Category: Gerilya

You can add some category description here.

  • Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

    JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Drs Bagus Ekadanto mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran ruang rapat kantor KPU Provinsi Papua kemarin malam, apakah ada unsur sabotase atau karena kosleting listrik arus pendek.

    Karena itu, untuk mengungkap penyebab maupun motif kebakaran tersebut, pihaknya dengan bantuan Timpuslabfor dari Mabes Polri melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    ” Timpuslabfor dari Mabes Polri memang sedang kita bahwa ke sini untuk mengolah TKP, dari laporan itu akan dilaporkan ke saya baru bisa tahu hasilnya. Jadi saya sekarang hanya melihat awal kejadian perkara itu, karena secara teknis hasil temuan itu akan bisa dikembangkan lagi, jadi kita belum bisa menyimpulkan penyebabnya sekarang,” kata Kapolda Papua kepada wartawan usai meninjau TKP, kemarin.

    Kapolda Papua datang ke TPK sekitar pukul 10.00 WIT kemarin sambil melihat dari dekat olah TKP yang dilakukan Timpuslabfor Mabes Polri.

    Kapolda juga belum bisa menyimpulkan apakah terbakarnya Kantor KPU ini ada kaiatannya dengan serangkaian aksi-aksi teror yang terjadi belakangan ini. Termasuk kemungkinan adanya unsur sabotase hasil Pemilu. Terkait dengan kejadian ini dan situasi yang berkembang saat ini, Kapolda kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu teror yang berkembang.

    ” Kalau ada isu, jangan langsung percaya sebelum dicek kebenarannya terlebih dahulu, dan itu saya sudah himbau melalui beberapa media,”tegasnya.

    Meski belum bisa disimpulkan motif kebakaran itu, namun Kapolda mengatakan jika terbakarnya kantor KPU ini ada kaitanya dengan serangkaian aksi sebelumnya, maka tujuannya pastilah teror untuk menggagalkan pemilu.

    “Jadi mereka sengaja menebar teror, agar masyarakat takut tidak mau datang ke TPS, bahkan masyarakat tidak ada yang melakukan penghitungan suara,”katanya.

    Kapolda mengakui sehari sebelumnya, dirinya mendapat selebaran dari TPN/OPM yang intinya menyatakan akan menggagalkan Pemilu.” Nah ini semua kita kaji,”tambahnya.

    Sementara itu terkait, terbakarnya Kantor KPU ini berdampak pada lumpuhnya kegiatan di kantor tersebut. Para staf dan anggota KPU belum bisa beraktivitas, selain karena depan kantor masih dipolisi line, juga karena listriknya masih padam.

    “Jadi sejak tadi malam sampai sekarang kami belum bisa beraktifitas, tapi kami harapkan kondisi ini tidak terlalu lama, sehingga kegiatan KPU yang mulai sibuk menerima data dari daerah tidak terganggu,”jelas Anggota KPU Papua, Hasyim Sangaji kepada wartawan kemarin.
    Disinggung soal kerusakan yang diderita KPU, dikatakan dari sisi kerugian tidak terlalu besar. Demikian dokumen penting terkait dengan Caleg tidak ada yang terbakar. ” Memang ada beberapa bendera Parpol, kursi dan meja ikut terbakar, tapi untuk dokumen penting tidak ada,”katanya lagi.

    Dia mengakui tidak meluasnya kebakaran ini, sangat terbantu dengan ditempatkannya 5 petugas keamanan yang saat itu langsung sigap memadamkan api, walau dengan cara manual. “Ini juga sangat terbantu dengan adanya dua bak penampungan air di ujung kantor, yang bisa digunakan memadamkan api,”tambahnya.

    Ditempat terpisah, Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri mengatakan bahwa terbakarnya kantor KPU Provinsi diduga kuat terjadi akibat hubungan arus pendek. ” Dugaan kuat, terbakarnya Kantor KPU Provinsi Papua karena konsleting,” tegasnya kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (15/4) kemarin.

    Nurhabri membantah adanya isu yang berkembang bahwa Kantor KPU Provinsi Papua tersebut telah dibakar orang. ” Tidak benar jika dibakar orang, itu hanya isu,” tandasnya.

