Dari Kunjungan Kerja Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Haryadi Soetanto di Wamena.

Pertahankan Kehormatan Negara, Prajurit Tidak Boleh Menyerah

Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Haryadi Soetanto melakukan kunjungan kerja ke Wamena. Disana, panglima disambut antusias. Apa saja yang terungkap dari kunjungan ini?
Laporan Djoko- Wamena

Tepat pukul 11.00 WIT pesawat trigana yang membawa panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Haryadi Soetanto beserta rombongan mendarat dengan mulus di bandar udara Wamena. Saat menuruni tangga pesawat Mayjen TNI Haryadi Soetanto disambut oleh pejabat teras pemkab Jayawijaya seperti Dandim 1702 Letkol Inf Grendy Mangiwa, Sekda Drs. Chris Wopary, MM, Ketua Pengadilan Negeri Wamena Mangatas Simanulang, SH dan unsur pejabat teras lainnya.
Usai istirahat sejenak rombongan panglima menuju markas komando Kodim 1702 Jayawijaya untuk mendapatkan paparan dari Dandim 1702 Letkol Grendy Mangiwa tentang situasi teritorial yang aman dan kondusif. Sementara Ny . Haryadi Soetanto dalam kesempatan yang sama melakukan ramah tamah dengan sejumlah anggota persit KCK Kodim 1702, batalyon 756 WMS beserta jajarannya.

Usai santap siang bersama rombongan dan 10 kemudian melanjutkan kunjungan ke markas komando batalyon 756 WMS yang terletak sekitar 5 Km dari kota Wamena. Di sana Mayjen Soetanto menyaksikan unjuk kebolehan prajurit Yon 756 WMS ketangkasan bela diri dan menyaksikan dari dekat peragaan cara berperang menggunakan senjata tradisional oleh prajurit Yon 756. Usai menyaksikan acara itu, Pangdam Mayjen Soetanto melanjutkan dengan acara tatap muka dengan prajurit.

“ Pada hakekatnya ada tiga hal yang mendasar bagi seorang prajurit TNI yang menjalankan tugas di diseluruh wilayah tanah air yaitu, sebagai prajurit rakyat, prajurit pejuang dan prajurit nasional,” tegas Mayjen Soetanto.

Sebagai prajurit rakyat, TNI adalah berasal dari rakyat dan merupakan cikal bakal berdirinya NKRI, bahkan TNI terlahir sebelum Negara berdiri. Pada masa kemerdekaan keberadaan TNI itu sendiri disebut sebagai Badan Keamanan rakyat (BKR) yang selanjutnya berubah namanya menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), kemudian menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kini menjadi Tentara nasional Indonesia (TNI), yang dijabarkan dalam sapta marga,” terang Soetanto.

Sebagai warga Negara kesatuan Republik Indonesia , prajurit TNI mempunyai kapasitas yang sama Seorang prajurit TNI percaya pada kemampuan dirinya untuk menjaga keutuhan NKRI dari Sabang sampai Merauke dan siap menjalankan tugas dimanapun berada. Dalam mempertahankan NKRI seorang prajurit TNI tidak pernah mengenal menyerah.

Hal yang tidak kalah pentingnya lanjut Pangdam, seorang prajurit TNI harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Meski TNI punyak hak untuk memilih, namun dalam pelaksanaan Pemilu hak itu tak disalurkan karena tugasnya harus memberikan pengamanan tugas negara. (jk)

Exit mobile version