PM Fiji, Bainimarama saat membuka seminar Komite Khusus 24 PBB tentang Dekolonisasi di Nadi, Fiji (IST)
Nadi, 21/5 (Jubi) – Masyarakat asli di Guam, Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau dan Papua Barat mendapatkan dukungan untuk dekolonisasi.
Pembukaan Seminar Komite Khusus 24 PBB tentang Dekolonisasi di Nadi, Fiji hari ini (Rabu, 21/5), diwarnai dengan seruan pembebasan untuk seluruh kawasan di Pasifik yang masih berada dalam kekuasaan Kolonialisme. Gabungan Organisasi Non Pemerintah di kawasan Pasifik (PRNGO) menyerukan pada seluruh wilayah Kepulauan Pasifik untuk memperbaharui dukungan mereka dalam proses dekolonisasi sejumlah wilayah di Pasifik.
“Bebaskan masyarakat adat di Guam, Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau dan Papua Barat sehingga mereka bisa memetakan masa depan mereka sendiri.”
kata Peter Emberson, juru bicara PRNGO dan pejabat Pacific Council of Churches.
Emberson, menyatakan sudah semestinya, negara-negara yang menjalankan pemerintahan kolonial untuk mempersiapkan masyarakat di wilayah yang didudukinya agar menggunakan hak mereka menentukan nasib sendiri sesuai dengan hukum internasional. Ia mendesak lapisan masyarakat di kepulauan Pasifik untuk bersama-sama secara aktif terlibat dalam perjuangan pembebasan seluruh wilayah Pasifik dari kolonialisme.
“Hak orang di wilayah non berpemerintahan sendiri, yang negaranya diperintah oleh pemerintahan kolonial atau kekuasaan administrasi, untuk menentukan masa depan politik mereka sendiri.”
ujar Emberson.
Menurut Emberson, saat ini, masyarakat di negara-negara Pasifik sedang membicarakan persoalan Rapa Nui atau Pulau Paskah yang diatur oleh Chile yang sedang berusaha dimasukkan ke dalam daftar Teritori Non Pemerintahan Sendiri PBB dan Papua Barat yang dianggap sebuah provinsi di Indonesia yang sedang mencari peluang untuk didaftarkan kembali dalam daftar Wilayah Non Pemerintahan Sendiri PBB.
Seminar di Nadi ini diselenggarakan untuk mempercepat pelaksanaan Pemberantasan Kolonialisme dekade III (2011-2020). Seminar ini diselenggarakan di bawah naungan Komite Khusus 24 dan akan meninjau situasi sehubungan dengan 17 wilayah yang dipertimbangkan oleh Komite Khusus 24, sebuah komite PBB untuk Dekolonisasi, kemudian dirujuk ke Majelis Umum PBB ketika bersidang. (Jubi/Benny Mawel)
JAYAPURA – Adanya desakan dari Parlemen Uni Eropa, agar Pemerintah Indonesia segera menggelar dialog damai Papua – Jakarta sebagaimana diungkapkan Ketua Umum Badan Pelayanan Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGGBP) di Tanah Papua, Socratez Sofyan Yoman (Jumat 4/4), mendapat tanggapan dari Pengamat Hukum Internasional FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung.
Ia mengatakan, keputusan parlamen Uni Eropa tentang penyelesaian persoalan Papua harus dan wajib melalui dialog damai Papua – Jakarta dan juga meminta pembukaan ruang demokrasi serta pembebasan Tapol dan Napol Papua, itu merupakan bentuk peningkatan intervensi internasional terhadap masalah Papua dalam skala yang semakin tinggi dan semakin mengkhawatirkan.
“Bagi saya, sikap Parlamen Uni Eropa tidak jelas dan memiliki tujuan ganda,” tandasnya kepada Bintang Papua, di Kampus FISIP Uncen Waena, Jumat, (5/4).
Ditandaskan demikian, karena pada akhir Januari 2014 lalu, Uni Eropa baru menandatangi Momerandum Of Understanding (MoU) Komprehensif Partnership Atau Perjanjian Kerjasama Komprehensif dengan Pemerintah Indonesia dalam segala bidang.
Komprehensif Partnership ini merupakan jenis pernjanjian tertinggi dalam hubungan internasional yang terjadi karena adanya rasa saling percaya, saling menghormati dan saling menghargai kedaulatan masing-masing negara.
Dirinya mencurigai adanya kepentingan lain yang jauh lebih besar yang dimiliki Uni Eropa dalam menekan Indonesia soal Papua. Bukan soal Uni Eropa peduli dengan masalah Papua, tetapi soal Indonesia menjamin kepentingan ekonomi Uni Eropa di Indonesia demi ekonomi Uni Eropa di Indonesia demi mendukung pemulihan ekonomi negara-negara Uni Eropa yang belum bisa keluar dari krisis ekonomi Tahun 2008 lalu.
