Category: Politik & Diplomasi

Kegiatan politik dan diplomasi oleh pejuang Papua Merdeka di berbagai tempat di dunia.

  • Menteri Sekretaris KabinetL Bukan KTT II, ULMWP Siap Gelar Kongres

    Menteri Sekretaris KabinetL Bukan KTT II, ULMWP Siap Gelar Kongres

    WAMENA, SUARAPAPUA.com* — Pemerintah Sementara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) akan menggelar kongres berdasarkan KTTLB yang telah diadakan tahun 2020, bukan KTT II.
    Demikian penjelasan Simion R. W. Surabut, sekretaris West Papua Council pada Pemerintahan Sementara ULMWP, Kamis (23/3/2023) di Wamena, menanggapi desakan dari Petisi Rakyat Papua (PRP) melalui siaran pers bertajuk “PRP Desak ULMWP Gelar KTT II”.
    Terkait desakan PRP [Petisi Rakyat Papua] terhadap ULMWP untuk gelar KTT II, ULMWP tidak akan pernah gelar KTT II ULMWP. Yang pastinya ULMWP hanya bisa menggelar kongres atau kongres luar biasa sesuai ketentuan yang berlaku di dalam Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) ULMWP,” jelas Surabut.*_
    Pernyataan dari PRP yang bersifat ultimatum kepada ULMWP itu dianggap kurang tepat karena menurut Surabut, PRP adalah panitia untuk menggalang petisi rakyat Papua.
    PRP selaku panitia penggalangan petisi rakyat silahkan saja mengajukan usul dan saran bersifat aspiratif kepada ULMWP untuk dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme konstitusional. Secara organisatoris, PRP tidak dapat dibenarkan jika memberikan ultimatum atau mengancam eksistensi organisasi politik bangsa Papua. Justru sebaliknya, organisasi politiklah yang harus member warning atau ultimatum kepada kinerja kepanitiaan. Sebab kepanitiaan itu diberi mandat untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu oleh pimpinan organisasi politik,” tuturnya.*_
    Dijelaskan, pemberlakuan UUDS pun melalui berbagai proses yang panjang. Pansus yang terdiri dari representai NRFPB, WPNCL dan PNWP telah merampungkan dan merumuskan draf RUUS yang diadakan selama dua pekan di Sentani.
    Setelah melakukan proses ini, panitia telah menggelar sebuah forum bernama KTTLB ULMWP. Dalam KTTLB tahun 2020, peserta yang terdiri dari Executive Council, Legislative Council dan Judicative Council serta organisasi afiliasi lainnya, telah membahas, memutuskan, menetapan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dasar Sementara (RUUDS) itu menjadi Undang-Undang yang kini kita sebut dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS),” bebernya.*_
    Surabut menyatakan, ada hal yang perlu diketahui bahwa secara konstitusional dasar hukum ULMWP bukan lagi By Law 2014 atau konstitusi 2017. Tetapi sejak 2020, ULMWP telah memberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS).
    Surat penetapan dan berita acara pengesahan itu telah dibacakan oleh pimpinan legislatif selaku pimpinan sidang, sebab KTT adalah ajangnya. Bukti dokumennya dalam bentuk naskah, file, audio visual, serta video klip pada saat pembacaan surat penetapan dan berita acara yang ditandatangani itu secara lengkap ada sampai saat ini. Saudara Markus Haluk, Manase Tabuni, dan Daniel Randongkir selaku anggota pansus KTT dan anggota eksekutive council terlibat aktif mengikuti proses hingga selesai. UUDS sudah sah dan legal sejak tanggal ditetapkan,” tegasnya.*_
    Menurut Surabut, semua pengistilahan untuk penyebutan nama-nama forum dan pimpinan di dalam ULMWP pun telah berubah, yaitu nama KTT telah dirubah menjadi kongres, bentuknya juga telah diubah menjadi Pemerintahan Persatuan Sementara dan waktu berlakunya kepemimpinanpun telah berubah.
    _*“Tidak ada alasan apapun untuk menyangkal dan melakukan penipuan, kemudian mendesak agar menggelar nama sebua forum yang merupakan bukan ketentuan secara konstitusional,” imbuh Simion.*_
    ____
    _*Selengkapnya:*_
  • VISI WEST PAPUA HIJAU (GREEN STATE VISION)

