Tag: BREXIT

  • Pejuang Papua Merdeka yang Tinggal di Inggris dan Amerika Serikat Tidak Belajar dari BREXIT dan CALEXIT

    Ada tiga peristiwa yang terjadi di Inggris dan Amerika Serikat, di mata-kepala sendiri, di dalam rumah, di mana dua tokoh Papua Merdeka, pimpinan ULMWP tinggal: yaitu BREXIT dan CALEXIT (California Exit),  ditambah dengan tuntutan referendum di Skotlandia. Secara khusus hari ini, 14 Maret 20017, terjadi sebuah peristiwa yang perlu kita catat, “Parlemen Inggris mengiyakan proses BREXIT secara hukum“. (Silahkan baca artikel: “Brexit bill: Parliament clears way for talks with EU“)

    Dalam artikel ini tertulis topik utama sbb.:

    Parliament has passed the Brexit bill, paving the way for the government to trigger Article 50 so the UK can leave the European Union.

    The bill is expected to receive Royal Assent and become law on Tuesday.

    Inggris sebagai negara satu-satunya di seluruh dunia, yang pertama-tama mengajarkan bangsa-bangsa jajahannya untuk melepaskan dirinya, merdeka dan berdiri sendiri, dan sebagai negara tua dalam sejarah manusia telah memberikan pelajaran yang sudah jelas, yaitu bahwa sebuah proses kemerdekaan atau keluar dari kesatuhan politik dan hukum yang sudah ada di dalam negara-bangsa, maka harus ditandai dengan tiga tanda penting

    1. Pertama, adalah ada keinginan dari rakyat itu sendiri, dan dalam hal ini keingingan rakyat di Tanah Papua dan di  Melanesia sudah jelas. ULMWP hadir dalam hali ini sebagai pembawa aspirasi bangsa Papua secara politik.
    2. Kedua, adalah keinginan itu harus-lah dirumuskan dan disahkan di dalam sebuah Perundang-Undangan, yang disahkan oleh parlemen yang resmi. Dalam hal ini West Papua sudah punya PNWP (Parlemen Nasional West Papua).Bangsa Papua harus punya Undang-Undang yang jelas, yang menjadi pedoman West Papua keluar dari NKRI, dan menjadi gambaran kepada dunia, dan terutama kepada pendukung Papua Merdeka dan penentang serta yang belum punya posisi untuk memberikan gambaran dan tawaran kepada mereka tentang “Apa arti Republik West Papua bagi Indonesia, Melanesia, Oceania, Pasifik Selatan dan bagi dunia semesta“. Undang-Undang Harus menjadi nakoda yang menyetir dan menggiring perjuangan Papua Merdeka, bukan kemauan pribadi, bukan mengeluhkan pelanggaran HAM, bukan kepentingan kelompok dan siapa mendapatkan jabatan apa.

      Dalam artikel PMNews tentang CALEXIT tertulis:
      “Kelompok pendukung kemerdekaan California menyerukan amandemen konstitusi. Usulan mereka yang bertajuk ” California Nationhood”, juga akan meminta pemilih untuk mencabut klausul yang menjelaskan Konstitusi AS sebagai “hukum tertinggi negeri”.”

      Di sini terlihat jelas, kemerdekaan California dari AS didahului dengna keinginan politik, lalu secara langsung mereka bicara tentang Udang-Undang Negara AS, dan peraturan yang bisa memberikan jalan kepada California untuk melepaskan diri dari AS.

      Dalam hasus Skotlandia, Undang-Undang Inggris memberikan kesempatan kepada wilayah jajahannya untuk melepaskan diri, tetapi harus melewati proses referendum, sama seperti Inggris sendiri menyelenggarakan referendum untuk keluar dari Uni Eropa.

      NKRI sudah punya Undang-Undang yang sudah memberikan lampu hijau kepada perjuangan kemerdekaan di dalam negara-bangsa Indonesia. Yang tidak jelas ialah West Papua sendiri tidak punya Undang-Undang.