Tetapi bukan berarti Pemerintah Indonesia harus mengabaikan permintaan Uni Eropa untuk melakukan dialog damai dengan masyarakat Papua. Terkait dengan masalah Papua, pemerintah sudah harus melihat dialog damai Papua – Jakarta sebagai kunci utama solusi masalah Papua, bukan pendekatan kesejahteraan dalam konsep Otsus Plus.
Baginya, keliru kalau menyimpulkan Otsus Plus kado Istimewa buat Papua. Sejak kapan orang Papua diperlakukan istimewa dalam republik ini? Otsus Papua yang sudah berlaku, dan Otsus Plus yang merupakan bentuk revisinya, bukanlah karena kebaikan hati Jakarta bagi orang Papua. Tetapi karena ribuan nyawa anak Papua telah mati dibunuh selama tahun-tahun integrasi dengan NKRI.
Dengan demikian, jika ada orang Papua yang kampanyekan Otsus Plus itu kado istimewa Presiden SBY buat Papua, dirinya berpikir bahwa orang tersebut berlebihan, tidak tahu pergulatan batin banyak masyarakat Papua dan tidak memiliki rasa kemanusiaan.
“Itulah wajah sesungguhnya dari para pengkhianat bangsa Papua. Tidak pernah Pemerintah di negara ini memandang orang Papua itu istimewa, Otsus plus itu bentuk ketidakpercayaan Presiden SBY terhadap pejabat dan elit politik Papua yang tidak tahu mengelola kekuasaan dengan benar,”
tukasnya.
Baginya, seharusnya pejabat dan elit politik Papua malu dengan ide Otsus plus Presiden SBY. Tetapi karena pejabat dan elit Papua sudah tidak punya rasa malu jadi begitu bangga sekali dengan konsep Otsus Plus. Dan tidak memikirkan dampaknya yang menjadi korban adalah rakyat Papua, sebab Otsus Plus bukan pro rakyat, tetapi pro elit dan pejabat pemerintah. Sehingga wajar kalau semua orang di Papua tidak terlalu mendukung Otsus plus, namun semua mendukung dialog damai Papua – Jakarta untuk menciptakan perdamaian dan keadilan di Tanah Papua.
Dirinya hanya menghimbau dan berharap banyak pemerintah pusat memberikan ruang untuk berdialog dengan Papua. Tinggalkan dulu Otsus Plus, kedepankan dialog Papua sebagai kebijakan utama Presiden SBY sebelum mengakhiri masa jabatannya. Itupun kalau Presiden SBY bertekad penuh menyelesaikan masalah Papua. Lepas dari NKRI dan menjadi negara sendiri, silakan saja lanjutkan kebijakan Otsus Plus. Dunia internasional akan langsung intervensi masalah Papua ketika Otsus Plus diimplementasikan. Intervensinya dalam bentuk apa? Masalah Papua akan langsung masuk agenda PBB dan diputuskan secara unilateral mengikuti skenario kasus kemerdekaan Kosovo Tahun 2008 lalu.(Nls/don/l03)
Protes di London, Inggris. Foto: Helen Saunders/Survival
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — Hari ini, 2 April 2014, 100 orang demonstan meminta pembebasan segera terhadap tahanan politik di Papua dalam sebuah demonstrasi damai di luar Kedutaan Besar Indonesia di London, Inggris yang diselenggarakan TAPOL, Survival Internasional dan Amnesty Internasional Inggris.
Dalam keterangan tertulis yang diterima majalahselangkah.com malam ini mengatakan, demonstran meminta partai politik dan kandidat Presiden Indonesia untuk mendukung pemenuhan hak berdemokrasi di Papua dalam menghadapi pemilihan umum nasional untuk calon legislatif, minggu depan. Demonstrasi serupa juga diselenggarakan di Skotlandia, Belanda, Australia, Selandia Baru, Australia, dan Papua.
Di Jayapura, sekitar pukul 10:00 pagi hari ini, polisi melepaskan tembakan kepada peserta aksi damai yang meminta pembebasan terhadap tahanan politik Papua. Polisi menyebut mereka “monyet” dan dua orang telah ditangkap. Laporan awal mengindikasikan bahwa dua orang yang ditahan di Polresta Jayapura mengalami penyiksaan dan tidak diperbolehkan menemui pengacara hukum mereka.
Di London pukul 13:00 masing-masing demonstran memrepresentasikan 76 orang tahanan politk yang saat ini berada di balik jeruji di Papua yang secara simbolik diborgol dan ditutup mulutnya untuk menunjukkan pembungkaman kebebasan berekspresi di Papua.
Pendemo dan mantan tahanan politik Burma, Ko Aung menyatakan,
“Saya menghabiskan enam tahun di penjara untuk menyerukan perlawanan atas ketidakadilan di Burma. Sekarang saya berdiri di sini untuk memberikan solidaritas kepada kawan-kawan di Papua yang mengalami hal yang sama.”
