Tag: dukungan DPRP

  • Legislator: Tak Ada Jalan Lain Bagi Pemerintah RI Untuk Bendung Gerakan OP Pro Papua Merdeka

    Laurenzus Kadepa, Anggota DPRP, Komisi I. (Foto: Dok KM)
    Laurenzus Kadepa, Anggota DPRP, Komisi I. (Foto: Dok KM)

    Jayapura, (KM) – Laurenzus Kadepa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP), Komisi I, menegaskan bahwa pergerakan yang selama ini dilakukan orang Papua untuk tanah Papua di sisi politik telah meyakinkan dunai Internasional secara Universal.

    “Tidak ada jalan lain bagi pemerintah Republik Indonesia untuk membendung gerakan orang Papua pro Papua Merdeka yang sudah meyakinkan dunia internasional mendapat dukungannya lewat pintu HAM,”kata Kadepa, kepada kabarmapegaa.com, Senin, (03/10/16) Melalui Via Inbox FB.

    Menurutnya, pemerintah RI harus berani mengizinkan Team internasional (PIF atau PBB) untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM di Papua selama 50 tahun lebih sesuai sorotan dan keprihatinan 7 negara Pasific di sidang umum PBB yang ke 71 di New York.

    “Tidak boleh merasa cukup dengan sikap dan pernyataan diplomat Indonesia di UN yang membantah semua tudingan 7 Negara Pasific tentang persoalan Papua. Semua harus dibuka luas agar selain soal HAM kemajuan Papua di segala bidang bisa dilihat dunia,”tegasnya.

  • DPRP Akan Panggil Kapolda Papua Soal Demo KNPB

    Jayapura, Jubi – Tim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Profinsi Papua akan memanggil Kapolda Papua terkait penghadangan-penghadangan terhadap demonstran KNPB yang hendak menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRP.

    “Kami berencana memanggil Kapolda Papua untuk menjelaskan kepada kami tentang rakyat yang tidak bisa ke DRP,” ungkap anggota dewan Laurenzius Kadepa bersama Tim Anggota DPRP kepada demonstran KNPB di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/06/2016)

    Kata dia, dewan sudah punya alasan kuat untuk memanggil dan meminta keterangan kepada Kapolda Papua. Polisi sudah tiga kali membatasi demonstran KNPB dan tidak sampai ke kantor DPRP untuk menyampaikan aspirasi.

    Pembatasan pertama pada 2 Mei 2016. Polisi mengiring rakyat masuk ke lapangan Markas Komando Brigade Mobil Polda Papua di Kota Raja. Kedua, polisi membatasi rakyat Papua duduk menyampaikan aspirasinya di Putaran Taxi, Perumnas III Waena pada 31 Mei 2016. Ketiga, polisi membatasi rakyat duduk di lingkaran Abepura pada 15 June 2016.

    “Kami harus menerima aspirasi anda di jalan-jalan ini. Pertama di Mako Bri-mob kota Raja pada 2. Mei. Kedua putaran Taxi Waena,”ungkapnya sambil menemui demonstran di lingkaran Abe pada 15 June.

    Bazoka Logo, Koordinator Aksi mengatakan pihaknya tidak punya niat duduk di jalan menyampaikan aspirasi. Pihaknya punya niat baik sampai ke gedung parlemen tetapi polisi membatasinya sehingga harus duduk di jalan-jalan.

    Kata dia, akibatnya tim anggota DPRP Provinsi selalu datang menemui demonstran di lapangan. yang dipimpin Yakoba Lokbere didampingi Nazon Uti, Laurenzius Kadepa, akibatnya terjadi kemacetan dan toko-toko pun ikut ditutup.

    Atas masalah itu, Logo dengan jiwa besar menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat yang merasa terganggu. Ia berharap rakyat memahami dengan realitas yang ada.

