Tag: dukungan Marshal Islands

  • Dukungan Marshal Islands pada ACP-EU di Port Vila, Vanuatu, Juli 2017

    Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Convension Center ini, selain Vanuatu, Marshal Islands menyatakan bahwa presidennya meminta negara negara ACP-EU segera mendukung kebijakkan Marshal mendukung perjuangan rakyat Papua Barat ke PBB. Wakil PNG mendesak pemerintah Belanda dan negara negara anggota EU harus bertanggung jawab terlibat langsung dalam masalah Papua Barat.

    Utusan khusus Samoa menguslkan agar nemua negara anggota PIF segera mengeluarkan resolusi saat meeting di Samoa 6 September 2017 dengan sasaran utama membawa masalah Papua langsung ke PBB. Sedangkan wakil Portugal menjelaskan bahwa Perjuangan Papua identik dgn Timor Leste sehingga ACP-EU sudah ada gambaran jelas tentang masalah Papua Barat yang patut diselesaikan lewat prinsip PBB yg telah dilalui oleh Timor Leste terhadap Indonesia selaku regim penjajah asing di Timor Leste dan juga terhadap Papua Barat.

    Isu West Papua akan menjadi satu bagian resolusi pertemuan ini.

    Vanuatu seruhkan acp-EU makes a resolution about West Papua. Vanuatu requested:

    – the parliament of acp-EU can voice their concerns and they can support Papua Rights, including the rights of the self-determination – as diseruhkan 8 Pacific countries for justice and respect to the right to determination.

    – they can get the bodies between regional and global governments like the African Union, CARICOM and regional multilateral and other regional sub to provide resolution and limit commercial relationships and others with Indonesia.

    – as a country member of the un-Country State of acp-EU can demand an international referendum (or at least re-registered to the territory without a government-Decolonization).

    – support with one of the proposed resolution of the resolution-EU parliamentary meeting in October and also resolution about West Papua to be adopted at the council’s council meeting in November 2017.

    – URGENT MEMBER OF THE ACP-EU Parliament to urgent governments to handle West Papua problems at multilateral level and help indonesia complete 54 years of this crisis.

    Source: https://www.gov.vu/en/public-information/240-port-vila-acp-eu-heard-that-more-1-000-west-papuans-killed

  • Jika tuduhan Pasifik keliru, Indonesia diminta menerima kunjungan Pelapor Khusus PBB ke Papua

    Jayapura, Jubi – Kepulauan Solomon meminta Indonesia untuk membuktikan tuduhan negara-negara Pasifik yang mengutip pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dalam debat majelis mum PBB minggu lalu.

    Sebelumnya pemimpin Pasifik telah menyatakan keprihatinan mereka atas pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Barat dalam sidang Majelis Umum PBB.

    Indonesia merespon dengan menuduh para pemimpin Pasifik campur tangan dalam urusan dalam negeri. Dikatakan para pemimpin Pasifik bermotif politik dan dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis yang telah menimbulkan kekacauan publik dan melakukan serangan teroris.

    Utusan Khusus Kepulauan Solomon untuk Papua Barat Rex Horoi mengatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa Indonesia harus mengijinkan Pelapor Khusus PBB ke provinsi tersebut jika ingin membuktikan bahwa kekhawatiran Pacific tidak benar.

    Horoi mengatakan masalah ini membutuhkan perhatian bersama.

    “Kami menyadari bahwa baik kita, atau Indonesia tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendiri. Kami berada dalam posisi membawa masalah ini menjadi perhatian dari PBB dan perlu dilakukan segera karena ada bank nyawa yang hilang dengan semua impunitas,”

    kata Rex Horoi dalam jawabannya atas resano pemerintah Indonesia. (*)

  • Bertambahnya Satu Negara, Kini Menjadi 7 Negara yang Angkat isu Papua di PBB

    Bertambahnya Satu Negara, kini Menjadi 7 Negara yang Angkat isu Papua di PBB
    Caleb Otto, wakil tetap dari Republik Palau untuk PBB saat penyampaian di sesi debat umum PBB, Senin 26/09/2016. Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/bertambahnya-satu-negara-kini-menjadi-7-negara-yang-angkat-isu-papua-di-pbb.html

