Dukungan Agar RUU Otsus Plus Disahkan Terus Mengalir

Sekretaris Daerah JAYAPURA – Perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU Otsus Plus) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Yang terbaru Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) mendatangi Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Papua untuk secara langsung menyatakan dukungan mereka atas perjuangan Pemprov Papua yang berkeinginan merevisi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus di Papua.

Kepada wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (30/01) pagi, Sekda mengatakan Pemprov berkeinginan agar semua pihak dapat memberi dukungan dan doanya agar usaha mereka dapat segera membuahkan hasil.

“Ya, kita harapkan semua komponen masyarakat termasuk KAPP memberikan dukungan, sekarang Gubernur Papua Lukas Enembe bersama tim dan kemarin juga sudah pertemuan dengan Presiden di Istana Bogor dan tadi malam ada pertemuan secara tertutup di Istana Negara,” ujarnya.

Menurut Sekda, perjuangan untuk mengesahkan RUU Otsus Plus tidak lagi bertujuan untuk menyelesaikan segala masaah yang selama ini menjadi penyebab masyarakat Papua sulit keluar dari ketrtinggalan dan kemiskinan.

“Ya kita berharap semua perjuangan yang tulus dari Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat ini dapat membuahkan hasil dan kita harapakn RUU Otsus Plus di tanah Papua bagi masyarakat Papua ini bisa nantinya menjadi landasan yang real, landasan yang jelas dan tegas suatu referensi hukum jelas dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di atas tanah Papua secara komporensif,” imbuh sekda.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang datang ke Papua sempat menegaskan masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang-undangan antara pusat dan daerah.

‘’Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,’tegas Zulkifli ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari hasil pertemuannya dengan Forkompimda Papua, dijelaskan oleh Forkompimda melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen bahwa banyak sekali terjadi tumpang tindih mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dikatakannya dari MPR sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian UU Otsus Plus. Tentunya setelah ini akan disampaikan kepada DPR dan juga tentu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita harus sampaikan. “Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan UU Otsus Plus. Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janjinya.

Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Anggota Komite I DPD RI Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ahmad Subari mengungkapkan jika pihaknya telah memasukkan rancangan peraturan tersebut ke dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).

“Kami baru melakukan rapat Paripurna luar biasa di DPD RI, kami dari DPD sepakat memprioritaskan RUU Otsus Plus masuk dalam Prolegnas,” aku Subari ketika memberikan sambutan pada pertemuan DPD RI dengan FORKOMPIMDA bersama pimpinan SKPD di lingkup pemprov Papua di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Kamis (29/01) siang.

Ditegaskannya, jika DPD RI mendukung Rancangan Undang-undang Otsus Pemerintahan bagi provinsi di Tanah Papua masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, bagi DPD RI tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi RUU Otsus Plus dan ia juga mengaku pihaknya akan terus mempersiapkan berbagai hal untuk mendorong RUU Otsus Plus.

“Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung, insyah allah dalam proses selanjutnya DPD RI akan terus dari mulai mempersiapkan berbagai hal terkait RUU Otus Papua, kita akan melakukan serangkaian kegiatan sebagaimana lazimnya dalam penyusunan legislasi,” kata Subadri yang merupakan perwakilan dari Provinsi Banten. (ds/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 01:44, BinPa

Exit mobile version