Polda Diminta Stop Periksa DAP – Kemarin, Ratusan Massa Demo ke UNDP dan DPRP

Peserta Demo Menolak Pemeriksaan DAP
Peserta Demo Menolak Pemeriksaan DAP

JAYAPURA- Ratusan massa kemarin mendatangi UNDP (United Nasional Development ) sebagai salah satu bagian dari lembaga PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) dan DPR Papua. Mereka meminta agar pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pentolan Dewan Adat Papua (DAP) terkait peristiwa peringatan hari pribumi di Wamena beberapa waktu lalu dihentikan.

Massa yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa dan Masarakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) itu, tiba di gedung DPR Papua sekitar pukul 14.45 WIT. Mereka datang hanya membawa spanduk yang bertuliskan dua yang urgent “1, UNDP Harus segera mendesak Kapolda Papua untuk menghentikan pemeriksaan terhadap DAP dan panitia perayaan hari Pribumi internasional sebelum ada pelapor khusus dari PBB bagi masyarakat pribumi karena penyelesaian persoalan ini harus melalui hukum internasional bukan hokum RI. 2, Meminta Polisi segera mengungkap pelaku penembakan Opinus Tabuni.

Di halaman Gedung DPRP itu, massa yang dipimpin Buktar Tabuni itu berorasi yang intinya mendesak DPR Papua agar lembaga wakil rakyat itu segera bersurt ke Polda Papua untuk menghentikan pemeriksan terhadap pentolan DAP. “Kami minta DPRP harus segera secepatnya menyurai Kapolda Papua untuk hentikan pemeriksaan terhadap DAP,” teriak Buktar.

Ia juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Wamena itu merupakan bentuk pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas oleh pengadilan internasional.

Selain itu, mereka juga menilai pemerintah Republik Indonesia telah menodai dan melanggar deklarasi PBB 13 Septemer 2007 tentang perlindungan bangsa pribumi internasional. “Karena itu, kami minta kasus ini diusut tuntas, karena militer RI sudah mencoreng hari pribumi untuk itu prosesnya harus internasional,” teriaknya lantang.

Dalam pernyataan sikapnya antara lain disebutkan bahwa Deklarasi PBB yang terbaru adalah hak asazi masyarakat adat pribumi (United Nations Declaration on the rights of Indigenous Peoples) yang disahkan dalam sidang PBB tanggal 13 September 2007 di New York. Deklarasi yang terdiri dari 46 pasal itu salah satu pasalnya yakni pasal 3 menyatakan masyarakat adat berhak menentukan nasib sendiri. Atas itu, mereka juga berhak menetukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi social budaya.

Disebutkan juga bahwa masyarakat adat dalam melaksanakan hak menentukan nasib sendiri dan berhak untuk otonomi atau berpemerintahan sendiri dalam hal – hal local. Salah satunya DAP secara resmi terdaftar sebagai anggota bangsa pribumi internasional se-dunia maka mensyukuri ini DAP melaksanakan Hari perayaan Pribumi tanggal 9 Agustus lalu tetapi perayaan tersebut dinodai dengan insiden penembakan Opinus Tabuni.

Bergantian mereka berorasi antara lain Usama Waka, Rony Murib dan Seby Sambom, namun isi orasinya semuanya hampir sama, mereka meminta dewan untuk menyurati Kapolda. “Untuk itu, kami ingin bertemu dengan semua pimpinan dewan sekarang juga,” kata Usama. Hanya saja, kemarin itu pimpinan DPRP tidak ada, bahkan sebagian besar anggotanya juga tidak hadir sehingga mereka hanya bertemu dengan beberapa anggota diantaranya Ketua Komisi F Ir Weynand Watori, Ketua Komisi E Zakarias Yoppo dan Henny Arobaya dari Komisi A. Mereka diterima di halaman parkir gedung wakil rakyat itu.
Weynand Watori mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menseriusi kasus tersebut karena ia juga menilai kalau kasus itu mengarah pada pelanggaran HAM. Ia bahkan telah menyampaikan kasus tersebut kepada Ketua Komnas HAM beberapa waktu lalu ketika dating ke Jayapura dan rencananya Komnas juga akan melakukan penyeldikan terhadap kasus tersebut. Kata Weynand, orang Papua tidak ingin terus menjadi korban dan tidak ingin menjadi eksperimen, karena pihaknya meminta Komnas HAM untuk turun ke Wamena. “Kami sudah sampaikan kasus ini kepada Komnas HAM Pusat dan sudha tanyakan peristiwa tersebut tetapi sampai sekarang memang belum ada penjelasan resmi,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk mengungkap kasus in dengan jelas, bagaimana sebenarnya yang terjadi sehingga rakyat merasakan keadilan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan dewan dan mengatakan pada Hari Senin nanti dipastikan surat permintaan penghentian pemeriksaan terhadap pentolan DAP sudah sampai di Polda Papua. “Kami usahakan suratnya pada hari Senin nanti suratnya sudah sampai di Polda Papua,” katanya.

Markus Haluk yang juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan, pihaknya berharap agar dewan serius menindaklanjuti aspirasi itu dengan harapan Polda Papua dapat menghentikan pemeriksaan terhadap DAP. “Harapan kami begitu, dewan menanggapi ini serius dan segera menyurati Polda,” tandasnya.
Sementara itu, demo yang dilakukan oleh KMMPTP ini, dipantau langsung oleh Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH. Menurut Kapolresta, dalam pengamanan demo ini, pihaknya mengerahkan 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Polresta Jayapura.

“Dalam demo ini, kami mengerahkan 2 SSK pasukan untuk mengamankan,” kata Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan UNDP ini bukan menangani masalah politik dan HAM,namun mereka bekerjasama dengan Bappeda dalam pembangunan terutama untuk mempercepat program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, termasuk bekerjasama dengan BPMD Provinsi Papua dalam bidang ekonomi dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang kemasyarakatan.

Seperti diketahui sebelum mendatangi UNDP, KMMPTP lebih dahulu mengelar aksi long marc ( berjalan kaki) dari depan Ekspo Waena ke pertokoan depan Kantor Kanwil Pos Wilayah XI Maluku- Papua. Tak pelak, aksinya itu sempat membuat arus lalu lintas Abepura- Waena macet.

Sebelum massa menuju ke kantor UNDP, sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pihak aparat keamanan. Saat itu, massa memaksakan diri untuk berjalan long march, namun dicegah Kapolsekta Abepura AKP D Rumaropen. Alasannya, aksinya itu bisa menganggu ketertiban masyarakat, karena akan membuat arus lalu lintas terganggu.

Selama menggelar orasi di Abepura, massa mendapat pengawalan dari pihak keamanan, dari Brimob, Dalmas Polresta dan Polsekta Abepura. (tia/api/bat/mud)

Exit mobile version