    Dijelaskan, dari keterangan saksi-saksi dan fakta yang ada, bahwa Kantor KPU Provinsi Papua tersebut terbakar karena hubungan arus pendek listrik dan belum ada unsur kesengajaan.

    Dalam kasus ini, lanjut Nurhabri, sudah ada 5 orang saksi dari petugas keamanan yang telah dimintai keterangan, termasuk 2 orang staff KPU Provinsi Papua dan 1 orang petugas PLN.

    Dari keterangan saksi-saksi tersebut, memang sempat terjadi lampu padam sekitar pukul 21.30 wit, sehingga petugas KPU langsung menghubungi petugas PLN untuk menyalakan genset di Kantor KPU tersebut. Setelah 15 menit genset kantor KPU tersebut dinyalakan, tiba-tiba salah satu AC (Air Conditioner) yang ada di ruang rapat KPU tersebut meledak dan muncul api, sehingga tidak lama kemudian listrik padam lagi.

    Petugas sempat melihat ke ruang rapat tempat AC tersebut terbakar. Saat itu api dengan cepat sudah merambat ke plafon ruang rapat tersebut, namun api berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran, sehingga tidak merambat ke ruangan lainnya.

    “Yang terbakar, bendera partai, tiang bendera, kursi dan alat sound sistem ruang rapat Kantor KPU dan plafon, sedangkan data dokumen KPU lain tidak terbakar. Tidak ada surat suara yang terbakar, apalagi rekapitulasi surat suara masih berada di tingkat Distrik,” ujarnya.

    Sementara itu, 2 orang petugas dari Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri langsung melakukan olah TKP di Kantor KPU Provinsi Papua, sejak pukul 09.00 hingga 12.00 wit.

    Menurut keterangan Ilham, salah seorang saksi kepada polisi, saat kejadian ia sedang piket dan berada di dalam kantor KPU, tepatnya di Posko Monitoring. Ia berlima dengan Yus Rianto, Helmi, Hengki, Yance Isir dari anggota KPU sedang berada di ruangan tersebut.

    Saat sedang nonton televisi, tiba-tiba listrik padam serentak, kemudian Hengky berteriak supaya ada yang menelpon petugas piket PLN di kantor Cabang Jayapura. Dan tidak lama kemudian Julius Rudolof Morin (Pegawai PLN) datang dan langsung menyalakan genset. Setelah listrik menyala selang 2 menit kemudian terdengar suara percikan api yang berasal dari salah satu Ac yang berada di ruang Rapat KPU.

    Setelah itu, ia bersama 3 orang temannya tersebut, langsung mendatangi mendatangi tempat sumber api dan ternyata salah satu Ac sudah terbakar. Kemudian ia bersama dengan teman-temannya berusaha memadamkan api dengan air ala kadarnya, namun api malah menjalar ke plafon yang terbuat dari tripleks, sehingga ada yang menghubungi petugas piket pemadam kebakaran dan tidak lama kemudian tiba di Kantor KPU. (don/bat)

  • Baku Tembak di Perbatasan West Papua – PNG Terus Berlanjut Hari ini

    Per telepon, SPNews menerima laporan dari Mabes Pertahanan Komando Revolusi Tertinggi TRPB bahwa baku tembang terus sedang berlanjut di wiayah perbatasan West Papua – PNG.

    Pasukan TRPB telah menguasai beberapa wilayah dan kini baku tembak terus berlanjut.

    Menurut telepon ini lagi, langsung dari Wakil Sekretaris Jenderal TRPB, bahwa baku tembak akan terus berlanjut sampai dunia internasional memberikan tanggapan menyangkut masa depan Papua Barat, agar dibawa ke meja perundingan.

    “Masalah West Papua sudah dibiarkan di bawah karpet begitu lama,” Presiden Indonesia yang akan terpilih nanti perlu menomor-satukan agenda Dialogue West Papua – Jakarta sesegera mungin.”

