Category: Media Post

You can add some category description here.

  • DOMBERAI DEKLARASI PANITIA PENYAMBUTAN KOMISARIS TINGGI PBB UNTUK HAK ASASI MANUSIA (UNHCHR)

    “Wakil Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP) Wilayah Adat BOMBERAY telah Mendeklarasikan Panitia Penyambutan Kedatangan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia”

    Manokwari DOMBERAY | Pada hari ini, Selasa, (22/02/2022), Pemerintah Sementara ULMWP wilayah adat DOMBERAY deklarasikan Panitia Penyambutan kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua.

    Markus Yenu. Kepala Pemerintah Sementara ULMWP Wilayah Domberay menyatakan, wilayah Domberay telah deklarasikan Panitia untuk melakukan konsolidasi dan mobilisasi umum dalam rangka menyambut kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua.

    Menurutnya, Domberay sudah mempunyai struktur Panitia, jadi panitia ini akan bergerak bersama dengan struktural Pemerintahan Daerah di Wilayah Domberay.

    Yenu mengatakan, “Panitia di wilayah Domberay siap konsolidasi dan mobilisasi umum dalam rangka menyambut kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB, panitia siap melakukan segala aktivitas dalam bentuk terbuka dengan melibatkan rakyat secara terbuka, panitia juga siap koordinasi dengan Pemerintah Sementara ULMWP di wilayah dan juga Pemerintah Sementara ULMWP di pusat.”

    Sementara iyu, Ketua West Papua Caoncil Pemerintahan Sementara ULMWP Wilayah Domberay Yakop Imbir, mengatakan Domberay menangis, Maibrat menangis Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB segera datang ke West Papua, Kami siap sambut kedatangan kapan saja. Dan Kami bertanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) ULMWP dan Ketua panitia yang telah terpilih untuk Wilayah Bomberay adalah saudara SOON TABUNI bersama strukturnya.

    “Kami sambut Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM)”

    Pemerintah Sementara West Papua ULMWP Wilayah Domberay.

    Markus Yenu
    ———————-
    Kepala Pemerintah Sementara.

    Yakop Imbir
    ——————–
    Ketua West Papua Caoncil Pemerintah Sementara.

    #WelcomeUNHCHR 🇺🇳
    #WestPapua #HumanitarianCrisis #HumanRightsAbuses #PIF #ACP #UnitedNation #OHCHR #UNHCHR #FreeWestPapua

  • Ini Hal KEDUA yang NKRI Mau Orang Papua Pikirkan dan Siarkan

    Ada tiga hal yang NKRI berdoa, berharap, upayakan dan bersyukur agar dipikirkan dan  disiarkan, dibesar-besarkan oleh orang Papua dalam rangka memperkuat posisi pendudukan dan penguasaannya atas tanah dan bangsa Papua. PMNews berdoa, dengan memahami hal-hal ini, orang Papua bisa mengatur strategi pemberitaan dan penulisan artikel secara bijaksana sehingga apa yang kita lakukan tidak memberi makan kepada doa dan harapan NKRI dan Malayo-Endos.

    Hal kedua yang NKRI mau orang Papua pikirkan dan siarkan ialah berita-berita tentang partai politik dan Pemilukada/ Pilada/ Pemilu NKRI. Masyarakat ke-suku-an di Tanah Papua, disobek-sobek lagi dengan partai politik, dipupuk lagi dengan janji-janji politik, diperkuat dengan harapan yang disuntikan untuk menjadi penguasa, berduit dan mendapatkan posisi secara sosial dan politik telah melahirkan banyak “small-kings” bermunculan.

     

  • RAKYAT PAPUA MENDUKUNG BENNY WENDA SEBAGAI PRESIDEN SEMENTARA DAN PIMPIN PEMERINTAHAN SEMENTARA WEST PAPUA

    Dukungan Rakyat Papua yang di Organisir oleh Komite Aksi ULMWP pada Selasa 22 Desember 2020 di Tabi West Papua. Rakyat Papua mengucap Syukur dan berterimakasih Kepada ALLAH Pencipta Semesta Alam, Leluhur Moyang Bangsa Papua.
    Kami juga berterimakasih juga kepada ULMWP yang telah melaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa dan meng_upgreat Status Politik dan Hukum ULMWP menjadi Pemerintahan Sementara dan memberlakukan Konstitusi Sementara.

    Rakyat Papua mendukung penuh di umumkannya Pemerintahan Sementara di Oxford Inggris pada 1 Desember 2020. Oleh Tuan Benny Wenda sebagai President Sementara.

    Semua perjuangan, upaya, usaha untuk Papua Merdeka. Pemberlakuan Konstitusi Sementara dan Pemerintahan Sementara adalah Proses paling maju dalam sejarah perjuangan panjang Rakyat Papua untuk Merdeka, memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia. Untuk itu Rakyat Papua mendukung Penuh Kemajuan Politik dan Organisasi ULWWP untuk terus memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri.

    Untuk menyelesaikan Persoalan Sejarah status Politik Bangsa Papua, Kejahatan Kemanusiaan oleh Militer indonesia yang mengakibatkan Pelanggaran HAM, Diskriminasi, Marginalisasi, Rasisme, Kegagalan Pembangunan dan Otonomi Khusus di West Papua maka;

    1. Rakyat Papua mendesak kepada PBB untuk mengeluarkan resolusi untuk melaksanak REFERENDUM / SELF DETERMINATION di West Papua.

    2. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membuka akses untuk Dewan HAM PBB ke West Papua sesuai dengan Resolusi 18 Negara Pasifik Island Forum (PIF) dan 79 Negara Asia Pasifik dan Carebian (ACP). Dan telah menjadi Seruan dari 82 Negara.

    Akhirnya Kepada seluruh Makhluk di West Papua, Pejuang Kemerdekaan Papua, Mahasiswa/i generasi penerus bahwa di Era Moderen ini kita mengunakan seluruh keahlian, ilmu, pengetahuan, tehnologi untuk perjuangan Kemerdekaan bangsa West Papua

  • 4 NEGARA BONEKA ALA PETER W.BOTHA DI AFRIKA SELATAN DAN 5 PROVINSI BONEKA ALA IR. JOKO WIDODO DI TANAH PAPUA

    4 NEGARA BONEKA ALA PETER W.BOTHA DI AFRIKA SELATAN DAN 5 PROVINSI BONEKA ALA IR. JOKO WIDODO DI TANAH PAPUA

    Artikel: Operasi Militer di Papua 2022

    “5 provinsi di Papua untuk jumlah penduduk 4.392.024 jiwa dan untuk 5 Kodam, 5 Polda dan puluhan Kodim, Korem, Polres dan Polsek. Tanah Papua menjadi Rumah Militer dan Kepolisian. Penguasa Indonesia buat masalah baru dan luka di dalam tubuh bangsa Indonesia semakin membusuk dan bernanah. Penguasa Indonesia miskin ide, kreativitas dan inovasi serta kehilangan akal normal menghadapi persoalan krisis kemanusiaan dan ketidakadilan di Papua”

    Oleh: Gembala Dr. Socratez S. Yoman, MA

    “….7 provinsi, syarat untuk meredam pemberontakan. Ini masalah keamanan dan masalah politik. …syarat-syarat administratif nanti kalau sudah aman bikin syarat-syarat administratif. Seluruh Irian, tidak sampai dua juta orang.” ( Haji Abdullah Mahmud Hedropriyono).