Meskipun kepedulian internasional tentang situasi politik dan HAM di Indonesia telah meluas, namun partai politik di Indonesia tetap tidak memiliki agenda yang ditawarkan untuk situasi damai di Papua. Beberapa demonstran menantang para kandidat Presiden untuk memberikan perhatian dan menjelaskan kebijakan mereka terhadap Papua.
Para demonstran mengangkat plakat yang berisi: “Jokowi, wartawan asing boleh masuk Papua?” dan “Bakrie, maukah bebaskan tapol Papua?”
Kasus yang dilaporkan berupa penyiksaan dan perlakukan buruk dalam tahanan berjumlah tiga kali lipat dibandingkan tahun 2012, sementara kasus yang melibatkan penolakan akses kepada pengacara atau pengadilan yang tidak adil berjumlah dua kali lipat dibandingkan tahun 2012.
Surat itu menunjukkan bahwa terungkapnya peningkatan besar dalam tindakan penangkapan yang bernuansa politik ‘sangat mengganggu dalam masa menjelang pemilihan umum nasional Indonesia minggu depan. Minimnya ruang demokrasi di Papua berarti bahwa Pemilu hampir tidak relevan untuk banyak orang Papua.’
Tahanan politik Papua Dominikus Surabut hari ini mengirimkan pesan dari penjara Abepura ke seluruh para demonstran, yang menyatakan: Kebebasan dan demokrasi tidak bisa dibunuh dan dipenjarahkan, sebab rohnya absolut, tak bisa seseorang atau Negara manapun bisa gagalkan. Kepada para pekerja HAM dan Demokrasi dunia, kita tidak bisa berdiam membisu, tetapi kita terus kepalkan tangan dan jiwa kita secara bersama-sama menyelamatkan dan menempatkan berdemokrasi pada tempatnya.
Surabut ditahan pada 19 Oktober 2011 dan saat ini menjalani tiga tahun hukuman di penjara karena keikutsertaannya dalam pertemuan politik secara damai di Jayapura.
Berdasarkan perkembangan pemantauan bersama yang dipublikasi oleh Papuan Behind Bars, tahanan politik di Papua sering disiksa dan dipaksa untuk mengakui kesalahan. Banyak dari mereka dipukuli dan menjadi subjek dari tindakan kejam dan merendahkan martabat seperti digunduli, dipaksa untuk saling berkelahi atau tidak diberikan makan atau pengobatan yang layak.
Pembatasan pada organisasi internasional dan media asing yang bekerja di Papua Barat berarti bahwa banyak pelanggaran terjadi dalam rahasia, dan pelaporan yang independen adalah hampir mustahil. Ini adalah masalah serius di wilayah yang dikenal menjadi tuan rumah dari salah satu konsentrasi tertinggi pasukan keamanan di dunia.
“Jika Indonesia tidak memiliki hal yang disembunyikan di Papua, mengapa mereka tidak memperbolehkan jurnalis dan organisasi internasional datang ke Papua?,”
ujar Paul Barber, koordinator TAPOL dalam keterangan itu.
“Tujuh puluh enam tahanan politik di Papua tidak dapat disembunyikan dari dunia,”
ujar Paul.
Organisasi internasional dan mekanisme PBB semakin menanyakan pembatasan terhadap hak atas kebebasan berekspresi di Papua yang tidak dapat diterima. Pada November 2012, Working Grup PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang mengeluarkan pendapat bahwa penahanan terhadap Filep Karma, selama 15 tahun penjara karena mengibarkan bendera Bintang Kejora adalah pelanggaran terhadap hukum internasional.
Pada Mei 2012, pada sesi Laporan HAM Berkala Universal (Universal Periodic Review) Indonesia pada Dewan HAM PBB di Jenewa, Pemerintah Indonesia menerima rekomendasi untuk mengundang pelapor khusus PBB tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi, Frank La Rue.
Meskipun kunjungan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2013, namun kunjungan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia. Pada Mei 2013, Ketua Komisi HAM PBB, Navi Pillay menyampaikan situasi kritis terhadap serangan kebebasan berekspresi yang terus berlanjut di Papua.
TAPOL menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan tuduhan kepada aktivis politik Papua dengan tuduhan kriminal, meminta pembebasan tanpa syarat terhadap tahanan politik, memenuhi standar internasional mengenai perlakuan terhadap tahanan dan memperbolahkan akses terbuka bagi internasional jurnalis, organisasi HAM dan humaniter.
TAPOL juga meminta para kandidat Presiden untuk membuat agenda setting tentang pelaksanaan HAM, termasuk pembebasan tahanan politik tanpa syarat sebagai pemenuhan hak dasar dan berdemokrasi bagi orang-orang Papua.
Diketahui, berdasarkan update terbaru yang dipublikasi oleh Papuans Behind Bars, terdapat setidaknya 76 orang tahanan politik di Papua yang dipenjara hingga akhir Februari 2014.