    Demikian sekilas info

  • Dalam Sidang Dugaan Makar Buchtar Tabuni Satu Saksi Cabut Keterangannya

    Buckhtar Tabuni
    Buckhtar Tabuni

    JAYAPURA- Sidang kasus dugaan makar dengan terdakwa Buchtar Tabuni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Selasa (1/4). Awalnya berlangsung seperti sidang sebelumnya yakni diwarnai aksi demo di depan pertokoan tepatnya di depan pengadilan. Namun satu hal yang menarik dari sidang kemarin adalah seorang saksi dari kepolisian menarik keterangan yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Dari pantauan Cenderawasih Pos, sebelum sidang dimulai, Buchtar awalnya disambut beberapa Penasehat Hukumnya (PH) kemudian mencicipi beberapa cemilan sambil berkomunikasi dan tertawa ringan. Tak lama kemudian sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Manungku Prasetyo, SH, dibantu anggota majelis masing-masing Lucky Rombot Kalalo, SH dan Hotnar Simarmata, SH, MH dengan JPU, Maskel Rambolangi, SH, Edi S Utomo, SH dan Alin Michel Rambi, SH dimulai.

    Dari sidang ini JPU menghadirkan 4 saksi yakni Bripka Agus dari Polsekta Abepura, Kapolspol Nafri Bripka Oscar Orisu, Sebi Sembom dan Iswandi dari Satreskrim Polresta Jayapura. Keterangan saksi pertama membenarkan bahwa ia ke lokasi berdasarkan perintah Kapolsekta Abepura dan pada saat itu baik di depan Gapura Uncen Perumnas III maupun depan Expo Waena terjadi perkumpulan massa dan terlihat ada beberapa orang yang berorasi.

    “Yang saya ketahui memang ada beberapa orang berorasi menggunakan megaphone dengan jumlah massa yang cukup banyak,”aku Agus menjawab pertanyaan jaksa. Beberapa penyampaian juga dikatakan ada yang berteriak ‘Papua’ dan dijawab ‘merdeka’ oleh massa. Dikatakan, massa saat itu awalnya hendak pergi ke DPRP, namun tujuan untuk ke sana ia sendiri tidak mengetahui pasti hingga akhirnya harus berorasi sampai selesai di lokasi tadi.

    “Iya selain dari aparat kepolisian memang ada dari TNI, namun saya tidak tahu dari satuan mana,”paparnya. Saksi kedua, Bripka Oscar Orisu sempat menarik perhatian penonton, pasalnya setiap mengawali jawaban yang diberikan hakim, jaksa maupun PH, yang bersangkutan selalu mengatakan “sekali lagi saya sampaikan secara jujur bahwa” hingga beberapa kali sehingga membuat PH maupun hakim tersenyum. Peran saksi saat itu dikatakan untuk memberikan pemahaman kepada massa pendemo soal situasi. “Sekali lagi saya sampaikan secara jujur bahwa saya sampaikan ke massa agar jangan terpengaruh isu lebih baik cari ilmu,”katanya seraya membenarkan tidak terjadi bentrok fisik.

    Menanggapi beberapa pertanyaan yang lebih sering dikembalikan pada isi BAP, hakim menyampaikan bahwa hal di atas tidak bisa memberi dasar bagi hakim untuk memberi putusan dan saksi diminta menjawab apa sepengetahuan tanpa mengembalikan jawaban ke BAP. Sementara PH, Piter Ell, SH yang terus mendalami pertanyaan terlihat bingung dari jawaban-jawaban yang terus dikembalikan ke BAP hingga akhirnya saksi memutuskan untuk menarik semua keterangannya dalam BAP. “Saya cabut keterangan saya dalam BAP,” singkat saksi yang membuat PH, dan jaksa terhenyak. Tanggapan ini langsung disambung oleh Piter Ell untuk panitera bisa mencatat pengakuan saksi.

    Jaksa yang menanyakan mengapa saksi menarik keterangannya juga dijawab bahwa isi BAP tidak sesuai dengan pendapat langsungnya. “Saya waktu itu datang dan penyidik sudah membuat lalu saya baca dan menandatangani,” akunya. Situasi ini sempat membuat PH dan jaksa saling ngotot, namun akhirnya ditengahi oleh hakim. Saksi ketiga mengambil keterangan dari Iswandi yang berkomentar tak jauh beda dengan saksi lainnya. Hanya dikatakan tugasnya saat itu adalah melakukan pengamanan tertutup terutama mengawal rekannya yang bertugas mengambil gambar. “Terdengar kalimat tidak ada alasan Indonesia mempertahankan NKRI di atas kedaulatan bangsa Papua dan PEPERA cacat hukum,” tutur saksi.

