Diplomasi NKRI, Otsus dan Kesejahteraan Orang Asli Papua

Oleh: Jack Wanggai | ULMWP

Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Sebagai Alasan Kesejahteraan akan Menjadi Bahan Diplomasi Indonesia (NKRI) ke Sidang Pacific Islands Forum (PIF) dan Sidang Umum PBB 2022

Selain pemaksaan pemekaran Daerah Otonomi Baru dan keberlanjutan UU Otsus Papua menurut versi Pemerintah Republik Indonesia, saya prediksi bahwa hanya ada dua jalan menuju penyelesaian masalah Papua yang akan ditempuh, yaitu antara (1). Dialog, ataukah Indonesia akan menghadapi gugatan hukum di Pengadilan hukum internasional (ICJ). Kedua model itu sama-sama memiliki sangsi yang sangat berat.
Pemerintahan Sementara ULMWP telah menandatangani MoU dengan Kementerian Urusan Luar Negeri Negara Republik Vanuatu, terkait langkah-langkah diplomatik ULMWP ke seluruh dunia dibawah kendali protokol system VANUATU. Jangan sampe NKRI menelan pil pahit seperti yang Inggris dan USA (Amerika) alami dalam kasus negara Mauritius dan pulau Chagos. Satu dari antara dua opsi di atas akan terjadi setelah keputusan PIF tanggal 14 Juli 2022.
Andaikan Pemerintahan Sementara ULMWP mendapat pengakuan dari 18 negara PIF melalui resolusinya yang akan lahir…sebab Tuan Hon Benny Wenda telah diundang resmi oleh Sekretariat PIF dengan kapasitas sebagai PRESIDEN SEMENTARA ULMWP.
Para diplomat RI selalu meremehkan Vanuatu sebagai negara kecil yang tidak berdaya, namun perlu diketahui bahwa Vanuatu adalah RAKSASA PASIFIK yang telah sukses membawa ULMWP mnejadi anggota OBSERVER di MSG dan meyakinkan 18 negara PASIFIK untuk mengakui dan melahirkan Resolusi PIF untuk meminta DEWAN HAM PBB segera mengunjungi West Papua.
Perlu diketahui, Vanuatu juga adalah negara sponsor utama dalam missi kemenangan gugatan hukum internasional (ICJ) atas pulau Chagos yg dikuasai dirampas oleh Kerajaan Inggris serta mengijinkan USA membangun pangkalan militernya di sana. Vanuatu berhasil memenangkan sidang gugatan hukum di ICJ, pengadilan internasional memerintahkan INGGRIS dan USA mengosongkan pulau Chagos Kembali kepada milik negara Mauritius.
Vanuatu telah menjadikan kasus itu sebagai test case untuk membawa Indonesia atas perampasan pulau West Papua ke pangkuan ibu pertiwi.
Kita akan lihat, ditengah multi krisis yang melanda indonesia ini akan ada berapa biaya lagi yang disiapkan oleh Indonesia untuk menghadapi diplomasi West Papua yang sedang dikawal oleh Vanuatu, MSG, PIF, ACP, UNI-EROPA, atas ijin Tuhan.
Progres ini bukanlah karena kemampuan Tuan Hon Benny Wenda dan ULMWP, akan tetapi sebagai bukti campur tangan Tuhan.
Rabu, 6 Juli 2022
Exit mobile version