Orang Papua di Balik Jeruji adalah satu proyek kolektif yang dimulai oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil Papua yang bekerjasama dalam rangka Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Papua. Ini adalah gagasan kelompok bawah dan mewakili kerjasama yang lebih luas antara para pengacara, kelompok-kelompok HAM, kelompok-kelompok adat, para aktivis, wartawan dan para individu di Papua Barat, LSM-LSM di Jakarta, dan kelompok-kelompok solidaritas internasional.
Penangkapan politik didefinisikan oleh Papuan Behind Bars berupa penangkapan-penangkapan yang tampaknya bermotif politik dan dapat mencakup penangkapan yang terjadi dalam konteks politik seperti demonstrasi atau berbagai wadah yang digunakan oleh orang-orang maupun organisasi yang secara aktif berpolitik; penangkapan terhadap orang-orang yang aktif dalam politik atau kerabat mereka, penangkapan terhadap orang-orang karena dugaan keterlibatan politik mereka; penangkapan terhadap kegiatan politik seperti menaikkan bendera atau terlibat dalam kegiatan perlawanan sipil; penangkapan massal, dan penangkapan yang bermotif politik dengan tuduhan kriminal yang direkayasa. (Yermias Degei/MS)
Jeffrey Bomay (kanan) dalam Expert Meeting (Dok. Jubi)
Jayapura, 23/3 (Jubi) – Sebagaimana tradisi yang berlangsung dalam setiap sidang Dewan HAM PBB (UNHRC), sebuah expert meeting selalu diselenggarakan untuk memperluas penggunaan standard internasional Hak Asasi Manusia yang lebih efektif. Selama beberapa tahun terakhir, Expert Meeting ini dilakukan oleh Geneva for Human Right (GHR).
Tahun 2014 ini, Expert Meeting ini mengambil tema Masyarakat Adat: Menjelang Konferensi Dunia. Expert Meeting ini secara umum dilakukan untuk meninjau tindakan PBB terhadap masyarakat adat, dan persiapan Konferensi Dunia tentang Masyarakat Adat. Sementara tujuan khususnya adalah untuk menyadarkan orang-orang yang berpartisipasi dalam Dewan HAM PBB mengenai keberadaan standar dan mekanisme hak asasi manusia internasional tentang masyarakat adat. Juga untuk berbagi pengalaman dan keahlian pada tren terbaru tentang perlindungan masyarakat adat dan untuk menyadarkan peserta tentang tantangan utama dalam proses persiapan Konferensi Dunia tentang Masyarakat Adat itu sendiri.
Masyarakat Adat Papua menjadi salah satu topik dalam Expert Meeting ini. Jeffrey Bomay, aktivis Papua yang hadir sebagai perwakilan rakyat Papua mengatakan kepada Jubi, expert meeting ini didukung oleh Dewan HAM PBB, Switzerland, Norwegia dan Mexico, serta badan gereja-gereja sedunia (WCC) yang berpusat di Genewa. Selain dirinya yang hadir sebagai pembicara dalam expert meeting hari Rabu, 19 Maret 2014 itu, hadir juga Dr. Olav Fykse Tveit, SG (WCC), Amb. Luis Alfonso de Alba (Mexico), John Henriksen (Norway), Penny Parker (Advocates for Human Rights), Perwakilan Dewan HAM PBB, David Matthey-Doret (DOCIP), Suhas Chakma, ACHR (India) dan Ngawang Drakmargyapon (UNPO).
Poster expert meeting (Dok. Jubi)
“Untuk sesi saya, saya menekankan soal pembunuhan di Timika penangkapan dan pemenjaraan ketua DAP Forkorus, Fillep Karma dan Victor Yeaimo dan penyisiran masyarakat sipil di Puncak Jaya. juga isolasi Papua dari perhatian international seperti NGOs atau pelapor khusus PBB dan badan-badan international lainnya,”
kata Jeffrey Bomay saat dihubungi Jubi, Sabtu (22/3).
Bomay mengatakan ia mendapatkan 18 pertanyaan menyangkut masyarakat asli Papua. Salah satunya adalah pertanyaan dari Perwakilan Norwegia, tentang sejarah Papua Barat, terutama Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.
“Saya katakan Pepera harus di uji secara hukum international karena dilakukan dalam keadaan Papua sudah dianeksasi oleh Indonesia. Pepera dilakukan pada tahun 1969 kontrak pertambangan PT. Freeport sudah dilakukan pada tahun 1967, dua tahun sebelum pelaksanaan PEPERA 69. Inilah akar masalah yang membuat rakyat Papua tetap menolak hasil Pepera itu. Pelaksanaannya juga tidak mematuhi prosedur international bahwa satu orang satu suara, tetapi Indonesia mengubah itu dengan tekanan militer sehingga yang memilih hanya 1025 orang saja.”
kata Bomay.