    Jenderal (Purn) TNI Prof. Dr. Ir. Drs. H.Abdullah Mahmud Hendropriyono, S.T., S.H. S.E., S.I.P., M.B.A., M.A., M.H., lebih dikenal A.M. Hendropriyono adalah salah satu tokoh intelijen dan militer Indonesia.

    Melihat dari pernyataan Abdullah Mahmud Hendropriyono, “Indonesia sesungguhnya kolonial moderen di West Papua. Ini fakta yang sulit dibantah secara antropologis dan sejarah serta realitas hari ini.” (Dr. Veronika Kusumaryati, 10 Agustus 2018; lihat Yoman: Melawan Rasisme dan Stigma di Tanah Papua, 2020:6).

    Jumlah Penduduk West Papua dalam dua provinsi masing-masing: Provinsi Papua 3.322.526 jiwa dan Papua Barat 1.069.498 jiwa. Totalnya 4.392.024 jiwa.
    Penulis mencoba membagi secara merata dari total penduduk 4.392.024 jiwa untuk lima provinsi.

    1. Provinsi Papua akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
    2. Provinsi Papua Barat akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
    3. Provinsi BONEKA I akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
    4. Provinsi BONEKA II akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
    5. Provinsi BONEKA III akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.

    Pertanyaannya ialah apakah jumlah penduduk masing-masing provinsi 878.404 jiwa layak dan memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi?

    Penulis melakukan komparasi jumlah penduduk provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    1. Jumlah Penduduk Jawa Barat 46.497.175 jiwa.
    2. Jumlah Penduduk Jawa Tengah 35.557.248 jiwa.
    3. Jumlah Penduduk Jawa Timur 38.828.061 jiwa.

    Pertanyaannya ialah mengapa pemerintah Republik Indonesia tidak melakukan pemekaran provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang jumpah penduduk terbanyak?
    Konsekwensi dari kekurangan jumlah penduduk di provinsi ini, penguasa kolonial moderen Indonesia akan memindahkan kelebihan penduduk orang-orang Melayu Indonesia ke provinsi-provinsi boneka ini.

    Lima provinsi ini juga dengan tujuan utama untuk membangun 5 Kodam, 5 Polda, puluhan Kodim dan puluhan Polres dan berbagai kesatuan. Tanah Melanesia ini akan dijadikan rumah militer, polisi dan orang-orang Melayu Indonesia.

    Akibat-akibat akan ditimbulkan ialah orang asli Papua dari Sorong-Merauke akan kehilangan tanah karena tanah akan dirampok dan dijarah untuk membangun gedung-gedung kantor, markas Kodam, Polda, Kodim, Polres. Manusianya disingkirkan, dibuat miskin, tanpa tanah dan tanpa masa depan, bahkan dibantai dan dimusnahkan seperti hewan dengan cara wajar atau tidak wajar seperti yang kita alami dan saksikan selama ini.

    Ada fakta proses genocide (genosida) dilakukan penguasa kolonial moderen Indonesia di era peradaban tinggi ini. Kejahatan penguasa kolonial Indonesia terus mulai terungkap di depan publik. Tahun 1969 ketika bangsa West Papua diintegrasikan ke dalam Indonesia, jumlah populasi OAP sekitar 809.337 jiwa. Sedangkan PNG berkisar 2.783.121 jiwa. Saar ini pertumbuhan penduduk asli PNG sudah mencapai 8.947.024 juta jiwa, sementara jumlah OAP masih berada pada angka 1, 8 juta jiwa.

    Fakta ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia adalah benar-benar penguasa kolonial moderen yang menduduki dan menjajah rakyat dan bangsa West Papua.

    Dr. Veronika Kusumaryati, seorang putri generasi muda Indonesia dalam disertasinya yang berjudul: Ethnography of Colonial Present: History, Experience, And Political Consciousness in West Papua, mengungkapkan:
    “Bagi orang Papua, kolonialisme masa kini ditandai oleh pengalaman dan militerisasi kehidupan sehari-hari. Kolonialisme ini juga bisa dirasakan melalui tindak kekerasan yang secara tidak proporsional ditunjukan kepada orang Papua, juga narasi kehidupan mereka. Ketika Indonesia baru datang, ribuan orang ditahan, disiksa, dan dibunuh. Kantor-kantor dijarah dan rumah-rumah dibakar. …kisah-kisah ini tidak muncul di buku-buku sejarah, tidak di Indonesia, tidak juga di Belanda. Kekerasan ini pun tidak berhenti pada tahun 1960an” (2018:25).

    Pemerintah Indonesia mengulangi seperti pengalaman penguasa kolonial Apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1978, Peter W. Botha menjadi Perdana Menteri dan ia menjalankan politik adu-domba dengan memecah belah persatuan rakyat Afrika Selatan dengan mendirikan Negara-negara boneka:

    1. Negara Boneka Transkei.
    2. Negara Boneka Bophutha Tswana.
    3. Negara Boneka Venda.
    4. Negara Boneka Ciskei.
      (Sumber: 16 Pahlawan Perdamaian Yang Paling Berpengaruh: Sutrisno Eddy, 2002, hal. 14).

    Ancaman serius dan tersingkirnya orang asli Papua di Tanah leluhur mereka dengan fakta di kabupaten sudah dirampok oleh orang-orang Melayu dan terjadi perampasan dari hak-hak dasar dalam bidang politik OAP. Lihat bukti dan contohnya sebagai berikut:
    1.Kabupaten Sarmi 20 kursi: Pendatang 13 orang dan Orang Asli Papua (OAP) 7 orang.

