Masalah Papua ada di Pertemuan Internasional Karena ada Pihak NGO Asing

Kompasiana, 4 September 2015 08:35:53 Diperbarui: 14 September 2015 09:08:52

Wakil Menteri Luar Negeri RI A. M Fachir, menghadiri KTT ke-46 forum negara Pasifik atau Pasific Islands Forum (PIF) di Port Moresby, Papua Nugini. Forum ini berlangsung pada tanggal 7-11 September 2015. Pertemuan sendiri membahas isu-isu perikanan, perubahan iklim, kanker serviks, teknologi informasi dan pelanggaran HAM di Papua Barat, dan menyepakati komunike bersama sebagai hasil dari KTT tersebut. Namun dalam pertemuan tersebut Indonesia menyayangkan isu Papua yang dibahas di dalam forum tersebut, menurutnya isu tersebut kini sudah tidak ada lagi di Papua, dan Papua sekarang lebih makmur dan sejahtera, beda dari keadaan Papua yang dulu, isu tersebut hanya di buat-buat oleh pihak Non Goverment Organization (NGO) asing yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengangkat isu tersebut ke pertemuan Internasional.

Masuknya isu pelanggaran HAM di Papua Barat dalam agenda PIF, Indonesia menyayangkan hal ini, mengingat isu tersebut masuk atas desakan berbagai NGO dan bukan merupakan usulan Pemerintah Negara-negara PIF. Indonesia menyampaikan bahwa usulan tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama pembentukan PIF, yaitu untuk mendorong kerja sama ekonomi dan pembangunan di kawasan.

Dari hasil pembahasan isu Papua, para Kepala Negara PIF kembali menyatakan dukungannya kepada kedaulatan dan integritas NKRI, termasuk terhadap semua Provinsi Papua. Selain itu, juga diusulkan agar ketua PIF melakukan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia termasuk dengan mengirimkan misi pencari fakta PIF ke Papua Barat terkait adanya tuduhan pelanggaran HAM.
Menanggapi pembahasan isu tersebut Indonesia menyampaikan penolakan terhadap “tuduhan pelanggaran HAM di Papua yang tidak berdasar dan merefleksikan pemahaman yang salah terhadap fakta sesungguhnya di Lapangan.

Penolakan terhadap intervensi asing tersebut termasuk usulan adanya misi tim pencari fakta PIF ke Provinsi Papua Barat terkait pelanggaran HAM. Penolakan tersebut didasari karena sebagai negara demokratis, Indonesia sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM. Indonesia memiliki mekanisme HAM Nasional yang berfungsi dengan baik yang belum tentu dimiliki oleh sebagian Negara PIF.

Tidak hanya itu , selain adanya mekanisme HAM Nasional yang baik, Indonesia juga menekankan bahwa pembangunan perekonomian, pendidikan, kesejahteraan di Papua selama ini jauh lebih maju dari sebagian negara kepulauan di Pasifik. Oleh karena sebab itu Indonesia menyayangkan bahwa dalam pembahasan tidak disoroti kemajuan yang telah dicapai di Papua dan jumlah dana pembangunan yang dialokasikan ke Papua untuk pembangunan sosial dan ekonomi.

Pemerintahan Indonesia mempersilahkan jika adanya rencana tim pencari fakta dari PIF yang akan dikirim ke Provinsi Papua Barat, Indonesia tidak akan pernah takut dengan adanya Tim Pencari Fakta PIF, jika mereka datang pasti mereka akan mengetahui sendiri bagaimana keadaan Papua yang sesungguhnya. Perlu diketahui bahwa Indonesia pernah mengundang para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk mengunjungi Papua Barat pada misi pencari fakta. Misi pencarian fakta terjadi pada Januari 2014 dengan tujuan adalah melihat kondisi Papua.

Pemerintahan Indonesia sebagai salah satu mitra wicara bersama Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Kuba, Filipina, Italia, Spanyol, India, Inggris, Jepang, Kanada, Korea Selatan (Korsel), Malaysia, Perancis, Thailand, Turki, dan Uni Eropa. Terkhususnya Indonesia, berharap kepada para delegasi PIF agar tidak termakan oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dari NGO asing yang ingin memperkeruh keadaan demi tujuan tersendiri.(ak)

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/alfredkarafir/masalah-papua-ada-di-pertemuan-internasional-karena-ada-pihak-ngo-asing_55f62479779773f429c8c9ba

Exit mobile version