Oknum TNI Terduga Jual Amunisi Adalah Kerabat OPM

JAYAPURA – Tiga oknum TNI ada yang diduga menjual amunisi ke kelompok TPN/OPM ternyata mereka adalah kerabat dari kelompok TNI/OPM tersebut. Ketiga Oknum TNI itu adalah, satu oknum anggota TNI aktif, satu masuk masa pensiun dan satu pensiunan.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel (Inf) Rikas Hidayatullah mengatakan, ketiga oknum TNI yang disinyalir ikut dalam transaksi amunisi, diantaranya Peltu Urbanus Wenda (Orang Lanny Jaya) yang merupakan pensiunan TNI, Sersan Dua Martinus Jikwa (Orang Lanny Jaya ) masa pensiunan dan Sersan Dua Arsyad Wagap masih aktif.

Menurut Rikas, ketiga oknum TNI tersebut diduga ada semacam lingkaran dari pihak TPN/OPM, yang mana kelompok tersebut mencari amunisi dengan melibatkan hubungan kekerabatan yang saling berkaitan.

“Dua orang yakni, Peltu Sersan Dua dan Martinus Jikwa merupakan anak asli dari Kabupaten Lanny Jaya. Dugaan sementara, kami melihat bahwa mereka ini kelihatan rata-rata orang Lanny Jaya. Meski Serda Arsyad orang Fak-Fak, tapi istrinya orang Lanny Jaya,”

akun Rikas.

Dijelaskannnya, dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam transaksi amunisi ke kelompok TPM/OPM di wilayah Lanny Jaya, bermula dari tertertangkapnya Rambo Wonda, Rambo Tolikara dan beberapa rekannya bersama seorang oknum Polisi, Briptu Tanggam Jikwa, pada tanggal 26 Oktober di Hotel Boulevar, Wamena, Kabupaten Lanny Jaya, dan setelah dikembangkan ada tiga orang disinyalir anggota TNI diduga juga mem-back up pasokan amunisi ke kelompok OPM.

Namun yang jelas, kata Rikas bahwa Pangdam sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyidikan tuntas terhadap keterkaitan anggota TNI dengan OPM.

“Ini butuh pendalaman. Ada prosesnya, sehari setelah kejadian panglima perintahkan Asisten Intelejen ke Wamena. Tim yang dibentuk langsung menangkap tiga orang yanng disinyalir anggota TNI,”

katanya.

Lanjut dia, setelah dilakukan penangkapan terhadap ketiga oknum tersebut langsung diprises dan diperiksa di POM. “Kami tidak mau jika penangkapan hanya berhenti di mereka. Kami berkomitmen setelah ini tidak ada lagi yang seperti itu, jika ada ancamannya berat,” ucapnya.

Lanjut dia, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih memerintahkan agar ketiganya diproses hingga tuntas. Hanya saja, salah satu dari ketiganya yakni Urbanus Wenda yang sudah pensiun dari kesatuan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum dengan pidana umum.

“Dia kan sudah jadi masyarakat biasa. Makanya diserahkan ke polisi untuk ditindak lanjuti. Kalau dua ini masih kami lengkapi prosedur perkaranya. Penyisik POM Dam akan menyerahkan mereka ke Pengadilan Militer. Ini akan percepat. Tapi kami tidak mau salah, karena akan jadi resiko jika data, fakta bukti di lapangan tidak memenuhi,”

katanya.

Kata Kapendam, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan asal amunisi yang diperjual belikan oknum tersebut. Menurutnya, POM masih menyusun ulang informasi yang diperoleh dan masih mendalami.Amunisi itu bisa berasal dari mana saja.

“Jadi saya belum bisa katakan itu dari TNI karena kami masih dalami. Karena belakangan inikan ada amunisi dari Ambon, PNG dan lainnya yang disita. Kalau sudah lengkap akan dinaikkan ke pengadilan. Kalau terbukti dihukum sesuai militer dan pidana umum. Yang aktif akan dihukum dipecat, kedua disesuai UU yang berlaku yaitu pidana umum. Ini sangat memprihatinkan.”

Amunisi di tangan kelompok OPM lanjutnya, dikemudian hari akan memakan korban yang bisa saja rekan mereka di kesatuan TNI sendiri. Ini ibaratnya jeruk makan jeruk. Atau pembunuh potensi dalam kesatuan.

“Panglima tidak inginkan hal itu. Kami imbau, semua anggota TNI harus benar-benar setia pada NKRI. Jangan pakai seragam TNI, didik sebagai prajurit tapi di belakang sebagai pengkhianat,”

ucapnya. (loy/don)

Sabtu, 15 November 2014 01:17, BinPa

Exit mobile version