    Sementara Sebi Sembom mengakui kehadirannya dalam demo itu karena membaca selebaran. Tetapi ia sendiri tidak mengetahui siapa yang membuat selebaran tadi. “Panitia (Buchtar) menyampaikan ke saya bahwa situasi tidak mendukung lalu akhirnya massa membubarkan diri,” tutur Sebi yang mengeluhkan blokade aparat dalam penyampaian pendapat. Ia juga mengaku tidak mengetahui apa itu IPWP, hanya memahami sebatas peluncuran IPWP. Sidang akhirnya ditunda Rabu (15 April mendatang) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboi Sembut dan mendatangkan 3 saksi ahli. JPU, Edi S Utomo yang ditemui usai sidang menjelaskan, ditariknya keterangan dalam BAP oleh saksi merupakan hak dari saksi itu sendiri karena berbicara di bawah sumpah.
    “Itu hak dia dan tidak mengurangi apapa dalam sidang, apalagi masih banyak saksi yang akan memberikan keterangan,”ungkap Edi.(ade)

  • OPM Berulah Lagi, 1 TNI Tertembak – Pangdam: Ini Merupakan Pelanggaran HAM

    JAYAPURA- Disaat perhatian masyarakat Papua, tertujuh kepada kedatangan pencetus Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicholas Jouwe ke Jayapura , Kota tempat kelahirannya, maka di waktu yang hampir bersamaan dari Puncak Jaya dilaporkan kelompok separatis bersenjata TPN/OPM di sana, justru kembali berulah.

    Jika sebelumnya, satu anggota TNI bernama Pratu Saiful Yusuf tewas setelah diterjang peluru dari anggota OPM saat melakukan kegiatan patroli di daerah Tingginambut, Puncak Jaya, maka Senin (23/3) sekitar pukul 05.00 WIT kelompok separatis bersenjata yang diduga kelompoknya Goliat Tabuni kembali menembak satu anggota TNI dari Yonif 754 Timika bernama Pratu Ahmad.

    Dalam peristiwa ini, korban kondisinya kritis dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Marthen Indey Jayapura. Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, korban mengalami luka tembak di bagian dada tembus perut samping kiri serta lengan atas.
    Korban merupakan anggota Yonif 754 yang baru saja mengalami pergeseran pasukan (Serpas) dari Timika untuk membantu keamanan jelang Pemilu.

    Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution mengungkapkan, korban tertembak anggota OPM pimpinan Goliat Tabuni saat melakukan patroli pasca peristiwa tertembaknya Pratu Saiful Yusuf empat hari lalu.

    ” Yang perlu diingat TNI adalah ksatria pelindung rakyat. Jadi tugas TNI adalah melindungi rakyat. Kalaupun dalam menjalankan tugas melindungi rakyat itu ada anggota TNI yang tertembak, itu sudah menjadi risiko,” ujar Pangdam kepada wartawan usai menjengkuk korban di kamar bedan RS Marthen Indey, Senin (23/3) kemarin.
    Dikatakan, perbuatan yang dilakukan OPM itu sudah merupakan pelanggaran HAM berat. Sebab, selain menembaki anggota TNI yang sedang bertugas, mereka juga menembaki warga sipil hingga tewas. Karena mereka ini telah melakukan pelanggaran HAM berat, maka orang yang melanggar itu harus diburu dan dikejar.

    Disinggung langkah-langkah apa yang akan diambil, Pangdam enggan berkomentar. Menurutnya, meski sudah ada anggota TNI yang menjadi korban, namun tugas TNI tetap harus melindungi rakyat.

    Sekedar diketahui korban sendiri dievakuasi dari Mulia Puncak Jaya dengan menggunakan pesawat Susi Air. Setelah mendarat di Bandara Sentani sekitar pukul 11.50 WIT, korban selanjutnya diangkut dengan menggunakan Hely Puma dan mendarat di Lapangan heliped di Makodam. Selanjutnya korban diangkut menggunakan mobil Ambulance menuju RS Marthen Indey Jayapura. (mud)

  • Pengacara Dugaan Makar Ancam Tuntut Balik Polisi

    MANOKWARI-Pengacara Yan Christian Warinussy, SH selaku kuasa hukum dua orang tersangka kasus dugaan makar masing-masing Ketua DAP wilayah III Kepala Burung Barnabas Mandacan dan Ketua KNPP John Warijo mengancam akan menuntut balik kepolisian jika kedua kliennya tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana makar.