    New York, Tabloid-WANI — Diangkatnya isu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua tengah menjadi perhatian dunia Internasional. Beberapa hari yang lalu dalam sidang Mejelis Umun Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlangsung di New York Amerika Serikat pada tanggal 20 s/d 26 September 2016, ada enam negara dari Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) yaitu: Kepulauan Solomon, Republik Vanuatu, Republik Kepulauan Marshall, Republik Nauru, Tuvalu dan Kerajaan Tonga telah mengangkat isu Pelanggaran HAM yang bertahun-tahun lamanya dilakukan oleh Indonesia di bumi Cenderawasi Papua, dan ditutupi Indonesia sejak Papua dianeksasi ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 50 tahun silam.

    Dalam pidato dari enam negara diatas, secara garis mereka minta PBB bersama Indonesia untuk segerah selidiki kasus Pelanggaran HAM di Papua dan hak penentuan nasib sendiri untuk Papua.

    Ketika enam dari koalisi (PCWP) menyoroti isu pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua, satu negara yang juga dari kawasan wilayah Pasifik yang teletak di 200 km sebelah utara wilayah provinsi Papua Barat yakni Republik Palau juga telah mengangkat isu Papua di sidang tahunan PBB ini.

    Republik Palau mengangkat isu Papua pada sesi Debat Umum PBB tanggal (26/09) oleh Caleb Otto. Dalam penyampaian Caleb Otto yang merupakan wakil tetap Republik Palau untuk PBB mengatakan

    “Kami bergabung dengan yang lain untuk mengadvokasi sebuah resolusi terhadap masalah-masalah di West Papua melalui dialog mendalam dan konstruktif” papar Caleb Otto di PBB. Berikut ini video Caleb Otto terkait Papua di sesi debat umum PBB

    Berikut ini video Caleb Otto terkait Papua di sesi debat umum PBB

    Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/bertambahnya-satu-negara-kini-menjadi-7-negara-yang-angkat-isu-papua-di-pbb.html

  • Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (3)

    Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

    pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

    Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


    Hal ketiga ialah “menghasut kekacauan politik”, jadi pihak yang membela kebenaran untuk membawa kedamaian abadi di kawasan Melanesia dan Tanah Papua dianggap sebagai yang menghasut dan menyebabkan kekacauan politik.

    Siapa pemicu kekacauan politk di Tanah Papua dan siapa penyebab destabilisasi politik di kawasn Melanesia? Bukan PNG, bukan Vanuatu, bukan Solomon Islands, bukan siapa-siapa selain NKRI. Itu kah sudah nyata sejak NKRI menginvasi, mencaplok dan menduduki, serta mengeksploitasi Tanah Papua, merekayasan manusianya dan membasmikan manusia ras Melanesia.

    Apa yang dilakukan para pemimpin negara-negara Kepulauan di Pasifik Selaan ialah sebuah tanggapan, sebuah reaksi, bukan aksi. Aksi pertama datang dari NKRi, dan reaksi para pemimpin negara-negara Melanesia, Mikronesia dan Polinesia tidak bisa dianggap sebagai pemicu, apalagi yang dituduhkan ialah memicu kekacauan.

    Pemicu kekacauan dan konflik di Tanah Papua ialah invasi militer NKRI tahun 1962, dan pelaksanaan Pepera 1969 yang penuh dengan skandal hukum dan demokrasi, penuh dengan pelanggaran HAM. Itulah penyulut kegaduhan, kekacauan, konflik, peperangan, pelanggaran HAM dan kematian berkepanjangan di Tanah Papua.

