Demonstran Referendum Papua: Kami Dipukuli Aparat

Demonstran Referendum Papua: Kami Dipukuli Aparat
Koordinator FRI Surya Anta mengatakan pemukulan diduga dilakukan oleh aparat keamanan dalam aksi demonstrasi pada hari ini. (REUTERS/Beawiharta)

Jakarta, CNN Indonesia — Front Rakyat Indonesia (FRI) mengecam keras aksi pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pedemo warga Papua dalam aksi damai soal referendum Papua Barat pada hari ini.

Koordinator FRI Surya Anta mengatakan pemukulan diduga dilakukan oleh aparat keamanan dan dirinya pun menerima pukulan di bagian kepala dan leher bagian belakang. Padahal, sambungnya, aksi tersebut dilakukan dengan damai tanpa ada keinginan untuk membuat kerusuhan.

“Aksi ini damai dan kami juga menyampaikan ke kawan-kawan jangan terjadi pemukulan. Bahkan ketika sepuluh orang kami dipukuli, kami juga berteriak kami tidak melawan,” kata Surya di Polda Metro Jaya, Kamis (1/12).

Aksi yang dilakukan sekitar pukul 08.00 itu dimulai dari lokasi LBH Jakarta, kawasan Pangeran Diponegoro,  menuju Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara. Namun, pihak kepolisian mengadang massa saat tiba di Jalan Imam Bonjol sebelum sampai ke Bundaran HI.

Surya mengatakan keinginan demonstran menuju Bundaran HI menjadi alasan dibubarkannya aksi itu. Padahal, menurutnya, Bundaran HI merupakan fasilitas publik yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat.

Melaporkan Pemukulan

Hal yang sama juga disampaikan oleh pengacara publik LBH Jakarta Veronica Koman. Menurutnya, peraturan gubernur yang melarang aksi di Bundaran HI tidak sesuai dengan Undang-Undang.

“Di situ (Pergub) tidak ditulis larangan, jadi hanya tempat yang disediakan, tapi kan bukan berarti tidak boleh. Itu hanya pergub, tidak ada apa-apanya dibanding perangkat UU,” ucapnya.

Dengan terjadinya aksi pemukulan itu, Veronica berencana akan melaporkan oknum yang telah melakukannya. Sepuluh demonstran yang dipukul itu akan divisum sebagai alat bukti.

Kuasa Hukum yang akan diperbantukan berasal dari LBH Jakarta, LBH Pers dan LBH Keadilan Bogor Raya.

Atribut Bintang Kejora

Selain melakukan aksi di tempat yang dilarang, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, demonstan diamankan karena membawa bendera Bintang Kejora. Lambang itu merupakan lambang dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Diamankan karena membawa atribut berlambang Bintang Kejora. Kami sita karena bukan lambang negara,” ucapnya.

Meski demikian, Hendy mengatakan, demonstran yang ditahan akan segera dipulangkan.  Mereka, sambungnya, dibawa ke Polda untuk memberikan keterangan.

Hendy mengatakan, meskipun ditahan untuk beberapa saat namun pihak kepolisian dengan demonstran dapat bekerjasama dengan baik.

“Pengamanan supaya tidak ricuh, kami juga di sini memberikan makan dan minum. Jadi diperlakukan dengan baik,” tuturnya.
​ (asa)

Exit mobile version