    Sebab menurutnya, tuduhan polisi terhadap kliennya melakukan makar berlebihan. Alasannya, pada saat menggelar long march dalam rangka memperingati hari ulang tahun bangsa Papua 1 Desember 2008, kedua kliennya tidak melakukan tindakan anarkis apalagi yang mengarah ke perbuatan makar. Meski demikian, dirinya juga tetap menghargai proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian.
    Hanya saja, untuk kepentingan kedua kliennya khususnya dalam status hukum ia berharap polisi secepatnya melakukan penyelidikan dan diserahkan ke kejaksaan. “Jika bisa penyerahannya lebih cepat karena kejadian kasus ini juga sudah cukup lama, tapi polisi baru tetapkan sebagai tersangka setelah beberapa bulan kemudian,”tuturnya.

    Mengenai langkah menuntut balik Polres Manokwari jika kliennya tidak terbukti bersalah dilakukan demi nama baik kedua kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar alias ingin memisahkan diri dari NKRI.
    “Kita lihat saja, kalau tidak terbukti atau penyidikan dihentikan di tengah jalan maka selaku kuasa hukum akan tetap mengambil langkah hukum,”tuturnya lagi.(sr)

  • Sidang Buchtar Ricuh

    MASSA: Sidang ke empat kasus dugaan makar diwarnai aksi dorong antara massa pendudukung terdakwa Buchtar Tabuni dengan Aparat Keamanan di PN Jayapura
    MASSA: Sidang ke empat kasus dugaan makar diwarnai aksi dorong antara massa pendudukung terdakwa Buchtar Tabuni dengan Aparat Keamanan di PN Jayapura

    JAYAPURA (PAPOS) -Sidang Buchtar Tabuni dengan agenda putusan sela oleh Majelis hakim, Rabu (11/3) kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura diwarnai sedikit kericuan.

    Sidang ke-4 terdakwa kasus dugaan maker itu yang berlangsung kurang lebih satu jam dipimpin oleh Majelis Hakim Manungku Prasetyo SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maskel Rambolangi SH.

    Dalam sidang putusan sela ini, Majelis Hakim menilai bahwa pengajuan Eksepsi terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang diajukan tim Penasehat Hukum Buchtar Tabuni yang dibacakan dalam sidang sebelumnya dianggap kurang tepat.
    Majelis Hakim menilai Eksepsi yang diajukan tim pengacara Buchtar Tabuni tidak jelas. Selain itu Majelis Hakim, menimbang perbuatan terdakwa sesuai surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

    Untuk itu Majelis Hakim menolak Eksepsi tim Penasehat Hukum Buchtar Tabuni, dan memutuskan untuk sidang tetap berlanjut.

    Akibat keputusan tersebut sebelum sidang ditutup di tunda Minggu depan. Mendengar putusan sela tim Penasehat Hukum Buchtar keluar meninggalkan ruang sidang.

    Mereka tidak puas dengan putusan Majelis Hakim dan juga memprotes Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum tidak memberikan kesempadan tim Penasehat Hukum untuk koordinasi dengan terdakwa.

    Setelah membacakan putusan Majelis Hakim akhirnya menunda siding hingga Rabu mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi. Setelah sidang selesai puluhan massa pendukung Buchtar baku dorong dengan aparat keamanan.

    Massa Buchtar tidak puas dengan putusan sela menganggap putusan Majelis Hakim ada unsur politik. Aksi saling dorong itu tidak berjalan lama dan tidak sampai terjadi anarkis, massa akirnya membubarkan diri masing masing setelah mendapat arahan dari orang yang mereka percayai,

    Menurut Ketua KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Viktor F Yeimo, massa yang tergabung dalam massa pendukung Buchtar Tabuni di depan Kantor PN Jayapura mengatakan, putusan sela Majelis Hakim berdasarkan unsur politik.

