Greenpeace Dukung Papua Larang Ekspor Log

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Greenpeace mendukung Peraturan Daerah Papua tentang larangan ekspor kayu gelondongan. Kebijakan pemerintah Daerah ini mendapatkan dukungan dari LSM lingkungan Greenpeace.

Namun, pada tanggal 17 Maret 2008 di Jayapura, 40 perwakilan industri kehutanan meminta keringanan atas kebijakan yang dibuat Pemda Papua. Hal yang sangat disayangkan oleh Greenpeace adalah permintaan itu didukung oleh pemerintah pusat, melalui Presiden dan Wakil Presiden.

“Pemerintah Daerah Papua memiliki komitmen yang teguh untuk menyelamatkan hutan Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, seharusnya pemerintah juga mendukung.” Ujar Bustar Maitar, Juru bicara Greenpece di Jayapura.

Rencana Papua untuk melarang kayu gelondongan dan CPO keluar dari bumi Cendrawasih muncul dari Gubernur Barnabas Suebu di sela konferensi PBB tentang Perubahan Iklim yang berlangsung di Bali.

Suebu menyatakan Papua akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda)tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.Larangan ini telah melahirkan Perda yang disahkan oleh DPRD pada Januari 2008. Isi Perda antara lain tentang pelarangan ekspor CPO dan kayu gelondongan dari Papua.

Secara global, laju pennggundulan hutan tropis telah berkontribusi dalam meningkatkan emisi gas rumah kaca sebesar 20%. Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan penggundulan hutan tercepat versi Guinness Book of Record 2007.

Fanny Febyanti

Exit mobile version