    “Kalau polisi izinkan kami pasti dengan tertib ke DPRP,”tegasnya. (*)

  • John Gobay: Polisi Jangan Larang Rakyat papua dan KNPB ke DPRP

    JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— John Gobay, ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai meminta agar pihak kepolisian di Polda Papua agar tidak menutup ruang gerak rakyat Papua dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk datangi kantor DPR Papua seperti yang sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

    “Sudah beberapa kali DPR Papua terima aspirasi rakyat Papu adan KNPB di jalan dan dilapangan. Ini sebuah pemandangan yang kurang bagus. Kami tau ini hasil kompromi antara kapolda dan DPRP, kami juga tau bahwa ini terjadi karena Kapolda Papua yang masih memberikan ruang demokrasi bagi orang Papua dan DPRP yang sangat terbuka dan mau menerima aspirasi. Jadi jangan halangi mereka untuk datang ke DPR Papua,”

    jelas Gobay kepada suarapapua.com menanggapi aksi ribuan rakyat Papua yang dihadang polisi di jalan-jalan di Jayapura, Rabu (15/6/2016).

    Kata Gobay, aprat keamana bukan mengahdang, memabatasi dan melarang rakyat Papua yang hendak ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasinya. Melainkan tugas kepolisian adalah mengawasi dan mengamankan jalannya aksi agar berjalan dengan aman dan baik.

    “Kami harapkan agar pihak keamanan agar kemudian tidak terus menutup ruangan DPRP untuk KNPB. Mereka ini rakyat. Bukan, preman, pencuri atau teroris sehingga harus dipersulit atau ditutup jalannya. Kantor DPRP yang megah itu ada untuk rakyat tanpa harus dibeda-bedakan. Kami berharap agar kedepan KNPB dapat demo atau menyampaikan aspirasinya kepada DPR P di rumah rakyat. KNPB sangat tau aturan tentang mekanime internasional, mereka anak terpelajar,”

    terangnya.

    Gobay mempertanyakan, apakah ada aturan yang mengatur tentang kewajiban polisi larang rakyat datang menyampaikan aspirasi ke kantor DPR. Kata dia, apapun aspirasi harus dibiarkan agar aspirasi itu ibawa ke kantor DPR Papua DPR.

    “Saya lihat ini ada diskriminasi antara bara NKRI dan KNPB. Polisi memperlakukan BARA NKRI Lebih istimewa daripada KNPB. Tidak boleh, ini tidak adil. Jangan pikir cara ini akan padam semangat mereka. Salah, ini akan buat mereka akan lebih semangat,”

    katanya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Yunus Wonda marah besar melihat Polda Papua melalui aparatnya membatasi dan melarang ribuan rakyat Papua yang dimotori Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang hendak ke kantor DPR Papua di Kota Jayapura. Akibatnya, rakyat Papua demo damai di empat titik kumpul massa. Selain itu diwarnai dengan penangkapan ribuan massa aksi di beberapa Kota yang ada di Papua.

    “Kami (DPR Papua) bukan dipilih oleh anggota kepolisian untuk jadi anggota DPR. Kami dipilih oleh rakyat yang hidup susah, menderita, yang jual pinang, yang hidup terlantar, yang miskin, yang tukang mabuk, tukang minum. Mereka itulah yang punya tempat di sini,”

    tegas Yunus Wonda kepada wartawan di kantor DPR Papua menanggapi sikap polisi yang membatasi rakyat Papua ke kantor DPR Papua, Rabu (15/6/2016).

    Menurut Wonda, DPR Papua dipilih oleh rakyat Papua untuk berbicara demi kepentingan rakyat Papua serta meindungi mereka. Bukan untuk meladeni orang-orang berdasi di kantor DPR Papua.

    “Kami DPR Papua dipilih oleh mereka (rakyat Papua) untuk hadir dan bicara demi kepentingan mereka dan melindungi mereka. Kami tidak minta apa-apa. kami hanya minta satu, bahwa rakyat yang punya tempat di sini. Mereka datang, sampaikan aspirasi lalu mereka pulang. Bukan berarti demo hari ini dan besok Papua merdeka. Tidak ada itu. Ini masih dalam negara Indonesia,” tegasnya dengan nada keras.  (Baca: Polda Papua Larang Rakyat Papua ke Kantor DPRP, Ketua DPRP Marah Besar)

    Pewarta: Arnold Belau

  • Terima Aspirasi di Tempat yang Salah, DPR Papua Minta Maaf pada Rakyat Papua

    Penulis Arnold Belau – Juni 15, 2016

    JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Laurenzuz Kadepa, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua yang membidangi Hukum dan HAM, juga ketua tim DPR Papua yang terima aspirasi dari rakyat Papua dan KNPB menyampaikan permohonan maaf. Karena DPR Papua terima aspirasi di tempat yang salah dan tidak layak.

