Kejati Papua Diminta Percepat Tangani Korupsi

JAKARTA, JUMAT- Kejaksaan Agung memberi petunjuk kepada Kejaksaan Tinggi Papua untuk mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi di wilayahnya. Petunjuk itu diberikan setelah gelar perkara di Kejagung, Rabu (28/5), yang diikuti oleh Kejati Papua dan dipimpin Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin.

“Kita sudah beri petunjuk, agar dipercepat,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jumat (30/5).

Hari Rabu lalu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat dari Papua datang ke Gedung Bundar Kejagung, Mereka mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi di Papua oleh Kejati Papua. Dugaan korupsi itu diantaranya terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah serta dana otonomi khusus. Saat itu, Maria S Wossiry dari LSM Keadilan untuk Masyarakat Papua mengemukakan, dugaan korupsi di antaranya terjadi di Kabupaten Jayawijaya dan Waropen. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Exit mobile version