Hanya Otsus Plus Jadi Pintu Masuk

JAYAPURA – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Perwakilan Papua, bidang infrastruktur, Willem Wandik mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah Provinsi Papua dalam pembentukan undang-undang Otsus Plus.

Sebab menurutnya, Otsus Plus di tanah Papua sangat strategis sebagai pintu masuk pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, pertumbuhan Sumber Daya Alam (SDA), dan Sumber Daya Manusnia (SDM).

“Saya selaku anggota DPR RI dari Komisi V yang membidangi Infrastruktur tak bisa membicarakan soal pembangunan di Papua saat ini sebelum Otsus Plus digolkan oleh Pemerintah Pusat, pada kepemimpinan Presiden Jokowi,” ucapnya kepada Bintang Papua melalui telepon selulernya, Jumat (16/1)

Ia berharap kepemimpinan Presiden RI, Ir Joko Widodo dapat memprioritaskan Otsus Plus, karena Otsus Plus merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang ada di tanah Papua untuk menentukan nasib mereka dalam melakukan kebijakan pembangunan di tanah sendiri.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh stakeholder yang ada di tanah Papua sedang mendorong apa yang menjadi keinginan masyarakat, dan kami akan dorong ke pusat,” katanya.

Lanjut dia, Otsus Plus merupakan kerangka dasar sebagai kebijakan peradan umat di tanah ini, yang mana selama ini banyak permasalahan yang terjadi baik konflik social, maupun konflik horizontal. “Oleh karenanya, jika Otsus Plus di Golkan maka permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini dapat terselesaikan,” ujarnya.
an bahwa setelah Otsus Plus digolkan oleh Pemerintah Pusat maka, Pemerintah Maupun rakyat Papua sudah punya agenda untuk melakukan penyusunan dokumen tata ruang kota secara komprehensif seluruh Kabupaten/kota, rancangan pemerintahan kampung harus terhubung dengan perencanaan distrik.

Kemudian, rancangan distrik harus terhubung dengan perencanaan Kabupaten, rancangan Kabupaten harus terhubung dengan perencanaan Provinsi Papua dan Provinsi harus terhubung dengan perencanaan nasional.

“Ini yang harus kita dorong jangan sampai konsentrasi kita jauhkan dengan usulan-usulan kegiatan-kegiatan yang sifatnya spektakuler. Kalau itu yang terjadi maka, dari tahun ke tahun dan dari masa ke masa penataan pembangunan fisik akan selalu kacau tanpa punya target yang jelas,” cetusnya.
Dikatakan, Papua ini mempunya lahan yang kosong untuk harus ditata dengan baik. Ada titik mana yang harus kita jadikan kawasan sentral gavermen, kawasan mana kita jadikan sebagai sentral bisnis, titik kapital, titik pusat pendidikan, pusat industri.

“Jangan kita campur aduk seperti model di Jakarta. Jakarta ini dari dulu tidak punya target dan tidak punya tata ruang kota yang baik sehingga penataan pembangunannya semberaut lalu sehingga pemerintah pusing tentang banjir, macet, sampah,” katanya.

Oleh karena itu, Papua tidak boleh terjadi seperti itu. Sebab di Papua masih banyak lahan kosong, sehingga harus ditata lebih baik dan membuat kerangka dasar yang lebih baik.

“Setelah kerangka dasar baru kita mulai menyusun tata ruang kota yang komprehensif, sehingga punya target. Misalnya, jalannya, nasional, jalan provinsi harus dilakukan,” katanya.

Bahkan lebih jauh disampaikan Willem Wandik, bahwa sepanjang jalan itu kiri kanan harus di tatar sedemikian rupa. Sebab pembangunan akan pesat dan jalan akan semakin berkembang, sehingga pembangunan jalan harus betul-betul di tata lebih baik.

“Di sana tidak boleh ada pembangunan rumah di samping jalan. Kalau boleh pembangunan rumah jauh dari samping jalan, karena suatu saat jalan tersebut dikembangkan menjadi beberapa badan jalan,” katanya.

Iapun yakin jikalau Otsus Plus bisa gol karena sekarang Presiden Jokowi sedang melakukan invetarisasi semua persoalan di tanah Papua untuk mengambil sebuah kebijakan secara cepat dan tepat.

“Jokowi orangnya mau melakukan kebijakan cepat dan tepat, sehingga ia langsung mendengar suara hati rakyat, terutama dalam momen dialog kebangsaan dan dilanjutkkan pembincaraan otsus plus,” tutupnya. (loy/don/l03)

Source: Sabtu, 17 Januari 2015 01:08, BinPa

Exit mobile version