    1. Kab Boven Digul 20 kursi: Pendatang 16 orang dan OAP 6 orang
    2. Kab Asmat 25 kursi: Pendatang 11 orang dan OAP 14 orang
    3. Kab Mimika 35 kursi: Pendatang 17 orang dan OAP 18 orang
    4. Kab Fakfak 20 kursi: Pendatang 12 orang dan OAP 8 orang.
    5. Kab Raja Ampat 20 kursi: Pendatang 11 orang dan OAP 9 orang.
    6. Kab Sorong 25 kursi: Pendatang 19 orang dan OAP 7 orang.
    7. Kab Teluk Wondama 25 kursi: Pendatang 14 orang dan OAP 11 orang.
    8. Kab Merauke 30 kursi: Pendatang 27 orang dan OAP hanya 3 orang.
    9. Kab. Sorong Selatan 20 kursi. Pendatang 17 orang dan OAP 3 orang.
    10. Kota Jayapura 40 kursi: Pendatang 27 orang dan OAP 13 orang.
    11. Kab. Keerom 23 kursi. Pendatang 13 orang dan OAP 7 orang.
    12. Kab. Jayapura 25 kursi. Pendatang 18 orang dan OAP 7 orang.
      Sementara anggota Dewan Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
    13. Provinsi Papua dari ari 55 anggota 44 orang Asli Papua dan 11 orang Melayu/Pendatang.
    14. Provinsi Papua Barat dari 45 anggota 28 orang Melayu/Pendatang dan hanya 17 Orang Asli Papua.

    Nubuatan Hermanus (Herman) Wayoi sedang tergenapi: “Pemerintah Indonesia hanya berupaya menguasai daerah ini, kemudian merencanakan pemusnahan Etnis Melanesia dan menggatinya dengan Etnis Melayu dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan transmigrasi dari luar daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah-lembah yang subur di Tanah Papua. Dua macam operasi yaitu Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud dan tujuan untuk menghilangkan Ras Melanesia di tanah ini…” (Sumber: Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan Di Papua Barat: Yoman, 2007, hal. 143). Dikutip dari Makalah Tanah Papua (Irian Jaya) Masih Dalam Status Tanah Jajahan: Mengungkap Hati Nurani Rakyat Tanah Papua ( Bandar Numbay, Medyo Februari 1999).

    Pemekaran kabupaten/provinsi di West Papua sebagai operasi militer itu terbukti dengan dokumen-dokumen Negara sangat rahasia.

    Departemen Dalam Negeri, Ditjen Kesbang dan LINMAS: Konsep Rencana Operasi Pengkondisian Wilayah dan Pengembangan Jaringan Komunikadi dalam Menyikapi Arah Politik Irian Jaya (Papua) untuk Merdeka dan Melepaskan Diri Dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Sumber: Nota Dinas. No.578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000 tanggal 9 Juni 2000 berdasarkan radiogram Gubernur (caretaker) Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya No. BB.091/POM/060200 tanggal 2 Juni 2000 dan No.190/1671/SET/tertanggal 3 Juni 2000 yang berhubungan dengan tuntutan penentuan nasib sendiri orang Asli Papua.

    Adapun data lain: “Dokumen Dewan Ketahanan Nasional Sekretariat Jenderal, Jakarta, 27 Mei 2003 dan tertanggal 28 Mei 2003 tentang: ‘Strategi Penyelesaian Konflik Berlatar Belakang Separatisme di Provinsi Papua melalui Pendekatan Politik Keamanan.”

    Lembaga-lembaga yang melaksanakan operasi ini ialah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Luar Negeri, khusus untuk operasi diplomasi, Kepolisian Kepolisian Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), Badan Intelijen Stategis (BAIS TNI), KOSTRAD dan KOPASSUS.

    Ada bukti lain penulis mengutip penyataan Abdullah Mahmud Hendropriyono, sebagai berikut:
    “Kalau dulu ada pemikiran sampai 7 provinsi. Yang diketengahkan selalu syarat-syarat untuk suatu provinsi. Yah, ini bukan syarat suatu provinsi, syarat untuk meredam pemberontakan. Itu. Ini masalah keamanan dan masalah politik. Bukan begini. Ini masalah keamanan dan masalah politik. Jadi, syarat-syarat administratif seperti itu, ya, nanti kalau sudah aman bikin syarat-syarat administratif. Begitu loh. Tidak sampai dua juta pak. Seluruh Irian, tidak sampai dua juta. Makanya saya bilang, usul ini, bagaimana kalau dua juta ini kita transmigrasikan. Ke mana? Ke Manado. Terus, orang Manado pindahin ke sini. Buat apa? Biarkan dia pisah secara ras sama
    Papua New Guini. Jadi, dia tidak merasa orang asing, biar dia merasa orang Indonesia. Keriting Papua itukan artinya rambut keriting. Itu, itukan, istilah sebutulnya pelecehan itu. Rambut keriting, Papua, orang bawah. Kalau Irian itukan cahaya yang menyinari kegelapan, itu Irian diganti Papua…”

    Penguasa Pemerintah Indonesia jangan menipu rakyat dan membebani rakyat Indonesia hampir 85% rakyat miskin. Karena, Bank Indonesia(BI) mencatat Utang Luar Negeri ( ULN) Indonesia pada Februari 2020 dengan posisi hampir 6000 miliar dollar AS. Dengan begitu, utang RI tembus Rp 6.376 triliun (kurs Rp 15.600). (Sumber: Kompas.com, 15 April 2020).

    Indonesia sebaiknya menyelesaikan luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia yaitu 4 pokok akar masalah Papua. Terlihat bahwa Pemerintah dan TNI-Polri bekerja keras dengan berbagai bentuk untuk menghilangkan 4 akar persoalan Papua yang dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008). Empat akar persoalan sebagai berikut:
    1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;
    (2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;
    (3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;
    (4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

    “Papua adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia…kita akan ditelanjangi di depan dunia beradab, sebagai bangsa yang biadab, bangsa pembunuh orang-orang Papua” (Sumber: Franz Magnis:Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme: 2015: 255).

    Sedangkan Pastor Frans Lieshout, OFM, mengatakan:
    “Orang Papua telah menjadi minoritas di negeri sendiri. Amat sangat menyedihkan. Papua tetaplah LUKA BERNANAH di Indonesia.” (Sumber: Pastor Frans Lieshout,OFM: Guru dan Gembala Bagi Papua, 2020:601).

    Diharapkan, solusi untuk mengakhiri semua persoalan ini, Dewan Gereja Papua (WPCC) dalam seruan moral pada 21 November diserukan, sebagai berikut:
    “Miminta kepada Dewan HAM PBB (Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa) datang berkunjung ke Tanah Papua untuk melihat secara langsung situasi penderitaan panjang orang Papua selama 58 tahun.”