    Oleh Ibrahim Peyon, Ph. D

    Green State Vision WEST PAPUA adalah sebuah visi untuk masa depan orang Papua, Indonesia, Pasifik dan umat manusia di seluruh dunia. Green State Vision hadir untuk menjawab tantangan perubahan iklim yang mengancam umat manusia secara global dan planet bumi kita ini. Perubahan iklim membawa dampak yang serius secara global bagi eksistensi umat manusia di planet bumi ini. Aktivitas manusi meningkat dengan tidak rama lingkungan alam, meningkatnya produksi ekonomi kapitalis, revolusi industri dan teknologi berkontribusi meningkatkan suhu kepanasan bumi secara global. Suhu kepanasan bumi mengakibatkan telah mengalami kekeringan, kebakaran, kebanjiran, longsor, sunamik dimana-mana yang mengancam eksistensi manusia, mahluk hidup dan alam. Dalam rangka mengatasi tantangan perubahan iklim global tersebut, bangsa Papua muncul dengan Green State Vision West Papua sebagai solusi untuk memberikan garansi bagi kehidupan manusia, mahluk hidup lain, alam semesta dan keselamatan planet bumi ini.

    Green State Vision WEST PAPUA adalah; VISI PAPUA DAMAI dan HARMONI sebagai berikut:

    (1). Green State Vision adalah Visi kedamaian manusia, damai dalam keluarga, damai dengan sesama, damai dengan tetangga, damai di antara etnik, damai dengan bangsa lain, dan damai dengan musuh.

    (2). Green State Vision adalah visi damai manusia dengan Tuhan, damai manusia dengan roh, damai manusia dengan roh leluhur, damai manusia dengan kekuatan atau kepercayaan lain di tanah Papua.

    (3). Green State Vision adalah Visi kedamaian Alam dan Lingkungan, kedamaian tanah, kedamaian hutan, kedamaian sungai dan laut, kedamaian gunung, kedamaian dan kenyamanan iklim, suhu dan udara. Damai dengan lingkungan dan kebersihannya.

    (4). Green State Vision adalah Visi kedamaian vauna atau hewan, kedamaian burung-burung, reptilia, mamalia, Insekta, dan berbagai jenis hewan lain.

    (5). Green State Vision adalah Visi kedamaian antara manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan roh leluhur dan antara manusia dengan kekuatan lain yang dihuni di alam sekitar.

    (6). Green State Vision adalah dimana bentuk dan struktur bangunan hijau yang damai dan nyaman. Green State Vision berarti menolak struktur bangunan republik, dominion, kerajaan, serikat dan semua jenis konstruksi lain dari luar.

    (7). Green State Vision memiliki filsafat yang hijau, ideologi yang hijau dan damai, pandangan yang hijau dan damai, kepercayaan yang hijau dan damai, perspektif yang hijau dan damai. Dengan demikian Green State Vision menolak ideologi kapitalisme, ideologi sosialisme, dan ideologi lain dari luar yang merusak eksistensi Manusia, mahluk lain dan alam.

    (8). Green State Vission adalah visi ekonomi hijau, fiskal hijau, moneter hijau, pengelolaan sumber daya alam hijau, pembangunan ekonomi dan insfrastruktur hijau, dan pembangunan industri hijau.

    Green State Vision adalah visi dimana manusia berdamai dengan Tuhan, dirinya sendiri dan alam lingkungannya. Dimana manusia tidak merusak ciptaan lain, tidak memusuhi dan merusak sesama manusia dengan alasan apa pun, manusia tidak merusak dan menggali gunung berlebihan, tidak merusak dan mencemari sungai dan laut dengan merusak ekosistem, menghormati, mengakui, menjaga dan melindungi hak tanah atas kepemilikan perorangan, klen, sub suku dan suku bangsa. Menjaga, melindungi dan mengakui diversitas etnik, kultur, dan ekologi di West Papua. Manusia tidak merusak hutan, menjaga dan melindungi hak hidup flora dan vauna. Manusia menggunakannya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk masa depan generasi.

    Dengan Green State Vision dapat menciptakan kedamaian dunia, keberlanjutan dunia, keselamatan manusia di dunia, dan keselamatan planet bumi. Green State Vision dapat mewujudkan Papua sebagai paru-paru dunia untuk menghasilkan oksigen bagi manusia dan nafas planet bumi dari kematian.

    Green State Vision adalah visi dan misi yang berasal dari filsafat asli Papua dan Melanesia. Filsafat hidup yang sudah ada di sini dan dipraktikkan dan diaktualisasikan oleh orang Papua sejak leluhur, sejak mereka ditempatkan di tanah ini. Green State Vision adalah roh, jiwa dan budaya orang Papua dan bangsa Melanesia di tanah ini, dan falsafah itu diwujudkan dalam visi besar, “Green State Vision WEST PAPUA”.

