JAYAPURA-Sidang ketujuh dugaan kasus makar dengan terdakwa Buchtar Tabuni, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (15/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Berbeda dengan sidang sebelumnya yang sering diwarnai aksi demo, pada sidang lanjutan kemarin tidak ada satupun warga yang melakukan aksi demo. Meski demikian selama proses persidangan berlangsung, masih terlihat beberapa aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di sekitar gedung PN Jayapura. Selain itu juga terlihat 1 unit mobil water canon yang disiagakan di depan pertokoan.
Meski tidak diwarnai aksi demo, namun sidang yang semula direncanakan mulai pukul 10.00 WIT sempat molor hingga pukul 11.30 WIT. Hal ini membuat Penasehat Hukum (PH) Buchtar Tabuni hamper pulang karena kesal menunggu..
Setelah semua perangkat sidang lengkap, sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Manungku Prasetyo, SH, Lucky Rombot Kalalo, SH dan Hotnar Simarmata, SH, MH dengan JPU, Maskel Rambolangi, SH, Edi S.Utomo, SH dan Alin Michel Rambi, SH akhirnya dimulai.
Buchtar yang hadir dengan mengenakan pakaian kebesarannya bermotif loreng, awalnya ditanyakan tentang kesehatan dan dijawab bahwa ia kurang sehat karena kurang tidur.