Tidak Ada Mou dengan Pendemo

Jhon Ibo: Otsus Tak Sekedar Memutar Telapak Tangan

JAYAPURA-Terkait dengan berita Cenderawasih Pos halaman 1 yang berjudul “DPRP Tak Bisa Kabulkan Tuntutan Refrendum” dipandang tidak sesuai dengan penyampaian yang dikeluarkan oleh Pimpinan DPRP Komarudin Watubun,SH,MH di tengah-tengah masyarakat yang saat demo di DPRP Papua, 9 Juli kemarin.

Oleh sebab itu, Pimpinan DPRP melalui Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Theopilus Kere,BA memberikan klarifikasi terhadap hal-hal yang dinilai tidak sesuai itu.

Dikatakan, di dalam berita dengan judul tersebut, pada alinea keempat disebutkan, anggota DPRP yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Komarudin Watubun yang mewakili Ketua DPRP Drs. Jhon Ibo,MM yang tidak ada di tempat, bersama para anggota dewan lainnya dari berbagai komisi yang ada bertemu dengan massa dengan melakukan MoU antara rakyat Papua dan DPRP yang terdiri dari 3 poin, antara lain 1) DPRP meminta maaf karena tidak bisa mengabulkan tuntutan referendum, 2) DPRP akan mengembalikan otonomi khusus ke pemerintah pusat, 3) Sidang paripurna akan dilaksanakan paling lambat 19 Juli 2010.
“Terkait bunyi alinea keempat itu kami jelaskan bahwa tidak ada MoU yang dibuat oleh DPRP dan masyarakat yang hadir pada saat itu. Yang ada hanya penyampaian keputusan rapat pimpinan DPRP dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRP dalam menyikapi aspirasi rakyat Papua terkait hasil Mubes MRP dan masyarakat asli Papua tanggal 9-10 Juni 2010, yang terdiri dari 5 point,” papar Theopilus Kere.

Pihaknya menjelaskan, lima poin keputusan rapat pimpinan DPRP dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRP dalam menyikapi aspirasi rakyat Papua terkait hasil Musyawarah Besar MRP dan masyarakat asli Papua tanggal 9-10 Juni 2010, antara lain:

Pertama, berdasarkan rapat pimpinan DPRP dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRP, maka atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Papua di seluruh Tanah Papua, termasuk semua masyarakat yang hadir di halaman Kantor DPRP, hari ini (9 Juli 2010).

Kedua, pada kesempatan yang baik ini pimpinan dan seluruh anggota menyampaikan banyak-banyak terima kasih, penghargaan dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh masyarakat karena dalam menyampaikan aspirasi melalui demontrasi secara tertib, aman dan bermartabat.

Ketiga, keingingan rakyat sebagaimana disampaikan tanggal 18 Juni 2010 untuk melakukan sidang peripurna DPRP dalam menyikapi hasil musyawarah besar MRP dan masyarakat asli Papua, belum bisa terlaksana karena belum memenuhi makanisme persidangan dan tata tertib DPRP.

Keempat, semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat Papua akan diproses dan dilanjutkan sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRP.

Kelima, pada kesempatan yang baik ini, atan nama pimpinan dan anggota DPRP, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi di halaman Gedung DPRP agar dapat kembali ke rumah dan rumah tangga masing-masing dalam keadaan tenang, tertib dan aman.

“Itulah lima poin keputusan pimpinan DPRP yang disampaikan di hadapan pendemo, 9 Juli lalu. Jadi sama sekali tidak ada MoU,” tegasnya.

Sementara itu, Senin (12/7) bertempat di ruang pertemuan badan anggaran (Banggar) DPR Papua, berlangsung pertemuan antara para perwakilan pendemo dengan DPRP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Drs.Jhon Ibo,MM.

Ketua DPRP Drs.Jhon Ibo,MM mengatakan, agenda hari ini hanya berbicara tentang Otsus, yang mana Otsus dinyatakan gagal dan ini adalah aspirasi masyarakat. ”Kegagalan Otsus itu harus dinilai selama 25 tahun dulu. Sedangkan ini baru 9 tahun, sehingga pembangunan–pembangunannya masih berjalan,” terangnya.

“Otsus tidak sekedar memutar telapak tangan dan bukan juga mujizat, namun ini adalah proses sehingga memakan waktu. Otsus itu gagal maka harus dibuktikan kegagalannya. Harus dibuktikan sesuai dengan indikator –indikatornya, “ ungkapnya.

Dikatakan, DPRP akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Uncen sebagai pihak yang netral yang akan memberikan masukan apakah Otsus dikembalikan atau tidak berjalan, sehingga pemerintah pusat yang nantinya berhak memberlakukan sistem yang lain untuk menggantikan Otsus. ”Nanti kita bicarakan dalam indikator – indikatornya,” ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya tidak dapat bertemu dengan para pendemo karena berangkat ke Jakarta dalam urusan tugas dan panggilan dari pemerintah pusat.

Di Jakarta, dirinya bertemu langsung dengan Menkopolhukam untuk membahas situasi perkembangan yang terjadi di Papua. ”Menkopolhukam sangat merespon dalam hal Otsus memang perlu dievaluasi untuk bisa mendapatkan format yang baik, dan perlu adanya dialog yang melibatkan semua komponen. Beliau sangat merespon dengan baik akan hal itu,” ungkapnya.

Diakuinya, Otsus di satu sisi gagal, dan di satu sisi ada hasil, maka harus ada komponen yang duduk bersama–sama. “Otsus gagal ini berarti introspeksi, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Ini introspeksi untuk selama 9 tahun yang sudah berjalan. Jika pola ini gagal, maka cari pola yang lain,”terangnya. (cak/ado/fud) (scorpions)

Exit mobile version