    Yang dilakukan para pemimpin Pasifik Selatan ialah untuk menghentikan kekacauan dan destabilisasi, pelanggaran HAM, perampokan dan penjarahan, teror dan pembunuhan yang telah berlangsung lebih dari setengah abad di Tanah Papua. Oleh karena itu, menuduh pihak pembela kebenaran sebagai pihak yang salah merupakan pekerjaan Iblis, yaitu Bapa Segala Pendusta.

  • Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (2)

    Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

    pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

    Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


    Kedua, intervensi oleh Enam Negara Pasifik Selatan dalam Sidang Umum PBB tahun 2016 ini dianggap oleh Indonesia “bisa ditafsirkan sebagai kelompok pendukung separatis”.  Indonesia lupa, bahwa NKRI adalah sebuah kesatuan politik separatis, Sukarno, Moh. Hatta, Sudirman, semua pejuang NKRI merdeka dan Indonesia sebagai sebuah negara yang diwakili di Sidang Umum PBB saat berbicara, adalah sebuah “Negara Separatis”, karena ia telah memberontak terhadap negara kolonialnya, Belanda.

    Pemberontakan terhadap penjajah ialah tujuan dari pembentukan PBB. Penegakkan HAM ialah alasan mengapa PBB didirikan. Piagam PBB dengan jelas-jelas mengatakan HAM sebagai dasar pendirian dan keberadaan PBB. Hak Asasi Manusia yang fundamental ialah hak hidup, dan hak hidup sebagai orang Papua terancam oleh kehadiran NKRI. Oleh karena itu, NKRI harus keluar dari Tanah Papua untuk keberlangsungan hidup sebuah ras Melanesia dan sebuah bangsa Papua.

    Ini bukan tindakan separtis, tetapi sebuah perbuatan luhur untuk “menghapuskan penjajahan di seluruh dunia”, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan sebagaimana NKRI sendiri nyatakan dalam mukadimah UUD 1945. Bukan bangsa Indonesia saja berhak merdeka dan berdaulat, bangsa Papua juga berhak untuk merdeka dan berdaulat. Apa yang dilakukan orang Papua bukan separatis, ini merupakan perjuangan mempertahankan jatidiri, membela sebagai “basic human nature” dalam mempertahankan eksistensinya di Bumi.

    Apa yang dikatakan keenam negara Pasifik Selatan ini, bukan “bisa ditafsirkan”, tetapi sudah jelas harus ditafsirkan sebagai dukungan mereka terhadap perjuangan kemerdekaan West Papua. NKRI berhak membela diri, tetapi keenam negara Pasifik Selatan juga berhak menyatakan kebenaran sesungguhnya tentang situasi terakhir di Tanah Papua.

    Situsai terakhir di Tanah Papua sangat jelas. Orang Papua dibunuh hampir setiap hari. Setiap detik hidup orang Papua tidak menentu, orang Papua selalu punya pertanyaan, “Kapan saya akan dibunuh?” Bahkan Gubernur, Kapolda Papua saat ini, semuanya pasti punya pertanyaan ini di dalam hati nuraninya. Dan dalam setiap orang Papua tersimpan pertanyaan sampai mati-pun membawa pertanyaan tersebut, “Kapan Indonesia bunuh saya?”

    Ini situasi kemanusiaan yang sangat fatal. Dan itu bukan dapat ditafsirkan seabagai dukungan terhadap separatisme.

    Pemimpin Pasifik Selatan jelas-jelas menyatakan soal pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena justru perjuangan kemerdekaan West Papua itulah yang mengakibatkan banyak pelanggaran HAM

    Di atas kepentingan negara, kepentingan nasionalisme, kepentingan politik, kepentingan ekonomi, kepentingan kekayaan, kepentingan kedamaian, kestabilan, kepentingan persahabatan, itikad baik atau buruk apapun itu, yang pertama dan terutama ialah hak fundamental orang untuk hidup. Dan hak itu terancam di Tanah Papua oleh kehadiran NKRI.

