hal itu bisa dimaklumi.

    “Dialog antara pemerintah RI dengan Rakyat Indonesia juga harus dihentikan karena itu bukan solusi, itu memperumit serta memperpanjang konflik di Papua Barat,” singgungnya.(hen)

  • Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

    uesday, July 27, 2010
    Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

    OCTHO- Masalah di Papua sangat kompleks dan perlu dicari solusi penyelesaiaanya. Berbagai fenomena, seperti; status politik dan kemanusiaan serta masalah budaya dan ekonomi yang masih menyisihkan beribu pertanyaan. Dana Otsus dikucurkan triliunan rupiah tiap tahunnya. Mengapa awan gelap masih menggantung di langit Papua?

    Wawan H. Purwanto, wartawan senior sekaligus pengamat Intelejen, militer dan hubungan luar negeri di Indonesia menulis secara jelas persoalan-persoalan yang terjadi di Papua beserta solusi yang ditawarkan dalam penyelesaiannya.

    Buku ini terdiri dari 11 bagian. Setiap bagian terdiri dari beberapa sub bagian yang semuanya saling berkait satu sama lainnya. Dalam uraiaanya, penulis lebih fokus membahas kehadiran UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, implementasi Otsus, kegagalan Otsus beserta beberapa solusi penyelesaiaanya yang ditawarkan oleh penulis.

    Persoalan lain yang turut dibahas adalah, masalah status politik yang tidak jelas, pelanggaran HAM yang begitu tinggi, keberadaan Militer yang turut mempengaruhi siklus kekerasan di Papua, serta keberadaan TPN/OPM di tanah Papua, namun penulis tidak sampai pada memberikan solusi penyelesaiannya.

    Pada bagian pertama penulis menggambarkan tentang asal-asal usul Papua. Diantaranya membahas tentang pemberiaan nama pulau Pulau Papua yang awalnya Irian Jaya, keberadaan pulau-pulau besar yang ada di tanah Papua serta kultur masyarakat di tanah Papua.

    Yang berikut pada bagian kedua penulis membahas tentang hubungan Papua dengan bangsa-bangsa lain yang ada di dunia, termasuk dengan bangsa Indonesia sendiri. Pada bagian ini juga penulis membahas tentang perdagangan yang terbangun antara penduduk Papua, lebih khususnya pedagang Muslim Gujarat dengan pedagang dari luar Papua.

    Tidak berbeda dengan bagian kedua, namun pada bagian ketiga penulis lebih fokuskan membahas tentang pengaruh beberapa kerajaan dan beberapa negara luar terhadap tanah Papua. Penulis juga membahas bagaimana awal mula Papua pernah di klaim menjadi milik raja Spanyol, hal ini bermula ketika Antonio D’abreu menemukan emas di Papua, yang pernah diberi nama negeri emas.

    Kemudian pada bagian keempat penulis lebih fokus Papua dan wilayah NKRI. Beberapa sub bagian yang dikemukakan, seperti penyelenggaraan penentuan pendapat rakyat Papua, keberadaan OPM dan PDP, kehadiran para transmigran yang turut meresahkan warga Papua dan pada sub bagian terakhir tentang keberadaan Militer dan siklus kekerasaan yang terus meningkat di tanah Papua.

    Pada bagian kelima, penulis membahas tentang pelanggaran hak asasi manusia dan separatisme di Papua. Penulis menggambarkan PT Freeport Indonesia sebagai ikon bisnis kapitalisme modern dan pelanggaran HAM, pada akhir bagian ini penulis lebih menekankan kepada nasib Papua yang menggantung, padahal kekayaan alam Papua begitu banyak beserta panorama alamnya yang akan menjadi pusat perhatian dunia internasional.

    Sedangkan pembahasan yang lebih menyeluruh, komplek beserta solusi penyelesaiaannya ada pada bagian keenam. Pada bagian ini membahas tentang Otonomi Khusus dan masa depan Papua. Penulis menggambarkan bagaimana Papua mendapat kewenangan yang besar atau system desentralisasi asemtri namun tidak menyelesaikan masalah di Papua.

