Pemerintah Papua Nugini (PNG) menyatakan telah mengusir kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari negara tersebut untuk kembali ke wilayah Indonesia sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan yaitu 29 Januari 2003. “Pengusiran itu dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah PNG yaitu 29 Januari 2003,” kata Wakil Komisaris Polisi PNG Raphael Huafolo sebagaimana dikutip koran di PNG pada edisi 30 Januari, Kamis.
Menurut Raphael, hampir semua kelompok pembangkang OPM yang secara tidak sah melintas perbatasan PNG-Indonesia telah kembali ke wilayah Provinsi Papua, Indonesia. Namun, ia mengakui masih ada keprihatinan dalam masalah keamanan kendati kelompok itu sudah tidak berada di PNG. Ketegangan telah berkurang menyusul kebijakan Pemerintah PNG untuk mengusir mereka keluar dari PNG.
Ia menegaskan, situasi di wilayah perbatasan masih harus terus dijaga secara ketat oleh pihak kepolisian sebab dengan keluarnya kelompok OPM dari PNG bukan berarti daerah perbatasan otomatis menjadi aman. Untuk itu, operasi pengawasan di daerah perbatasan telah ditingkat dengan penambahan personel yang didatangkan dari wilayah selatan. Sebanyak 30 orang personel lebih telah dikerahkan ke Wutung, sebuah desa terakhir milik PNG yang menghubungkan perbatasan PNG-Indonesia di Sandaun. Tetapi masih ada satuan polisi lain dari Lea yang diharapkan tiba di sana pada hari Senin pekan depan, kata Raphael. Tindakan itu, dilakukan untuk menjaga agar kegiatan perbatasan tetap terkendali. “Kami bertanggungjawab untuk menjamin keamanan daerah perbatasan,” katanya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Menteri Luar Negeri PNG Sir Rabbie Namaliu menjamin wilayahnya tidak bisa dijadikan basis oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menyerang instalasi atau warga negara Indonesia. Hal itu diungkapkan Namaliu kepada Duta Besar Indonesia untuk PNG John Djopari dalam pertemuan mereka pekan pertama pada 2003.
“Saya memberikan jaminan kepada Dubes Djopari bahwa PNG mengambil langkah pencegahan terhadap kemungkinan gerakan separatis menjadikan tanah PNG sebagai basis mereka,” katanya. (Ant/Ol-01)
sumber: mediaindo.co.id
Tanggal: Jumat, 31 Januari 2003
http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=2334