    Itulah sebabnya, apa yang dikatakan Vanuatu, Solomon Islands, Nauru, Tuvalu, Marshal Islands dan Tonga adalah sesuatu yang tidak bisa dinegasikan, dibatasi atau disangkal aas nama nasionalisme, NKRI harga mati, integritas wilayah negara, dan sebagainya.

    Negara manapun itu buatan Indonesia. Nasionalisme manaun itu aspirasi manusia. Kepentingan politik, ekonomi dan pembangunan itu proyek manusia. Tetapi menyangkut nyawa dan hak asasi manusia, itu terkait langsung dengan Sang Pencipta, karena Dialah Pencipta dan Dialah pula berhak mencabut nyawa orang. Selain daripada itu, atas nama apapun, adalah kejahatan. Dan pembalasan ialah hak Tuhan, Dia pasti akan membalaskannya, entah dalam bentuk apapun, kapan-pun, entah bagaimana-pun, pembalasan itu pasti dan amin!

  • LP3BH: Desakan pemimpin Pasifik terkait Papua di PBB punya landasan kuat

    Jayapura, Jubi – Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menegaskan bahwa pernyataan pemimpin negara dari kawasan Pasifik di Majelis Umum PBB terkait Papua bukan pernyataan kosong.

    Yan menegaskan bahwa negara-negara Pasifik seperti Nauru, Solomon, Tonga maupun Vanuatu bisa dengan tegas menekan pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua, atas dasar laporan rutin dari berbagai lembaga HAM lokal di tanah Papua.

    “Kami menyampaikan, bahwa segenap pernyataan para pemimpin dunia dari kawasan Melanesia dan Pasifik tersebut bukan suatu pernyataan kosong, tapi didasari berbagai laporan dari berbagai lembaga HAM lokal di Tanah Papua maupun luar negeri yang telah memenuhi standar hukum dan HAM universal serta dapat dipertanggung-jawabkan,” katanya kepada Jubi, Minggu (25/9/2016).

    Oleh karena itu, lanjutnya, LP3BH sebagai salah satu Lembaga Advokasi HAM di Tanah Papua mendesak pimpinan Majelis Umum dan Sekretaris Jenderal PBB di New York-AS dan Pimpinan Dewan HAM PBB di New York, untuk mempertimbangkan dan menerima segenap usulan dan desakan dari pemimpin negara-negara Pasifik dan Melanesia.

    Warinussy juga menekankan bahwa situasi pelanggaran HAM di Papua semakin mengkhawatirkan. “Situasi pelanggaran HAM di Tanah Papua saat ini sudah sangat mengkhawatirkan bahkan telah mengarah kepada sebuah gerakan genosida secara sistematis dan terstruktur oleh Pemerintah Indonesia,” tuturnya.

    Ditegaskannya PBB maupun Dewan HAM PBB seharusnya mempertimbangkan untuk mengambil sikap tegas mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka dan memberi akses seluas-luasnya bagi kedatangan Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berekspresi, maupun Pelapor Khusus Anti-Penyiksaan, untuk melakukan investigasi independen atas situasi tersebut.

    Sehari sebelumnya dalam hak jawab di sesi debat Majelis Umum PBB, Sabtu (24/9/2016), delegasi Indonesia berang atas pernyataan keenam negara Pasifik yang meminta PBB mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua serta hak penentuan nasib sendiri West Papua. Delegasi Indonesia menganggap Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga sudah melanggar kedaulatan Indonesia dan integritas teritorial.

    Indonesia juga menganggap keenam negara tersebut berlandaskan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah dan situasi Indonesia.

    “Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan mereka. Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan kredibilitas Majelis ini,” ujar delegasi tersebut.

    Pihak Indonesia juga menegaskan, “iklim demokrasi Indonesia yang dinamis serta komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.”(*)

  • Anggap intervensi kedaulatan, delegasi Indonesia kecam enam negara Pasifik

    Jayapura, Jubi – Delegasi Indonesia dalam hak jawabnya di sesi debat Majelis Umum PBB, Sabtu (24/9/2016) menyatakan Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga telah melakukan manuver yang tidak bersahabat dan melakukan intervensi kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.