    Dan pada bagian ketujuh penulis memberikan solusi kongkrit yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Pusat dan masyarakat Papua dalam melangkah untuk menuju Papua baru dalam bingkai Otsus. Beberapa saran, usulan, serta kebijakan kongkrit diberikan penulis untuk menjadi bahan refrensi kepada semua pihak yang memilki kewenangan.

    Kemudian pada bagian kedelapan penulis membahas tentang Papua diera Otonomi Khusus. Selain itu penulis mengkaji tentang kehadiran lembaga respentatif cultural orang asli Papua (red; Majelis Rakyat Papua), peran kerja MRP, Perdasi/Perdasus yang menjadi perdebatan dikalangan rakyat Papua beserta pentingnya memfungsikan kerja MRP.

    Dan yang berikut, pada bagian kesembilan penulis membahas tentang sumber daya alam dan akar konflik yang terjadi di tanah Papua. Konflik itu seperti, konflik antar agama, konflik antar suku, konflik antar etnis dan solusi penyelesaiaan konflik di tanah Papua. selain itu penulis mengusulkan pembentukan sebuah badan Otorita yang dapat mengkaji seluruh persoalan Papua sampai pada tingkat pemerintah pusat di Jakarta.

    Kemudian pada bagian kesepuluh, penulis membahas tentang suara hati warga asli Papua yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Beberapa pemecahan masalah secara komprehensif ditawarkan oleh pemerintah. Penulis juga menawarkan sebuah kebijakan, langkah-langkah serta strategi serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah di Papua dalam menjawab suara hati nurani warga asli Papua.

    Pada bagian terakhir, bagian kesebelas penulis membahas tentang babak akhir perlawanan Pimpinan tertinggi TPN/OPM Wilayah Nemangkawi, Timika, Kelly Kwalik. Penulis menguraikan bagaimana Kelly dibunuh, serta antusias warga Papua dalam menyambut kepergiaan beliau. Catatan ini merupakan catatan akihir penulis tentang seluruh prosesi yang berlangsung di tanah Papua pasca kepergiaan Kelly Kwalik.
    Pandangan penulis tentang persoalan di Papua cukup baik. Beberapa refrensi yang menjadi acuan penulisan juga cukup lengkap, hal ini menandakan bahwa penulis lebih banyak mengamati persoalan di tanah Papua lewat apa kata media cetak dan media internet.

    Masing-masing orang memiliki pandangan yang berbeda terhadap persoalan di Papua. Hal ini juga menandakan bahwa masing-masing orang punya pendapat tentang solusi di tanah Papua juga berbeda. Solusi yang ditawarkan itu intinya untuk menyelesaikan masalah di Papua secara komprensif dan bermartabat.

    Beberapa orang Papua mengatakan bahwa solusi untuk penyelesaiaan masalah di papua adalah dialog internal antara orang asli Papua dengan pemerintah pusat. Ada juga yang mengatakan bahwa dialog internasional antara pemerintah Indonesia, Papua dan pemerintah pusat.

    Tetapi ada juga yang menawarkan solusi yang lebih berbeda, yakni memberikan kebebasan penuh bagi rakyat Papua tanpa dialog.

    Apapun solusi yang ditempuh, sekiranya persoalan di tanah Papua dapat di selesaikan secara bermartabat. Semoga awan gelap di langit Papua dapat kembali cerah.
    Akhir kata, buku Papua 100 Tahun ke Depan sangat layak untuk dibaca oleh seluruh kalangan rakyat Papua. buku ini menjadi rerfrensi untuk menambah pengetahuaan tentang Papua dan mengkaji solusi lain yang lebih bermartabat.