    3. Ketiga, haruslah ada organisasi, kepemimpinan dan menejemen kenegaraan yang didasarkan atas Undang-Undang, tunduk kepada Undang-Undang, mengerti Undang-Undang dan siap menjalankan Undang-Undang. West Papua harus menunjukkan kepada dunia, bahwa West Papua sudah punya pemimpin negara yang mengerti dinamika politik dan politik-ekonomi Pasifik Selatan, ASEAN, ASIA dan OCEANIA. Pemimpin ULMWP harus hadir sebagai “selebritas politik” yang memberikan gambaran yang jelas dan yang mengundang dukungan masyarakat internasional. Pemimpipn ULMWP harus berhenti dari budaya “mengeluh” kepada Belanda, PBB dan Amerika Serikat atas peristiwa pelaksanaan Pepera 1969.ULMWP harus berhenti berbicara tentang kesalahan-kesalahan NKRI. ULMWP harus berbicara tentang “What is West Papua”. Jualan Papua Merdeka harus dikemas secara menarik dan mengundang para pembeli.

    Yang terjadi dalam perjuangan Papua Merdeka JAUH berbeda, malahan bertentangan dengan budaya perjuangan kemerdekaan di era pascamodern. Kita masih bermain seolah-olah perjuangan kita ada di sera dekolonisasi. Padahal tahun 2000 ke depan ialah era pascamodern, era setelah modernisasi, yang harus dikelola secara berbeda.

    Perbedaan utama dan pertama, ialah bahwa semua perjuangan kemerdekaan dari negara-bangsa yang sudah harus WAJIB pamempresentasikan Undang-Undang Negara yang jelas, yang daripadanya semua pihak, pendukung dan penentang akan bertemu, dan berpikir untuk memetik keuntungan masing-masing.

    Pada saat Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) menjadi patokan perjuangan Papua Merdka, maka dunia internasional tidak akan bertanya lagi,

    “Apakah West Papua sebenarnya mau merdeka atau hanya memprotes dna mengeluh karena pelanggaran HAM yang terjadi, kecemburuan sosial, masalah pribadi karena tidak diberikan jabatan di dalam NKRI?”

    Kesan kecemburuan sosial dan orang West Papua berontak karena menuntut porsi lebih besar daripada sepelumnya sudah menjadi argumen NKRI dan elit politik Papindo sejak tahu 2000. Oleh karena itu, orang West Papua yang benar-benar berjuang untuk West Papua keluar dari NKRI (WPExit) haruslah menunjukkan kepada dunia dengan jelas, “Apa arti, dan mana wajah West Papua sebagai sebuah negara?”

    Banyak negara pasti pesimis, West Papua akan menjadi negara bermanfaat bagi mereka setelah merdeka. Mereka memilih West Papua lebih baik di dalam NKRI. Alasan utamanya apa? Karena mereka mebandingkan dengan orang Melanesia lainnya di Papua New Guinea, Solomon Islands, dan seterusnya, dan mengatakan, kalau West Papua merdeka, paling-paling nanti sama saja dengan mereka, jadi sebaiknya tidak usah saja.

    Pertimbangan pelanggaran HAM, pertimbangan Pepera 1969 yang penuh cacat hukum, cacat moral dan cacat prinsip demokrasi BUKANLAH hal-hal memakukan bagi PBB, NKRI, AS dan Belanda, karena mereka tahu, bahwa apa yang telah terjadi adalah yang terbaik untuk menghindari pengaruh Komunisme menyebar ke Pasifik Selatan, mereka tahu bahwa memberikan West Papua kepada NKRI ialah jalan terbaik waktu itu. Mereka tahu bahwa kalau West Papua mau merdeka hari ini, maka West Papua harus menyatakan sikap dan menunjukkan profile-nya yang jelas dan meyakinkan kepada dunia.

    Tetapi apa yang telah dilakukan ULMWP selama ini?

    ULMWP lakukan pertemuan-pertemuan tertutup. Mereka mengangkan Duta Besar di sana sini. ULWMP hanya memperjuangkan organisasi mana menjadi ketua, mana yang menjadi Sekretaris-Jenderal dan sebagainya, tanpa memikirkan

    “Bagaimana caranya mempresentasikan perjuangan Papua Merdeka kepada dunia internasional, yang mendukung dan yang menentang, dan yang belm punya sikap terhadap perjuangan West Papua untuk melepaskan diri dari NKRI.”

