Jayapura, Jubi – Setelah dipecat keanggotaannya oleh Presiden United Democratic Party (UDP), Sir Thomas Chan, Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare merilis tanggapannya melalui Kantor Perdana Menteri Kepulauan Solomon. Ia menegaskan, pemecatan tersebut tidak berpengaruh pada posisinya sebagai Perdana Menteri.
“Saya terpilih secara konstitusional sebagai Perdana Menteri. Keputusan yang diambil oleh Presiden partai tidak memberikan efek apapun pada posisi saya sebagai perdana menteri. Pemecatan keanggotaan saya tidak berpengaruh,” kata Sogavare melalui rilis Kantor Perdana Menteri Kepulauan Solomon yang diterima Jubi, Sabtu (11/11/2016).
Sogavare menegaskan, keputusan Presiden Partai tersebut tidak sah dan diputuskan secara sepihak tanpa konsultasi dengan dewan eksekutif partai.
“Kaukus pemerintah saat ini menunggu permintaan maaf dari presiden partai. Anggota partai di parlemen sepakat keputusan presiden partai itu diputuskan sepihak tanpa konsultasi dengan mereka,” lanjut Sogavare.
Ia menambahkan, Democratic Coalition for Change Government (kaukus pemerintahan di parlemen) berkesimpulan Sir Thomas Chan telah merusak kewenangan eksekutif yang diatur dalam konstitusi nasional dengan pemecatan yang dilakukannya itu.
“Kaukus pemerintahan tidak akan menyerah pada setiap tantangan atau oposisi pada kebijakan pemerintahan,” ujar Sogavare. (*)