    #WestPapua #GreenState #GreenStateVision

  • Fiji Bantah Tuduhan tentang Ketidakabsahan RI di MSG

    SUVA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pertahanan Fiji, Ratu Inoke Kubuabola, membantah keras tuduhan Wakil PM Solomon Islands, Manasseh Sogavare, tentang ketidakabsahan proses diterimanya Indonesia menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

    Lebih jauh, Ratu Inoke Kubuabola, yang sering mewakili Fiji pada KTT MSG, melancarkan kecaman keras terhadap pendapat Sogavare.

    “Saya pikir dia menderita kehilangan ingatan atau mencoba bermain politik dengan konstituennya sendiri,” kata Kubuabola.

    “Dia lupa bahwa Indonesia diterima di MSG sebagai anggota associate di masa dia menjabat sebagai ketua MSG, semua anggota MSG telah menyetujuinya,” kata dia.

    Tanggapan keras Fiji itu muncul setelah kemarin di parlemen, Sogavare mengatakan bahwa mengatakan Fiji harus meminta maaf karena telah membawa Indonesia ke MSG.

    Dia mengatakan Perdana Menteri Fiji, Frank Bainimarama melanggar prosedur MSG dengan memaksa empat anggota lainnya untuk menerima Indonesia menjadi anggota associate.

    Indonesia masuk ke MSG dengan status pengamat pada tahun 2011 setelah Bainimarama memimpin MSG.

    “Tidak ada konsensus dalam pengakuan Indonesia oleh negara-negara anggota,” klaim Sogavare yang sangat pro-penentuan nasib sendiri rakyat Papua dan berjuang untuk meloloskan aplikasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) jadi anggota penuh MSG.

    Tetapi klaim Sogavare ini dibantah Kabuabola. Ia mengatakan  Sogavare sendiri yang memimpin pertemuan para pemimpin MSG di Honiara, Solomon Islands, pada tahun 2015. Dan kala itu, kata Kabuabola, pemimpin MSG mencapai konsensus mengenai status Indonesia.

    “Saya tidak bisa benar-benar mengerti mengapa dia membuat pernyataan ini, mencoba menyalahkan perdana menteri kami, karena semua anggota MSG setuju untuk mengakui Indonesia sebagai anggota associate,” kata dia, dikutip dari radionz.co.nz

    Terkait dengan aplikasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota penuh MSG, dalam KTT MSG terakhir di Port Moresby, Papua Nugini,  diputuskan untuk dikembalikan ke Sekretariat dan akan dibahas berdasarkan kriteria keanggotaan yang baru disepakati.

    Kabuabola menegaskan bahwa posisi Papua Nugini dan Fiji sangat jelas, yaitu mengacu pada keputusan di KTT MSG. Ia mengatakan PM Solomon Islands, Rick Hou, juga mengambil posisi yang sama.

    Belum diketahui apakah tuduhan Sogavare itu mewakili sikap resmi Solomon Islands. Walau tidak menjadi PM Solomon Islands lagi, Sogavare dinilai masih memiliki pengaruh yang kuat dalam pemerintahan.

    Editor : Eben E. Siadari

  • Bertemu Parlemen Uganda, ULMWP sampaikan petisi referendum bangsa Papua

    Uganda - ULMWP
    Jacob Rumbiak memberikan bendera Bintang Kejora kepada Wakil Ketua Parlemen Uganda Jacob Oulanyah dalam kunjungan ULMWP di Parlemen Uganda, Jumat (7/4/2017) – IST

    Jayapura, Jubi – Jacob Rumbiak, satu dari para pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Jubi mengatakan ia telah bertemu dalam sebuah kunjungan kehormatan dengan Parlemen Uganda dan menyampaikan keinginan rakyat West Papua untuk merdeka dan berdulat sebagai sebuah negara.

    “Kami ingin Uganda mempengaruhi negara-negara lain di kawasan Afrika untuk mendukung perjuangan rakyat dan bangsa West Papua di PBB untuk merdeka,” kata Rumbiak, Sabtu (8/4/2017).

    Rumbiak, mantan tahanan politik West Papua ini mengaku telah bertemu dengan anggota Parlemen Uganda pada Jumat (7/4/2017).  Dalam pertemuan tersebut, ia menyerahkan petisi referendum yang ditandatangani oleh rakyat West Papua dan menyampaikan kondisi rakyat West Papua yang terus menerus menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri.