    Putusan sela itu bukan berdasarkan keadilan dan fakta-fakta, untuk itu Ketua KNPB menilai sidang Buchtar adalah sandiwara politik yang dimainkan pemerintah.
    Mereka juga mengatakan, seharusnya sebagai aparatur pemerintah hakim harus mengambil keputusan yang benar berdasarkan fakta-fakta yang jelas, dan harus menegakan hukum dengan keadilan dan kejujuran tanpa ada unsur paksaan dan politik.(cr-45)

    Ditulis Oleh: Cr-45/Papos
    Sumber Click

  • Jenazah Korban Penembakan OPM, Dikirim ke Jawa – Polda Kejar Pelaku Penembakan

    PUNCAK JAYA – Dua jenazah korban penembakan kelompok OPM di Kali Semen, Puncak Senyum, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua akhirnya diberangkatkan menuju kampung halamannya untuk dikuburkan. Kedua itu adalah Zainal (25) Achmad Solihan (35), diterbangkan dari Bandara Mulia, dengan pesawat Susi Air menuju Bandara Sentani untuk selanjutnya ke Probolinggo dan Jember.

    Tampak antusias masyarakat saat hendak menghantarkan jenazah di Bandara Mulia dengan isak tangis yang tidak terbendung lagi. Bahkan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Sunda Madura (PKJSM), Subagyo juga ikut meneteskan air mata. Ia juga meminta kepada Bupati Puncak Jaya untuk menindaklanjuti tindakan yang telah dilakukan kelompok OPM karena telah meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mewakili seluruh masyarakat PKJSM berharap agar peristiwa ini yang terakhir dan tidak terulang kembali”Kami meminta kepada pemerintah daerah supaya bisa menindaklanjuti kejadian ini dan kejadian ini yang terakhir, bahkan tidak terjadi lagi sehingga masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya khususnya di Kota Mulia bisa merasa aman dalam melakukan semua kegiatannya,”ungkapnya saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui ponselnya.

    Tak hanya itu, tampak hadir di Bandara Mulia untuk memberangkatkan jenazah, Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, S.IP, Asisten I, Syamsudin Roma, S.sos, Asisten II, Heri Dosinaen, S.IP, Kapolres Puncak Jaya, AKBP. B Chris Rihulay, Wakapolres, Kompol Drs. Marselis S, Pabung Puncak Jaya, Kapten Inf. Junaid. Bupati Lukas dalam arahan singkatnya mengungkapkan, pihaknya turut berduka cita atas peristiwa tersebut yang telah mengakibatkan 2 orang warga menjadi korban.

    Bupati Puncak Jaya, lanjut Enembe, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, baik TNI maupun Polri untuk mencari solusi jalan keluar agar tidak terjadi kejadian yang sama bagi masyarakat. “Saya akan melakukan pertemuan dengan pihak TNI/Polri untuk membicarakan langkah selanjutnya sehingga peristiwa ini tidak bisa dibiarkan lagi, karena telah merugikan pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan melakukan yang terbaik bagi daerah ini dan masyarakat ke depannya,”ujarnya.

    Sekitar 200 lebih masyarakat dari berbagai kalangan bersama pejabat di lingkungan Pemkab Puncak Jaya mengantarkan jenazah menuju pesawat dan langsung diterbangkan menuju Bandara Sentani. Sekedar diketahui, 4 keluarga ikut menghantarkan jenazah menuju kampung halaman masing-masing dan semuanya dibiaya Pemkab Puncak Jaya.

    Sementara itu Kapolda Papua, Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto menegaskan, pihaknya saat ini berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku penghadangan dan penembakan tersebut.
    Kapolda mengakui, ulah kelompok bersenjata ini, telah meresahkan masyarakat di daerah Distrik Mulia dan Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, karena masyarakat juga melaporkan bahwa kelompok ini sering melakukan perampasan terhadap hasil bumi atau bahan makanan milik masyarakat, termasuk mengintimidasi masyarakat dengan senjata hasil rampasan tersebut dan beberapa kali dilaporkan juga melakukan pemerkosaan terhadap masyarakat.

    Apalagi, laporan dari masyarakat dan pernyataan Bupati Puncak Jaya yang menyebutkan bahwa pelaku penghadangan dan penembakan warga tersebut merupakan tindak pidana.

