Diposkan oleh : Victor Mambor on September 19, 2015 at 00:23:24 WP
Jayapura, Jubi – Hari ini, Jumat (18/9/2015), Sudirman (30) dan Badar (29) dua WNI yang disandera selama beberapa hari telah bebas dan tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Jayapura. Keduanya diserahkan oleh Konsulat Jenderal RI di Vanimo, Papua Nugini kepada Kepolisian Daerah Papua di perbatasan RI – PNG.
Siapa pelaku penyanderaan ini belum bisa dijelaskan oleh aparat keamanan Indonesia, baik TNI maupun Polisi, walaupun selama beberapa hari terakhir, pihak keamanan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) menyebutkan beberapa nama sebagai pelaku penyanderaan dan mengaku sedang bernegosiasi dengan pihak penyandera untuk melepaskan Sudirman (30) dan Badar (29). Aparat keamanan maupun Kemenlu menuding kelompok Organisasi Papua Merdeka sebagai pelaku penyanderaan.
Tuduhan ini tak hanya dibantah oleh Jeffrey Pagawak, salah satu dari sekian nama yang dituduh oleh aparat keamanan maupun Kemenlu. Masyarakat di Kampung Scofro, Distrik Arso Timur, Keerom, Papua, lokasi dimana dua WNI tersebut dilaporkan dibawa oleh sekelompok orang, juga membantah keterlibatan OPM dalam penyanderaan ini.
“Penyanderaan dan penembakan yang terjadi di Kampung Scofro, Distrik Arso Timur, Keerom, Papua, beberapa waktu lalu itu pelakunya bukan OPM. Kejadian itu siang hari, jam 12. Masyarakat kaget. Selama ini kami kenal kelompok OPM yang sering masuk ke kampung,” kata Servo Tuames, Ketua Dewan Adat Keerom kepada Jubi, Jumat (18/9/2015).
Tuames menambahkan, dirinya dan masyarakat yang hidup di dekat perbatasan juga tahu kalau selama ini ada kelompok “peliharaan” di sekitar perbatasan Indonesia – Papua Nugini (PNG), yang sering keluar masuk wilayah Indonesia maupun PNG. Tapi ia tidak tahu, kelompok-kelompok ini “dipelihara” oleh siapa.
Sementara Didimus Werare, Ketua Dewan Adat Skamto, di tempat yang sama mengatakan lokasi penyanderaan itu terletak di kawasan HPH milik PT. Hanurata namun IPKnya milik PT. Victori Cemerlang Indonesia.
“Lokasi penyanderaan itu hanya dua kilometer dari pos perbatasan,” kata Weware.
Dua orang yang disandera, menurut Weware adalah pekerja kayu yang dipekerjakan oleh orang bernama Yono, anggota Brimob yang tinggal di Yotefa, Jayapura.
Saat penyerahan Sudirman (30) dan Badar (29)dari Konsulat Jenderal RI di Vanimo kepada Kepolisian Daerah Papua, Kepala Kepolisian Daerah Papua mengatakan masih mendalami kasus penyanderaan ini. Menurut Kapolda Papua dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi kedua sandera tersebut untuk meminta keterangan terkait penyanderaan yang mereka alami. (Victor Mambor)