    Para pemimpin ULMWP harus berhenti dari pekerjaan, jabatan dan kegiatan-kegiatan sebagai Aktivis Papua Merdeka, dan menjadi Pemimpin Negara West Papua. Perjuangan Papua Merdeka harus dihentikan dari kegiatan-kegiatan aktivisme menjadi kegiatan-kegiatan kenegaraan, kegiatan-kegiatan formal konstitusional, kegiatan-kegiatan yang bisa dipahami dan mudah diterima oleh negara-negara bangsa lain di dunia.

    Semoga saja! Tugas PMNews ialah memberitakan pencerakan, berbicara karena dan untuk KEBENARAN!

  • Ingin Merdeka dari AS, California Kirim Proposal Pemisahan Diri

    Ingin Merdeka dari AS, California Kirim Proposal Pemisahan Diri
    Kelompok pro-Kemerdekaan California yang ingin memisahkan diri dari Amerika Serikat saat membuka ‘kedutaan’ di Moskow, Rusia. Foto / Ruptly

    CALIFORNIA – Kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan California dari Amerika Serikat (AS) mengirim proposal pemisahan diri ke Kantor Sekretaris Negara di Ibu Kota Washington. Jika memenuhi syarat, California bisa menjadi negara yang terpisah dari AS.

    Kelompok di balik pengiriman proposal kemerdekaan California itu adalah “Yes California Independence Campaign”. Pada hari Kamis, “Sekretaris Negara” California Alex Padilla untuk memulai upayanya untuk mengumpulkan sekitar 600 ribu tanda tangan pemilih yang dibutuhkan guna rencana ambisius dalam pemungutan suara kemerdekaan California.

    Ratusan ribu pemilih itu nantinya akan memberikan suara untuk mencabut bagian dari konstitusi AS yang menyatakan “California merupakan bagian tidak terpisahkan dari AS”. Ide kemerdekaan California atau Calexit (California exit) muncul setelah Donald Trump memenangkan pemilu November 2016 lalu.

    Kelompok pendukung kemerdekaan California menyerukan amandemen konstitusi. Usulan mereka yang bertajuk ” California Nationhood”, juga akan meminta pemilih untuk mencabut klausul yang menjelaskan Konstitusi AS sebagai “hukum tertinggi negeri”.

    Jika proposal itu disetujui, maka pemungutan suara untuk menentukan nasib California akan dijadwalkan pada Maret 2019. Pemungutan suara itu untuk meminta warga AS, apakah “California menjadi negara bebas, berdaulat dan independen atau tidak”.

    Kelompok pro-Kemerdekaan California juga bersiap membuat pengajuan ke PBB sebagai negara baru yang mereka sebut sebagai Republik California. “Menjadi negara bagian AS tidak lagi melayani kepentingan terbaik (warga) California,” klaim kelompok pro-Kemerdekaan California.

    ”Tidak hanya  terpaksa mensubsidi anggaran militer besar-besaran ini dengan pajak kita, tapi California dikirim untuk bertempur dalam perang yang sering dibuat lebih banyak untuk melanggengkan terorisme ketimbang meredamnya. Satu-satunya alasan teroris yang mungkin ingin menyerang kita adalah karena kita bagian dari AS.”

    Wakil Presiden kelompok Yes California Independence Campaign, Marcus Evans, mengatakan tanda tangan para pemilih akan divalidasi pada 25 Juli untuk diloloskan dalam pemungutan suara November 2018.

    ”Amerika sudah membenci California, dan Amerika bersuara emosi,” kata Evans kepada Los Angeles Times. ”Saya pikir kami akan memiliki orang hari ini jika kita memegangnya,” imbuh dia, yang dikutip Sabtu (28/1/2017).

    (mas)

  • Pepera 1969 di West Irian Sudah Final Karena Disahkan oleh PBB?

    Retorika NKRI bahwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di West Irian Tahun 1969 adalah Final, terbantahkan secara otomatis dan tegas setelah fenomena internasional, terutama di wilayah kerajaan Inggris muncul isu-isu referendum dari politisi Scottish Natioanl Party di Skotlandia dan Irish Republican Party di Irlandia Utara, yang para politisinya mengatakan akan menyelenggarakan referendum untuk meminta pendapat rakyat di wilayah mereka, apakah keluar dari Inggris Raya ataukah tetap tinggal dengan Inggris Raya yang telah keluar dari Uni Eropa.

    Selain keluarnya Inggris (Britain Exit – disingkat BREXIT) yang jelas-jelas merupakan referendum separatis dari Uni Eropa juga menunjukkan dengan gamplang dan tidak harus dijelaskan kepada siapapun bahwa referendum ialah sebuah proses demokratis di negara demokrasi untuk menentukan pendapat rakyat.

