Elias Ayakeding di dampingi anggotanya saat memberikan keterangan persnyaJAYAPURA – Pembebasan ‘Presiden’ NFRPB, Forkorus Yoboisembut, dan ‘Perdana Menteri’ NFRPB, Edison Waromi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Senin, (21/7), bakal disambut dengan kemenangan oleh ribuan massa pendukungnya.
Elias Ayakeding, yang disebut-sebut sebagai ‘Kepala Kepolisian’ Negara Federal Republik Papua Barat, (NFRPB), mengklaim ada sekitar 10 ribu massa Papua Barat akan menjemput pembebasan Forkorus Cs. “Ya kami pastikan sekitar 10 ribu rakyat Papua Barat akan memadati areal Lapas Abepura hingga kediaman Presiden di Sabron Yaru,” ungkapnya kepada wartawan dalam keterangan persnya di Prima Garden Abepura, Jumat, (18/7).
Dalam penyambutan itu tentunya diwarnai dengan sejumlah acara, seperti nyanyian suling tambur dengan berpakain adat sesuai dengan negara bagian masing-masing, dan baik Presiden Forkorus dan ‘Perdana Menteri’ Waromi akan diarak dari Lapas Abepura hingga Sabron Yaru. Setiba di Sabron Yaru dilanjutkan dengan berbagai agenda lainnya.
Terkait dengan itu, sebagaimana dengan statemennya yang sebelumnya bahwa, menghimbau kepada seluruh rakyat yang dihidup di Tanah Papua, supaya pada Senin (21/7) menghormati/menghargai pemimpin besar NFRPB, dengan cara tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Disamping itu pula hendaknya berhenti sejenak melakukan aktivitasnya untuk turut mendukung kelancaran hari pembebasan Presiden dan Perdana Menteri NFRPB. Termasuk kepada pemilik toko-toko di pinggir jalan dari Abepura sampai kediaman Presiden Forkorus harus menghentikan (tutup) aktivitas usahanya. Ini agar adanya kebersamaan.
Ditegaskannya, bagi masyarakat yang hendak turut berpartisipasi dalam melakukan penjemputan sebaiknya diminta jangan membawa alat tajam, alat tumpul dengan tujuan anarkis (mengganggu ketertiban keamanan) dan tidak boleh membawa Bendera Bintang Kejora (BK).
Namun sangat disarankan untuk membawa busana-busana adat dan menampilkan tari-tarian dan suling tambur untuk memeriahkan hari pembebasan Presiden Forkorus Cs.
“Itu perintah tegas dari Presiden Forkorus Yoboisembut. Dalam penjemputan itu nantinya pihaknya menurunkan sekitar 1000 personil Polisi NFRPB untuk melakukan pengamanan,”
tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada TNI/Polri RI diharapkan dapat membantu Polisi NFRPB untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar kehidupan masyarakat tetap aman. Disamping itu pula diharapkan pula TNI/Polri jangan mengintervensi jalannya penjemputan itu, demi menghindari terjadi gesekan-gesekan yang pada akhirnya memunculkan terjadinya konflik.
“Saya minta Kapolda dan Pangdam agar sama-sama bersama kami menjaga keamanan di Tanah Papua, karena keamanan itu kebutuhan semua pihak. Kami minta masyarakat jangan membawa hal-hal yang memancing aparat keamanan bertindak ,”
pungkasnya.
Forkorus Minta Tidak Dirayakan Besar-besaran
Sementara itu, Forkorus Yaboisembut, S.Pd, August M. Sananay Kraar, S.IP, Dominikus Serabut, Edison Gladius Waromi dan Selpius Bobii minta seluruh pendukungnya tak perlu merayakan besar-besarannya pembebasannya pada Senin (21/7) sekitar pukul 09.00 WIT. Tapi tetap berdoa dan bersyukur kepada Tuhan Yesus yang masih mempertemukan masing-masing umatnya.
Permintaan Forkorus Cs ini disampaikan Kepala Lapas Klas I A Abepura Endang Lintang Hardiman, SH., MH., ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Jumat (18/7).
Dikatakan Endang Lintang Hardiman, Forkorus Cs juga mengharapkan masa pembebasan Forkorus Cs sudah selesai dari masa tuntutan pidana sesuai prosedur, sehingga pihaknya mengharapkan masyarakat ikut menjaga kamtibmas tetap tenang, aman dan kondusif. Tak ada hal-hal yang membuat situasi di Papua tak aman.
“Kami juga sudah koordinasi dengan instansi-instansi agar ikut menjaga kamtibmas saat Forkorus Cs bebas,” tukas Endang Lintang Hardiman.
Dikatakan, Forkorus Cs ditahan pada 20 Oktober 2011 karena secara sah dan resmi terbukti melanggar Pasal 106 Jo Pasal 55 Ayat (i) ke-1 KUHP tentang kejahatan terhadap keamanan negara, pasca peringatan Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Distrti Heram, Kota Jayapura. Forkorus Cs akhirnya dibebaskan pada 21 Juli 2014. (nls/Mdc/don/l03)
Sabtu, 19 Juli 2014 11:17, BintangPapua.com