JAYAPURA (PAPOS)- Di luar sidang, massa pendukung Buchtar Tabuni berorasi di pertokoan seberang jalan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Massa sedikitnya seratusan itu terdiri dari mahasiswa dan pemuda yang menamakan diri Komiten Nasional Papua Barat. Dipimpin oleh Ketua 1-nya Vietor Yeimo dan dikoordinator Nako Tabuni, massa berorasi mengatakan, pengadilan Buchtar adalah Sandiwara Politik Pemerintah RI, dan menganggap tindakan menahan dan mengadili Buchtar merupakan suatu konspirasi politik Indonesia dalam membungkam hak hak demokrasi rakyat Papua.
Untuk itu KOmite Nasional Papua Barat menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Lepaskan Buchtar Tabuni dan hentikan sandiwara yang sedang di lakukan oleh Negara melalui Polda Papua dan Pengadilan Negeri di Papua.
2. Segera buka ruang bagi dilakukanya Yuredisial Review pasal makar dengan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait.
3. Tangkap dan adili pelaku pemukulan Buchtar Tabuni.
4. Hentikan tindakan militerisme dari Papua Barat.
5. Pemerintah RI segera buka diri untuk melakukan dialog Internasional sebagai solusi damai dalam menyelesaikan akar persoalan di Papua.
6. Bila poin 1 2 dan 3 belum juga ditepati, maka pemerintah RI, Polda Papua dan pihak Kejaksaan Negeri bertanggung jawab terhadap atas segala kerugian yang akan dialami akibat reaksi emosi Rakyat Papua Barat.