18 Penghuni Lapas Abe DPO

JAYAPURA [PAPOS] –Sebanyak 18 orang Narapidana (Napi) dan Tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Abepura yang kabur, Senin (3/5) lalu sekitar pukul 17.30 Wit, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak aparat Kepolisian. Ke-18 orang yang sudah ditetapkan DPO itu masing-masing, Roy Kabarek, Yonas C Karuway, Albert Tortolius Konyep, Petrus Menti, Theopilus Bano, Ferdinand Yoku, Teni Tabuni, Yunus Sembra dan Asin alias Dani, John Nelson Hanwebi, Yoseph Karafir, Ronald Ohee, Samuel Nanulaita, Yulius Nemnay dan Asbudi alias Aco. Sementara 3 orang tahanan diantaranya, Wenda,Nas Kogoya dan Boy Walela.

Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, AKBP H Imam Setiawan SIK, melalui Kasar Reskrim Polresta Jayapura, AKP IGG Era Adhinata SIK, saat di temui wartawan di halaman Mapolresta Jayapura Rabu (6/5) kemarin mengatakan, 18 orang yang melarikan dari Lapas Abepura, kini telah di keluarkan DPO. Dikatakan, dari ke-18 orang DPO ini, tahanan Polresta khususnya ada beberapa penanganan awal yang ditangani oleh Polresta Jayapura yakni, sebanyak 5 orang.

Namun foto wajah baru 4 orang yang sudah ada.“ Di antara ke-18 orang ini, di dalamnya kami menangani sebanyak 5 orang, sedangkan yang lainnya dari Polresta Sentani,” ujar Kasat Era Adhinata. Era mengatakan, ke lima orang yang di tangani pihak Polresta ini, masing-masing Roy Kbarek (37), Ronald Ohee (31), Petrus Menti Alias Petu (33), Yunus Sembra (17), Nas Kogoya (24). Namun ke -13 orang DPO lainnya rencana besok (Hari ini, Red) akan mengambil data-datanya di Polres Sentani untuk mengetahui lebih pasti wajah pelaku yang sempat melarikan diri tersebut. “Setelah kami mengeluarkan DPO ini, akan membantu pihak Lapas untuk terus dilakukan pengejaran terhadap 18 orang DPO ini sampai terungkap,” pungkas Kasat Reskrim. Era menegaskan, tindakan awal yang harus di lakukan adalah untuk menyebarkan foto-foto ke-18 DPO ini baik dari Media masa maupun kepada masyarakat, sehingga bila ada yang mengetahui, maka agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian untuk di lakukan pengejara. Ditanya soal pelarian ke-18 orang ini? Kasat Era mengatakan, mereka masih di lakukan penyelidikan untuk melakukan tindakan awal bagi pihak kepolisian dan keluarga setempat untuk mengetahui lebih pasti keberadaan mereka. “ Kita belum memastikan apakah ada unsure kesengajaan pelarian ini atau tidak. Yang jelas akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil saksi-saksi untuk di maintain keteranganya serta melakukan olah TKP,”tuturnya. Lanjutnya lagi, dari hasil olah TKP yang di lakukan oleh penyidik Reskrim beserta jajarannya telah mengamankan Handuk para pelaku, dan perlatan besi yang di duga alat untuk menjebol pintu tahanan Lapas tersebut, sementara saksi telah dimintain keterangan sebanyak 5 orang, di antaranya dari pihak Sipir Lapas sebanyak 3 orang dan yang mengetahui

di TKP saat melarikan diri sebanyak 2 orang. Disinggung dari kelima yang di tangani Polresta ini, apakah ada yang menonjol dalam kasusnya? Kasat Reskrim mengungkapakan bahwa di antara kelima itu yakni, Roy Kbarek dimana yang bersangkutan telah melarikan diri dari Lapas sebanyak 3 kali dengan melakukan kasus yang sama yakni tentang pemerkosaan baik orang mayat maupun kepada bayi.

Ujar Kasat Era Kasat Era, dari ke-18 orang yang sudah di tetapkan DPO ini rata-rata kasus tindak pidana perlindungan anak. “ Dari hasil penyelidikan kami terhadap ke-18 orang DPO ini, lebih banyak kasus tentang perlindungan anak,” teranganya. Kasat mengatakan dengan adanya foto yang di sebarkan ini nanti, meminta kepada masyarakat untuk membantu, bila menemukan pelaku tersebut agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian untuk di lakukan tindakan lebih lanjut.[loy]

Ditulis oleh Loy/Papos
Kamis, 06 Mei 2010 00:00

Exit mobile version