    “Jelas, mereka melakukan tindak pidana, sehingga kami akan lakukan penegakkan hukum terhadap mereka dengan melakukan pengejaran, penangkapan dan proses penegakan hukum lainnya,” tegas Kapolda dihubungi Cenderawasih Pos via telepon selulernya, Rabu (11/3) kemarin.

    Soal pernyataan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe yang akan memberikan mandat kepada TNI dan Polri melakukan pengejaran terhadap pelaku, Kapolda Bagus Ekodanto mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengejaran dalam upaya penegakan hukum terhadap mereka.

    Untuk pengamanan pemilu di Kabupaten Puncak Jaya, Kapolda mengakui akan memberikan perhatian secara khusus, apalagi sudah 4 kali kejadian di Puncak Jaya yang dilakukan kelompok bersenjata, mulai dari penyerangan Pos Polisi Tingginambut dan perampasan senjata milik anggota Pos Pol, penghadangan terhadap anggota polisi yang mengakibatkan 1 orang anggota TPN/OPM pimpinan Goliat Tabuni, yakni Yendenak Wenda berhasil ditembak di pahanya, pencabutan dan pembakaran bendera merah putih dan terakhir penghadangan dan penembakan 4 warga sipil tersebut.

    “Jadi, untuk pengamanan pemilu di Puncak Jaya, kami memberikan atensi khusus,” ujarnya.
    Kapolda mengakui, pelaku penghadangan dan penembakan 4 warga sipil tersebut, sampai sejauh ini masih simpang siur berapa jumlahnya.

    “Pelakunya masih simpang siur. Saksi menyebutkan ada sekitar 10 orang, muka dicorat-coret, termasuk kronologisnya atau realitanya bagaimana? Karena ada yang bilang dicegat di tengah jalan, ada yang ditembaki dari pinggir jalan, masih kami selidiki,” ungkapnya.

    Kapolda menyebutkan, pelaku penghadangan dan penembakan tersebut diduga kuat berasal dari kelompok TPN/OPM pimpinan Goliat Tabuni.

    “Ya, karena sekarang kita katakan seperti itu karena yang mempunyai senjata adalah kelompoknya Goliat Tabuni. Tapi dibawah itu, apakah dari anak buahnya yang mana kami belum tahu, namun yang jelas bahwa kelompok bersenjata yang beroperasi di daerah itu berasal dari kelompoknya Goliat Tabuni,” ujar jenderal bintang dua asal Malang Jawa Timur ini. (nal/bat)

  • GPK Kian Berulah

    MULIA (PAPOS) –Kasus penembakan terhadap warga sipil terjadi lagi di Kampung Wandenggobak Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, sekitar pukul 08.45 WIT, Selasa (10/3) kemarin. Akibatnya, dua orang warga sipil berprofesi tukang ojek meninggal dunia dan dua orang warga sipil lainnya menderita luka serius,
    Kapolres Puncak Jaya AKBP B Chris Rihulay ketika dihubungi melalui telepon selularnya (HP) membenarkan adanya penembakan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia dan dua orang lainnya luka serius ini.

    “Telah terjadi hadangan dan penembakan terhadap masyarakat di kali semen Puncak Senyum Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya,” jelasnya.

    Korban yang meniggal dunia atas nama Zainal (25) terkena luka tembak pada rusuk kanan tembus ke rusuk kiri dan luka tusuk pada telinga,dan Solihan (35) terkena luka tembak pada lengan kanan dan luka kena kampak pada rahang mulut.

    Sedangkan dua warga sipil yang mengalami luka serius atas nama Lince Telenggen (19) yang kena tembak pada kening dan Yogile Kiwo (30) menderita luka tembak pada lengan kanan.

    Lorban meninggal dunia dan korban luka serius masih ditangani pihak RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. “Dua korban meninggal merupakan tukang ojek dan dua orang korban luka serius merupakan penumpang dengan tujuan Distrik Illu Kabupaten Puncak Jaya,” jelasnya.

    Sementara itu, Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe mengatakan, kejadian insiden di Mulia itu telah menginjak wibawa pemerintah yang selama telah melakukan langkah pendekatan persuasif kepada kelompok penembak.

    “Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi apalagi kejadian ini telah memasuki daerah kota,” jelasnya kepada wartawan di Wamena, Selasa (10/3) kemarin.