    “Kami percaya kekuatan Uganda di Uni Africa (AU) dapat menggembleng suara Afrika di New York untuk membantu kami. Bangsa West Papua berjuang untuk mempertahankan eksistensi kami di muka bumi ini. Jika kami tidak berjuang sekarang, suatu saat nanti pasti bangsa Papua akan hilang dari muka bumi ini. Saat ini saja, Orang Asli Papua sudah menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri,’” jelas Rumbiak.

    Lanjut Rumbiak, Parlemen Uganda berjanji mendukung rakyat West Papua berjuang untuk mewujudkan kemerdekaannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Parlemen Uganda Jacob Oulanyah mengatakan meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama ini menyerukan kemerdekaan bagi setiap negara tetapi masih ada bangsa dan rakyat yang dijajah oleh bangsa lain.

    “Mengapa ada bangsa tertentu yang menguasai bangsa lain?” tanyanya.

    Oulanyah mengatakan kekuatan setiap negara di dunia saat ini terletak pada generasi mudanya. Ia berharap bangsa West Papua mengoptimalkan kekuatan generasi muda untuk memperjuangkan kemerdekaan.

    “Generasi muda Papua harus berjuang untuk kemerdekaan bangsanya,” ujar Oulanyah.

    Dalam kesempatan tersebut, Jacob Rumbiak menyerahkan bendera Bintang Kejora kepada Jacob Oulanyah. (*)

    Reporter :Victor Mambor
    victor_mambor@tabloidjubi.com
  • Peter O’Neill: any discussion on the issue of sovereignty should be taken up appropriately with the United Nations Decolonisation Committee (C24)

    any discussion on the issue of sovereignty should be taken up appropriately with the United Nations Decolonisation Committee (C24) in New York and the Human Rights Commission in Geneva. [https://papuapost.wordpress.com/]

    Ada dua hal di sini, pertama, kalau bicara tentang kemerdekaan politik yang terkait dengan kedaulatan, maka kita harus membawanya ke Komite-24, atau Komite Dekolonisasi PBB. Kedua, kalau kita bicara soal pelanggaran HAM, maka kita bawah masalahnya ke Komisi HAM PBB di Geneva.

    Sudah berulangkali PMNews menyiarkan protes yang disampaikan oleh Tentara Revolusi West Papua (TRWP) dengan penekanan bahwa bangsa Papua harus menentukan sikap, harus berbagi tugas, harus jelas dan tegas

    1. mau selesaikan pelanggaran HAM, ataukah
    2. mau selesaikan soal Politik?

    Kalau mau urus politik, maka kita harus menggunakan kiblat MSG – New York, dan kalau kita mau selesaikan masalah HAM, maka kita gunakan poros MSG – HAM – Geneva.

    Tetapi kalau ada orang-orang ULMWP yang bersikeras mau urus HAM, maka tidak menjadi masalah, asalkan fokus ke New York tidak kita abaikan.

    Kita harus menghindari menghabiskan uang, tenaga dan waktu dalam membahas soal HAM. Sudah banyak kelompok kepentingan, sudah banyak organisasi, sudah banyak negara berkepentingan untuk HAM.

    Kepentingan bangsa Papua ialah melepaskan diri dari NKRI, persoalan politik, persoalan kedaulatan, itulah sebabnya Peter O’Neill katakan

    any discussion on the issue of sovereignty should be taken up appropriately with the United Nations Decolonisation Committee (C24) in New York

    • Apakah masih ada yang bingung?
    • Apakah masih ada yang tidak jelas?
    • Apakah ULMWP menunggu malaikat dari surga untuk datang menjelaskan ini semua?
  • Upaya Oposisi Jatuhkan PM Tonga karena Dukung Papua, Gagal

    Perdana Menteri Tonga, 'Akilisi Pohiva. (Foto: Alex Perrottet/RNZ)
    Perdana Menteri Tonga, ‘Akilisi Pohiva. (Foto: Alex Perrottet/RNZ)

    SUVA, SATUHARAPAN.COM – Tonga adalah satu dari tujuh negara Pasifik yang selama ini getol menyuarakan perlunya penentuan nasib sendiri Papua. Suara vokal Tonga terutama dipelopori oleh Akilisi Pohiva, perdana menteri yang baru menjabat selama dua tahun di negara kerajaan itu.