    Dilaporkan oleh website resmi PBB, Delegasi Indonesia (tidak disebutkan namanya) di dalam kesempatan itu menolak pernyataan kelima negara Pasifik tersebut terkait West Papua. Menurut delegasi tersebut ketimbang membahas implementasi Sustainable Develoment Goals (SDGs) terkait perubahan iklim yang sangat berdampak pada Pasifik, para pemimpin Pasifik malah mengintervensi kedaulatan Indonesia.

    “Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

    Delegasi Indonesia juga menganggap keenam negara Pasifik tersebut tidak paham terhadap sejarah, situasi saat ini, dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat,

    “Mereka juga sudah melakukan manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris,” ujarnya.

    Wakil Indonesia juga menuduh pernyataan negara-negara tersebut mendukung gerakan separatis yang menganggu ketertiban umum di kedua Provinsi Papua.

    “Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut yang begitu bersemangat menganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan,” ujar delegasi tersebut.

    Keenam negara Pasifik tersebut dianggap sudah melanggar tujuan dan maksud piagam PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

    “Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara. Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Majelis ini,” ujar wakil Indonesia itu dengan nada marah.

    Sebelumnya di hari yang sama (24/9), Perdana Menteri Kerajaan Tonga, ‘Akilisi Pohiva, pada pidatonya kembali memberi tekanan pada pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM di West Papua.

    Dirinya mengaku prihatin terhadap situasi masyarakat asli Papua, dan menegaskan Tonga mendukung keputusan pertemuan PIF di Mikronesia yang baru lalu untuk memfasilitasi dialog terkait status dan kondisi kesejahteraan rakyat West Papua.

    Terkait pelanggaran HAM di Papua, dia menyerukan agar Indonesia mau bekerja sama dengan para pemimpin Pasifik lainnya untuk sebuah dialog konstruktif dan terbuka baik secara bilateral maupun melalui mekanisme PBB.

    Terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua, delegasi Indonesia menolak ajakan keenam negara Pasifik itu, dan mengatakan sudah menjalankan mekanisme di tingkat nasional terkait penyelesaian pelanggaran HAM di kedua provinsi Papua.

    “Kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Di pihak kami, Indonesia akan terus memberi fokus yang sesuai dengan perkembangan/pembangunan di Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua,” kata delegasi Indonesia. (*)

  • Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (1)

    Dalam sejarah perjuangan Papua Merdeka, tahun 2016 ini adalah tahun bersejarah dalam sejarah politik perjuangan Papua Merdeka, karena baru tahun inilah isu West Papua diangkat di forum Sidang Umum PBB oleh banyak negara di Pasifik Selatan. Peran Vanuatu dan Solomon Islands menjadi penting dalam menggalang dukungan negara-negara di Pasifik Selatan menyuarakan berbagai pelanggaran HAM di West Papua. Ya, mereka menyebutnya “West Papua”, bukan Papua Provinsi, bukan West Papua Provinsi, tetapi “West Papua” sebagai sebuah negara, sebuah teritorial politik yang dilanggar hak asasinya oleh NKRI.

    Negara-negara di kawasan Pasifik Selatan dengan jelas dan terbuka menyampaikan dua hal, pertama pelanggaran HAM di West Papua telah memasuki tahapan yang sangat memprihatinkan, dan oleh karena itu harus ada intervensi PBB untuk menyelidiki berbagai pelanggaran HAM dimaksud. Dan kedua, menuntut PBB untuk menyelenggarakan sebuah proses demokrasi untuk memberikan kesempatan kepada orang Papua menentkan nasibnya sendiri.

    Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

    pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

    Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.