    *Oktovianus Pogau adalah Aktivis HAM dan Jurnalis lepas, saat ini tinggal di Jakarta. Dapat dihubungi lewat e-mail oktovianus_pogau@yahoo.co.id dan webblog http://pogauokto.blogspot.com

    Judul Buku : Papua 100 Tahun Ke Depan
    Penulis : Wawan H. Purwanto
    Penerbit : Cipta Mandiri Bangsa (CMB Press)
    Jumlah Halaman : 336 Halaman
    Tahun Terbit : 1 April 2010

    Hasil resensi ini baru saja di muat di Tabloid Suara Perempuan Papua di Jayapura
    Diposkan oleh Oktovianus Pogau di Tuesday, July 27, 2010

  • Di Puncak Jaya, OTK Bakar Tiga Mobil

    JAYAPURA – Kelompok orang tak dikenal (OTK) kembali berulah di Puncak Jaya, Papua. Rabu (21/7) sekitar pukul 17.00 WIT lalu, tepatnya di wilayah Kampung Kalome, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya mereka membakar tiga unit mobil jenis Strada yang datang dari arah Wamena menuju Mulia, Puncak Jaya.

    Akibat peristiwa ini, tiga mobil itu hangus terbakar. Tidak hanya itu, dari kejadian tersebut juga diperoleh informasi bahwa seorang supir yang diketahui bernama Timotius Enumbi dan dua warga lainnya yaitu Nemince Wonda dan Lanko Nafi terkena serpihan peluru.

    Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe,SIP saat ditemui wartawan di Jayapura, Kamis (22/7) membenarkan kejadian itu.

    ”Rabu (21/7) sekitar pukul 17.00 WIT terjadi penghadangan oleh sekelompok warga sipil bersenjata diduga pimpinan Goliat Tabuni terhadap 4 mobil dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Tepat di perjalanan daerah Kampung Kalome, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya sekitar 2 km dari Pos TNI Kalome dihadang kemudian membakar 3 mobil yang sedang membawa bahan makanan (Bama), namun 1 mobil dilaporkan berhasil melarikan diri ke arah Wamena,” ungkapnya.

    Dikatakan, dari informasi awal dilaporkan ada 2 warga masyarakat asli Puncak Jaya yang diketahui bernama Timotius Enumbi dan Nemince Wonda dinyatakan hilang atau tidak ditemukan saat kejadian penghadangan dan pembakaran itu, namun setelah dikonfirmasi Kamis (22/7) kemarin, kedua warga tersebut akhirnya diketahui telah menyelamatkan diri ke Pos Polisi Tingginambut.

    Bupati Lukas Enembe mengatakan, pihaknya pernah memberikan deadline kepada kelompok sipil bersenjata itu dan deadline itu sudah berakhir pada 28 Juni 2010 lalu, dengan demikian pihaknya kembali memberikan deadline berikutnya untuk turun dan bergabung dengan warga lainnya, kemudian sama-sama membangun Puncak Jaya. ”Kita sebenarnya tidak bisa memberikan deadline hanya satu kali sehingga semua ini harus dipersiapkan dan kita juga harus mengatur teknis, mekanisme dan biaya,” tukasnya.

    Diakuinya, sampai hari ini setelah pertemuan dengan gubernur tentang koordinasi soal gangguan keamanan di Puncak Jaya, belum ada informasi soal bantuan dari provinsi sehingga dengan kondisi APBD Puncak Jaya saat ini belum bisa berbicara tahap selanjutnya, karena APBD terbatas.

    Oleh karena itu, justru deadline yang diberikan sampai 28 Juni 2010 ini, pihaknya mendapatkan surat dari Goliat Tabuni yang meminta bahwa merdeka adalah harga mati kemudian meminta persenjataan kepada Bupati untuk menantang.

    ”Ini adalah ideology yang berseberangan dengan kita, oleh karena itu harus dibuatkan perhitungan yang baik dan tidak gegabah melakukan suatu hal seperti penyisiran dan tidak segampang itu,” ujarnya lagi.

