Gubernur : Sistem Suara Terbanyak Rawan Konflik – Polda Akan Tindak Tegas Pengacau Pemilu

JAYAPURA- Gubernur Papua Barnabas Suabu, SH mengungkapkan, sistem Pemilu dengan menganut suara terbanyak bagi Caleg untuk lolos ke kursi lembaga legeslatif dinilai akan memunculkan kerawanan potensi konflik, baik antar Parpol maupun internal Parpol ( sesama Caleg).

Dikatakan, kerawanan konflik ini kemungkinan bisa terjadi, akibat adanya persaingan antar Parpol maupun antar Caleg internal Parpol untuk meraih kursi dilembaga legeslatif. Untuk menyikapi hal ini, Gubernur minta agar peran Panwaslu ( Panitia Pangawas Pemilu) lebih independent, profesional, dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan siapapun.

Penegasan ini diungkapkan Gubernur Bas Suebu saat menjadi pemateri pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kodam XVII/Cenderawasih di Aula Tony A Rompis Makodam, Kamis (19/2) kemarin.

Dikatakan, potensi konflik horizontal itu bisa terjadinya, akibat adanya sejumlah kepentingan seperti terjadinya manipulasi data penduduk dan pemilih yang dilakukan KPU dengan Parpol yang berkepentingan. Sebab, berdasarkan pengalaman, kejadian itu pernah terjadi di Kabupaten Mimika pada Pemilu 2004 lalu, dimana KPUD Mimika terlibat dalam proses pengubahan data pemilih yang bisa menguntungkan salah satu Parpol peserta Pemilu.

Kemungkinan pelanggaran Pemilu lainnya yang bisa memicu konflik horizontal menurut Gubernur adalah adanya perdagangan surat suara, terutama di daerah-daerah pedalaman. Bila pada Pemilu 2009 ini hal-hal tersebut masih saja terjadi, maka yang terjadi adalah penghianatan terhadap Pemilu.

” Saya pikir dana yang cukup besar yang telah negara keluarkan sama sekali tidak ada gunanya jika proses Pemilu masih diwarnai dengan berbagai kecurangan dan manipulasi. Karena itu saya berharap kepada seluruh Caleg agar memiliki dan memberikan pendewasaan politik yang baik, santun dan bermartabat,” pungkasnya.

Diungkapkan, tingginya persaingan antar Parpol maupun antar Caleg ini sendiri tidak terlepas dari sedikitnya jumlah kursi yang tersedia yang harus perebutkan ribuan Caleg.

Untuk DPD RI, 15 orang harus merebutkan 4 kursi. Di DPRP, 1103 Caleg akan memperebutkan 56 kursi. Sedangkan untuk di masing-masing Kabupaten/Kota, 200-500 Caleg harus memperebutkan 20-25 kursi.

Guna menghindari praktek-praktek kecurangan selama proses pelaksanaan Pemilu, KPUD maupun Panwas diharapkan dapat menjaga netralitasnya selaku wasit dalam sebuah pertandingan.

Sebab, jika mereka ini mudah diintervensi kepentingan Parpol, maka yang akan terjadi adalah akan memunculkan permasalahan yang sangat besar dan sulit untuk diselesaikan.

Polda Tindak

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen. Pol. FX. Bagus Ekodanto mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama saling menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran dan kesuksesaan Pemilu. Sebab, jika ada pihak-pihak yang ingin berusaha mengganggu atau mengacaukan pelaksanaan Pemilu, Polda tidak segan-segan akan menindak tegas yang bersangkutan.

” Yang jelas Pemilu di Papua dan Papua Barat harus berjalan aman dan lancar. Jika nantinya ada gangguan hingga pada eskalasi gangguan bersenjata, kami dari jajaran Polda akan menindaktegas para pengacau tersebut. Intinya kami tidak akan kompromi dengan pihak-pihak atau kelompok manapun yang ingin mengganggu jalannya agenda nasional tersebut,” tegas Kapolda saat ditanya Cenderawasih Pos usai menjadi pemateri pada Rapim Kodam di Aula Tony A Rompis Makodam, Kamis (19/2) kemarin.

Menurut Kapolda, dalam pelaksaaan Pemilu 2009 ini ada beberapa potensi gangguan yang dapat memicu terjadinya kontigenji, seperti benturan fidik antara pendukung Parpol, penyerangan dan sabotase melalui rapat umum, serta penyerangan dari kelompok gerakan separatis bersenjata.

Guna menyikapi kemungkinan terjadinya gangguan pada saat pelaksaan Pemilu itu, pihaknya telah menyiapkan pola atau system pengamanan Pemilu, khususnya di lokasi-lokasi TPS ( Tempat Pemunggutan Suara).

Diungkapkan, penempatan jumlah kekuatan personel Polri di TPS-TPS disesuaikan dengan wilayah-wilayah yang dianggap rawan akan gangguan. Untuk daerah rawan 1, perbandingan aparat kepolisian yang diterjunkan di lokasi TPS adalah 2 : 4 : 2 atau 2 anggota Polri, 4 anggota Linmas untuk 2 TPS. Sedangkan, untuk daerah rawan 2, perbandingan anggota Polri yang ditempat ke setiap TPS adalah, 2 : 4 : 1 atau 2 anggota Polri, 4 anggota Linmas untuk 1 TPS.

Sedangkan penempatan kekuatan Polri di lokasi yang dianggap aman, perbandingannya adalah 2 : 10 : 5 TPS atau 2 anggota Polri, 10 anggota Linmas untuk 5 TPS. Untuk menunjang tugas-tugasnya, anggota Polri akan diberikan fasilitasi kendaraan agar mereka bisa melakukan patroli ke setiap lokasi secara mobile.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengantisipasi terjadinya tingkat kerawanan gangguan distribusi logistik Pemilu, Polda memberikan gambaran, agar sebaiknya H-30 hari seluruh logistik Pemilu sudah harus terkirim ke Kabupaten/Kota, H-10 logistik Pemilu sudah tiba di PPK dan H-3 logistik Pemilu sudah tiba di PPS.

Yang menjadi persoalan kata Kapolda, mampu tidak KPU melakukan pendampingan untuk menunjang kelancaran distribusi Pemilu.
Sementara itu, terkait pengamanan Pemilu di daerah-daerah rawan gangguan kelompok separatis, menurut Kapolda pihaknya akan meminta bantuan aparat TNI, terutama jalur-jalur mana yang dianggap memiliki potensi kontijensi. Hanya saja, bantuan TNI ini tidak harus sampai lokasi-lokasi TPS, melainkan cukup melakukan pengawalan di titik-titik yang dianggap rawan ancaman kelompok separatis bersenjata.

Namun yang jelas, Polri dan TNI tidak akan ragu-ragu lagi, jika nantinya kelompok-kelompok separatis bersenjata melakukan hal-hal yang bisa mengganggu jalannya Pemilu, pihaknya akan melakukan pengamanan secara totalitas. Soal perlunya tindakan pengejaran terhadap kelompok tersebut, menurut Kapolda akan dilakukan sesuai tahapan yang ada. (mud)

Exit mobile version