    Kadepa mejelaskan, DPRP terima aspirasi ribuan massa rakyat Papua yang turut serta dalam demo damai yang dimediasi KNPB. Kata dia, anggota DPRP yang datang temui massa aksi adalah, Yakoba Lokbere, ketua Komisi V, Nason Uty, Gerson Soma dan Lazarus Siep.

    “Kami DPR Papua meminta maaf kepada seluruh rakyat Papua, karena kami menerima aspirasi rakyat di tempat yang salah. Tanggal 2 Mei 2016 kami terima di Mako Brimob Kotaraja, tanggal 31 Mei 2016 kami terima di Perumnas 3 Waena dan tanggal 15 Juni 2016 kami terima di Lingkaran, Abepura,” ungkap Kadepa kepada suarapapua.com dari Jayapura, Papua, Rabu (15/6/2016).

    Lanjut Kadepa,

    “sudah tiga kali DPRP terima aksi demo di tempat yang salah. Kami DPRP menolak tegas tim HAM bentukan Luhut untuk selesaikan persoalan HAM Papua. Alasannya tidak melibatkan komnas HAM RI dan kami tidak percaya mereka selesaikan dengan benar mengingat keterlibatan petinggi militer,”

    katanya.

    Kata Kadepa, pihaknya juga mengutuk semua pelaku yang akhir-akhir ini bikin resah masyarakayt Papua dengan berbagai macam upaya dan aksi.

    “Kami mengutuk siapapun pelaku dalam kematian orang Papua di seluruh Papua dengan banyak modus, tabrak lari, penculikan, dll,” tegasnya.

    Kadepa juga mengatakan, untuk menyikapi semua ini, DPR Papua akan memanggil Kapolda Papua, Paulus Waterpauw sebagai penanggunjawab keamnan di seluruh Papua.

    “Kami DPRP akan memanggil kapolda Papua, sebagai penanggungjawab keamanan untuk menjelaskan kepada kami sebagai wakil rakyat atas kondisi ini. DPR Papua dulu beda dengan sekarang, DPR sekarang tidak diskriminatif. Dimanapun, apapun resiko kami DPRP akan turun menerima apapun aspirasi. Kami minta bebaskan seluruh aktivis KNPB yang sudah ditahan di seluruh Papua. Itu sikap, saat menerima aspirasi rakyat tadi,”

    ujarnya.

    Sementara itu, Jubir Nasional KNPB Pusat, Bazoka Logo mengatakan, sikap yang Polisi kolonial tunjukkan hari ini sesungguhnya mendukung dan mempercepat perjuangan bagi Papua Barat, dan juga kemudian merusak citra demokrasi Indonesia sendiri.

    “Rakyat Papua semakin jelas dan semakin sulit untuk percaya Indonesia sebagai negara demokrasi, jika Pengamanan aparat kepada rakyat yg ada di Papua dalam menyampaikan pendapat dibuka umum. Polisi seharusnya kedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan kedepankan kekerasan dan represif,”

    ujar Logo.

    Pewarta: Arnold Belau

  • Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM Papua

    Penulis: Eben E. Siadari 13:21 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

    BRISBANE, SATUHARAPAN.COM – Setelah sebagian hasil temuan mereka ke Papua sempat jadi berita ramai di media massa bulan lalu, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia, akhirnya melansir secara lengkap hasil temuan tersebut pada hari Minggu (1/5) di Brisbane dan hari ini di Jakarta. Dalam laporan yang diberi judul We Will Lose Everything, A Report of Human Right Fact Findings to West Papua  itu, laporan ini menerbitkan rekomendasi yang cukup progresif, termasuk mendesak adanya campur tangan PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua dan bagi upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

    Dalam laporan setebal 24 halaman itu,  salah satu rekomendasi mereka adalah “Mendesak pemerintah-pemerintah di Pasifik, termasuk Australia, untuk mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran HAM di Papua.”

