Arie Ruhyanto, CNN Indonesia
Birmingham, CNN Indonesia — Lima puluh tahun lebih upaya menjadikan Papua sebagai bagian seutuhnya dari bangsa ini terus memperoleh tantangan dari sebagian masyarakat Papua.
Pemberian status otonomi khusus, transfer triliunan dana pembangunan, pembentukan puluhan daerah otonom baru di berbagai penjuru Papua, hingga perhatian khusus yang ditunjukkan Presiden Jokowi dalam berkali-kali kunjungannya ke provinsi itu, masih belum mampu mengambil hati seluruh masyarakat Papua.
Sebaliknya, resistensi cenderung menguat, baik di dalam maupun luar negeri.
Di samping persoalan pembangunan, problem mendasar yang dihadapi adalah semakin rapuhnya relasi kebangsaan yang menjadi landasan bagi legitimasi negara di mata masyarakat Papua. Legitimasi dalam hal ini dimaknai sebagai pengakuan dan penerimaan warga atas kekuasaan negara untuk mengatur warganya.
Berbeda dengan kedaulatan yang bersifat statis, legitimasi adalah unsur yang dinamis –naik turunnya sangat ditentukan oleh bagaimana relasi di antara institusi negara dengan masyarakat maupun di antara sesama warga masyarakat.
Rapuhnya Legitimasi
Cara pandang paling dominan saat ini mengaitkan dinamika legitimasi dengan kinerja negara (state performance). Kuat atau lemahnya legitimasi masyarakat terhadap negara tergantung pada kinerja negara dalam memproduksi dan mendistribusikan political goods seperti keamanan, infrastruktur, dan pelayanan publik dasar semacam pendidikan dan kesehatan (Rotberg, 2004).
Dengan kata lain, keberhasilan negara menyediakan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyediakan layanan publik yang lebih baik, diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan legitimasi masyarakat terhadap pemerintah.
Namun berbagai fakta lain menunjukkan bahwa kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik tidak serta-merta memengaruhi legitimasi negara di mata warganya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya fenomena gerakan separatisme yang tidak hanya terjadi di negara miskin dan berkembang, melainkan juga di negara-negara maju.
Di beberapa negara maju seperti Inggris, Spanyol, Perancis, dan Kanada, hingga kini sebagian rakyatnya masih terus bermimpi membentuk negara sendiri.
Pada referendum di Skotlandia tahun 2014 misalnya, 44,7 persen warganya tetap menginginkan hidup terpisah dari Inggris setelah lebih dari tiga abad bersama-sama menikmati kejayaan Inggris sebagai salah satu negara terkuat di dunia.
Demikian pula dengan masyarakat Basque dan Catalonia di Spanyol, keduanya dari aspek ekonomi merupakan daerah yang relatif lebih maju dan sejahtera dibandingkan daerah lainnya. Namun sejak akhir abad 19 hingga saat ini, masyarakat di kedua daerah tersebut terus menyerukan keinginan untuk memisahkan diri dari Spanyol.
Kasus-kasus tersebut menegaskan bahwa upaya membingkai imajinasi kolektif kebangsaan dalam satu kesatuan entitas politik sama sekali bukan hal yang mudah, terlebih dalam masyarakat yang multikultur.
Rekatnya keutuhan negara tidak cukup terjalin hanya dengan menghadirkan dan memastikan bekerjanya perangkat-perangkat negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya. Lebih dari itu, keutuhan negara ditentukan oleh seberapa kuat sekelompok masyarakat merasa menjadi bagian dari proyek kolektif yang bernama negara bangsa.
Dalam hal ini, isu identitas, relasi, solidaritas, kesetaraan, dan kohesivitas sosial menjadi mantra utama yang boleh jadi lebih penting ketimbang pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Dalam konteks Papua, sulit membayangkan masyarakat Papua dapat merasa sebagai bagian dari bangsa Indonesia ketika anak-anak mereka tidak diterima kehadirannya oleh masyarakat di daerah lain.
Kita juga sulit mengharapkan masyarakat Papua dapat meredam kecewa ketika kebutuhan sehari-hari tak terbeli sementara para pejabat sibuk memikirkan diri sendiri meski mereka adalah orang Papua asli.
Upaya memulihkan kepercayaan masyarakat Papua juga ibarat menegakkan benang basah ketika hak-hak mereka tak terpenuhi dan janji penegakan hak asasi manusia tak kunjung ditepati.