Srilanka dan Norwegia, lanjut Bomay menanyakan tentang Otonomi Khusus di Papua. Lebih khusus mereka menanyakan, mengapa Otonomi Khusus disebut Solusi Diskriminasi oleh rakyat Papua.
“Saya berikan gambaran pada mereka bahwa Otonomi Khusus telah menghadirkan 60 kabupaten di Papua dan akan bertambah lagi 12 jika Daerah Otonomi Baru disetujui oleh DPR RI. Ini tidak masuk akal bagi penduduk Papua yang hanya berjumlah 3,6 juta dengan populasi masyarakat asli Papua sekitar 1,2 juta jiwa saja.”
ujar Bomay.
Ini, tambah Bomay lagi, telah memberikan peluang bagi penduduk Indonesia lainnya untuk masuk ke Papua, karena pemekaran daerah akan membutuhkan banyak sumberdaya manusia. Sementara masyarakat asli Papua sendiri belum dipersiapkan untuk pemekaran-pemekaran ini.
Mengenai Expert Meeting ini, Geneva for Human Right menjelaskan kepada Jubi melalui surat elektronik, bahwa dalam proses konsultasi dengan NGO dan pembela HAM, yang bekerja di bawah kondisi yang sulit, semua menuntut implementasi langsung dari standar HAM internasional. Mereka menyoroti prioritas mereka terhadap hukum kemanusiaan, isu-isu makro ekonomi, perjuangan melawan impunitas hingga perlindungan pembela HAM.
“Bahkan, baru-baru ini dalam hubungan kerja dengan mitra GHR, kekhawatiran lain muncul: hak-hak masyarakat adat dan kekerasan terhadap perempuan. Ini masalah spesifik isu-isu prioritas di semua Program GHR.”
tulis sekertariat GHR dalam surat elektronik yang dikirimkan kepada Jubi.(Jubi/Victor Mambor)
Jayapura, 9/3 (Jubi) – Sebuah aksi intervensi masyarakat Maori di New Zealand untuk mendukung perjuangan Rakyat Papua Barat dilakukan ditengah Festival Pasifika di Auckland.
Aksi yang disebut Oceania Interrupted Action 3 Free Pasifika – Free West Papua ini dilakukan oleh 14 orang perempuan Maori, yakni Marama Davidson, Ruiha Epiha, Talafungani Finau, Leilani Kake, Moe Laga-Fa’aofo, Genevieve Pini, Amiria Puia-Taylor, Leilani Salesa, Luisa Tora, Mele Uhamaka, Asenaca Uluiviti, Leilani Unasa, Julie Wharewera-Mika, Elyssia Wilson-Heti.
Aksi ini, menurut salah satu penampil, dilakukan sebagai intervensi publik dalam Festival Pasifika ini, untuk memberi dukungan bagi perjuangan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.
“Mulut kami yang ditutup dengan bendera Bintang Kejora adalah simbol pembungkaman di Papua Barat.”
kata Marama Davidson, salah satu penampil, kepada Jubi. Minggu (9/3) melalui sambungan telepon.
Keempatbelas perempuan Maori ini memang menutup mulut mereka dengan Bendera Bintang Kejora ukuran kecil dan mengenakan pakaian adat Maori.
“Kebebasan kami sebagai orang Māori dan perempuan Pasifik di Aotearoa, Selandia Baru terikat dengan saudara-saudara Pacific kami di Papua Barat.”
tambah Julie Wharewera-Mika, penampil lainnya.
Menurut Julie dan Marama, tangan mereka yang terikat melambangkan terkekangnya kebebasan rakyat Papua Barat.
Dalam aksi ini, para penampil hanya bergerak secara minim dan tanpa suara. Ini untuk melambangkan kurangnya kebebasan berekspresi dari pendapat politik, kurangnya akses ke sumber daya yang adil dan merata, kurangnya akses ke media yang bebas dan independen yang dialami rakyat Papua Barat. Sementara tubuh para perempuan Maori ini dihiasi dengan warna hitam untuk merayakan eksistensi perempuan sekaligus sebagai simbol berkabung.
Aksi Oceania Interrupted Action 3 Free Pasifika – Free West dilakukan Sabtu, 8 Maret kemarin di Western Springs Lakeside Park, Auckland. Ribuan orang datang ke Auckland untuk menyaksikan Festival Pasifika yang dipusatkan di Western Springs Lakeside Park. (Jubi/Victor Mambor)
Dunia dan manusia sekarang punya orang-orang seperti Yesus Kristus, Muhammad, Marthin Lutther King, Nelson Mandela, Noam Chomsky, Ghandi, Desmond Tutu, George Monbiot, dan John Pilger yang suaranya didengar banyak manusia lain dan suara mereka punya pengaruh ke dalam alam bawah sadar manusia, untuk merubah pola pikir, untuk mendorong tindakan-tindakan.