    Hal ini menjadi salah satu alasan kubu oposisi untuk menjatuhkannya lewat mosi tidak percaya. Oposisi yang diinisiasi oleh para bangsawan dan sejumlah anggota parlemen dari kubu independen juga menuduhnya melakukan nepotisme. Kevokalannya mendukung Papua juga dianggap mengancam hubungan dengan Indonesia.

    Sayangnya, upaya menggulingkan sang perdana menteri gagal. Pada pemungutan suara yang berlangsung pada 27 Februari lalu, Pohiva berhasil lolos. Hanya 10 suara yang mendukung mosi itu sedangkan 14 mendukung Perdana Menteri. Menteri keuangan, Aisake Eke, menyatakan abstain.

    Pohiva, orang pertama dari masyarakat biasa yang terpilih memimpin Tonga, mengatakan, tuduhan untuk menjatuhkannya tidak memiliki dasar. Ini untuk kedua kalinya ia lolos dari mosi tidak percaya.

    Mosi tidak percaya tersebut secara resmi diajukan di parlemen pada hari Senin (20/2) oleh Lord Tu’iha’angana, satu dari tujuh perwakilan bangsawan yang menandatangani mosi. Tiga anggota parlemen juga ikut menandatangani, yaitu mantan deputi PM, Samiu Vaipulu, Vili Hingano dan Fe’ao Vakata, yang dipecat oleh Pohiva tahun lalu.

    Matangi Tonga melaporkan oposisi menuduh Pohiva melakukan nepotisme dengan merekrut anaknya, Po’oi sebagai asisten pribadinya, dan mengangkat sejumlah pejabat tanpa proses yang benar. Ia juga dituduh membela mantan menterinya yang terbukti bersalah menerima suap. Dan yang tidak kalah penting, ia dituduh memperburuk hubungan Tonga dan Indonesia lewat komentar-komentarnya yang mendukung kemerdekaan Papua.

    Pohiva menepis semua tuduhan itu.

    Meskipun lolos, posisi Pogiva masih belum aman. Malakai Koloamatangi, Direktur the Pasifika di Massey Univeristy, mengatakan hasil dari pemungutan suara ini bukan gambaran yang baik bagi Pohiva.

    “Dia memiliki temperamen yang salah sebagai PM dan seharusnya cemas atas angka-angka pemungutan suara ini,” kata dia, keapda newshub.co.nz.

    Pada bulan-bulan mendatang, kata Koloamatangi, Pohiva kemungkinan masih akan menghadapi mosi serupa.

    Namun, Tevita Motulalo, direktur Royal Oceania Institute, justru memuji pelaksanaan mosi tidak percaya. Menurut dia, prosesnya berlangsung mulus dan kedua belah pihak menerima hasilnya dan saling mengucapkan selamat.

    “Kami bisa mengelola pelaksanaannya dalam rentang waktu hanya sepekan,” kata dia. Sebelumnya, pernah ada mosi tidak percaya dan menurut dia, prosesnya berlangsung berminggu-minggu.

    Tahun lalu di hadapan Majelis Umum PBB di New York, Pohiva berpidato dan mengatakan PBB harus  menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia dan mengambil tindakan terhadap “kegiatan brutal dan tidak manusiawi” di Papua.

    Masih di tahun yang sama, menjelang Forum Kepulauan Pasifik €‹(Pacific Islands Forum/PIF) ke-47 di Negara Federasi Mikronesia, Pohiva mengatakan dirinya akan meminta para pemimpin Pasifik untuk tidak menghindar dari pengambilan sikap bersatu atas masalah Papua.

    “Saya akan melakukan apa yang saya lakukan di pertemuan PBB terakhir. Keprihatinan saya adalah bahwa saya hanya ingin negara-negara lain, para pemimpin di Pasifik untuk bergabung dengan saya atau untuk mendukung posisi saya dalam hal pelanggaran yang terjadi dalam 20 tahun terakhir atau lebih di Papua,” kata Pohiva seperti dikutip radionz.co.nz.

    Editor : Eben E. Siadari

  • 7 Negara Pasifik Kembali Angkat Isu Papua di PBB

    Ilustrasi. Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa (Foto: UN Human Rights Council Chamber)
    Ilustrasi. Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa (Foto: UN Human Rights Council Chamber)

    JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Tujuh negara Pasifik kembali mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada sesi reguler ke-34 sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, hari ini (1/03).