    Selanjutnya, laporan yang merupakan hasil pencarian fakta yang dilakukan oleh Executive Officer Komisi, Peter Arndt dan Suster dari St Joseph Sydney, Susan Connelly, juga merekomendasikan agar “negara-negra di Pasifik, termasuk Australia, menekan pemerintah Indonesia secara langsung dan mengupayakan intervensi PBB untuk menyelenggarakan dialog antara Indonesia dengan para pemimpin rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), untuk mengidentifikasi jalur yang kredibel bagi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.”

    Laporan ini dibuat setelah delegasi Komisi mengunjungi Merauke, Jayapura, Timika dan Sorong. Mereka berbicara dan mengorek keterangan dari penduduk Papua, termasuk saksi sejarah kecurangan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Sebagian dari laporan ini telah beredar awal Maret lalu yang dilaporkan oleh catholicleader.com.au.

    Misi pencarian fakta ini  mewawancarai lebih dari 250 tokoh masyarakat di Jayapura, Merauke, Timika dan Sorong. Bukan hanya soal HAM, laporan itu juga  mendokumentasikan berbagai diskriminasi ekonomi, sosial dan agama di Papua, termasuk bagaimana penguasaan tanah telah lebih menguntungkan perusahaan multinasional sedangkan warga Papua dikecualikan dari kepemilikan dan pekerjaan.

    Laporan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana tim pencari fakta mengunjungi sejumlah tempat dan orang di Papua, hingga tiba pada rekomendasi tersebut. Pelanggaran HAM di masa lalu yang terus berlanjut hingga kini diutarakan dalam bentuk narasi maupun angka.

    Sebagai contoh, disebutkan bahwa pada tahun 1977 terjadi pengeboman dan kelaparan selama tiga bulan di dataran tinggi Papua, yang diperkirakan menewaskan 25.000 orang. Pengeboman juga terjadi pada tahun 1997 yang merusak ladang dan ternak, yang menyebabkan kelaparan dan kematian ribuan penduduk desa.

    Pada 1998 dilaporkan terjadi pembunuhan terhadap pria dan wanita yang sedang berdoa untuk kemerdekaan. Selain itu, dicatat pula pembunuhan terhadap tokoh Papua seperti Arnold Ap (1984), Dr. Thomas Wainggai (1996) dan Theys Eluay (2001) dan Kelly Kwalik (2009).

    Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam dekade belakangan ini terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap sejumlah lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah, lembaga Cordaid dari Belanda dan Peace Brigades International. “Organisasi-organisasi ini diusir dari Papua karena mereka membela HAM di wilayah mereka bekerja,” kata laporan itu.

    “Delegasi Komisi yang berkunjung ke Papua pada bulan Februari 2016 menemukan tidak ada perbaikan dalam situasi HAM. Laporan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan Indonesia tidak berkurang dan status ekonomi dan sosial rakyat Papua tidak meningkat. Sistem politik dan hukum Indonesia tidak mau dan tidak mampu mengatasi pelanggaran HAM di Papua,”

    demikian bunyi laporan tersebut.

    “Banyak yang berbicara tentang adanya genosida dalam gerak lambat,” kata laporan itu.

    Diakui, laporan ini bermula dari kedatangan delegasi ULMWP ke Australia dan melakukan presentasi tentang yang terjadi di Papua. Seminggu setelah pertemuan, Komisi  Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mengirimkan tim ke Papua.

    Sebetulnya, demikian laporan ini memberi alasan, pada tahun 2015 pemimpin negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung Pacific Islands Forum (PIF) Leader Summit di Port Moresby  telah merekomendasikan pencarian fakta ke Papua. Tetapi pemerintah Indonesia tidak mengizinkan. Padahal, salah satu tujuan Komisi mengirimkan delegasi  ke Papua adalah untuk membangun hubungan dengan gereja di Papua untuk berkolaborasi di masa mendatang di sekitar isu HAM dan lingkungan.

    Karena RI tidak bersedia menerima misi PIF, maka dapat dikatakan Komisi ini menjadi salah satu misi pencari fakta tidak resmi dari Pasifik yang mengunjungi Papua.

    Lebih jauh laporan itu mengatakan gereja dan organisasi masyarakat sipil di Pasifik harus melanjutkan membangun jejaring solidaritas dengan mitra mereka di Papua untuk mendukung advokasi dan aksi terhadap pelanggaran HAM serta mengupayakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan pemimpin Papua, ULMWP.