    Referendum bukan barang haram, referendum adalah wajah dari demokrasi. Semua negara yang mengaku demokratis harus menyelenggarakan referendum untuk menentukan nasib masing-masing bangsa.

    Politisi NKRI di Tanah Papua, Gubernur, para Bupati, DPRP dan para DPRD di Tanah Papua seharusnya sudah sejak awal-awal ini, menyambung gelombang referendum-referendum ini, mempersiapkan agenda-agenda seperti referendum untuk menentukan sikap rakyat Papua, secara khusus Orang Asli Papua terkait dengan berbagai isu, misalnya

    1. Sikap dukungan atau penolakan Orang Asli Papua terhadap UU Otsus Plus yang diajukan oleh Gubernur Lukas Enembe, Ketua DPRP dan Ketua MRP;
    2. Keberhasilan Otonomi Khusus di Tanah Papua sejak tahun 2001 hingga tahun 2016;
    3. Menerima/ Menolak Pendudukan NKRI di Tanah Papua.

    Negara demokrasi, yang mengaku menjunjung tinggi HAM, yang mengaku menuju proses demokratisasi, secara otomatis, dan secara naluri pasti sadar bahwa referendum ialah bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi dalam menentukan pilihan rakyat.

    Referendum bukan barang haram, referendum bukan agenda separatis, referendum ialah agenda demokrasi, agenda modernisasi, agenda peradaban, cara bermartabat dan beradab untuk mementukan nasib, bukan dengan saling membunuh, bukan dengan saling meneror dan mengintimidasi, tetapi dengan saling mempengaruhi opini rakyat sehingga rakyat menentukan nasib mereka sendiri.

    Inggris telah disahkan oleh Uni Eropa sebagai Anggotanya, diakui oleh PBB sebagai anggota Uni Eropa. Skotlandia diakui sebagai anggota Kerajaan Inggris oleh PBB. PBB juga mengakui Irlandia Utara sebagai bagian dari Kerajaan Inggris. Tetapi pengakuan PBB, pengakuan Uni Eropa itu bukanlah “Suara Tuhan”.

    “Suara Rakyat, Suara Tuhan”, dalam minggu lalu Suara Tuhan katakan Inggris keluar dari Uni Eropa, maka itu telah terjadi. Minggu lalu Suara Tuhan memunculkan wacana Irlandia Utara dan Skotlandia akan menyelenggarakan referendum untuk menentukan nasib sendiri, yaitu merdeka dari Kerajaan Britania Raya atau bergabung ke Uni Eropa, yang artinya memisahkan diri dari negara Induk Inggris.

    Tuntutan referendum di Tanah Papua tidak dapat ditolak dengan alasan pengakuan PBB dan salah fatal kalau dikatakan separatis. Malahan sikap semacam itu menunjukkan dengan terang-benderak betapa ketidak-tahuan, dan kalau boleh lebih jelas, kebodohan kita, tentang hakikat demokrasi. Kkalau kita katakan “Pepera Sudah Final”, maka kita membodohi makna demokrasi bagi diri kita sendiri. Pepera tidak Final dengan alasan demokratis yang jelas bahwa rakyat West Papua tidak pernah menentukan nasibnya sendiri. Dan kalaupun sudah pernah, tidak harus berarti bahwa NKRI harga mati, karena setiap bangsa, setiap pulau, setiap rumpun yang ada di dalam NKRI berhak penuh untuk menentukan nasibnya sendiri. Pengakuan PBB tidak memaksa, tidak mengikat, tidak mematikan konsep Jawa NKRI sebagai sesuatu kodrat dari Tuhan yang diwahyukan yang harus ditaati mati-matian oleh semua wilayah jajahan NKRI.

  • BREXIT Secara Otomatis dan Pasti Membatalkan Argumen NKRI Harga Mati dan Pepera Sudah Final

    BREXIT menjadi tolak ukur secara global, di zaman ini, menunjukkan martabat dan identitas demokrasi sejati, yaitu “Suara Rakyat, Suara Tuhan” dan referendum untuk West Papua ialah pasti dan harus.