    Tujuh negara tersebut adalah Vanuatu, Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands dan Solomon Islands.

    Suara tujuh negara itu disampaikan oleh Menteri Kehakiman dan Pembangunan Masyarakat Vanuatu, Ronald K Warsal saat mendapat giliran untuk berpidato pada segmen ke delapan sidang. “Kami, tujuh negara secara bersama-sama hari ini –dan dengan sebuah pernyataan tertulis bersama yang terpisah — ingin meminta perhatian para anggota yang terhormat atas situasi di Papua,” kata dia membuka pidatonya yang dapat juga disaksikan lewat siaran streaming televisi PBB.

    Dalam pidato tersebut,  Warsal antara lain mengingatkan kembali berbagai temuan pelanggaran HAM di Papua yang telah dikemukakan berbagai pihak yang mendapat mandat dari Dewan HAM PBB. Di antaranya adalah  surat bersama yang diterbitkan oleh Pelapor Khusus PBB tentang Perlindungan dan Promosi dan Hak Kebebasan Berekspresi, Berkumpul dan Berserikat secara Damai, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Penduduk Asli, Pelapor Khusus PBB tentang Eksekusi Ekstrajudisial dan Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan dan Kekerasan.

    Lebih jauh ia juga menekankan bahwa Komnas HAM Indonesia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di tiga area di Papua yaitu Wasior, Wamena dan Paniai. Menurut dia, Komnas HAM telah mengungkapkan kasus pelanggaran HAM di dua tempat sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan dapat dihukum berdasarkan hukum Indonesia maupun hukum internasional.

    Ditekankan pula bahwa bahwa pelanggaran HAM masih terus berlangsung hingga saat ini dan pemerintah RI dinilai gagal mencegahnya.

    Tidak hanya itu, Warsal juga mengatakan bahwa pemerintah RI telah secara konsisten gagal memasukkan laporan peirodik tentang situasi HAM di Papua, yang sangat esensial bagi sekretariat PBB dan negara anggota untuk memonitor keadaan HAM di seluruh dunia.

    Oleh karena itu, ketujuh negara tersebut meminta Dewan HAM PBB  menugaskan Komisioner Tinggi HAM PBB membuat laporan konsolidasi tentang situasi aktual di Papua.

    Mereka meminta agar laporan tersebut memuat informasi tentang pelanggaran HAM yang telah ada pada perjanjian-perjanjian, prosedur khusus dan Universal Periodic Review (tinjauan berkala universal) serta laporan dari organisasi internasional, regional maupun LSM.

    Laporan itu, kata dia, juga harus secara detail mencatat berbagai hak bagi rakyat Papua, yang ada dalam hukum HAM internasional, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.

    “Laporan itu harus membuat relomendasi untuk tindakan segera dalam upaya menghentikan pelanggaran HAM yang sudah disebutkan oleh berbagai Special Procedures dan badan lainnya sebelumnya.”

    Untuk membuat laporan tersebut, tujuh negara Pasifik juga meminta agar pemerintah Indonesia menjamin akses kepada Komisioner PBB untuk menemui siapa pun di Papua dalam rangka membuat laporan tersebut.

    Editor : Eben E. Siadari

  • Tim Kerja ULMWP: ULMWP dan Indonesia Setara di MSG

    JAYAPURA, SUARAPAPUA.com United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai  wadah representatif rakyat Melanesia yang mendiami provinsi Papua dan Papua Barat dan Indonesia setara dalam forum Melanesian Sperhead Group (MSG).

    Hal ini disampaikan Markus Haluk, salah satu tim kerja ULMWP dalam negeri kepada suarapapua.com tidak lama ini. Menurut Haluk, sekalipun ULMWP belum menjadi anggota penuh MSG namun sesuai pertemuan para menteri luar negeri MSG di Lautoka Fiji pada Mei 2016 memustukan beberapa hal.

    Kata Haluk, pada pertemuan MSG tahun 2016 lalu, para pemimpin negara di dalam MSG teah memutus hal-hal yang meyebutkan ULMWP dan Indonesia setara di forum kawan Melanesia itu.

    “Jadi diputuskan bahwa pertama partisipasi resmi ULMWP dan Indonesia di seluruh rapat MSG. Kedua, ULMWP duduk setara baik ketika mengambil foto bersama Meneteri luar negeri MSG dengan mengenakan baju seragam yang sama. Ketiga, Indonesia dan ULMWP duduk berhadap-hadapan di dalam setiap ruangan pertemuan ikut terlibat dalam semua agenda umum,” ungkap Haluk menjelaskan.

