Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Polda Gandeng MRP

JAYAPURA-Sampai saat ini, angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua masih cukup tinggi. Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjend Pol Bagus Ekodanto kepada Cenderawasih Pos usai bertemu dengan pimpin MRP di kantor MRP, Senin kemarin.

“Menurut laporan, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi di Papua,”ungkapnya. Karena itu, harus ada langkah – langkah tertentu yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut. Antara lain perlunya sosialisasi undang – undang perlindungan terhadap perempuan dan anak yang lebih intens.
Adapun yang melakukan sosialisasi undang – undang perlindungan itu kata Kapolda bisa siapa saja, semua komponen masyarakat baik laki – laki maupun perempuan. Selama ini dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mensosialisasikan undang – undang perlindungan itu, Polri bekerjasama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan. “Tetapi jika ada lembaga lain atau organisasi lain ingin bekerja sama dengan Polri atau Polda Papua saya rasa boleh saja, karena itu semua untuk kepentingan masyarakat,”katanya.
Diungkapkan, topik itu menjadi salah satu agenda pembicaraannya ketika bertemu dengan Ketua MRP Drs Agus A Alua, M.Th kemarin. “Memang tadi kami silaturahmi saja karena saya sebagai Kapolda baru di sini (Papua),” ujarnya. Namun, hal lain yang sangat diharapkan adalah terbangunnya komunikasi antara MRP dan Polda Papua (polisi) agar bisa bersama-sama membangun masyarakat Papua dalam suasana yang aman dan damai khususnya dalam hal yang membidangi perempuan.
Kata Kapolda, di MRP ada kelompok kerja (Pokja) yang khusus membidangi perempuan begitu juga di Polri juga ada yang membidangni masalah perempuan dan sudah terstruktur, di samping Undang undang perlindungan untuk kejahatan terhadap perempuan. “di Polri semuanya sudah ada dan terstruktur sampai ke bawah di tingkat Polres hingga Polsek – Polsek. Nah inilah yang bisa disinkronkan, jika MRP perlu penjelasan tentang undang undang itu, anggota kami sudah siapa kapan saja karena itu ditangani khusus,”terangnya.
Sementara itu, Ketua MRP Drs Agus A Alua, M.Th kepada Cenderawasiih Pos juga mengatakan hal serupa. “Itu memang yang kami sepakati bagaimana bisa mengatasi berbagai kasus kekerasan cultural yang terjadi di kampung – kampung,”tukasnya. Karena itu, pihaknya juga perlu membangun kerja sama dengan Polda Papua dalam mengatasi masalah yang kerap terjadi di kampung-kampung itu.
Kata Alua, pihaknya perlu menjabarkan kerja sama itu dengan Polda Papua agar sedapat mungkin bisa dikoordinasikan hingga ke Polsek – Polsek yang ada di Papua. “Kami rasa perlu kerja sama sampai ke Polres dan Polsek agar komponen perempuan bisa turun ke Polsek dan koordianmsi dengan Polres – Polsek untuk atur tentang penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan di kampung – kampung, jadi itu yang ingin kami laksanakan bersama Polda,”katanya.(ta)
Exit mobile version