    Disinggung soal keberadaan 1 SSK anggota Brimob di Puncak Jaya, Lukas Enembe yang juga Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah menambahkan, medan di Puncak jaya sangat sulit sehingga siapapun bertugas di sana pasti mengatakan medan sangat sulit, bahkan telah menelan 1 korban tewas anggota Brimob yang baru ditugaskan. “Sehingga terlatih bagaimanapun anggota itu pasti akan sulit dengan medan sebab gerombolan itu lebih menguasi medan dan tidak cukup hanya 1 SSK saja untuk mereka mengejar,” ujarnya.

    Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan peristiwa tersebut. ”Kelompok sipil bersenjata itu menghadang kemudian membakar 3 unit mobil yang datang dari arah Wamena menuju Mulia. 1 unit mobil berhasil melarikan diri ke arah Wamena sementara 3 diketahui terbakar. Kemudian 2 orang korban yang terkena serpihan peluru dan sebelumnya memang diinformasikan belum ditemukan keberadaannya maka setelah dikroscek ternyata selamat dan sedang berada di Pos Polisi Tingginambut,” tukasnya.

    Secara terpisah, kakak kandung Timotius Enumbi, Piton Enumbi ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (22/7) kemarin mengakui telah mendapatkan informasi dari Mulia, Puncak Jaya tentang keberadaan adiknya selamat. ”Informasi dari keluarga di Mulia, Puncak Jaya bahwa adik saya selamat dan saat ini sedang berlindung di Pos Polisi Tingginambut dan rencananya akan bertolak menuju Mulia,” tandasnya. (nal/fud)
     

  • Panglima OPM Enggan Menyerahkan Diri

    Nusantara / Kamis, 22 Juli 2010 11:05 WIB

    Metrotvnews.com, Jayapura: Panglima Organisasi Papua Merdeka, Goliath Tabuni, Kamis (22/7), tetap enggan menyerahkan diri. Diduga, Goliath mendalangi penembakan dan pembakaran konvoi mobil dari Wamena ke Puncak Jaya Mulia.

    Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Bekto Suprapto telah memberikan ultimatum kepada Goliath. Tapi, ultimatum itu tak digubris. Bahkan Goliath terus melakukan penembakan dan pembakaran mobil di Puncak Jaya.

    Aksi penembakan dan pembakaran empat mobil pembawa bahan makanan dan bangunan itu terjadi Rabu siang. Satu mobil kabur dan tiga lainnya dibakar. Barang-barangnya pun dijarah. Tidak ada korban jiwa.(Ricardo Hutahaean/RAS)

  • Sem Yaru Dituntut 3 Tahun Penjara – Kasus Bintang Kejora

    Semuel Yaru da Luther wrait saat mendengar tuntutanJayapura—Masih ingat dengan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman kantor MRPSemuel Yaru da Luther wrait saat mendengar tuntutan beberapa waktu lalu? Ternyata kasus yang melibatkan dua terdakwa, Semuel Yaru alias Sem Yaru dan Luther Wrait, sudah memasuki tahap penuntutan jaksa.

    Kedua terdawak yang didakwa pasal makar, Rabu (21/7) kemarin oleh JPU RH. Panjaitan,SH yang surat dakwaannya dibacakan Hadjat,SH dituntut dengan ancaman berbeda.

    Untuk Sem Yaru dituntut 3 tahun penjara, sementara Luther Wrait 1 tahun 6 bulan. Hal yang memberatkan Sem Yaru adalah terdakwa sudah pernah dihukum.

    Menanggapi tuntutan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa Iwan Niode,SH mengatakan, tuntutan tersebut tidak masuk akal. ‘’Tuntutan itu gila dan ngawur,’’ ungkapnya kepada Bintang Papua saat ditemu di PN Jayapura usia sidang.

    Menurutnya, tuntutan makar tersebut tidak masuk akal, karena substansi apa yang dilakukan oleh terdakwa menurut Iwan Niode adalah bukan untuk memisahkan diri dari NKRI. ‘’Seperti yang sudah-sudah dalam setiap unjuk rasa, orang berorasi, pengibaran bendera dan lain-lain itu adalah pernak-pernik yang umum dipakai dalam sebuah unjuk rasa,’’ jelasnya.