Peradaban modern juga mengenal benar negara dan warga negara dari mana yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan negara mereka. Atau dengan kata lain, pemerintah mana yang biasanya mendengarkan opini publik di negaranya. Memang harus diakui tidak semua opini publik diikuti, tetapi opini yang menguntungkan negara yang bersangkutan, maka negara selalu menggunakan alasan “kehendak rakyat” untuk menindak-lanjuti opini dan sikap publik.
Dua aspek yang kita lihat di sini. Ada oknum berpengaruh di dunia ini di satu sisi dan ada sistem pemerintahan dan masyarakat yang memberikan peluang kepada opini dan kehendak pulik untuk mempengaruhi sebuah kebijakan. Oknum yang punya pengaruh telah terbukti dapat mempengaruhi sebuah kebijakan. Penduduk dari beberapa negara yang secara garis besar demokratis, maka opini penduduknya didengarkan oleh pemerintah.
Hampir semua oknum yang berpengaruh di dunia ini telah memberikan opini dan bahkan dukungan kepada perjuangan Papua Merdeka.
Perkembangan dukungan dari Professor Linguistic Noam Chomsky dan kunjungan
English: A portrait of Noam Chomsky that I took in Vancouver Canada. Français : Noam Chomsky à Vancouver au Canada en 2004. (Photo credit: Wikipedia)
seorang pemerhati HAM dari negara Kanada dengan situsnya http://www.pedallingforpapua.com/ ini menyusul dukungan-dukungan dari tokoh berpengaruh lain dan penduduk negara maju lain yang mewarnai pemberitaan tentang perjuangan dan kampanye Papua Merdeka di pentas politik global.
Kedua berita ini menyusul berita tentang pengibaran Sang Bintang Kejora di Kantor Gubernur DKI Port Moresby, Papua New Guinea pada akhir tahun yang barusan lewat.
Dukungan ini diramaikan dengan berbagai pemberitaan secara luas dan terus-menerus dari negeri Kangguru Australia dengan Freedom Flotila dan berita-berita lain yang meramaikan dukungan terhadap perjuangan dan kampanye Papua Merdeka di wilayah Oceania. Tulisan-tulisan dan laporan orang Papua langsung bisa dimuat di berita-berita Online dan Koran di Australia. Sesuatu yang tidak pernah dibayangkan lima tahun lalu.
Papua Merdeka (Photo credit: Roel Wijnants)
Dukungan ini diwarnai juga dengan proses negosiasi alot PM Republik Vanuatu (satu-satunya republik di kawasan Melanesia) dengan pemimpin negara-negara lain di kawasan Melanesia untuk memasukkan West Papua sebagai anggota atau paling tidak peninjau di forum Melanesia Spearhead Group (MSG).
Yang harus menjadi renungan dari setiap insan yang bersuku-bangsa Papua ialah,
“Apa arti dari semua ini untuk masadepan Papua?”
Atau lebih langsung,
“Apakah pendudukan NKRI atas Tanah Papua bersifat kekal-abadi?”
Jawabannya kita harus sampaikan dengan pertama-tama tanyakan kepada NKRI sendiri,
“Apakah Belanda pernah bermimpin Belanda harga mati di wilayah Hindia Belanda?”,
“Bukankah Indonesia juga telah berjuang dan terbukti telah menang walaupun Belanda terus-menerus selama 350 tahun menyatakan Hindia Belanda harga mati?”
Dengan kata lain, penjajah hari ini patut bertanya,
“Apakah sebuah penjahan itu selalu langgeng sampai kiamat?”
Setelah itu, mulai dari Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe bersama Wakil Gubernurnya Klemen Tinal dan Ketua DPRP Deerd Tabuni dan seluruh anggota DPRP, para Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Kepala Distrik dan Lurah, sampai kepala Desa, pimpinan PDP, TPN/OPM, Demmak, MRP, Gubernur Bram Atururi dan Ketua DPRPB, semua komponen masyarakat, semua orang Papua haruslah bertanya dan menjawab pertanyaan sendiri:
Apa artinya semua dinamika ini?
Apa yang harus saya lakukan mengantisipasi segala hal yang bakalan terjadi, mengingat tidak ada penjajahan di muka bumi ini yang langgeng kekal-abadi?
Jangan sampai kita bernasib sama dengan Hercules dan Eurico Guiteres. Mereka bersama rekan semarga sekampung mereka kini melarat dan kesasar sampai ke kampung-kampung di Tanah Papua karena ditelantarkan oleh negara dan bangsa yang mereka bela: Indonesia. Mereka malahan ditembak dan dimajebloskan ke Penjara, seolah-olah mereka penghianat NKRI. Mereka tiap hari berpeluh keringant di Camp Pengungsian tanpa pernah diperhatikan. Sekali waktu Sutiyoso, mantan Gubernur DKI Jakarta katakan secara langsung dan terus-terang kepada Eurico Gueteres, “Anda kan dari Timor Leste, solusi terakhir Anda harus pulang ke kampung halaman.” dalam wawancara dengan Kick Andy beberapa tahun lalu.