    Betapapun pahitnya, betapapun negara tidak menerima, bepapapun mati harganya, betapapun sudah final, tetap, “Suara Rakyat, Suara Tuhan”, Suara Rakyat Dapat dan telah terbukti berulang-ulang menggugat realitas yang ada.

    Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Tanah Papua dari Sorong sampai Samarai, masyarakat Melanesia, bahwa slogan Partai Politik Penguasa Kolonial, Parta Demokrasi Indonesia “Suara Rakyat, Suara Tuhan” telah terbukti minggu ini, di mana Rakyat Inggris, yaitu “Suara Tuhan” telah memilih untuk Negara Kerajaan Inggris Raya Bersatu KELUAR dari kerajaan Eropa bernama Uni Eropa, atau Komisi Eropa.

    Dampak dari “Suara Rakyat, Suara Tuhan” yang telah memenangkan BREXIT ialah usulan penyelenggaraan Referendum di Irlandia Utara dan Skotlan, salah dua dari paling tidak lima wilayah yang kini bersatu dan Inggris Raya Bersatu.

    Dari peristiwa bersejarah dalam kehidupan manusia dan demokrasi sedunia ini menunjukkan pelajaran yang jelas.

    Pelajaran yang pertama ialah bahwa benar terbukti, slogan Partai kolonial Indonesia PDI-P “Suara Rakyat, Suara Tuhan” memang benar-benar harus kita kawal dan kita lindungi dan kita tunduk kepadanya.

    Kalau rakyat Papua menuntut referendum, ya itu hak mutlak “Suara Tuhan”, maka haruslah diberikan kepada bangsa Papua. PDI-P haris konsisten terhadap slogannya

    Kedua, pernah tersebar isu buatan NKRI, bahwa sejak tahun 2000, pintu untuk negara baru merdeka telah tertutup dan Papua tidak akan berpeluang untuk merdeka, secara mentah-mentah dan di depan mata terbukti terbalik, Kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, kapan-pun, di manapun, oleh siapapun.

    Kalau NKRI benar-benar berbicara di pentas politik global bahwa dia telah mendemokratisasi negaranya, maka referendum dan hak berpendapat dari Orang Asli Papua ialah bagian tak terpisahkan dari demokrasi itu sendir, dan hasil daripada referendum itu harus diterima oleh baik kolonial maupun oleh bangsa Papua.

    Ketiga, para pemuda Papua, semua organisasi masa dan penggerak didalam negeri teruskan perjuanganmu, suarakan referendum untuk Tanah Papua, dan desak NKRI tunduk kepada slogan partai penguasa hari ini “Suara Rakyat, Suara Tuhan”.

    Pesan per email dikirim dari MPP TRWP, Vanimo, Papua New Guinea, Tanah Papua Sorong – Samarai

  • Skotlandia dan Irlandia Utara Ingin Merdeka Dari Inggris

    Pemimpin Sinn Fein, Gerry Adams (kiri) dan Wakil Menteri Pertama Irlandia Utara, Martin Mcguinness (kanan) berbicara pada konferensi pers di luar Kastil Stormot di Belfast, Irlandia Utara, pada 24 Juni 2016 pasca referendum 23 Juni (Foto:AFP)

    BELFAST, SATUHARAPAN.COM – Desakan untuk merdeka dan memisahkan diri dari Inggris mencuat pasca hasil referendum yang dimenangi oleh para pendukung Brexit; Inggris keluar dari Uni Eropa.

    Berbeda dengan keseluruhan rakyat Inggris, di Skotlandia dan Irlandia Utara mayoritas suara justru mendukung untuk tetap di Uni Eropa.

    Ini menyebabkan sejumlah pemimpin di dua wilayah itu menilai Inggris tidak lagi memiliki mandat untuk mewakili mereka. Mereka menyerukan diadakan referendum untuk mendengar suara rakyat di kawasan itu apakah memilih tetap dalam naungan pemerintahan Inggris Raya atau merdeka.

    Wakil Pemimpin Irlandia Utara, Martin McGuinness, pada hari Jumat (24/6) menyerukan diadakannya referendum untuk Irlandia di tengah jatuhnya harga saham di negara itu yang dipicu oleh ketidakpastian ekonomi dan politik pasca Brexit.

    Irlandia memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Uni Eropa tetapi juga yang paling banyak dirugikan dengan keluarnya Inggris. Implikasinya diperkirakan akan luas bagi perdagangan, ekonomi, ketahanan pasok energi dan perdamaian di wilayah Irlandia Utara yang dikuasai oleh Inggris.