    “Sudah saatnya pemerintah Indonesia menghentikan kebijakan rasisme sistemik pada orang asli Papua yang terus-menerus meningkat.”

    “Presiden Joko Widodo tetap konsisten mewujudkan statemennya pada 30 September 2019 untuk berdialog dengan kelompok Pro Referendum, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dimediasi pihak ketiga sebagaimana yang pernah terjadi antara Pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Helsinki pada 15 Aguatus 2005.”

    Ita Wakhu Purom, Rabu, 19 Januari 2022
    Penulis:

    1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
    2. Pendiri, Pengurus dan Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).
    3. Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC).
    4. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
      Nomor kontak penulis: 08124888458/HP/WA
    TolakDOBPapua #TolakPemekaran #TolakUUOtsusJilidII #TolakOtsusJilidII #TolakOtsus #FreeWestPapua #Referendum
  • Yamin Kogoya: Capturing the mind – Anatomy of a Papuan Genocide

    YAMIN KOGOYA

    CANBERRA – The colonial notion of ‘civilising primitive Papuans’ has distorted Papuan perceptions of the world and themselves.

    This distortion began with how New Guinea and its people were described in early colonial literature: unintelligent pygmies, cannibals and pagan savages – people devoid of value.

    Not only did this depiction foster a racist outlook but it misrepresented reality as it was experienced and understood by Papuans for thousands of years.

    Colonial literature says almost nothing of the value or the virtue of the people of New Guinea. Indeed it was the first attack against the humanity of Papuans.

    Papuans have been dislocated from the centre of their cultural worldview and placed on the fringes of the grand colonial narrative.

    They remain at the margins of the civilisational project – trapped by colonial symbols, images and vocabularies.

    Only now have we come to understand that there is nothing grand about such projects.

    The colonisers, however, continue the myth of their grand narrative of ‘civilising the world’.

    It remains in their religious doctrines and legends, in their cultural and racial ideologies and is ultimately enforced by their weaponry.

    This pernicious colonial cultural lens has been used to launch a program of the dehumanisation and re-humanisation of Papuans.

    ‘Papua-phobia’ is the cultural lens. It is conveniently used as a Procrustean Bed, an arbitrary and ruthless coercion of fitting people into an unnatural configuration.

    Under this scheme, the allegedly ‘primitive’ Original Papuans will be destroyed and reconstructed in another image.

    Our father, Bernard Narokobi (1943-2010) – the eminent Melanesian philosopher and jurist who was a central figure in Papua New Guinea’s transition from territory to independent nation – was conscious of this problem.

    In his seminal work, The Melanesian Way, Narokobi asked, “Will we see ourselves in the long shadows of the dwindling light and the advanced darkness of the evening dusk, or will we see ourselves in the long and radiant rays of the rising sun? We can choose, if we will.”

    But the Papuan people have been given no choice.

    Indonesia attempted to answer Narokobi’s question by forcing Papuans to view themselves through the lenses of Pembangunan (development) and Kemajuaan (progress).

    Indonesians frame these concepts as good news to assure Papuans of their salvation.

    But, under their guise, Jakarta poisons Papuans with unhealthy food, alcohol, drugs, pornography, gambling and the ammunition used against them.

    The rest of the world idly watches this genocide while exploiting West Papua’s resources for themselves.

    These tragic circumstances have led to the destruction of Papuan clans and tribes, languages and cultural information – handed down orally – about their original world.

    Papuans are facing the same fate as the Indigenous populations of Australia, Canada, America,and New Zealand if they remain in Indonesia.

    Colonisers of the West and East are conditioning Papuans to feel guilty of their identity and existence, and they have institutionalised this guilt as a virtue.

    Colonisers market guilt and virtue as a means of legitimising their deep psychological control over the colonised and oppressed.

    The colonisers act as narcissistic sociopaths: they promise development, happiness or even heaven, while they commit genocidal and homicidal acts against Papuans.

    They portray themselves as the ‘civilised’ and the oppressed as the ‘uncivilised’ – a psychological manipulation that allows them to avoid accountability for the cultural destruction they wreak.

    Indonesia’s labelling of Papuans as criminals has its roots in this pathological colonial mindset.

    Jakarta makes Papuans sick, then it diagnoses, prescribes and provides medication to cure the same illness it caused.

    Jakarta exterminates Papuans by controlling both poison and antidote.

    And so Papuans are cut off from their roots and float like waterlilies on the surface of Indonesia’s settler colony – they appear free and vibrant, but in reality their roots have been severed.

    Growing up in my village, I had no idea I was black and Papuan, or that being black and Papuan was bad, until I moved to the colonial towns and cities.

    From that moment on, I knew I was living in a system designed to oppress and alienate people like me.

    On both the Eastern and Western sides of this illegal colonial border, Papuans still live in a state of an induced coma.

    Papuans in West Papua are being reprogrammed to think of themselves as Asians, while Papuans in Papua New Guinea are being reprogrammed to think of themselves as Australians.

    As a result, Papuans have been physically, unnaturally, linguistically and philosophically dislocated from the centre of their own stories and forced to live in the stories of others.

    We are being held captive within this imaginary, illegal colonial border.

    As long as we remain in this colonial induced coma, we will forever be beggars on our streets, while thieves from the West and East continue to drain the blood of our ancient lands, seas and forests.

    One of the martyred great sons of Africa, Steve Biko, warned us: “The most potent weapon in the hands of the oppressor is the mind of the oppressed.”

    Article- https://www.pngattitude.com/2022/01/anatomy-of-the-papuan-genocide-capturing-the-mind.html?fbclid=IwAR1UTw4bHLCgkLl_fyMMHggxMFHj-2Ct0BJO5R8rO-VA6DoE3bNUI16raEg

  • IMPLEMENTASI MANIFESTO POLITIK PAPUA BARAT, 1 DESEMBER 1961, ADALAH HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI

    By: Kristian Griapon, Desember 2, 2021

    Manifesto Politik Papua Barat yang diumumkan pada tanggal,
    19 Oktober 1961 dan dideklarasi (diresmikan) pada tanggal,
    1 Desember 1961 oleh Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Atas nama Seri Baginda I Kerajaan Belanda, adalah pernyataan sejagad yang mempunyai kekuatan hukum internasional berdasarkan piagam dasar PBB pasal 73, pernyataan umum tentang daerah tidak berpemerintahan sendiri (dekolonisasi).

    Dekolonisasi merujuk pada tercapainya kemerdekaan oleh berbagai koloni dan protektorat Barat di Asia, Pasifik, Afrika, Amerika Latin dan Timur Tengah setelah Perang Dunia II. Dan Papua Barat termasuk salah satu daerah koloni tersisa di Pasifik di era globalisasi, setelah perang dunia ke-II.