    Lanjut dia, “ Ke empat, ULMWP maupun Indonesia juga diberikan kesempatan yang sama uuntuk membacakan/menyampaikan pidato pada pembukaan dan penutupan pertemuan di tingkat para pejabat senior (SOM), para Menlu (FMM) dan para Leaders. Kelima, alam kegiatan resmi akomodasi Sekjen ULMWP menjadi tanggungjawab Sekretiat MSG,” paparnya.

    Dikatakan, tetapi pada poin ke enam disebutkan bahwa menyangkut keanggotaan penuh untuk ULMWP maupun Indonesia diminta untuk tinggalkan ruangan dan hanya anggota tetap MSG yang mengambil keputusan.

    “Keenam, hanya ketika menyangkut keanggotaan baik ULMWP maupun Indonesia diminta meninggalkan ruangan dan hanya limna anggota penuh MSG mengambil keputusan secara tertutup,” katanya.

    Menurut pandangan Haluk, inilah suatu kemajuan besar yang rakyat Melanesia di West Papua capai melalui ULMWP dalam dua tahun ini setelah perjuangan panjang 55 tahun memperjuangkan hak penentuan nasib sendir.

    “Dari Nakamal, Honai, Yamewa, Gamei, Kunume, Nduni yang sama dengan Rumah Melanesia kita melangkah ke berbagai kawasan lain dunia. Maka saat ini kita harus terus berdoaagar pengorbanan kita membawa harapan yang mulia semua bagi penyelamatan manusia dan alam yang sisa ini bagi anak cucu kita,” katanya.

    Sementara itu, hal yang sama disampaikan Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH Manokwari, melalui surat elektroniknya kepada media ini mengatakan, sejak diterimanya ULMWP sebagai anggota peninjau (observer member) di dalam MSG telah memiliki posisi hukum yang kuat saat ini.

    Posisi hukum yang kuat tersebut adalah bahwa ULMWP sudah menjadi salah satu anggota atau sebagai bagian dari MSG itu sendiri, sehingga pada setiap event pertemuan atau rapat-rapat organisasi tersebut, ULMWP dan juga Republik Indonesia yang diterima sebagai anggota asosiasi MSG sama akan ikut serta hadir dan duduk serta ikut terlibat dalam setiap proses pembuatan keputusan-keputusan dari MSG.

    Posisi hukum ULMWP sebagai wadah yang telah memperoleh dukungan politik dari mayoritas masyarakat asli Papua melalui tuntutan memperoleh Hak Menentukan Nasib Sendiri, sesungguhnya jelas dan faktual.

    “Maka seharusnya saat ini Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan untuk melakukan dialog secara terbatas dengan ULMWP, demi masa depan seluruh rakyat dan tanah Papua sebagai bagian dari masyarakat adat/pribumi yang memiliki hak yang dilindungi dalam Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal tentang HAM) serta Deklarasi PBB mengenai Masyarakat Adat/Pribumi Tahun 2006,” katanya.

     

    Pewarta: Arnold Belau

  • Hasil Sidang Luar Biasa Dewan Komite United Liberation Movement for West Papua

    Port Vila – Vanuatu, 19 – 22 Desember 2016Sidang luar biasa United Liberation Movement for West Papua telah terlakasana dengan sukses selama 3 hari pada tanggal 19 – 22 Desember 2016 di Port Vila – Vanuatu. Sidang luar biasa dipimpin oleh tiga orang Dewan Komite,; Tuan Edison Waromi (NFRPB), Tuan Buchtar Tabuni (PNWP), Tuan Andy Ayamseba (WPNCL). Dihadiri oleh 4 dari 5 anggota Eksekutif yaitu; 1) Tuan Octovianus Mote ( Sekjen ULMWP); 2) Tuan Benny Wenda ( Juru Bicara ULMWP); 3) Tuan Jacob Rumbiak ( Anggota Eksekutif ULMWP); 4) Tuan Rex Rumakiek ( Anggota Eksekutif ULMWP ) dan 2 dari 3  tim Penghubung  yaitu; 1) Tuan Markus Haluk; 2) Tuan Viktor F Yeimo serta perserta sidang dari delegasi tiap organisasi pendiri ULMWP.