    Di Indonesia, laporan tersebut diluncurkan secara resmi di Jakarta pada Selasa, 3 Mei, oleh VIVAT International Indonesia, sebuah lembaga advokasi international.

    Selengkapnya laporan ini, dapat dilihat di link ini: We Will Lose Everything.

    Editor : Eben E. Siadari

  • Terima Demo KNPB, DPRP Dukung MSG

    JAYAPURA — Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyatakan mendukung sepenuhnya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) membawa West Papua menuju Melanesia Spearhead Group (MSG) atau gabungan negara-negara rumpun Melanesia, ketika menerima aspirasi rakyat Papua yang disampaikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyusul ratusan orang yang menggelar aksi demo damai di Halaman Kantor DPRP, Jayapura, Kamis (21/5).

    Ketika memasuki Halaman Kantor DPRP, massa pendemo mengibarkan bendera Bintang Kejora lambang perjuangan ‘bangsa’ Papua Barat serta membentang spanduk. Massa pendemo menggelar demo simpatik sekaligus mendapat pendampingan dari aparat Polresta Jayapura dan Polda Papua.

    Ketua Komisi I DPRP Elvis Tabuni, SE., yang didampingi sejumlah Anggota DPRP antara lain Nasson Utti, SE., Kusmanto, Natan Pahabol, Matea Mamayao, Januarius Dou menjelaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya ULMWP membawa West Papua menuju MSG, yang sedang berlangsung di Port Villa, Vanuatu.
    Menurut Elvis Tabuni, pihaknya juga menyampaikan terimah kasih kepada rakyat Papua Barat terkait aspirasi yang menuntut agar pemerintah Indonesia membuka ruang demokrasi termasuk membuka akses bagi jurnalis asing dan lembaga-lembaga internasional ke Papua.

    “Kami segera menyampaikan aspirasi rakyat Papua kepada pemerintah pusat, untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Setelah menyampaikan sejumlah orasi, Jubir Nasional DPP KNPB Bazoka Logo didampingi Sekretaris Umum DPP KNPB Agus Kosay menyerahkan aspirasi rakyat Papua kepada Ketua Badan Komite ULMWP Romario. Selanjutnya ia menyerahkan kepada Elvis Tabuni sebagai bagian dari aspirasi rakyat bangsa Papua untuk menindaklanjuti dalam lembaga legislatif.

    “Atas nama Allah orang Papua, atas nama tulang putih yang gugur demi tanah ini, atas nama mereka yang ada di hutan –belantara, yang ada di Pulau-Pulau, di gunung, yang ada dibalik jeruji besi di Indonesia, kami menyerahkan aspirasi ini,”

    tandas Romario.

    Romario mengutarakan, pihaknya menuntut pemerintah segera membuka ruang demokrasi dan akses jurnalis asing ke Papua. “Rakyat Papua secara resmi mengundang jurnalis asing dan lembaga-lembaga internasional ke Papua,” katanya.

    Bazoka Logo menyampaikan pihaknya melakukan dukungan Papua Barat masuk MSG yang tengah melakukan uji materi termasuk bagaimana caranya bergabung dengan MSG.

    “Kami juga minta DPRP menyampaikan kepada pemerintah NKRI memberikan kebebasan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi,”

    tegas Logo.

    Diutarakan Bazoka Logo, pihaknya juga minta kepada Kapolda dan Pangdam agar membebaskan sejumlah anggota KNPB, yang ditangkap aparat dibeberapa wilayah di Papua seperti Manokwari, Nabire dan Biak.

    “Kalau memang NKRI menjunjung tinggi demokrasi segera membebaskan mereka, yang ditahan karena mengumandangkan demokrasi dan HAM di Papua,” kata Logo. Dari 75 orang yang ditahan 73 orang telah dibebaskan, 2 orang masih ditahan.

    Usai aksi demo damai, massa pendemo kembali ke rumah masing-masing menumpang sejumlah truk yang difasilitasi Satlantas Polresta Jayapura. (Mdc/don/l03)

    Sumber: Terima Demo KNPB, DPRP Dukung MSG, Jum’at, 22 Mei 2015 08:39

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?