    MANIFESTASI POLITIK BANGSA PAPUA BARAT
    Kami yang bertanda tangan dibawah ini, penduduk tanah Papua bagian Barat terdiri dari berbagai golongan, suku dan agama merasa terikat dan bersatu padu satu bangsa dan satu tanah air :

    MENYATAKAN :
    Kepada penduduk sebangsa dan setanah air bahwa :
    I.Berdasarkan Pasal 73 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa bahagian
    a dan b :
    II.Berdasarkan maklumat akan kemerdekaan bagi daerah-daerah yang belum berpemerintahan sendiri, sebagaimana termuat dalam Resolusi yang diterima oleh Sidang Pleno Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sidang ke 15 dari 20 September 1960 sampai 20 Desember 1960.No.1514(XV).
    III.Berdasarkan hak mutlak dari kita penduduk tanah Papua bahagian Barat atas tanah air kita :
    IV.Berdasarkan hasrat dan Keinginan bangsa kita akan kemerdekaan kita sendiri :
    Maka kami dengan perantaraan Komite Nasional dan badan Perwakilan Rakyat kita Nieuw-Guinea Raad mendorong Gubernemen Nederlands Nieuw-Guinea dan Pemerintah Nederlands supaya mulai dari 1 November 1961 :
    a.Bendera kami dikibarkan disampin bendera Belanda Nederland:
    b.Nyanyian kebangsaan kita (kami) “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan disamping Wilhemus:
    c.Nama tanah kami menjadi Papua Barat dan,
    d.Nama bangsa kami Papua.

    Atas dasar-dasar ini kami bangsa Papua menuntut untuk mendapat tempat kami sendiri. Sama seperti bangsa-bangsa merdeka dan diantara bangsa-bangsa itu kami bangsa Papua ingin hidup sentosa dan turut memelihara perdamaian dunia.

    Dengan manifest ini kami mengundang semua penduduk yang mencintai tanah air dan bangsa kita Papua menyetujui Manifest ini dan mempertahankannya. Oleh karena inilah satu-satunya dasar kemerdekaan bagi kita bangsa Papua.

    Hollandia, 19 Oktober 1961…..Tertanda 52 Anggota Komite Nasional Papua.

    Menindak lanjuti manifest ini, Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Atas nama Seri Baginda I Kerajaan Belanda menerbitkan tiga surat masing-masing : Surat 1961 No.68, di umumkan, 20 November 1961 (Dasar Surat Keputusan Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Tertanggal,18 November 1961 No.362), Surat 1961 No.70, diumumkan,20 November 1961 (Dasar Surat Keputusan Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Tertanggal,18 November 1961 No,364), dan Surat No.70 diumumkan,20 November 1961 (Dasar Surat Keputusan Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Tertanggal,18 November 1961 No.366).

    Indonesia sebagai negara yang berpijak pada pernyataan sejagadnya yang tertuang dalam konstitusi negara republik Indonesia pembukaan (preambule) UUD’1945, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa… telah melanggar manifestasi (perwujudan) Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua Barat.

    Presiden Pertama Negara Republik Indonesia Ir.Soekarno, mengatasnamakan Rakyat Indonesia memanipulasi manifesto politik bangsa Papua Barat melalui Dekrit Operasi Trikora yang diumumkan dalam pidatonya di Alun-Alun Utara Jogyakarta pada, 19 Desember 1961, yang termuat tiga poin (Trikora) yaitu: 1).Gagalkan Pembentukan Negara Boneka Papua Buatan Belanda. 2).Mobilisasi umum ke Irian Barat dan. 3).Kibarkan Bendera Sang Merah Putih di Irian Barat sebagai Tanah Air Indonesia.

    Trikora adalah bentuk kejahatan Internasional (kejahatan agresi) pada masa perang dingin, dan menjadi pintu masuk kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua Barat yang berlangsung hingga saat ini, wasalam.(Kgr)
    Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.

  • 1 December 1969 Event in Images

    1 December 1969 Event in Images

  • COP26 Dapat Belajar Dari Perlawanan Hijau West Papua

    COP26 Dapat Belajar Dari Perlawanan Hijau West Papua

    Kamis, 4 Nov 2021 | Oleh: Chris Saltmarsh

    “Orang West Papua menggabungkan perjuangan mereka melawan pendudukan Indonesia dengan perjuangan melawan perusakan ekologis – dan menunjukkan jalan menuju masa depan hijau yang radikal.”

    Benny Wenda, Interim President of the ULMWP

    Negara Indonesia telah mendominasi West Papua dengan kekuatan militer sejak tahun 1962. West Papua adalah bagian barat pulau New Guinea, terletak tepat di utara Australia. Belanda menjajah wilayah tersebut selama abad kesembilan belas. Ketika Belanda mulai melakukan dekolonisasi selama tahun 1950-an, mereka mempersiapkan West Papua untuk kemerdekaan. Ini terjadi, sebentar, pada akhir tahun 1961. Tak lama setelah itu, Indonesia menginvasi pada tahun 1962. Ini memulai pendudukan abadi yang didasarkan pada represi politik, penghancuran budaya, dan genosida kolonial.

    Ini juga mengakibatkan kerusakan lingkungan secara lokal dan global, tetapi orang West Papua melawan dengan visi baru untuk Negara Hijau yang bebas yang diluncurkan selama COP26.

    Represi politik di West Papua sedemikian rupa sehingga dukungan untuk kemerdekaan dihukum secara brutal, termasuk 16 tahun penjara karena tindakan ‘pengkhianatan’ pengibaran bendera Bintang Kejora (simbol kemerdekaan West Papua). Pemimpin terkemuka dari gerakan pembebasan telah dipenjara, dan saat ini setidaknya ada 56 tahanan politik yang ditahan di seluruh wilayah. Pembunuhan di luar proses hukum sering terjadi dan media internasional serta kelompok pemantau dilarang.