    Itikad “tidak baik” pernah ditunjukkan NKRI pada waktu menawarklan 5 Kapal Laut kepada Frans Kaisiepo, Elias Jan Bonai dan Marhen Indey waktu itu, sebagai imbalan persetujuan mereka bergabung dengan NKRI. Hanya EJ Bonai  yang pernah menunggu dari tahun 1962 sampai 20 November 1964 setelah dia jadi Gubernur Irian Barat dan karena janji lima kapal tidak pernah terwujud, maka Bonai melarikan diri masih dalam posisi sebagai Gubernur ke Negeri Belanda.

    Ia kemudian digantikan oleh Frans Kaisiepo (20 November 1964 – 29 Juni 1973), yang juga dijanjikan 5 kapal laut oleh Ir. Soekarno. Frans Kaisiepo lebih tidak punya nyali sebagai manusia, sehingga dia abaikan saja janji Soekarno, dia malahan menjilat NKRI dan menjadi budak mereka sampai dia mati. Pantas saja dia dijadikan Pahlawan NKRI, dan tahun 2016 ini mukanya dimasukkan ke dalam salah satu pecahan matauang NKRI, Rupiah.

    Itikad baik apa? Dulu katanya NKRI akan bangun West Irian selama 25 tahun, lalu akan diberikan referendum untuk menentukan nasib sendiri. Itulah sebabnya Dr. Thomas Wainggai memproklamirkan kemerdekaan Melanesia Raya pada tahun 1988, setelah genap 25 tahun NKRI berada di kawasan teritorial Negara West Papua.Itikad buruk NKRI, harus terbalaskan dengan itikad buruk pula. Itu hukum karma, berlaku secara universal.

    Malahan itikad Vanuatu, Solomon Islands dan beberapa negara di Pasifik Selatan memiliki itikad baik untuk membantu memperbaiki itikad jahat NKRI dlaam menduduki dan menjajah West Papua.

    [Bersambung: kedua,  kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis]

  • Ini Teks Jawaban Indonesia Menanggapi Pidato 6 Negara di PBB terkait Pelanggaran HAM Papua

    Perwakilan pemerintah Indonesia saat menanggapi pidato enam (6) negara dari Pasifik tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia dan Hak Penentuan Nasib Sendiri di Papua pada sesi debat umum Sidang ke-71 Majelis Umum PBB di New York, 20-26 September 2016.

    New York, Tabloid-WANI — Negara-negara dari Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) telah berpidato dalam sidang Masjelis Umum PBB ke-71 yang berlangsung pada tanggal 20-26 September 2016 di New York Amerika Serikat.

    Enam negara dari Pasifik tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: (1) Solomon Islands, (2) Republik Vanuatu, (3) Republik Nauru, (4) Republik Kepulauan Marshall, (5) Kerajaan Tonga, dan (6) Tuvalu.

    Dalam pidato dari enam negara tersebut telah menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk Papua.

    Melihat hal, pemerintah Indonesia menolak pernyataan yang dipaparkan oleh enam negara tersebut.

    Berikut ini Teks Jawaban Indonesia

    Indonesia akan menggunakan hak jawab kami terhadap apa yang disampaikan PM Kepulauan Solomon dan Vanuatu, yang juga diteruskan oleh Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga terkait Papua, provinsi di Indonesia.

    Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting ini dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

    Kami secara kategoris menolak sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka. Mereka betul-betul mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah, situasi saat ini, dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.

    Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut yang begitu bersemangat terlibat menganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan. Jelas pernyataan yang dibuat oleh negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan dan maksud piagam PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

    Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara. Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Majelis ini.

    Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka, dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari persoalan politik dan sosial di negara mereka.

    Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan mereka.

    Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan kredibilitas Majelis ini.

    Tuan Presiden, komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah anggota pendiri Dewan HAM PBB.

    Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode, dan saat ini menjadi anggota keempat kalinya.

    Indonesia adalah penggagas komisi HAM antar pemerintah ASEAN, dan komisi independen permanen OIC.

    Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami, dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.

    Indonesia adalah diantara sedikit negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM, dan saat ini generasi keempat dari Rencana tersebut dari 2014 sampai 2019. Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan media yang bebas.

    Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya.