Menata Ulang Relasi Kebangsaan
Dengan menyadari pentingnya ikatan kebangsaan yang dibangun di atas fondasi solidaritas dan kesetaraan sebagai sesama warga bangsa, kita bisa mendudukkan persoalan Papua dalam bingkai yang lebih cair. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa penataan relasi kebangsaan merupakan faktor penting bagi penyelesaian masalah Papua secara lebih humanis.
Upaya perbaikan relasi mutlak diperlukan, setidaknya pada empat ranah relasi, yakni relasi antara pemerintah pusat dengan daerah, relasi antarpemerintah daerah, relasi antara pemerintah dengan masyarakat, serta relasi antaranggota masyarakat.
Pertama, relasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah se-Papua. Pada ranah ini, relasi yang kuat ditandai dengan konsistensi antara kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah yang disertai komitmen, kerja nyata, dan pernyataan-pernyataan konstruktif dari kedua belah pihak. Sayangnya, pada ranah ini, relasi yang ada sekarang tidak bisa dikatakan baik, terutama antara Jakarta-Jayapura.
Beberapa kali Gubernur Papua mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah pusat, misalnya terkait penundaan pembahasan revisi UU Otonomi Khusus Papua. Sebaliknya, pejabat pemerintah pusat juga kerap melontarkan pernyataan yang kontroversial terkait Papua, misalnya pernyataan Menkopolhukam terkait upaya sekelompok masyarakat Papua menggalang dukungan dengan kelompok negara Pasifik (Kompas, 19/02/2016).
Kedua, relasi antara pemerintah daerah lain dengan pemerintah daerah se-Papua. Relasi pada ranah ini terwujud antara lain dari kerja sama antarpemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini terkait pengembangan teknologi, pendidikan, pangan, serta kerja sama budaya.
Namun, hingga saat ini persinggungan antara pemerintah daerah se-Papua dengan pemerintah daerah lain di Indonesia masih sangat jarang. Hal ini menyebabkan ranah kerja sama antardaerah belum dapat menjadi perekat kebhinekaan.
Ketiga, relasi antara pemerintah (baik pusat maupun daerah) dengan masyarakat. Relasi antara pemerintah dengan masyarakat di Papua tidak mudah diuraikan sebagaimana tampaknya. Hal ini karena masyarakat seringkali tidak dapat membedakan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau pemerintah pusat.
Meskipun dari sisi aturan terdapat pemilahan otoritas dan tanggung jawab, namun kenyataannya setiap kekurangan cenderung dialamatkan pada pemerintah pusat. Sebaliknya, persepsi yang baik terhadap pemerintah lokal belum tentu berdampak pada persepsi masyarakat terhadap pemerintah nasional karena kuatnya relasi patron-klien.
Keempat, relasi antar masyarakat. Dinamika relasi pada ranah ini tercermin dalam hubungan keseharian antarwarga yang termanifestasi pada kerukunan, toleransi, solidaritas sosial, serta kepedulian sebagai sesama warga bangsa.
Ranah keempat itu merupakan arena yang sangat fundamental dan menentukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Sayangnya, justru pada ranah inilah kerusakan paling parah terjadi. Segregasi sosial di antara penduduk di Papua semakin tajam, baik antara masyarakat asli dengan pendatang, maupun di antara masyarakat Papua pegunungan dengan masyarakat Papua yang tinggal di pesisir.
Stereotip dan stigma negatif terhadap warga Papua belakangan menguat. Jika terus dibiarkan, kondisi ini akan menghancurkan kohesivitas sosial yang bermuara pada perpecahan.
Keseluruhan arena relasi di atas merupakan pilar-pilar utama penopang legitimasi negara di mata masyarakat Papua.
Dengan kata lain, solusi terhadap krisis legitimasi negara bukan hanya ada di tangan pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh warga negara.
Upaya ini proses panjang yang memerlukan komitmen dan peran berbagai lapisan, karena di samping kehadiran nyata negara melalui pembangunan dan pelayanan, interaksi keseharian seluruh warga bangsa dengan masyarakat Papualah yang menentukan sejauh mana mereka merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Dalam proses tersebut, media massa dapat memainkan peran sangat krusial sebagai katalis bagi kohesivitas sosial, dan bukan sebaliknya.