    Penghancuran budaya sudah termasuk kriminalisasi budaya West Papua seperti menumbuhkan rambut gimbal. Orang West Papua dipindahkan dari tanah mereka dan dipaksa masuk ke ‘desa’ yang dikendalikan pemerintah. Negara Indonesia telah menyebarkan rasisme anti-kulit hitam yang mendasarinya terhadap orang West Papua dengan protes yang meletus pada tahun 2019 sebagai tanggapan atas kekerasan rasial oleh polisi. Perlakuan terhadap orang West Papua telah dicap sebagai genosida oleh Kampanye West Papua Merdeka dan Gerakan Pembebasan Bersatu untuk West Papua (ULMWP), didukung oleh studi akademis termasuk salah satu dari Sekolah Hukum Yale pada tahun 2004. Pasukan keamanan Indonesia telah membantai desa-desa, digunakan penyiksaan terhadap penduduk asli, dan menggunakan pemerkosaan sebagai alat intimidasi.
    Ketidakadilan Lingkungan

    Apa tujuan dari kekerasan kolonial yang berlangsung lama ini? Fungsi utamanya adalah membuka West Papua untuk korporasi yang menjarah wilayah sumber daya alam. Penambangan, penggundulan hutan, dan ekstraksi minyak dan gas mendorong ketidakadilan bagi penduduk asli sambil berkontribusi pada kerusakan lingkungan global juga. Kapital internasional mendapat keuntungan dari kehancuran ini dan negara Indonesia menuai keuntungannya sendiri melalui penerimaan pajak.

    Freeport adalah perusahaan milik AS yang mengoperasikan salah satu tambang emas terbesar di dunia dan cadangan tembaga terbesar ketiga di West Papua. Ini adalah salah satu pencemar limbah industri terbesar di dunia termasuk membuang sekitar 300.000 ton limbah ke sistem sungai setempat setiap hari. Deforestasi di West Papua terus meningkat dengan perkebunan kelapa sawit sebagai pendorong utama. Satu mega-perkebunan hampir dua kali ukuran London Raya.

    Dalam hal minyak dan gas, nama rumah tangga dan penjahat iklim BP adalah pelaku utama. Perusahaan bahan bakar fosil ini mengoperasikan ladang gas di Teluk Bintuni yang sebelumnya merupakan kawasan terpencil hutan hujan dan hutan bakau. Saat ini, ini adalah situs industri yang mengekstraksi 14,4 triliun kaki kubik gas cairnya (yang mengandung metana yang sangat kuat).

    Semua ekstraksi ini dilakukan tanpa persetujuan penduduk asli dan keuntungan modal difasilitasi oleh kekuatan paling kejam dari negara Indonesia. Pasukan militer dan keamanan menerima pembayaran langsung dari bahan bakar fosil dan perusahaan pertambangan untuk secara brutal menindas oposisi lokal.
    Visi Negara Hijau
    Seperti halnya contoh kekerasan, represi rasis terhadap kebebasan dan pencurian tanah yang dilakukan sepanjang sejarah, pendudukan kolonial West Papua menghadapi perlawanan yang kuat. Perjuangan untuk membebaskan West Papua kuat secara lokal dan didistribusikan secara global.

    Pada tahun 2014, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dibentuk untuk menyatukan tiga gerakan kemerdekaan politik utama di wilayah tersebut. Pada 2017, Benny Wenda terpilih sebagai Ketua ULMWP. Dia saat ini tinggal bersama keluarganya di Oxford setelah diberikan suaka politik setelah melarikan diri dari penjara oleh pihak berwenang Indonesia pada tahun 2002. Pada tahun 2020, ULMWP mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara, dengan Wenda sebagai presiden sementara, untuk mencapai tujuan referendum tentang kemerdekaan dan untuk mendirikan negara Republik West Papua masa depan.

    Inti dari program politik ini adalah ambisi untuk West Papua yang bebas menjadi Negara Hijau pertama di dunia. Inti dari visi tersebut, yang diluncurkan pada COP26 di Glasgow, adalah prinsip bahwa ‘suku Melanesia di West Papua telah membuktikan [diri mereka sendiri] penjaga terbaik pulau New Guinea yang hijau dan kepulauan Melanesia biru ini.’ Deklarasi West Papua sebagai negara modern -negara dan Green State didasarkan pada filosofi hijau, ekonomi hijau, kebijakan pembangunan hijau, dan nilai-nilai kehidupan hijau.

    Visi tersebut memiliki jangkauan yang luas, bertumpu pada definisi umum tentang keberlanjutan sebagai ‘memenuhi kebutuhan kita sendiri tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka’. Ini menghilangkan prioritas pertumbuhan ekonomi dan ‘pembangunan’ demi pemulihan dan perlindungan lingkungan sambil menjaga keseimbangan dan harmoni antara manusia dan lingkungan. Visi tersebut membuat upaya sentral untuk memerangi perubahan iklim, termasuk menargetkan gas, pertambangan, penebangan, dan perkebunan kelapa sawit sambil memberikan bantuan kepada negara-negara lain di Pasifik. Ia berencana untuk menjadikan Ecocide sebagai pelanggaran pidana dan berjanji untuk mendorong penuntutannya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    Berlawanan dengan pemaksaan kekuasaan korporasi melalui pendudukan kolonial, visi Negara Hijau menyeimbangkan lembaga-lembaga demokrasi modern dengan pendekatan berbasis masyarakat untuk pengambilan keputusan yang menyerahkan perwalian tanah, hutan, perairan, dan lingkungan alam. Ini menegaskan pentingnya pengetahuan adat dan nilai-nilai adat dan norma-norma untuk mengelola alam. Secara signifikan, visi tersebut menarik hubungan penting antara pengelolaan ekologis dan keadilan sosial. Ini mencakup lembaga dan mekanisme independen untuk menjaga dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk oleh aparatur negara seperti polisi dan militer. Ini mencakup ketentuan untuk menjamin hak asasi manusia serta pendidikan dan kesehatan gratis.

    Apa yang membuat visi ULMWP untuk Negara Hijau begitu menarik adalah bahwa itu bukan kemunduran total dari masyarakat modern atau pelukan ekonomi politik kapitalis yang telah menghasilkan begitu banyak ketidakadilan sosial dan ekologis di West Papua dan secara global. Ini menyeimbangkan kebutuhan akan institusi politik modern dengan ekonomi yang berfungsi selaras dengan lingkungan dan dikelola oleh penduduk asli. Bagi banyak orang di seluruh dunia, visi ini akan menawarkan inspirasi dalam perjuangan mereka sendiri untuk menentukan nasib sendiri, keadilan lingkungan, dan kemakmuran bersama.