Satu hal yang pasti, badai globalisasi selalu dan pasti menggilas semua yang menentangnya atau mencoba-coba menahannya. Badai globalisasi benar-benar menghanyutkan bagi yang menentangnya. Tetapi mereka yang mengikuti arusnya tidak bakalan tergilas. Badai globalisasi itu perdagangan bebas, korporasi multinasional, organisasi agama, hubungan perdagangan, dan jagan lupa “dukungan internasional terhadap apa saja di dunia ini”. NKRI selalu ke luar negeri dan bilang, “Amerika dukung Papua di dalam NKRI,” “Australia tetap dukung Papua di dalam Indonesia” dan sejenisnya. Itu artinya dukungan internasional begitu penting bagi pendudukan NKRI atas tanah dan bangsa Papua. Itu mengandung makna dukungan internasional-lah yang memampukan NKRI menganeksasi dan mendudukan negara West Papua dan warga negaranya. Sekarang bagaimana dengan dinamika dukungan masyarakat internasional terhadap Papua Merdeka belakangan ini? Bukankah ini salah satu dari sekian banyak arus globalisasi dimaksud? Apakah NKRI sanggup menahan atau menentangnya?
Apakah kita orang Papua masa bodoh saja terhadap perkembangan terkini seperti ini dan buat seolah-olah tidak ada apa-apa dan sibuk dengan Otsus, UP4B dan Otsus Plus?
Kapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dan Ketua DPR, Bupati dan Walikota mereka memberikan dukungan kepada perjuangan dan kampanye Papua Merdeka? Kalau mereka malas tahu saat ini, apakah Papua Merdeka akan mau tahu mereka? Apakah NKRI akan mau tahu mereka?
Semuanya terserah! Semuanya kembali kepada hatinurani seorang manusia! Insan yang sehat rohani dan jasmani tidak akan keliru dalam mengambil sikap dan langkah berdasarkan naluri hewaninya dalam rangka menyelamatkan dirinya dan kaumnya. Kalau tidak begitu, kita kelompok hewan yang paling bodoh yang pernah ada di planet Bumi ini.
Perdana Menteri Vanuatu, Edward Natapei, mengatakan pemerintahnya akan gagal jika memaksakan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia TANPA dukungan regional.
Organisasi Papua Merdeka, O-P-M, mempunyai kantor perwakilan di Vanuatu dan mengatakan kecewa bahwa Perdana Menteri Natapei tidak mengangkat isu tersebut dalam pertemuan antar Forum Kepulauan Pasifik di Port Vila minggu lalu.
Wartawan Radio Australia melaporkan bahwa dalam komunike Forum Pasifik tidak disebut-sebut soal Papua Barat walaupun parlemen Vanuatu baru-baru ini dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mendukung kemerdekaan Papua Barat.
Ketika ditanya mengapa ia tidak mengangkat isu tersebut dalam pembicaraan dengan para pemimpin Forum Pasifik lainnya, Perdana Menteri Natapei mengatakan bahwa ia terlebih dahulu ingin mendapat dukungan dari Kelompok Ujung Tombak Melanesia.
Bulan lalu ia menangguhkan pertemuan tahunan kelompok itu akibat masalah lain yakni tidak ingin mengikut-sertakan Komodor Frank Bainimarama, Perdana Menteri Fiji yang tidak dipilih rakyat, yang akan menggantikannya sebagai ketua kelompok.
Sekjen Koalisi Nasional Bagi Kemerdekaan Papua Barat mengatakan pihaknya merasa ditelantarkan.
Perdana Menteri Natapei mengakui, memang ada isu HAM bagi warga Melanesia di Papua Barat, namun ia tidak ingin melihat Vanuatu maju sendirian memperjuangkan masalah tersebut dan gagal total.