    “Kita tidak bisa mempertahankan langkah perseuasif lalu kita dibunuh terus apalagi ini mereka sudah masuk dikota dan sebagai bupati saya merasa tidak berhasil dengan visi misi saya dengan keamanan sebagai prioritas dengan membuka jalur darat” jelasnya lagi.

    Dilatarbelakangi penembakan itu, Lukas mengatakan, ke depan pengamanan wilayahnya tidak lagi menggunakan pendekatan persuasive. “Saya dengan DPRD kami akan memberikan mandat kepada TNI/Polri untuk melakukan pengejaran hidup atau mati jadi tidak lagi ada pembiaran,” katanya.

    Hal ini tidak bisa dibiarkan bukan lagi menyangkut soal hak asasi manusia (HAM). “Bagaimana kita mau membangun daerah ini kalau selalu terjadi kejadian seperti ini maka rapat akan kami lakukan bersama TNI / Polri besok (hari ini, Rabu 11/3) untuk memberikan mandate kepada TNI / Polri untuk lakukan pengejaran sampai ketemu baik hidup maupun mati” tegas Bupati.

    Dan untuk bagaimana pengejaran dan penyisiran diserahkan semuanya kepada pihak TNI. “Mmereka yang lebih mengetahui strategi itu, sedangkan kami hanya bertugas menyiapkan perangkat hukumnya,” tuturnya.

    Bupati Lukas juga mengatakan, pelaku kejahatan ini merupakan kelompok kejahatan yang luar biasa dan ini bukan TPN/OPM. “Kalau TPN/OPM buka caranya seperti ini” terangnya.(fredy)

  • Bintang Kejora Berkibar di Asrama Papua, Kamasan Yogyakarta Pukul 12:00 Dinihari

    Per SMS tadi dilaporkan koresponden SPMNews dari Yogyakarta bahwa telah terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora di Asrama Mahasiswa Papua, Kamasan, Yogyakarta tadi malam tepat pukul 12:00 dinihari. Sewaktu dilaporkan pada pukul 1:00 dinihari ini dikatakan bahwa Sang Bintang Kejora masih berkibar di Asrama.

    Dari sumber informasi disampaikan bahwa pihak yang mengkleim pengibaran Bendera itu adalah Komite Aksi Nasional yang saat ini mendorong mogok sosial/ massal (social disobedience) di Papua Barat dalam waktu dekat sebagai Tanda hubungan Jakarta – Papua Barat yang tidak harmonis dan penuh dengan kekerasan dan pelanggaran HAM serta terbukti benar bahwa Otonomi Khusus telah gagal.

    Imbas daripada ekspresi ini adalah Pemilu 2009, di mana sumber berita tadi menyatakan “Kalau Otsus sudah gagal, untuk apa ikut Pemilu? Banyak warga negara Indonesia yang memilih Golput, dan kami bangsa Papua juga memilih Golput, itu HAK kami, dan secara demokratis tidak dapat diganggu-gugat dan tidak dapat dipaksakan.”

    Ditanyakan betapa kejamnya pemerintah NKRI selama ini dalam memaksakan ikut Pemilu, sumber berita tadi menyatakan, “Kami sudah tahu dan belajar dari Indonesia, bahwa ikut atau tidak ikut Pemilu itu hak, dan nilah satu-satunya hak yang tertinggal bagi bangsa Papua untuk dimanfaatkan demi memperjuangkan aspirasinya, dan aspirasi itu perlu disalurkan lewat Dialogue Nasional dan Dialogue Internasional. Tuntutannya itu saja dari tahun 1999 sampai sekarang dan sampai konflik ini selesai.”

    Demikian seklias Info.

  • TPN/OPM Tetap Dikejar (Irjen Pol Drs. FX Bagus Ekodanto)

    JAYAPURA (PAPOS) – TPN/OPM pelaku perampasan senjata dan penyerangan Pos Polisi di Tingginambut, Puncak Jaya serta pembakaran Bendera Merah Putih, akan tetap dikejar demi melakukan penegakkan hukum sesuai Undang-undang. Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. FX Bagus Ekodanto melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Agus Rianto menegaskan, Polisi akan tetap melakukan penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena negara ini negara hukum.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?