JAYAPURA-Sebanyak 708 orang pelintas batas yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyeberang ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG) rencananya akan dipulangkan pada tahun 2009.
Kembalinya para pelintas batas tersebut ke pangkuan NKRI menurut Kepala Badan Perbatasan Provinsi Papua, Berty Fernandes, merupakan upya yang dilakukan
Pemprov Papua dan pemerintah pusat. “Bukan hanya pemerintah daerah, pemerintah pusat lebih berperan untuk mengembalikan pelintas batas dari negara lain,” kata Kepala Badan Perbatasan Provinsi Papua, Berty Fernandes kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/12).
Dikatakan, dari berbagai informasi yang dihimpun pemerintah, jumlah pelintas batas yang berada di negara tetangga sekitar 25 ribu hingga -28 ribu orang.
Namun sejak 1984 hingga 2005 pemerintah RI telah mengembalikannya ke Papua sekitar 15 ribu orang. “Sisanya yang belum kembali akan diupayakan agar segera bergabung dengan saudara-saudaranya yang ada disini,”jelasnya.
Diungkapkan, meski umumnya masyarakat di Indonesia merayakan ntal bersama keluarga seperti yang terjadi di daerah-daerah lainnya yang mulai terlihat orang-orang pulang kampung, namun untuk pelintas batas masih belum ditemui adanya eksodus besar-besaran masuk ke Papua.
Kendati begitu, Berty Fernandes tidak menepis bahwa ada beberapa orang pelintas batas yang jumlahnya sekitar 10 sampai 20 orang yang pulang ke Papua mulai awal Desember ini. “Perayaan Natal ini belum ada lonjakan, kalau pun ada jumlahnya tidak lebih dari 20 orang,”terangnya.
Untuk masalah pelintas batas, agar tidak menjadi masalah, baik itu masalah kepulangan maupun penanganannya, menurutnya kedepan pemerintah daerah bersama pemerintah pusat akan mensinkronkan hal-hal yang berkaitan dengan para pelintas batas khususnya di wilayah RI-PNG.
Diharapkan, kepulangan para pelintas batas ke wilayah RI bukan menjadi beban pembangunan pada daerah yang didatanginya, melainkan kepulangan mereka dapat memagari integritas nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi bahkan meningkatkan citra bangsa.(api)