    Dengan demokrasi yang begitu dinamis bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.

    Tuan Presiden, kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Di pihak kami, Indonesia akan terus memberi fokus yang sesuai dengan perkembangan/ pembangunan di Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua.

    Sebagai kesimpulan Tuan Presiden, kami sudah mengatakan di kawasan Asia Pasifik kami ketika seseorang menunjukkan jari telunjuknya pada yang lain, jari jempolnya secara otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima kasih.

    Sumber: http://www.tabloid-wani.com/

  • Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua

    Jenewa, Tabloid-Wani — Indonesia menolak mentah-mentah pernyataan yang disampaikan oleh delegasi Solomon, Vanuatu dan sebuah lembaga swadaya masyarakat mengenai Papua pada sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, pada 22 Juni 2016. Pernyataan yang disampaikan Kepulauan Solomon tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini dan pembangunan di Indonesia, termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Dubes Indonesia untuk PBB Triyono Wibowo, tatkala menggunakan hak jawab atas pernyataan delegasi Solomon pada hari yang sama di tempat yang sama.

    Dubes Indonesia mengatakan pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan.

    “Dukungan tersebut jelas melanggar maksud dan tujuan Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional tentang hubungan persahabatan antara negara-negara dan kedaulatan dan integritas teritorial negara,” kata dia dalam sidang yang juga dapat disaksikan melalui televisi internet PBB.

    “Biar saya jelaskan, Indonesia, sebagai negara demokrasi, berkomitmen untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi tuduhan pelanggaran HAM di Papua. Sebagai salah satu tidak ada yang sempurna, kami selalu terbuka untuk berdialog tentang isu-isu HAM. Tapi kami menolak politisasi isu-isu tersebut. Kami menyesalkan cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah menyalahgunakan Dewan ini dan prinsip-prinsip universal memajukan dan perlindungan HAM dengan mendukung penyebab separatisme,” kata dia.

    Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo secara pribadi menginstruksikan instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah HAM, termasuk yang terkait dengan Papua, dan juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden di masa depan. “Dalam hal ini, pemerintah sedang menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan telah membentuk tim terpadu yang mencakup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,” kata dia. Dia menambahkan, Provinsi Papua dan Papua Barat menikmati otonomi luas, dan demokrasi, sebagaimana dijamin oleh hukum nasional. Pemerintah provinsi dan kabupaten dipilih secara langsung dan menuju serta dikelola oleh orang Papua. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di dua provinsi termasuk yang tertinggi di Indonesia.

    Ia melanjutkan, bahwa Kepulauan Solomon dan Vanuatu masih jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan HAM mereka. “Mereka masih menghadapi masalah HAM yang serius. Korupsi merajalela di semua segmen di masyarakat dan pemerintah. Perdagangan orang terus berlangsung. Anak-anak terus menghadapi perlakuan keras, dan kekerasan terhadap perempuan adalah rutinitas sehari-hari.” Menurut dia, akan menjadi kemajuan bagi populasi mereka jika pemerintah negara-negara itu memberikan perhatian dan prioritas untuk serius mengatasi kekurangan HAM di masing-masing negara mereka.

    Sebelumnya, Diplomat Negara Kepulauan Solomon di PBB, Barreto Salato, mengangkat kembali isu pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua do Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa.

    Menurutnya, Kepulauan Solomon sebagai ketua Melanesian Spearhead Group (MSG) dan yang ditunjuk sebagai ketua Pacific Islands Development Forum (PIDF), menyatakan solidaritas terhadap sesama rakyat Melanesia di Papua.

    “Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik yang sedang berlangsung di Papua melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan Papua dan menghormati hak mereka sebagai manusia,” lanjut dia.

    Ia mengatakan Solomon menyambut perhatian besar yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua. Namun pada saat yang sama, ia menambahkan, pelanggaran HAM terhadap papua belum terselesaikan. “Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin tentang kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia,” kata dia.

    Sumber: http://www.tabloid-wani.com

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?