JAYAPURA [PAPOS] -Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai, sidang Viktor Yemo yang didakwa kaus Makar, sama saja penegak hukum mengadili sebuah wacana.
Hal tersebut dikatakan oleh Humas KNPB Mako Tabuni kepada Papua Pos, Kamis (11/3), di Pengadilan Negeri Jayapura. Menurut Mako Tabuni, Jaksa dan Majelis Hakim yang mengadili Viktor Yemo dalam kasus maker, sama saja Majelis Hakim dan Jaksa mengadili sebuah wacana.
Mako Tabuni mengatakan, Viktor Yemo melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan Rakyat Papua mengapa harus diadili dan di cap maker.