    Sidang luar biasa ini merupakan sidang pertama yang dipimpin langsung oleh Dewan Komite  untuk membahas beberapa agenda sebagai berikut;

    1. Penjelasan umum hasil kerja dari Eksekutif Komite kepada Sidang Luar Biasa Dewan Komite.
    2. Penjelasan Program Kerja (Road Map ) oleh Masing – Masing Deklarator ULMWP.
    3. Pembahasan By Laws ULMWP
    4. Keuangan ULMWP
    5. Re-strukturisasi ULMWP

    Sidang Luar Biasa Dewan Komite United Liberation Movement for West Papua telah menghasilkan beberapa keputusan dan rekomendasi;

    A. KEPUTUSAN

    1. Meminta Eksekutif Komite United Liberation Movement for West Papua memberikan laporan kerja selama dua tahun kerja (2015 dan 2016) secara tertulis kepada Dewan Komite, selambat-lambatnya bulan Februari tahun Dua Ribu Tujuh Belas.
    2. Menangguhkan semua pengangkatan staf yang dilakukan tanpa melalui konsultasi dan koordinasi bersama dengan seluruh anggota Eksekutif Komite United Liberation Movement for West Papua.
    3. Meninjau kembali pendirian kantor United Liberation Movement for West Papua, yang dilakukan tanpa meminta pertimbangan anggota Dewan Komite United Liberation Movement for West Papua lainnya sebagaimana yang telah termuat dan dijabarkan dalam By Laws United Liberation Movement for West Papua.

    B. REKOMENDASI

    1. Perbaikan sekaligus Pembenahan Sistem dan Struktur Organisasi United Liberation Movement for West Papua selambat-lambatnya pada bulan November tahun Dua Ribu Tujuh Belas.

     

    Diputuskan di : Port Vila Vanuatu

    Pada tanggal    : 22 Desember 2016

    PIMPINAN SIDANG

     

     

    Rev. Edison Waromi, SH          Buchtar Tabuni           Andy Ayamiseba

    NFRPB                                        PNWP                            WPNCL

    Sumber: http://www.westpapuaparliament.org/

  • Nafuki kecewa MSG tak segera pastikan keanggotaan ULMWP

    Jayapura, Jubi – Pastor Allan Nafuki, Ketua Organisasi Free West Papua Vanuatu, mengungkapkan kekecewaanya kepada para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) karena todak memenuhi janji mereka mendorong keanggotaan penuh ULMWP.

    Namun demikian, seperti dikatakannya pada Daily Vanuatu, Sabtu (31/12/2016), dirinya tetap mengapresiasi sikap Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai yang tetap teguh tak berubah menegaskan dukungannya  terhadap West Papua.

    Pimpinan Pertemuan Tingkat Menteri Urusan Luar Negeri di Port Vila minggu lalu, Milner Tozaka mengatakan pertemuan yang baru lalu itu memang tidak membahas baik keanggotaan Asosiate Indonesia maupun keanggotaan Peninjau ULMWP di MSG.

    Pertemuan itu mengajukan pedoman baru atau rekomendasi untuk menetapkan syarat pemohon menjadi anggota MSG.
    Pedoman baru ini akan dipertimbangkan oleh pertemua para Perdana Menteri MSG yang kemungkinan besar akan diselenggarakan Januari ini di Papua Nugini.

    Namun Nafuki berpendapat seharusnya pertemuan itu tetap dilakukan di Vanuatu karena menurut dia para pemimpin tersebut telah membuat janji yang tampaknya belum berhasil mereka penuhi.

    “Para pemimpin dan rakyat West Papua telah selesai menggelar karpet bagi para pemimpin MSG untuk dapat duduk diatasnya dan mendukung aplikasi kenggotaan penuh ULMWP di MSG,” ujar Nafuki.

    Terpisah, ULMWP melalui Juru Bicara, Benny Wenda, sebelumnya dalam pesan natal dan tahun barunya sudah menegaskan bahwa perjuangan pengakuan hak penentuan nasib sendiri Papua sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak di tingkat internasional untuk menggelar referendum ulang dibawah pengawasan internasional.

    Strategi ULMWP, dan juga tampak dari upaya-upaya Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) sudah semakin mengarah ke wilayah Mikronesia, Polinesia dan bahkan Afrika. Keanggotaan penuh MSG, bagi ULMWP, adalah salah satu jalan diantara jalan lainnya, guna mendukung kedaulatan politik West Papua.

    Tekanan suara untuk mendesak dunia internasional serta  bersikap atas persoalan West Papua di Majelis Umum PBB, Dewan HAM PBB, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial badan PBB adalah jalan lainnya.(*)

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?