OAP yang ikut PEMILU NKRI adalah Pembunuh OAP itu sendiri

Hanya Orang bodoh yang di satu sisi ikut Pemilu, di satu sisi salahkan Penjajah!

Presiden Pemerintah Sementara United Liberation Movement for West Papua Hon. Benny Wenda telah menyatakan “Boycott” atas pesta demokrasi rakyat Indonesia. Sebagai pemegang mandat rakyat bangsa Papua, negara West Papua, Hon. Wenda telah menyerukan untuk rakyat Papua juga memboikot Pemilihan Umum 2024 diselenggarakan oleh penjajah NKRI.

Arti Pemilu?

Pemilihan umum artinya secara umum secara keseluruhan rakyat dari sebuah negara-bangsa menentukan pilihan.

Dalam hal ini pemilihan yang dilakukan ialah terhadap para calon anggota dewan perwakilan rakyat dan pejabat Walikota/Bupati sampai ke pejabat Presiden/ Wakil Presiden. Mereka mencalonkan diri dan nasib mereka ditentukan dalam Pemilu.

Pemilu adalah satu-satunya ruang yang diberikan oleh manusia modern, dengan nama proyek “Demokrasi”, di mana manusia yang disebut “rakyat” bisa menentukan pilihan. Menang-kalah tidaklah dipersoalkan, yang terpenting masing-masing orang menentukan pilihan. Sehingga yang kalah atau menang semua akhirnya menerima kenyataan hasil, yang mayoritas yang menang, maka yang mayoritas yang berkuasa, maka yang mayoritas yang benar dan dengan demikian yang mayoritas yang harus ditaati.

Dalam kontes West Papua di dalam NKRI, karena orang Papua telah dianggap menerima NKRI dalam Pepera 1969, maka Pemilu yang terjadi adalah proses lanjutan dari Pepera 1969, di mana OAP memberikan suaranya, secara rutin, tanpa perlawanan, tanpa penolakan, dengan tunduk, dan dengan baik.

Sayangnya, OAP sendiri tidak sadar, dan jauh dari mengerti, kalau sebenarnya OAP DAPAT MENOLAK PEMILU dan dengan demikian DAPAT MEMENTAHKAN hasil Pepera 1969.

Arti Pepera 1969 dan Keikutsertaan OAP dalam Pemilu NKRI di West Papua

Dalam Pemilihan Umum rakyat diberikan kesempatan untuk menentukan pilihan. Dalam Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 di Irian Barat juga telah terjadi peristiwa pemberian kesempatan kepada orang-orang bangsa Papua, pemilik tanah adat New Guinea bagian barat untuk menentukan nasib.

Bangsa Indonesia mengkleim bahwa Pepera 1969 telah sah dan di dalamnya bangsa Papua memilih untuk bergabung dengan NKRI.

Bangsa Papua selama ini menolak kleim Indonesia dan menyatakan bahwa apa yang terjadi di Pepera 1969 adalah tidak demokratis dan melanggar Hak Asasi Manusia.

Kalau Pepera 1969 itu salah, ditolak oleh orang Papua, maka pertanyaan selanjutnya ialah “Kenapa orang Papua setiap lima tahun ikut Pemilu NKRI dan iut dalam memilih pemimpin di parlemen dan di birokrasi?

Dalam kacamata demokrasi, keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam Pemilu NKRI sejak NKRI masuk ke tanah Papua adalah bukti bahwa OAP telah menerima NKRI dan oleh karena itu menentukan nasibnya di dalam NKRI.

Dalam kacamata demokrasi, catat moral, cacat hukum dan cacat demokrasi yang terjadi dalam Pepera 1969 diobati dan dibenahi selama sekian puluh tahun lewat keikutsertaan OAP dalam Pemilu NKRI.

Papua Merdeka dari dalam Birokrasi NKRI?

Ada banyak pejabat NKRI, yang OAP, beranggapan bahwa kita memperjuangkan nasib bangsa Papua di dalam NKRI, oleh karena itu harus memilih mereka, karena mereka-lah yang akan membela hak-hak dasar bangsa Papua.

Sebelum hak-hak dasar itu, ada hak fundamental, yaitu hak menentukan nasib sendiri yang telah dilanggar dalam Pepera 1969. Oleh karena itu hak-hak dasar yang mana yang mau diperjuangkan dan dibela oleh pejabat NKRI yang OAP di dalam birokrasi NKRI? Dengan mengajak OAP ikut Pemilu saja sudah jelas-jelas membatalkan hak menentukan nasib sendiri, merobek dan merusak dan mematikan hak fundamental dimaksud.

Banyak gubernur, Ketua DPR dan pejabat tinggi perusahaan OAP yang selama ini diperdaya NKRI seperti ini. Mereka sering disambut dengan panggilan, “Eh, Pak Presiden West Papua, apa kabar?” Ada juga yang dipanggil, “Bapak Kepala Suku Besar Papua, kapan…..?” Ada juga yang dipanggil, “Mr President West Papua, how are you?” Mau bilang suatu penghormatan atau penghinaan?

Bahkan para Panglima OPM dan TPN PB yang ada di hutan juga turut memberikan mandat kepada beberapa anggota dewan perwakilan dan calon walikota, bupati, gubernur agar rakyat memilih mereka menjadi pejabat, karena mereka akan membantu Papua Merdeka. Salah fatal! Karena mengikut Pemilu NKRI itu sudah dengan otomatis memperkuat Pepera 1969.

Solusi yang tepat?

Solusi yang tepat dan demokratis, yang tidak akan menimbulkan pengorbanan nyawa, ialah dengan “MEMBOIKOT PEMILU”

Pemilu adalah satu-satunya kesempatan yang disediakan “demokrasi” bagi manusia yang disebut sebagai “Rakyat” untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara-bangsa modern. Oleh karena itu, dengan kedaulatan itu, rakyat berhak “Mengikut Pemilu”, dan sama halnya dengan itu, rakyat berhak “Menolak Pemilu”

Dalam hal menolak Pemilu tidak akan dikenakan sanksi hukum, tidak akan pernah terkena kasus hukum manapun.

Ini persoalan hak asasi, bukan soal kewajiban hukum.

  1. Oleh karena itu OAP yang selalu ikut Pemilu NKRI dan berharap orang barat datang selamatkan bangsa dan tanah Papua ialah orang Papua yang paling gagal paham dalam hidupnya.
  2. Oleh karena itu OAP yang berkampanye bahwa selelah dapat kursi di dalam NKRi baru memperjuangkan nasib bangsa Papua ialah DUSTA dan itu DOSA.
  3. Oleh karena itu, OAP yang hanya mempersoalkan Pepera 1969, tetapi selalu ikut Pemilu NKRI ialah OAP yang paling sial hidup sebagai OAP.
  4. Oleh karena itu, maka menolak ikut Pemilu 2024 adalah sebuah kewajiban moral, hak fundamental yang tidak dapat diganggu-gugat oleh siapapun, kapanpun, di manapun.

 

Exit mobile version