    Sebanyak 56 persen pemilih di Irlandia Utara memberi suara untuk tetap berada di Uni Eropa pada referendum yang diadakan pada 23 Juni lalu. Sementara secara keseluruhan di Inggris Raya,  52 persen suara memilih keluar dari Uni Eropa.

    Untuk wilayah Skotlandia, penghitungan akhir menyebut 62 persen warga memilih agar Inggris tetap bergabung dengan UE sedangkan 38 persen warga memilih keluar.

    McGuinness wakil ketua Sinn Fein, partai nasionalis terbesar di Irlandia Utara, mengatakan pemerintah Inggris harus melakukan referendum bagi Irlandia untuk menentukan nasibnya pasca Brexit.

    “Pemerintah Inggris sekarang tidak memiliki mandat demokratis untuk mewakili pandangan (Irlandia) Utara dalam negosiasi masa depan dengan Uni Eropa dan saya percaya bahwa ada keharusan demokrasi untuk diadakannya referendum,” kata McGuinness dalam sebuah wawancara televisi, seperti dikutip kembali oleh voanews.com.

    “Implikasi bagi kita semua di kepulauan Irlandia benar-benar besar. Hal ini dapat memiliki implikasi yang sangat besar bagi perekonomian kita (di Irlandia Utara),” kata dia.

    Seruan serupa datang dari mantan pemimpin Skotlandia, Alex Salmond, yang kalah dalam pemilu referendum kemerdekaan dua tahun lalu. Sebagaimana dikutip dari bbc.com, ia mengatakan yang paling masuk akal yang dilakukan Skotlandia adalah tidak meninggalkan Uni Eropa.

    Oleh karena itu, dia mengatakan penggantinya, Nicola Sturgeon, sekarang harus kembali mendesak bagi diadakannya pemungutan suara untuk memisahkan diri dari Inggris.

    Sturgeon mengatakan hal ini memang dapat dipikirkan setelah Inggris memutuskan keluar Uni Eropa.

    “Pilihan referendum kedua harus ditawarkan dan ini memang ada,” kata dia, seperti dikutip kantor berita AFP.

    Dia menambahkan undang-undang bagi pemungutan suara kedua, setelah dilakukannya hal yang sama pada tahun 2014, akan dipersiapkan saat Parlemen Skotlandia menyepakatinya.

    Sementara itu, partai nasionalis terbesar Irlandia, Sinn Fein, mengatakan karena Irlandia Utara memberikan suara untuk tetap di dalam Uni Eropa, maka mereka memiliki alasan yang lebih kuat bagi dilakukannya referendum untuk bergabung dengan Republik Irlandia.

    Namun, seruan  Sinn Fein ditolak oleh Menteri Pertama Irlandia yang pro-Inggris, Arlene Foster dan Perdana Menteri Irlandia Enda Kenny. Menurut mereka, ada  masalah yang jauh lebih serius untuk menangani.

    Kenny mengatakan pertemuan kabinet darurat diadakan segera setelah hasil referendum Brexit diumumkan. Pemerintah Irlandia mengatakan mereka telah menyiapkan sejumlah datar tindakan terkait dengan perdagangan, invetasi,dan hubungan Inggris-Irlandia dan Irlandia Utara.

    Bank sentral Irlandia telah memperingatkan bahwa keluarnya Inggris dari UE akan melukai pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, serta dampak yang signifikan terhadap sektor keuangan. Laporan pemerintah mengatakan keluarnya Inggris dari UE dapat mengurangi perdagangan Inggris 20 persen.

    Perbankan Irlandia yang memiliki eksposur dengan Inggris sekitar 21 persen dari total aset, menyebabkan keputusan Inggris keluar dari Uni Eropa memangkas delapan persen indeks harga saham di Irlandia. Saham Bank of Ireland turun sebesar 25 persen.

    Saham perusahaan penerbangan terbesar di Eropa, Ryanair, juga anjlok tajam, sama jalnya dengan produsen pengepakan Smurfit Kappa dan perusahaan bahan bangunan Kingspan.

    Editor : Eben E. Siadari Penulis: Eben E. Siadari 17:22 WIB | Sabtu, 25 Juni 2016

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?