    Dikatakan, inti dari unjuk rasa yang dilakukan terdakwa menurutnya adalah ingin menyuarakan kegagalan Otsus yang tidak dirasakan masyarakat. ‘’Jadi dalam hal ini saya sangat berharap majelis untuk jeli melihat hal itu. main set (cara berpikir) kita tentang itu harus dirubah,’’ lanjutnya.

    Sementara itu, JPU dalam dakwaannya mengatakan, Semuel Yaru dan Luther Wrait didakwa pasal kesatu primair pasal 106 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP subsidair pasal 110 ayat 2 ke-1 KUHP atau kedua pasal 160 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

    Dari fakta-fakta persidangan, menurut JPU terungkap bahwa pada Senin 16 Nopember 2009 sekitar pukul 10.00 WIT Semuel Yaru, Luther Wrait dan Alex Mebri serta diikuti sekitar 50 orang simpatisan melakukan unjuk rasa di halaman kantor MRP dengan membawa Pamphlet/spanduk dan bendera Bintang kejora.

    Dalam unjuk rasa tersebut, Semuel Yaru mengibarkan bendera Bintang Kejora dengan cara memegang batang kayu pohon pinang dan pada ujung batang kayu tersebut diikat bendera Bintang Kejora.

    Saat mengibarkan bendera tersebut, Sem Yaru dengan suara keras menyampaikan tentang kegagalan Otsus yang tidak dirasakan masyarakat Papua dan jika Otsus gagal lebih baik merdeka.

    Orasi tersebut kemudian disambut para simpatisan dengan yel-yel merdeka-merdeka. Unjuk rasa dengan orasi dan pengibaran bendera tersebut adalah dengan tujuan untuk memisahkan wilayah Provinsi Papua dari NKRI menjadi Negara West Papua.

    Berdasarkan uraian tersebut JPU berpendapat bahwa unsur dari pasal yang didakwakan pada dakwaan primair yakni pasal 106 KUHP jo pasal 56 ke-1 KUHP terpenuhi sehingga pasal pada dakwaan subsidair maupun pasal alternatif tidak perlu dibuktikan. Dan selama dalam proses persidangan tidak ditemui satupun yang menjadi alasan pemaaf dan pembenar dari diri terdakwa.

    Sehingga JPU menuntut kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana penjara 3 tahun untuk Semuel Yaru dan 1 tahun 6 bulan untuk Luther Wrait dengan dipoting masa penahanan sementara. (cr-10)

    Rabu, 21 Juli 2010 22:20
    Kasus Bintang Kejora

  • Dua Truk Dibakar, Dua Warga Hilang

    Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto
    Rabu, 21 Juli 2010 | 20:17 WIB

    JAYAPURA, KOMPAS.com — Aksi kriminalitas yang meresahkan kembali terjadi di Puncak Jaya, Papua. Dua truk dibakar dan dua warga sipil hilang di ruas jalan Kalome Tingginambut, Rabu (21/7/2010) sekitar pukul 16.00 WIT.

    “Benar (ada kejadian itu), tapi saya belum dapat datanya. Hubungi Kapolres-nya masih belum tersambung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Wachyono ketika dihubungi, Rabu malam.

    Aksi kriminalitas bersenjata kerap kali terjadi di Puncak Jaya yang didalangi kelompok sipil bersenjata pimpinan Goliath Tabuni. Kelompok ini menyebut kelompoknya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM).

    Kelompok ini telah berhasil merampas senjata api milik aparat saat menyergap di pos-pos keamanan. Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe memberikan batas waktu pada 28 Juni 2010 lalu agar kelompok itu menyerahkan senjatanya. Namun, seruan ini diacuhkan kelompok itu dengan tetap membuat keonaran.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?