    Kiri Harus Mendukung Negara Hijau West Papua

    Kita harus jelas bahwa penentuan nasib sendiri adalah prasyarat mutlak untuk visi ini. Negara Hijau hanya mungkin ketika West Papua mencapai kemerdekaan dari pendudukan Indonesia yang dengan sendirinya menerima dukungan politik dan material dari Inggris, AS dan negara-negara Barat lainnya. Inggris, misalnya, mendanai dan melatih pasukan khusus elit Indonesia. Perusahaan seperti BP yang berdomisili di Inggris dan diberi kebebasan untuk bertindak dengan impunitas secara internasional.
    Ketika ULMWP meningkatkan perjuangannya untuk kemerdekaan, mengikatnya secara eksplisit pada perjuangan untuk keadilan lingkungan, kami di Kiri Inggris dan dalam gerakan iklim memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan solidaritas kami sendiri dengan orang West Papua. Skala deforestasi dan ekstraksi berarti bahwa kemerdekaan untuk West Papua harus menjadi prioritas utama bagi mereka yang berjuang untuk keadilan iklim.

    Melalui kedekatan kami dengan pemerintah dan perusahaan kami, kami dapat memberikan pengaruh untuk menuntut diakhirinya dukungan militer untuk pendudukan serta keterlibatan BP. Kami dapat memberi dengan murah hati kepada Kampanye Papua Merdeka dan memasukkan suara West Papua di platform kami. Kita dapat berorganisasi untuk mendapatkan dukungan politik yang lebih besar. Manifesto Buruh 2019, misalnya, berjanji untuk ‘menjunjung tinggi hak asasi manusia rakyat West Papua’. Kita dapat mendorong untuk memantapkan prinsip ini dalam gerakan buruh kita dan mendorongnya lebih jauh.

    Peluncuran visi Negara Hijau ini pasti akan semakin menginspirasi orang West Papua untuk terus berjuang demi kemerdekaan. Hal ini selanjutnya dapat menginspirasi banyak orang di seluruh dunia untuk mempertahankan perjuangan demi keadilan lingkungan dan adat. Di Kiri dan dalam gerakan iklim, kita juga harus mengambilnya sebagai inspirasi untuk melakukan solidaritas kita untuk perjuangan ini bersama dengan semua orang lain yang berdiri untuk kebebasan melawan kekerasan negara-negara kolonial dan perampasan modal internasional.


    Tentang Penulis: Chris Saltmarsh adalah salah satu pendiri Partai Buruh untuk Kesepakatan Baru Hijau. Buku pertamanya adalah Burnt: Fighting for Climate Justice (Pluto Press, September 2021).
    (https://tribunemag.co.uk/…/west-papua-indonesia…)

    WestPapua #ProvisionalGovernment #GreenStateVision #ClimateJustice #COP26 #FreeWestPapua
  • POLITIK: Hati-hati konflik horizontal (politik adu-domba) atau politik by-design!Politik ini sedang diskenariokan oleh Jakarta

    POLITIK: Hati-hati konflik horizontal (politik adu-domba) atau politik by-design!Politik ini sedang diskenariokan oleh Jakarta

    Konflik By-Design

    Jakarta telah memasang oknum-oknum tertentu di tiap-tiap suku di Papua. Mereka didanai dengan jumlah uang uang besar – TUJUAN mereka dipasang – didanai dengan satu misi utama yaitu: menciptakan konflik horizontal / adu-domba.

    Ada beberapa fakta yang terjadi di beberapa suku di daerah pegunungan Papua, salah satunya dalam suku Walak. Beberapa waktu lalu, sempat muncul satu potensi konflik horizontal yang diskenariokan antar kampung Ilugwa dan Wodlo, antar kampung Manda dan Wodlo dan terakhir dalam lingkup antar kampung Ilugwa. Namun setelah dilakukan pembacaan, diambillah kesimpulan bahwa, peristiwa tersebut adalah konflik by-design (konflik horizontal yang diatur).

    Selain itu, juga sempat terjadi Yalimo manfaatkan momentum pilkada, dan sampai sekarang masih balang jalan, dan yang terbaru sedang terjadi di Yahukimo (03/10), yang menyebabkan 6 orang meninggal dan puluhan orang terluka akibat isu (propaganda) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab seperti yang dimaksud di atas (mereka memainkan peran propaganda membuang isu sana-sini untuk memprovokasi masyarakat awam/yang tidak tahu apa-apa, yang kemudian masyarakat termakan isu mentah tanpa dicerna dan terjadi kekacauan).

    PON XX Papua

    Kemudian di akhir-akhir ini, beriring pelaksaan PON XX Papua, Jakarta telah melakukan pendoropan personil militernya berskala besar dari berbagai daerah ke Papua dengan dalil ‘pengamanan pelaksanaan PON XX’. Selain itu, hampir seluruh pejabat Indonesia datang dan tinggal di Papua dengan alasan PON, mulai presiden dan kabinet, ketua dan anggota DPRI, MPRRI, hingga sebagian gubernur dari berbagai daerah Indonesia. (Menurut kami hanya alasan Pon tidak mungkin, tetapi yang pastinya ada indikator lain bahwa situasi ini berkaitan dengan habisnya masa Otonomi Khusus yang akan berakhir tahun ini. Selain itu, juga berpotensi besar akan adanya konflik horisontal melalui kekutan militer yang dikerahkan ini).

    Otsus Papua

    Politik Otonomi Khusus Papua terancam berakhir. Mayoritas penduduk asli Papua [pribumi] telah menyatakan menolak dan sebagai penggantinya, mayoritas rakyat Papua menginginkan kemerdekaan penuh bagi West Papua. Beriring dengan ini, pelanggaran HAM besar-besaran oleh negara Indonesia pun masif terjadi, berlangsung lama merenggut banyak nyawa orang tak bersalah, yang kini ditanggapi serius oleh 85 negara anggota PBB.

    Sebagai jawaban atas kondisi itu, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) selaku payung representasi perjuangan kemerdekaan West Papua pada tanggal 20 Oktober 2020 telah mengumumkan bahwa: “Rakyat West Papua Siap untuk Bernegara” — penolakan Otonomi Khusus dan kesiapan rakyat West Papua untuk berdiri sendiri sebagai negara telah bergema di seluruh dunia pasca diumumkan oleh Presiden Sementara West Papua, Mr. Benny Wenda pada 1 Desember 2020.
    Hal ini juga membuat Indonesia sesungguhnya tengah kewalahan mendapat pendonor (sponsor) baru untuk mendanai UU Otsus yang baru disahkan 15 Juli 2021 lalu di Jakarta — sebab, kepercayaan internasional atas Indonesia telah luntur — Argumentasi politik, hukum, diplomasi dan HAM, Indonesia sudah sangat lemah di dunia internasional, sehingga sekarang manuver politik dalam negeri dan kekuatan militer menjadi pilihan terakhir untuk mempertahankan api politik Indonesia atas Papua — jadi jangan heran jika kondisi Papua saat ini jika sedikit berbeda dari yang sebelumnya.