Seluruh isi surat pemerintah Vanuatu yang akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal. Ban Ki-moon untuk mengagendakan soal Papua Barat di Sidang Majelis PBB ke 65 mendtang tahun ini adalah sebagai berikut:
“ Negara Daulat Republik Vanuatu,
“Memohon dukungan dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65;
“ Mengingat pernyataan bangsa2 didunia sebagai diungkapkan dalam piagam2 PBB
“ Menyadari pernyataan bangsa dari bekas jajahan Belanda New Guinea selama dan sejak Augustus 1962 melawan perjanjian yang ditunjangi oleh Amerika Serikat antara Republik Indonesi and Kerajaan Belanda mengenai Papua Barat,
“Mengakui penderitaan yang berkelanjutan untuk kebebesan berbicara diakui oleh Kerajaan Belanda dengan menaikan Bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 1961, mengakui dibukanya Dewan Rakyat Papua Barat pada tanggal 5 April 1961, mengakui diadakannya pemilihan umum secara bebas dan rahasia dibulan Januari 1961,
“Mengakui atas pernyataan2 mengenai kesahan hukum dari perjanjian antara Republik Indonesia and Kerajaan Belanda yang dimajukan oleh bangsa Papua Barat dan bangsa2 lain yang baik didunia, dan
“ Menyakinkan masalah kebenaran untuk menghapuskan perbudakan diseluruh dunia,
“Memohon dukungan dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65 untuk Mahkamah Agung Internasional untuk memberikan Pendapat Hukum atas sahnya perjanjian antara Republik Indonesia and Kerajaan Belanda yang mempunyai dampak buruk bagi hak2 rakyat dan kehidupan bangsa Papua Barat,
“Dan akhirnya, Negara Daulate Republik Vanuatu mengusulkan pertanyaa ini kepada Mahkamah Agung International:
“Dengan memperhatikan prinsip2 dasar untuk menghapuskan perbudakan , Pernyataan Hak Azasi Manusia, Piagam2 PBB and resolusi2 1514 dan 1541 dari Majelis Umum PBB,
“Kami peserta dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65 memohon Pendapat Hukum dari Mahkamah Agung Internasional dr PBB,
“pada masalah kesahan hukum atas Perjanjian New York antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda mengenai Papua Barat,
“ pada masalah kesahan hukum dari PBB dalam menjalakan pasal :12 dari penjanjian New York tersebut.
“ pada masalah kesahan hukum atas memberikan ijin tambang demi kepentingan penjajah,
“pada masalah kesahan hukum atas cara2 atau akhibat2 langsung dari PEPERA tahun 1969, dan kedudukan politik Papua Barat sekarang berdasarkan prinsip2 No:4 dan 5 dari resolusi 1514 dari Majelais Umum PBB.
Masyarakat Adat Vanuatu dari Pulau Tanna sedang menampilkan Tariannya
Press Release yang dikeluarkan West Papua West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) menyebutkan “A Motion on Foreign Policy regarding West Papua had been passed in the Vanuatu Parliament” telah terjadi kemajuan dalam diplomasi perjuangan kemerdekaan West Papua di mana pada tanggal 19 Juni 2010 telah diloloskan sebuah Mosi tentang West Papua yang disetujui oleh pihak pemerintah dan oposisi. Kedua belah pihak sepakat secara aklamasi untuk:
Akan membentuk sebuah West Papua Desk dalam kementerian Luar Negeri Republik Vanuatu;
Akan meloloskan sebuah Rancangan Undang-Undang untuk Mendukung perjuangan Kemerdekaan West Papua;
Menjadi sponsor resmi menggugat pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di Irian Barat.
Pemerintah Vanuatu juga akan mensponsori lobi-lobi ke Melanesia Spearhead Group (MSG) dan Pacific Island Forum Leaders Summit untuk meloloskan sebuah resolusi tentang dukungan terhadap kemerdekaan West Papua.
Tokoh OPM, Dr. John Otto Ondawame dan Andy Ayamiseba menghadiri pertemuan bernilai sejarah tinggi ini dan secara tertulis ataupun lisan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah dan rakyat Vanuatu atas dukungan yang tak henti-hentinya selama ini dan atas perkembangan terakhir yang sedang terjadi dalam negara dan pemerintah Republik Vanuatu menyangkut sikap negara dan pemerintah terhadap perjuangan Kemerdekaan West Papua.
JAKARTA–Presiden Amerika Serikat (AS), Barrack Obama, diminta untuk memperhatikan kasus pelanggaran HAM oleh PT Freeport di Papua. Hal ini dinyatakan Kuasa Hukum Suku Amungme, Jhonson Panjaitan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Menurut Jhonson, kedatangan Presiden Barrack Obama akhir Maret ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk membicarakan masalah ini. Jangan sampai justru kedatangan ini malah jadi ajang penandatanganan kesepakatan baru dengan PT Freeport yang semakin menyudutkan suku asli di Papua.
“Dia (Obama) kan terkenal sebagai pembela hak-hak suku minoritas. Jadi semestinya juga ia bisa membela kepentingan suku-suku di Papua,” ujar Jhonson.
Jhonson berpendapat, tak mungkin kedatangan Obama hanya sekadar jalan-jalan. Karena itu, pemerintah juga semestinya memanfaatkan kedatangan Obama untuk melakukan deal-deal politik terkait kesejahteraan suku-suku yang terkena imbas pertambangan oleh PT Freeport di Papua. “Dia kan tidak datang ke sini untuk melihat-lihat patung di bekas sekolahannya, ” cetusnya.
Apalagi, kata Jhonson, PT Freeport sudah menyumbang begitu besar bagi perekonomian AS. Semestinya, ada perbaikan signifikan terkait hubungan PT Freeport dengan suku-suku yang tinggal di sekitar areal pertambangan.
Jhonson datang ke PN Jakarta Selatan untuk mendampingi Suku Amungme mengajukan gugatan terhadap PT Freeport. Mereka menggugat perampasan lahan ulayat secara paksa oleh PT Freeport dan Pemerintah Indonesia, 1969 silam.