Catatan SPMNews:
Tahun 2000-2005 NKRI menggunakan modus cari ikan di laut dan kesasar ke PNG. Setelah pasukan khusus PNG menembak mati anggota TNI Kopassus terakhir kali di perairan Numbay, maka kini NKRI menggunakan modus kejar kasuari.
Memang orang yang cari makan di negeri orang harus pakai akal macam-macam untuk tetap bertahan.
Lebih baik mengaku bilang kecolongan operasi BIN/Kopassus sampai ketangkap sama musuh orang Papua di PNG.
==============================
Oleh Lanal Merauke
MERAUKE- Tujuh warga Kampung Kondo Distrik Nokenjerai berhasil diamankan TNI Angkatan Laut (Lanal Merauke Pos Muara Torasi,red) di Muara Torasi, Kamis (17/7) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIT. Ketujuh warga Merauke yang diamankan ini karena telah melakukan perburuan rusa ke PNG tanpa dokumen.
”Mereka kami amankan karena melakukan perburuan ke negara tetangga tanpa dilengkapi dokumen,” terang Danlanal Merauke Letkol Laut (P) Dwi Sulaksono, ditemui di ruangannya, Jumat (18/7), kemarin.
Menurut Danlanal, ketujuh warga Merauke itu berhasil diamankan anak buahnya yang berada di Pos Torasi saat ketujuh warga itu sedang keluar dari perbatasan PNG. ”Saat itu mereka keluar dari PNG menggunakan 2 sloop yang berhasil dilihat oleh anggota kami. Lalu mereka mengejar. Satu dari sloop itu kandas dan bocor sehingga berhasil kita amankan,” jelasnya.
Menurut Danlanal, kendati selama ini secara tradisi warga Indonesia yang ada di perbatasan dan sebaliknya bebas masuk keluar perbatasan namun perlu terus disadarkan. ”Apalagi mereka ke sana berburu tanpa dokumen. Kalau tertangkap oleh Pemerintah PNG, pasti harus melalui diplomasi lagi. Apalagi beberapa waktu lalu, beberapa warga Merauke sepeda motornya terpaksa di tahan Pemerintah PNG karena masuk berdagang tanpa dokumen. Ini harus menjadi pelajaran bagi warga kita,” katanya.
Disamping itu, sambung Danlanal, apabila perburuan liar tersebut secara terus menerus dilakukan oleh warga kita di PNG, maka bisa mengganggu hubungan kedua Negara.
Dari keterangan yang diperoleh dari ke-7 warga yang diamankan itu, ungkap Danlanal, pendapatan yang diperoleh dari hasil berburu rusa itu rata-rata sekitar Rp 200 ribu untuk waktu 2 minggu berada di PNG. ”Ini kan tidak sebanding jika mereka tertangkap oleh Pemerintah PNG,” jelasnya. Kendati sempat diamankan, namun ke-7 warga tersebut telah dilepas dan barang bukti dari mereka dikembalikan. ”Tujuh warga kita itu hanya kita amankan untuk beri penyadaran sehingga nantinya tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (ulo)