    Dan jangan lupa juga, bahwa politik pembangunan Indonesia atas Papua adalah mandat yang diberikan oleh PBB kepada Indonesia melalui resolusi Majelis Umum Nomor 2504, dimana hari ini PBB sedang meminta agar dibuka akses bagi KT-HAM, karena mandat yang diberikan PBB itu pada pelaksanaannya dilaporkan oleh berbagai pihak “dianggap bermasalah, terutama pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan yang berdampak pada perubahan iklim dunia (genosida dan ekosida), oleh karena itu, meskipun RUU UU Otsus Papua telah di sahkan, namun sebelum ditindak lanjuti, Indonesia harus membuka akses bagi PBB untuk masuk ke West Papua, selain memberikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Otsus selama 20 tahun (2001 — 2021). Itu dulu baru pikirkan untuk selanjutnya! Tidak bisa tumpang tindih!

    Tekanan Internasional

    Untuk melihat “apa yang latar belakang situasi ini” kita perlu membaca geopolitik internasional, dimana berkaitan dengan masalah West Papua, Indonesia berada dalam kondisi yang cukup dilematis dengan adanya tekanan yang kuat dari internasional, dimana 85 negara sedang mendesak kepada pemerintah Indonesia agar membukan akses internasional di Papua untuk dilakukan investigasi menyeluruh. Seruan desakan internasional ini sudah berlangsung selama 3 tahun terhitung dari tahun 2019 pasca 18 negara Pasifik melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Forum Kepulauan Pasifik (PIF) di Tuvalu pada 15 Agustus 2019 memutuskan – mengesahkan Komunike / resolusi tentang penyelesaian masalah West Papua yang didorong Vanuatu bekerja sama dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Tiga bulan kemudian, keputusan 18 negara Pasifik itu diterima dalam Konferensi Tingkat Tinggi negara AFRICAN, CARIBBEAN dan PACIFIK (ACP) dan disahkan pada 7 Desember 2019 sebagai resolusi. Memasuki tahun 2020, keputusan 79 negara itu didukung langsung oleh 4 Negara Eropa (Inggris-UK, Spanyol, Belanda dan Polandia) serta didukung juga oleh Selandia Baru dan Australia.

    Memasuki tahun 2021, tekanan internasional terhadap Indonesia semakin meningkat. Sebelumnya tahun 2020, perwakilan Kantor Komisaris Tinggi HAM–PBB untuk Asia-Pasifik telah menyurati pemerintah Indonesia agar segera dibuka akses bagi PBB ke Papua berdasarkan seruan negara-negara di atas, tetapi Indonesia terus menggunakan manuver politik dalam negerinya untuk menunda rencana kedatangan PBB itu hingga sekarang (Oktober 2021).

    Kemudian pada tanggal 27 Juni 2021, Sekretaris – Jenderal ACP, Mr. H.E. Georges Rebelo telah menyurat kepada Komisaris Tinggi HAM PBB yang menyeruhkan (sebagai seruan susulan sebelumnya), mendesak agar kunjungan PBB ke West Papua segera dilakukan.

    Memasuki Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan September 2021, Indonesia mendapat teguran keras langsung dari Sekretaris – Jenderal PBB, Mr. António Guterres atas masifnya pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia di West Papua, yang kemudian Sekjen PBB menyebut bahwa Indonesia masuk dalam daftar 45 negara pelanggar Hak Asasi Manusia di dunia.

    Menyusul teguran Sekjen PBB, negara tetangga Melanesia yang sejak awal konsisten menyuarakan kemerdekaan pun lanjut bersuara. Kali ini terjadi perubahan yang luar biasa, dimana mewakili 18 negara kawasan Pasifik, Perdana Menteri (PM) negara Papua New Guinea (PNG), Mr. James Merape angkat bicara dalam pidatonya di Sidang Umum PBB. Ia mengatakan bahwa PBB segera masuk ke West Papua untuk memastikan dugaan pelanggaran HAM yang terus berlangsung. Hal yang sama juga, PM Negara Republik Vanuatu, Mr. Bob Loughman mewakili suara 84/5 negara mendesak kepada PBB agar kunjungan ke West Papua segera dilakukan, dan menyerukan juga kepada internasional untuk memastikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi orang Melanesia di West Papua.

    Papua New Guinea yang selama ini menjabat tempat sandaran Indonesia di kawasan Melanesia sudah mulai angkat bicara, seperti yang dijelaskan di atas, sehingga sesungguhnya kalo dilihat Indonesia sedang kewalahan membendung arus tekanan internasional, sehingga sekali lagi bahwa (manuver politik dalam negeri dan kekuatan militer menjadi pilihan terakhir Indonesia saat ini) — sehingga tidak ada salahnya juga kalo Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mempersiapkan sejumlah alutsista TNI, yang dianggap kontroversial itu. Posisi Papua New Guinea dan Fiji sangat penting bagi Indonesia, karena dua negara ini menjadi sandaran bagi Indonesia di negara-negara anggota MSG dan PIF, tetapi sekarang telah terjadi perubahan besar. Suara Papua New Guinea di PBB, dan Fiji tempati posisi Presiden komisi HAM PBB telah mengubah peta politik di Pasifik. Untuk pertama kali, Fiji tempati posisi Presiden komisi HAM PBB, dan isu Papua tembus hingga di tangan Sekjen PBB, Antonio Gutteres dan Indonesia masuk dalam daftar 45 negara pelanggar HAM. PNG dan Fiji telah mengubah peta politik Melanesia dan Pasifik dan Indonesia telah kehilangan dukungan politik di Pasifik. Posisi Indonesia sekarang di dunia internasional sangat dilematis.

    Indonesia gunakan momentum PON sebagai konsolidasi operasi militer besar-besaran di Papua, para pemimpin dan pejabat asli Papua ditekan habis-habisan, diintimidasi bahkan dibunuh secara misterius. Apakah “mungkin” pelaksanaan PON XX adalah satu pilihan drama politik yang hendak digunakan oleh Jakarta sebagai bahan ‘baru’ untuk kampanye internasional-nya dalam rangka menyiasati isu kemerdekaan West Papua? kita lihat sama-sama….

    Akhir post ini, saya ingatkan kembali:
    Hati-hati konflik horizontal (politik adu-domba) atau politik by-design!
    Politik ini sedang diskenariokan oleh Jakarta.
    Selamat bertanding:
    Republik West Papua (ULMWP) VS Republik Indonesia (NKRI)
    Waspada! dan Tetap Konsisten!
    West Papua tetap akan MERDEKA berdaulat penuh!


    by. Erik Walela

    Politik #WestPapua #Indonesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?